Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dewan Pers & IMO-Indonesia Sepakat Akhiri Sengketa

Dewan Pers & IMO-Indonesia Sepakat Akhiri Sengketa

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 25 Jul 2019
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia | IMO-Indonesia dan Dewan Pers sepakat untuk mengakhiri sengketa yang sudah bergulir hampir satu tahun ini, pasalnya telah terjadi miss komunikasi antara organisasi ikatan media online ( IMO ) Indonesia dengan Dewan Pers yang sampai berujung ke meja hijau pada masa kepengurusan Dewan Pers sebelumnya.

“Sebetulnya kami selaku Dewan Pers merasa tidak pernah menggugat IMO-Indonesia. Kami menilai perkara ini timbul akibat miss komunikasi antara kami (Dewan Pers) dengan IMO-Indonesia. Karena itu kami sangat bersedia dengan terbuka bila perkara ini segera diakhiri secara baik-baik,” ujar Agung Darmajaya selaku Komisioner Dewan Pers unsur perusahaan pers, di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2019.

Menanggapi itu, Ketua Umum IMO-Indonesia Yakub Ismail mengaku mengapresiasi itikad baik Dewan Pers yang bersedia menyambut kehadiran pengurus IMO pusat sekaligus membuat kesepakatan untuk mengakhiri sengketa sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kesepakatan tersebut tentu menjadi suatu preseden yang positif bagi industri dan masyarakat Pers Indonesia,” kata Yakub menimpali Agung Darmajaya di gedung Dewan Pers saat tercapai kesepakatan untuk mengakhiri persengketaan.

Atas kesepakatan itu, Yakub berharap dengan hadirnya kepemimpinan baru di tubuh Dewan Pers mampu mendorong industri pers di tanah air menjadi lebih baik, sehingga turut memberikan informasi seluas-luasnya kepada publik.

Dewan Pers dan IMO Indonesia sepakat mengakhiri sengketa

“Saatnya kita tatap masa depan industri pers tanah air, komunikasi yang dijalin dengan baik akan menjadikan pers indonesia semakin harmonis dan kondusif, hal tersebut tercermin pada figur Prof. Dr. Ir. KH. Mohammad Nuh, DEA sebagai Dewan Pers yang kiranya akan membawa Pers Indonesia ke arah yang lebih baik lagi”, ujar Yakub.

Tak lupa, Yakub juga mengaku berterima kasih kepada Dewan Pers atas pencapaian positifnya dalam menyudahi kasus yang sudah berlangsung hampir setahun ini.

“Kami sangat mengapresiasi respon cepat Dewan Pers dalam menyikapi permasalahan, untuk itu atas nama IMO-Indonesia beserta seluruh jajaran pengurus di tanah air saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua Dewan Pers beserta seluruh jajarannya yang telah memfasilitasi dan memberikan solusi kepada kami,” tegas Yakub

Lebih lanjut, Yakub menjelaskan sebagai organisasi badan usaha perusahaan pers media online yang merupakan konstituen Dewan Pers. IMO-Indonesia patuh kepada undang-undang 40 tahun 1999 serta PERLEM yang diterbitkan oleh Dewan Pers.

“Maka dengan berakhirnya permasalahan tersebut, IMO-Indonesia dapat kembali fokus dalam menata organisasi serta melakukan konsolidasi secara berjenjang,” tandas dia.

Selain itu, Yakub menilai dengan adanya permasalahan yang terjadi antara IMO-Indonesia dengan Dewan Pers telah menjadikan IMO-Indonesia semakin dewasa dalam berorganisasi.

Hadir dalam pertemuan Audiensi, Dewan Pembina IMO-Indonesia Tjandra Setiadji, SH.,MH, Dr. Yuspan Zaluku, SH.,MH, Ketua Umum IMO-Indonesia Yakub F. Ismail, SE.,MM, Sekretaris Jenderal IMO-Indonesia M. Nasir Bin Umar, Pengurus DPP Vidi Simanjutak, SE serta Tim Kuasa Hukum IMO-Indonesia Muliansyah Abdurrahman, Kurniana dan Haris Samsuddin dan Teman-teman IMO Indonesia lainya. (*)

Sumber berita (*/Tim IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantuan Hukum Masyarakat Miskin, Kemenkumham Ajukan Anggaran 55 Miliar

    Bantuan Hukum Masyarakat Miskin, Kemenkumham Ajukan Anggaran 55 Miliar

    • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Hukum dan HAM telah mengajukan anggaran sekitar 55 miliar rupiah pada Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2022 untuk program bantuan hukum masyarakat miskin di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej dalam Rapat Kerja Komisi III dengan Kementerian Hukum dan […]

  • Kenapa Demo Italia Tuntut Pengakuan Palestina Merdeka?

    Kenapa Demo Italia Tuntut Pengakuan Palestina Merdeka?

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Oleh : Denny JA Di depan Stasiun Termini, Roma, pada sore 22 September 2025, seorang ibu muda bernama Giulia menggenggam erat tangan putrinya yang berusia sembilan tahun. Di kejauhan, ribuan orang meneriakkan, “Palestina Libera! Palestina Libera!” Spanduk berkibar, bendera Palestina menutupi langit ibukota Italia. Giulia datang bukan karena ia keturunan Arab, bukan pula karena ia […]

  • Pemilu dan Serigala : Sebuah Kaleidoskop

    Pemilu dan Serigala : Sebuah Kaleidoskop

    • calendar_month Ming, 15 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Oleh: Andre Vincent Wenas Kita sudah “berpengalaman” dengan 12 kali pemilu selama kurun waktu 64 tahun (1955—2019). Cukupkah itu untuk “mendewasakan” kita sebagai “insan politik”? Akankah di pemilu 2024 nanti kita akan “cukup matang” dalam menentukan pilihan? yaitu untuk memilih capres-cawapres, caleg (DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota), dan kepala daerah plus wakilnya di tingkat […]

  • Penerbangan Zona Merah Dilarang, Lokal NTT Tetap Beroperasi

    Penerbangan Zona Merah Dilarang, Lokal NTT Tetap Beroperasi

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kadis Perhubungan Provinsi NTT, yang juga Sekretaris Bidang Pengendalian Pintu Masuk Keluar gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi NTT, Isyak Nuka, S.T., M.M. menjelaskan tentang Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Kami perlu […]

  • RUPTL Terbaru 2025—2034 Tawarkan 91 Persen ‘Green Jobs’

    RUPTL Terbaru 2025—2034 Tawarkan 91 Persen ‘Green Jobs’

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Dari total 836.696 tenaga kerja di sektor pembangkit listrik, Bahlil merinci bahwa lebih dari 760 ribu atau 91% pekerjaan merupakan green jobs agar anak-anak muda Indonesia bisa masuk karena berbasis pada pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT).   Jakarta | Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025–2034 tidak hanya menjadi katalisator utilisasi […]

  • Perkara Pokok Harus Diperiksa Dahulu dari Laporan Pencemaran Nama Baik

    Perkara Pokok Harus Diperiksa Dahulu dari Laporan Pencemaran Nama Baik

    • calendar_month Kam, 8 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Perkara pokok adanya laporan tindak pidana hasil kerja pers harus didahulukan untuk diperiksa, dibanding laporan pencemaran nama baik yang menyusul dilaporkan. Demikian dikemukakan Ahli Dewan Pers, Wina Armada Sukardi, usai diminta keterangan sebagai ahli di Divisi Siber Bareskrim Polri pada Selasa, 6 Juni 2023. Wina Armada dimintai keterangan dalam perkara yang […]

expand_less