Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Diduga Menodai Bendera Negara, Olivia Jensen Bakal Dipanggil Bareskrim

Diduga Menodai Bendera Negara, Olivia Jensen Bakal Dipanggil Bareskrim

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
  • visibility 148
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Artis Olivia Jensen dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga melakukan penodaan terhadap kehormatan bendera negara. Dittipidum Bareskrim segera melakukan pemanggilan terhadap Olivia Jensen.

“Siapa pun yang terkait akan diklarifikasi,” ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, pada Senin, 30 Agustus 2021.

Brigjen Andi belum membeberkan kapan polisi bakal memanggil Olivia Jensen. Hanya, dia menyebut akan memulai dengan memanggil pelapor terlebih dahulu. “Dimulai dari pelapor dulu tentunya,” katanya.

Lebih lanjut, Brigjen Andi menjelaskan kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyelidikan. Kini, jajarannya sedang melakukan proses klarifikasi. “LP-nya baru diterima minggu lalu, sedang proses klarifikasi pada tahap penyelidikan tentunya,” tutur Brigjen Andi.

Tangkapan video saat Olivia Jensen diduga menodai Bendera Merah Putih (Foto : istimewa)

Sementara itu, pelapor Olivia Jensen, yakni Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Gurun Arisastra, meminta polisi terus mengusut kasus itu. Gurun mengaku tidak terima apabila laporannya terhadap Olivia Jensen dihentikan karena Bareskrim tidak menemukan niat Olivia dalam menodai kehormatan bendera negara.

“Saya tidak sependapat dan keberatan jika nantinya kasus dihentikan karena tidak ditemukannya niat,” ucap Gurun sembari menambahkan bahwa tugas polisi mencari dua alat bukti mengenai adanya unsur kesengajaan (dolus) atau lalai (culpa). Itu ya tugas hakim yang mempertimbangkan dan menentukan dalam putusannya.

Sebelumnya, artis Olivia Jensen dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penodaan kehormatan bendera negara. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya sedang mencari niat Olivia Jensen, yang membuat konten melempar bendera Merah-Putih.

“Sedang dikaji. Niatnya untuk menodakan bendera ini yang sedang kita dalami,” ujar Agus saat dimintai konfirmasi, pada Sabtu 28 Agustus 2021.

Namun Agus menyebut ada kemungkinan proses terhadap Olivia Jensen tidak dilanjutkan. Menurutnya, apabila Olivia tidak berniat menodai bendera negara, Olivia dianggap hanya membuat konten sehingga proses tidak berlanjut.

“Bila tidak ada niat untuk itu, unsur pasalnya tidak bisa terpenuhi. Karena dia melakukan itu untuk konten media sosial yang bersangkutan,” tutur Komjen Agus Andrianto. (*)

Sumber (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

Foto utama (*/instagram/oliviajensen)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertamina Operasikan SPBU 24 Jam di Pulau Sumba

    Pertamina Operasikan SPBU 24 Jam di Pulau Sumba

    • calendar_month Sab, 10 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Loading

    Waingapu | Saat ini, Pertamina telah mengoperasikan SPBU selama 24 jam di Waingapu, ibu kota kabupaten Sumba Timur untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan akan memberikan imbauan kepada pengelola SPBU lainnya agar beroperasi selama 24 Jam untuk mengantisipasi peningkatan permintaan. Langkah ini diambil Pertamina pasca- peningkatan mobilitas akibat kampanye Pilkada serentak di 4 (empat) kabupaten Pulau […]

  • Partisipasi Anak Rendah, Kemen PPPA Perkuat & Tingkatkan Kapasitas Anak

    Partisipasi Anak Rendah, Kemen PPPA Perkuat & Tingkatkan Kapasitas Anak

    • calendar_month Jum, 13 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Bali, Garda Indonesia | Partisipasi anak, merupakan satu dari 5 hak dasar anak yang terendah dalam hal pemenuhannya. Indeks Komposit Kesejahteraan Anak (IKKA) Nasional Tahun 2015 menunjukkan capaian hak partisipasi anak berada pada angka 51,29 atau paling rendah dibanding hak tumbuh kembang (67,26), perlindungan (75,53), kelangsungan hidup (77,28) dan identitas (80,52). “Salah satu hak anak […]

  • Marak Aksi Massa Tolak RUU HIP, Mahfud MD: Silakan Demo Tapi Jangan Merusak

    Marak Aksi Massa Tolak RUU HIP, Mahfud MD: Silakan Demo Tapi Jangan Merusak

    • calendar_month Sel, 7 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah sudah menyatakan sikap menolak dan menunda pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), tapi aksi massa masih terus bergulir. Menanggapi hal tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD dengan tegas menyatakan tidak akan menghalangi aksi demo yang dilakukan oleh masyarakat. “Jika mau demo tidak apa-apa itu menunjukkan demokrasi tumbuh, kita tidak […]

  • Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi Positif Covid-19

    Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi Positif Covid-19

    • calendar_month Sen, 11 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Josef Nae Soi dinyatakan positif Corona Virus Disease (Covid-19). Kondisi tersebut terkuak saat dihelatnya konferensi pers virtual oleh Biro Humas dan Protokol Setda NTT pada Senin, 11 Januari 2021 pukul 11.00 WITA—selesai. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/01/08/pelatihan-vaksinator-covid-19-di-tiga-provinsi-dibuka-gubernur-ntt/ Informasi yang dihimpun Garda Indonesia bahwa Wagub […]

  • Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan SoE Dapat Vaksinasi Covid-19 Tahap I

    Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan SoE Dapat Vaksinasi Covid-19 Tahap I

    • calendar_month Kam, 26 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Rutan SoE kelas IIB menghelat vaksinasi Covid-19 tahap pertama yang diperuntukkan bagi 204 warga binaan pemasyarakatan (WBP), 20 orang pegawai Rutan SoE dan keluarga menggunakan vaksin jenis AstraZaneca yang berlangsung di depan Rutan SoE, pada Kamis, 26 Agustus 2021. Kepala Rutan SoE Nixon G.L.Osingmahi, S.Sos., M.Hum. menyampaikan target vaksinasi tahap pertama […]

  • Refleksi Tugas & Karya 2018, DPPPA Provinsi NTT Lakukan Doa Syukur

    Refleksi Tugas & Karya 2018, DPPPA Provinsi NTT Lakukan Doa Syukur

    • calendar_month Jum, 18 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Mensyukuri segala tugas dan karya yang telah terjadi dan terlaksana selama kurun waktu tahun 2018, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(DPPPA) Provinsi NTT melakukan Doa Syukur bersama dalam balutan Ibadah Oikumene, Jumat/18/1/2019 pukul 09.00WITA—selesai. Mengambil lokasi di Kantor DPPPA di Kompleks Kantor Pemprov NTT di Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Naikolan Kecamatan Maulafa […]

expand_less