Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Diduga Aniaya Karyawan, Pimpinan PT Atri Distribusindo Atambua Dipolisikan

Diduga Aniaya Karyawan, Pimpinan PT Atri Distribusindo Atambua Dipolisikan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 15 Des 2019
  • visibility 70
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Pimpinan PT. Atri Distribusindo Cabang Atambua yang berkantor di Kelurahan Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat, Dwi Anggriawan diduga telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang karyawan, Kristoforus Halek di salah satu tempat hiburan di Kota Atambua, pada Sabtu, 14 Desember 2019 sekitar pukul 19.00 WITA.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, Dwi Anggriawan langsung dilaporkan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Belu pada malam itu sekitar pukul 22.00 WITA.

Kejadian itu, menurut Isto, demikian sapaan karib Kristoforus, berawal dari tindakan sewenang- wenang dari pihak terlapor Anggriawan.

Saat itu, Isto sedang berkaraoke di tempat hiburan bersama teman- teman dan pimpinannya itu. Saking asyiknya bernyanyi, dirinya berkata bahwa, minum saja karena minuman di tempat itu sudah dibeli semuanya.

Korban penganiayaan, Kristoforus yang dianiaya oleh pimpinan PT. Atri Distribusindo Cabang Atambua

Mendengar kata Isto itu, Anggriawan merasa tidak puas, lantas mendekati Isto dan saling beradu mulut pun tak terhindarkan. “Dia bilang tadi kamu ngomong apa? Saya bilang, saya omong apa? Saya ‘kan tidak sebut nama”, kisah Isto mengulang.

Anggriawan, lalu melempari Isto dengan menggunakan puntung rokok berapi yang dipegangnya, tepat mengenai dada bagian kiri. Tidak hanya itu, Anggriawan juga memegang dan menarik kerah baju milik Isto sambil terus membentak. Perlakuan kasar terlapor itu pun, terus berlanjut hingga memukul korban pada telinga bagian kanan dan bahu kanan, dengan menggunakan botol minuman beralkohol. Akibatnya korban mengalami luka lecet dan berdarah. Korban pun sudah divisum di klinik RSUD Gabriel Manek Atambua.

Lebih lanjut, Isto menceritakan pengalaman kesehariannya bersama Anggriawan di kantor tempat ia bekerja. Katanya, Anggriawan mengeluarkan kebijakan yang dinilai sewenang- wenang dan sangat merugikan semua karyawan.

Isto menyampaikan bahwa, Anggriawan mewajibkan delapan orang karyawan di perusahaan itu untuk menyetorkan uang Rp. 300.000/bulan kepadanya. Uang itu menurut Isto, digunakan untuk sekadar hiburan seperti bermabuk-mabukan di salah satu tempat karaoke di Kota Atambua itu.

Pada sore itu, lanjut Isto, Anggriawan sempat meminta jatah setoran bulanan dari Isto tetapi saat itu Isto menyampaikan bahwa dirinya sedang tidak memiliki uang sehingga belum bisa menyetor tuntas. Isto, saat itu hanya memberikan Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).

Isto pun menduga, pimpinannya itu telah lama menaruh dendam terhadap dirinya, sehingga diluapkan saat berada di tempat karaoke itu. “Mungkin dia dendam dengan saya karena saya yang selalu kritik dia punya aturan yang merugikan kami, para sopir. Kami memang rasa berat karena insentif yang jumlahnya hanya delapan ratus ribu itu harus dipotong setiap tanggal lima belas dan tanggal enam belas. Kalau potong tiga ratus lagi, berarti kami hanya dapat sisa lima ratus ribu saja, ”tambahnya.

