Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Dagelan Anggaran Daerah, Pantas Saja Pembangunan Jalan di Tempat!

Dagelan Anggaran Daerah, Pantas Saja Pembangunan Jalan di Tempat!

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 24 Mei 2021
  • visibility 146
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

Ya jelas saja pembangunan daerah jalan di tempat. Dana pembangunannya – relatively – sudah “dihabiskan” oleh ASN dan kroni di berbagai proyek mark-up. Dari kerja keliling daerah, Mendagri Tito Karnavian melaporkan, bahwa sebagian besar anggaran di daerah adalah “hanya” untuk belanja pegawai. Besarannya sekitar 70% bahkan ada yang sampai 80%, bahkan lebih!

Pos belanja operasional pun tak lepas dari “akal-akalan” sedemikian rupa yang ujung-ujungnya dipakai untuk pegawai juga. Jadi “cuma” tersisa sekitar 30% atau 20% (bahkan kurang, ada yang cuma 12%) yang bisa dipakai untuk dana pembangunan. Tragis? Ya jelas dong!

Gambaran suram yang disampaikan Mendagri Tito Karnavian ini tentu mesti disikapi dengan kritis oleh semua pembayar pajak di negeri ini. Bayangkan saja, kalau yang tersisa hanya sekitar 20% APBD yang bisa dipakai untuk dana pembangunan, lalu itu pun dimakan praktik korupsi seperti ‘mark-up’ proyek-proyek maka tak heran jika pembangunan di daerah itu seperti “jalan di tempat”. Stagnan.

Praktik pengelolaan anggaran yang amburadul seperti ini bukannya barang baru. Ini sudah berjalan sejak dulu, dilestarikan oleh para birokrat, dan direstui para politisi (parpol), lalu disahkan oleh banggar legislatif (DPRD). Lembaga yudikatifnya pun cuma bisa manggut-manggut. Lha wong semua mata anggaran dan proyek-proyek itu sudah disetujui dan dilegalisasi oleh legislatif kok. Sah secara hukum!

Begitulah pos belanja modal pun dikadali habis-habisan. Kata Mendagri Tito, “Termasuk beli barang untuk kepentingan pegawai juga. macam-macam programnya, penguatan ini, penguatan ini. Saya sampai mengatakan kapan kuatnya? Penguatan terus dengan rakor, rakor, rakor isinya honor nantinya.” Hadoohh…

Semakin banyak program “pemahaman” ini, “penguatan” itu, lalu  “sosialisasi” anu, maka honor pun mengalir terus ke… ya ke kantong ASN lagi, dan lagi. Sudah begitu, ASN pun masih “protes” dengan bikin acara petisi protes tentang betapa kecilnya THR tahun ini. Hmm… dan kita semua diminta untuk memahaminya. Duh, pemahaman nenek lu! (kata Ahok dulu).

Pola seperti ini memang ditengarai pola permainan lama antara Sekda-Bappeda, juga cawe-cawenya DPRD lewat beragam program “titipan”. Ada juga yang dikenal dengan nama pokir (pokok-pikiran) padahal maksudnya protip (proyek-titipan).

Kabar burung yang ditiupkan angin mamiri berbisik bahwa sekitar 10% APBD itu adalah “jatah” proyek pokir alias protip anggota dewan. Ini kan jenis wakil rakyat yang sialan betul.

Masih ingatkan program aneh-aneh macam lem-aibon, UPS-komputer, dan lain sebagainya yang jumlah duitnya tak masuk di akal. Untung saja ada anak-anak muda PSI yang nekat berani melawan arus untuk membongkar skandal begituan. Masak sih ada program lem-aibon di sekolah-sekolah sampai miliaran rupiah?

Ya, inilah pola “bancakan berjamaah yang legal”, lantaran dilegalisasi oleh legislator. Mau apa lagi? Ini terjadi di semua daerah!

