Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Diduga Aniaya Karyawan, Pimpinan PT Atri Distribusindo Atambua Dipolisikan

Diduga Aniaya Karyawan, Pimpinan PT Atri Distribusindo Atambua Dipolisikan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 15 Des 2019
  • visibility 207
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Pimpinan PT. Atri Distribusindo Cabang Atambua yang berkantor di Kelurahan Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat, Dwi Anggriawan diduga telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang karyawan, Kristoforus Halek di salah satu tempat hiburan di Kota Atambua, pada Sabtu, 14 Desember 2019 sekitar pukul 19.00 WITA.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, Dwi Anggriawan langsung dilaporkan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Belu pada malam itu sekitar pukul 22.00 WITA.

Kejadian itu, menurut Isto, demikian sapaan karib Kristoforus, berawal dari tindakan sewenang- wenang dari pihak terlapor Anggriawan.

Saat itu, Isto sedang berkaraoke di tempat hiburan bersama teman- teman dan pimpinannya itu. Saking asyiknya bernyanyi, dirinya berkata bahwa, minum saja karena minuman di tempat itu sudah dibeli semuanya.

Korban penganiayaan, Kristoforus yang dianiaya oleh pimpinan PT. Atri Distribusindo Cabang Atambua

Mendengar kata Isto itu, Anggriawan merasa tidak puas, lantas mendekati Isto dan saling beradu mulut pun tak terhindarkan. “Dia bilang tadi kamu ngomong apa? Saya bilang, saya omong apa? Saya ‘kan tidak sebut nama”, kisah Isto mengulang.

Anggriawan, lalu melempari Isto dengan menggunakan puntung rokok berapi yang dipegangnya, tepat mengenai dada bagian kiri. Tidak hanya itu, Anggriawan juga memegang dan menarik kerah baju milik Isto sambil terus membentak. Perlakuan kasar terlapor itu pun, terus berlanjut hingga memukul korban pada telinga bagian kanan dan bahu kanan, dengan menggunakan botol minuman beralkohol. Akibatnya korban mengalami luka lecet dan berdarah. Korban pun sudah divisum di klinik RSUD Gabriel Manek Atambua.

Lebih lanjut, Isto menceritakan pengalaman kesehariannya bersama Anggriawan di kantor tempat ia bekerja. Katanya, Anggriawan mengeluarkan kebijakan yang dinilai sewenang- wenang dan sangat merugikan semua karyawan.

Isto menyampaikan bahwa, Anggriawan mewajibkan delapan orang karyawan di perusahaan itu untuk menyetorkan uang Rp. 300.000/bulan kepadanya. Uang itu menurut Isto, digunakan untuk sekadar hiburan seperti bermabuk-mabukan di salah satu tempat karaoke di Kota Atambua itu.

Pada sore itu, lanjut Isto, Anggriawan sempat meminta jatah setoran bulanan dari Isto tetapi saat itu Isto menyampaikan bahwa dirinya sedang tidak memiliki uang sehingga belum bisa menyetor tuntas. Isto, saat itu hanya memberikan Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).

Isto pun menduga, pimpinannya itu telah lama menaruh dendam terhadap dirinya, sehingga diluapkan saat berada di tempat karaoke itu. “Mungkin dia dendam dengan saya karena saya yang selalu kritik dia punya aturan yang merugikan kami, para sopir. Kami memang rasa berat karena insentif yang jumlahnya hanya delapan ratus ribu itu harus dipotong setiap tanggal lima belas dan tanggal enam belas. Kalau potong tiga ratus lagi, berarti kami hanya dapat sisa lima ratus ribu saja, ”tambahnya.

