Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Diduga Cemar Nama Baik, Akun Asty Sene Dipolisikan Timordaily ke Polres Belu

Diduga Cemar Nama Baik, Akun Asty Sene Dipolisikan Timordaily ke Polres Belu

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 3 Agu 2021
  • visibility 175
  • comment 0 komentar

Loading

Belu–NTT, Garda Indonesia | Wartawan media daring Timordaily.com, Silvester Manek atau Vegal melaporkan akun facebook Asty Sene ke Unit Tipiter (tindak pidana tertentu) Polres Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa, 3 Agustus 2021.

Pantauan Garda Indonesia, laporan Vegal, sapaan karibnya, didampingi kuasa hukum M.A. Putra Dapatalu, S.H., bersama sejumlah wartawan menyerahkan materi pengaduan dugaan pencemaran nama baik, dan diterima langsung oleh Kanit Tipiter, Aipda Mesakh Boymau.

Eros, sapaan akrab Kanit Tipiter menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan. “Kami akan panggil pemilik akun Asty Sene dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk dimintai pertanggungjawaban. Ini ‘kan masuk dalam kasus pencemaran nama baik, pasal 27 ayat (3) UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” tandas Aipda Boymau.

Selain itu, ujar Kanit Tipiter Polres Belu, pihaknya akan meneruskan Laporan Informasi (LI) ini ke Kapolres Belu dan selanjutnya mengambil keterangan dari korban/pelapor bersama sejumlah saksi.

Penasehat Hukum Vegal M.A. Putra Dapatalu, S.H., menuturkan, kasus yang dialami kliennya itu dinilai telah mencoreng nama baik. Karena itu, ia akan mendampingi kasus ini sampai tuntas. “Kita berharap agar pihak kepolisian, dalam hal ini Kanit Tipiter dapat mendalami perkara ini sampai tuntas, sekaligus menjadi pelajaran bagi pengguna media sosial lainnya sehingga ke depan bisa menggunakan media sosial secara lebih bijak,” pintanya.

Sebagaimana salinan materi laporan yang diterima, memuat kronologi sebagai berikut:

  1. Bahwa pada tanggal 1 Agustus 2021 pukul 11:14 WITA, saudari Asty Sene dengan nama akun facebook Asty Sene diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Silvester Manek alias Vegal dengan menyebutkan Silvester Manek sebagai perusak generasi, dan ilmu premannya melalui postingan di facebook grup Belu Memilih 2020 sesuai dengan lampiran print out screenshot terlampir.
  2. Bahwa pada tanggal 1 Agustus 2021 pukul 11:14 WITA, saudari Asty Sene dengan nama facebook Asty Sene diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Silvester Manek alias Vegal dan menyebut nama lembaga Timordaily.com melalui postingan di facebook grup Belu Memilih 2020 sesuai dengan lampiran print out screenshot terlampir.
  3. Bahwa pada tanggal 1 Agustus 2021 pukul 11:14 Wita, saudari Asty Sene dengan nama facebook Asty Sene diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Silvester Manek alias Vegal dan menyebut nama wartawan melalui postingan di facebook grup Belu Memilih 2020 sesuai dengan lampiran print out screenshot terlampir.

Untuk diketahui, pasal 27 ayat (3) UU ITE melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dengan hukuman paling lama 6 (enam) tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah. (*)

Penulis + foto: (*/Herminus Halek)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Bupati Sumba Timur Dukung Revitalisasi Bahasa Kambera

    Wakil Bupati Sumba Timur Dukung Revitalisasi Bahasa Kambera

    • calendar_month Kam, 11 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Loading

    Waingapu, Garda Indonesia | Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menghelat Pelatihan Guru Utama Berbahasa Kambera yang merupakan implementasi Program Merdeka Belajar Episode ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah. Pelatihan Guru Utama Berbahasa Kambera ini sebagai kegiatan terakhir rangkaian kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Nusa […]

  • Program Tanam Jagung Panen Sapi Berjalan, Kab. SBD Panen Perdana

    Program Tanam Jagung Panen Sapi Berjalan, Kab. SBD Panen Perdana

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Loading

    Sumba Barat Daya, Garda Indonesia | Program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan diinisiasi para peneliti handal yang dijalankan di 7 (tujuh) kabupaten yakni di Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan (TTS), Timor Tengah Utara (TTU), Belu, Malaka, Sumba Timur, dan Sumba Barat Daya (SBD) berjalan dan […]

  • Akhir Pekan di Solo, Presiden Jokowi Saksikan Cucunya Pentas Musik

    Akhir Pekan di Solo, Presiden Jokowi Saksikan Cucunya Pentas Musik

    • calendar_month Ming, 8 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Surakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo, pada Minggu, 8 September 2019, menyaksikan cucu pertamanya Jan Ethes Srinarendra tampil dalam sebuah pentas musik ensemble di Ballroom Solo Paragon Hotel, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah. Tampak juga kedua orang tua Jan Ethes, Gibran Rakabuming dan Selvi Ananda turut mengantarnya. Sekitar […]

  • Gerakan Anti ‘Tot Tot Wuk Wuk’, Polri Resmi Stop Sirene Pejabat

    Gerakan Anti ‘Tot Tot Wuk Wuk’, Polri Resmi Stop Sirene Pejabat

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan, meskipun ada undang-undang yang mengatur, penggunaan sirene harus memperhatikan kepatutan. Ia mencontohkan Presiden Prabowo Subianto yang kerap ikut macet dan berhenti di lampu merah jika tidak ada keperluan mendesak.   Jakarta | Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” di media sosial yang menolak penggunaan sirene dan strobo kendaraan pengawalan pejabat membuat […]

  • Gelombang Laut Adang Komisioner Selayar Saat Monitor Rekap Suara Pilkada

    Gelombang Laut Adang Komisioner Selayar Saat Monitor Rekap Suara Pilkada

    • calendar_month Sel, 15 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Kepulauan Selayar, Garda Indonesia | Logistik kotak suara dari 5 (lima) wilayah kecamatan kepulauan, tiba di gudang logistik, kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Senin siang, 14 Desember 2020, bertepatan dengan berakhirnya rapat pleno terbuka perhitungan suara hasil Pilkada pemilihan bupati dan wakil bupati tingkat PPK. Kegiatan rapat pleno […]

  • Tiga ABK KM Lambelu Positif Covid-19 dan Semua Penumpang Jalani Karantina

    Tiga ABK KM Lambelu Positif Covid-19 dan Semua Penumpang Jalani Karantina

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Kami ingin menjelaskan tentang KM Lambelu yang berlayar dari Nunukan Makassar dan tiba di Maumere Nusa Tenggara Timur pada Senin, 6 April 2020 yang saat ini menjadi perhatian dan perdebatan publik,” ungkap Jubir Satgas Pencegahan Covid 19 Provinsi NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius dalam keterangan pers pada Selasa, 7 April 2020 […]

expand_less