“Kami sudah keliling ke beberapa daerah. Saya enggak ingin sebutkan, tidak enak. Hampir semua daerah itu proporsi belanja modalnya kecil. Belanja modal itu belanja yang langsung ke masyarakat baik untuk pendidikan kesehatan dan lain-lain,” begitu pengakuan Tito Karnavian yang disampaikannya dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2021, awal bulan Mei lalu.

Parahnya, setelah Pak Tito mengecek ke kepala daerah ternyata mereka mengaku tidak tahu menahu mengenai modus tersebut… Loh kok jadi kayak dagelan? “Teman-teman kepala daerah enggak tahu, main tanda tangan saja. Kenapa? Karena diajukan oleh Bappeda, diajukan oleh sekda. Kemudian yang penting apa yang dititipkan oleh kepala daerah itu terakomodir, ya tanda tangan,” begitu papar Tito.

Maka, logis saja kalau yang terjadi kemudian adalah jalan-jalan yang rusak, sampah bertebaran dimana-mana. Kota pun jorok, banjir, dan jadi sumber penyakit. “Karena apa, karena belanja modalnya kecil. Ada yang saya cek belanja modalnya cuma 12%,” jelas Mendagri Tito Karnavian. Parah!

Menurutnya praktik itulah yang telah membuat pengelolaan anggaran di daerah jadi sangat berantakan, bahkan untuk memperbaiki jalan saja sudah tidak mampu! Ini jelas menyedihkan. Pathetic! Kalau membandingkan dengan yang pernah diupayakan oleh Joko Widodo semasa jadi Wali Kota Solo dulu, belanja modalnya pernah mencapai 45%. Ini sudah lumayan sekali.

Akhirnya kita pun mengerti bahwa setelah mendengar “laporan” kunker Mendagri Tito Karnavian ini banyak kalangan yang jadi emosi, kesal, dan mungkin juga marah.

Bagaimana mungkin trik belanja anggaran yang sampai 70—80% untuk pegawai itu selama ini kok bisa-bisanya “diatur dalam koridor hukum” (alias tidak melanggar aturan), walau pada galibnya de-facto duit itu mengalir juga ke kantong-kantong para ASN serta kroninya di berbagai program dan proyek-proyek titipan.

Jadi bagaimana?

Begini. Seperti telah berkali-kali kita sampaikan, obat kuratif praktik mark-up dan korupsi itu adalah transparansi. Sekali lagi, transparansi! Buka-bukaan, tak ada yang ditutup-tutupi. Buka semua isi jeroan APBD itu ke publik! Mulai sejak proses perancangannya sampai perincian harga satuan ketiga, yaitu harga satuan barang.

Maksudnya dibuka ke publik itu bagaimana?

Artinya diunggah saja ke laman (website) resmi pemda masing-masing. Libatkan masyarakat luas dan mereka yang peduli dengan pengelolaan anggaran yang bersih dan profesional untuk ikut memberi masukan serta kritik dan saran semenjak dari proses perancangannya.

Lah wong itu duit rakyat juga kok. Maka rakyat berhak dong untuk tahu dengan persis uang mereka bakal dipakai untuk apa, dan telah dibelanjakan untuk apa saja?Dulu Pak Jokowi dan Ahok pernah melakukan ini di administrasi Pemda DKI Jakarta yang lalu. Itu bisa jadi preseden yang baik. Sayangnya sekarang tidak dilanjutkan lagi.

Apalagi, UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) telah mengamanatkan keterbukaan itu bagi semua instansi pemerintah. Penting untuk diketahui dan sadari bersama bahwa Undang-Undang ini memang bertujuan menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.

UU No.14/2008 KIP ini memang dibuat demi mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik. Sehingga ujungnya adalah mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat luas mesti semakin cerdas dan kritis dengan cara mengetahui dan ikut peduli atas alasan dari setiap kebijakan publik yang akan diambil yang bakal mempengaruhi hajat hidup orang banyak.

Jadi Pak Tito, kapan nih semua kepala daerah bisa diperintahkan untuk segera mengunggah perincian pengelolaan APBD-nya (sampai satuan ketiga) ke laman resmi pemda masing-masing?