Sementara, terlapor Anggriawan yang dimintai tanggapannya terkait hasil wawancara Garda Indonesia terhadap korban itu, ia enggan banyak berkomentar. “Biar nanti saya urus di sini saja dulu,” ungkapnya dengan nada merendah di ruangan SPKT Polres Belu. (*)

Penulis (*/HH)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenkumham & Dekranasda NTT Olah Lahan Tidur Jadi Kebun Kelor

    Kemenkumham & Dekranasda NTT Olah Lahan Tidur Jadi Kebun Kelor

    • calendar_month Sen, 6 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Lapas Klas IIA Kupang mendapat kehormatan dikunjungi oleh Ketua Dekranasda NTT, Julie Sutrisno Laiskodat dan Wakil Ketua Maria Fransisca Djogo pada Senin pagi, 6 September 2021. Disambut oleh Kakanwil Kemenkumham Provinsi NTT, Marciana Dominika Jone dan Kalapas Kupang, Badarudin dengan penyematan selendang tenun motif NTT. Baca juga :  http://gardaindonesia.id/2021/09/05/dekranasda-ntt-kolaborasi-moi-pecut-kelor-jadi-supply-cain-berbasis-kualitas/ Selanjutnya, Bunda […]

  • Kampung Adat Lewokluok Flores Timur Disambangi Gubernur VBL

    Kampung Adat Lewokluok Flores Timur Disambangi Gubernur VBL

    • calendar_month Ming, 10 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Larantuka, Garda Indonesia | Kampung Adat Lewokluok di Desa Lewokluok, Kecamatan Demon Pagong, Kabupaten Flores Timur merupakan juara pertama kategori kampung adat terpopuler Anugerah Pesona Wisata Indonesia (API) Award 2021. Kampung Adat Lewokluok yang memiliki salah satu ciri khas yakni Koke Bale, rumah adat berbentuk panggung yang kerap jadi sarana berbagai ritual adat. Rumah itu […]

  • PLN Peduli Stunting, Latih Kader Posyandu di Desa Kolbano Kabupaten TTS

    PLN Peduli Stunting, Latih Kader Posyandu di Desa Kolbano Kabupaten TTS

    • calendar_month Kam, 9 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Loading

    T.T.S, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur melalui Program PLN Peduli menyelenggarakan Pelatihan Kader Posyandu di Aula Kantor Camat, Desa Kolbano Kabupaten TTS (Timor Tengah Selatan) pada tanggal 7—8 Juli 2020. Sebanyak 20 kader terpilih dari Posyandu Desa Kolbano yang didukung oleh PLN bersama dengan Pemda Timor Tengah Selatan […]

  • Fisik TMMD Ke–112 Tahun 2021 Kodim 1605/Belu Capai 100 Persen

    Fisik TMMD Ke–112 Tahun 2021 Kodim 1605/Belu Capai 100 Persen

    • calendar_month Kam, 14 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Pelaksanaan kegiatan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke–112 tahun 2021 di Desa Leosama, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh jajaran Kodim 1605/Belu selama 30 hari sejak 15 September – 14 Oktober 2021, yang meliputi pekerjaan fisik sudah mencapai hasil 100 persen, dan non fisik sudah sesuai […]

  • PBB Naik Hingga 1000 Persen Picu Aksi Massa di Sejumlah Daerah

    PBB Naik Hingga 1000 Persen Picu Aksi Massa di Sejumlah Daerah

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Loading

    Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sendiri dipungut atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi pemiliknya. Besaran pajak ditentukan dari tarif 0,5 persen dikalikan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP).   Jakarta | Gelombang protes besar-besaran terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tengah melanda sejumlah daerah di Indonesia. […]

  • Warga Golo Bilas Terima Kompensasi Lahan SUTT 70 kV PLTMG Flores – GI Labuhan Bajo

    Warga Golo Bilas Terima Kompensasi Lahan SUTT 70 kV PLTMG Flores – GI Labuhan Bajo

    • calendar_month Sel, 14 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Loading

    Manggarai, PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menyelesaikan pembayaran kompensasi tahap pertama kepada seluruh pemilik lahan yang dilintasi jalur saluran udara tegangan tinggi (SUTT) 70 kV pembangkit listrik tenaga mesin gas (PLTMG) Flores – gardu induk (GI) Labuan Bajo. Pembayaran section 1 kompensasi ROW tanah, tanaman, dan bangunan yang dilaksanakan di Kantor […]

expand_less