Sementara, terlapor Anggriawan yang dimintai tanggapannya terkait hasil wawancara Garda Indonesia terhadap korban itu, ia enggan banyak berkomentar. “Biar nanti saya urus di sini saja dulu,” ungkapnya dengan nada merendah di ruangan SPKT Polres Belu. (*)

Penulis (*/HH)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Ribu Berita Hoaks & Kasus Jual Alkes Diamankan Saat Pandemi

    Ratusan Ribu Berita Hoaks & Kasus Jual Alkes Diamankan Saat Pandemi

    • calendar_month Sel, 16 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTTPC19) tidak hanya melakukan pengendalian penyebaran virus SARS-CoV-2 atau penanganan dampak di sektor ekonomi, sosial maupun budaya. Penanganan juga dilakukan termasuk dalam pengamanan dan penegakan hukum di masa pandemi. Selama berlangsungnya pandemi, GTTPC19 telah melakukan upaya pengamanan dan penegakan hukum. Langkah-langkah tersebut dilakukan di bawah koordinasi […]

  • SIAP SIAGA NTT Kenalkan Upaya PB ke Wali Kota Kupang

    SIAP SIAGA NTT Kenalkan Upaya PB ke Wali Kota Kupang

    • calendar_month Sab, 12 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Loading

    SIAP SIAGA merupakan program kerja sama bilateral antara Pemerintah Australia dan Pemerintah Indonesia berfokus mendukung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.   Kupang | Program SIAP SIAGA dirancang memperkuat sistem penanggulangan bencana, termasuk mendukung kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah yang memperhatikan pengurangan risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim. Demikian perkenalan dari […]

  • Timnas Indonesia Berpeluang Raih Tiket Olimpiade Paris 2024

    Timnas Indonesia Berpeluang Raih Tiket Olimpiade Paris 2024

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Usai menggapai kemenangan gemilang dengan skor 4-1 atas tim kuat Yordania pada Minggu, 21 April 2024. Timnas Indonesia siap menghadapi ujian berikutnya dalam perjalanannya di arena sepak bola Piala AFC U-23. Kemenangan melawan Yordania telah menandai kebangkitan Timnas Indonesia yang semakin menunjukkan potensi dan kemampuannya dalam pertandingan yang kompetitif. Para pemain telah menunjukkan semangat […]

  • Jadikan ‘Sedang’ Sebagai Daya Tarik Wisata, Lomba Bapang Barong Dihelat Lagi

    Jadikan ‘Sedang’ Sebagai Daya Tarik Wisata, Lomba Bapang Barong Dihelat Lagi

    • calendar_month Sab, 28 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar-Bali, Garda Indonesia | Lomba Bapang Barong Ket dan Barong Buntut serta Makendang Tunggal dalam ajang Sedang Barong Festival II berlangsung sangat meriah. Lomba yang dihelat Paguyuban Kandapat dibuka oleh Kepala Bidang (Kabid) Kesenian dan Tenaga Kebudayaan Dinas kebudayaan Provinsi Bali, Ni Wayan Sulastriani pada Jumat, 27 Desember 2019. Dalam lomba tersebut, tampak seniman cilik […]

  • ‘Swab PCR Test’ Perdana di NTT, 1 Positif Covid-19 dari Klaster Sukabumi

    ‘Swab PCR Test’ Perdana di NTT, 1 Positif Covid-19 dari Klaster Sukabumi

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Hasil Swab PCR Test terhadap 24 sampel yang dilakukan oleh Laboratorium RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang pada Kamis, 7 Mei 2020 akhirnya membuahkan hasil dengan terkonfirmasi 1 (satu) pasien Positif Covid-19 dari klaster Sukabumi, sehingga total kasus di Provinsi NTT menjadi 13 kasus yakni 1 sembuh, 2 klaster gowa, […]

  • Kementerian PUPR Raih Sertifikat Akreditasi Lembaga Diklat dari LAN

    Kementerian PUPR Raih Sertifikat Akreditasi Lembaga Diklat dari LAN

    • calendar_month Ming, 21 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta,gardaindonesia.id | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan sertifikasi akreditasi dari Lembaga Administrasi Negara (LAN). Sertifikasi ini merupakan bukti Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PUPR berkompeten menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) SDM. Pengembangan SDM Indonesia menjadi fokus pembangunan Pemerintah setelah sebelumnya fokus pada pembangunan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur juga memerlukan SDM yang […]

expand_less