Hentikan dagelan tidak lucu para kepala daerah yang tidak transparan dalam pengelolaan anggarannya!

Banjarmasin, 23 Mei 2021

Penulis merupakan Pemerhati Politik-Ekonomi & Pelintas Alam

Foto utama (*/ilustrasi/istimewa)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penuntutan, Johnny Plate Ditahan 20 Hari di Rutan Kejari Jakarta Selatan

    Penuntutan, Johnny Plate Ditahan 20 Hari di Rutan Kejari Jakarta Selatan

    • calendar_month Sab, 10 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 1Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) atas berkas perkara tersangka Johnny G Plate (JGP) kepada Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. “Untuk kepentingan dalam tahap […]

  • TEKAD Visi Menuju ‘Green Economy’

    TEKAD Visi Menuju ‘Green Economy’

    • calendar_month Sab, 15 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Yucundianus Lepa, Tenaga Ahli Kelembagaan TEKAD Nasional Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) merupakan program pertanian terpadu yang memfokuskan kegiatan pada masyarakat pedesaan. Tahun 2022 merupakan tahun kedua TEKAD berkiprah dalam program pemberdayaan di bumi Flobamora. Peran kemasyarakatan yang diemban belum banyak didengar. Namun landasan program untuk menggerakkan masyarakat ke arah transformasi ekonomi patut […]

  • Kampus Merdeka, Nadiem: Mahasiswa Mampu Hadapi Tantangan Global

    Kampus Merdeka, Nadiem: Mahasiswa Mampu Hadapi Tantangan Global

    • calendar_month Kam, 17 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuat berbagai kebijakan dan insentif bagi perguruan tinggi untuk dapat mendorong perubahan. Perubahan tersebut dimaksudkan untuk memaksimalkan jumlah mahasiswa yang dapat keluar dari kampus, dalam artian mempelajari segala sesuatu yang ada di luar lingkungan akademis. Perubahan global yang terjadi dengan sangat cepat dan tak […]

  • PON XX Papua Ditutup Wapres, Ini Nama Atlet NTT Peraih Medali

    PON XX Papua Ditutup Wapres, Ini Nama Atlet NTT Peraih Medali

    • calendar_month Sab, 16 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Jayapura, Garda Indonesia | PON XX di Provinsi Papua resmi ditutup oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada Jumat, 15 Oktober 2021 di stadion Lukas Enembe. Acara penutupan dimulai pada pukul 19.00 WIT, namun antusiasme masyarakat  untuk mengikuti closing ceremony itu sudah tampak sejak siang. Protokol kesehatan tetap dijalankan secara ketat. Masyarakat yang boleh masuk ke […]

  • Kemah Bakti Sosial KBPP Polri 2019, Jatah Bagi Warga Desa Benu

    Kemah Bakti Sosial KBPP Polri 2019, Jatah Bagi Warga Desa Benu

    • calendar_month Sab, 8 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Takari-Kupang, Garda Indonesia | Rangkaian HUT Bhayangkara Ke-73 Tahun 2019 oleh Keluarga Besar Putra Puteri Polri (KBPP Polri) dilaksanakan dalam kegiatan dan suasana Kemah Bakti Sosial di Desa Benu Kecamatan Takari Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur Kegiatan Kemah Bakti Sosial KBPP Polri NTT dilaksanakan dalam suasana berbeda dengan mendirikan kemah dan berkemah di depan […]

  • Penginternasionalan Bahasa Indonesia, KBPNTT Helat Diseminasi BIPA

    Penginternasionalan Bahasa Indonesia, KBPNTT Helat Diseminasi BIPA

    • calendar_month Jum, 23 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Loading

    Belu, Garda Indonesia | Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur (KBPNTT) menghelat diseminasi program Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA) di Kabupaten Belu pada 22—23 Mei 2023 di Hotel King Star. Dihadiri oleh 30 peserta dari kalangan tenaga pendidik, pegiat bahasa, dan komunitas literasi, bertujuan mendukung program penginternasionalan bahasa Indonesia. Koordinator Tata Usaha Kantor Bahasa […]

expand_less