Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Diduga Polsek Kupang Tengah Endap Kasus Aniaya Warga Penfui Timur

Diduga Polsek Kupang Tengah Endap Kasus Aniaya Warga Penfui Timur

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 26 Mei 2021
  • visibility 64
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kepolisian Sektor (Polsek) Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga mengendap laporan kasus penganiayaan yang dialami korban atas nama Ongki Y. Banu, warga Dusun IV, RT 25, RW 08, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah.

Informasi yang dihimpun Garda Indonesia dari pihak korban pada Selasa malam, 25 Mei 2021 menyebutkan, kasus dugaan penganiayaan itu dilakukan oleh terduga Joel Kabnani dan kawan – kawan di wilayah Dusun IV sejak 6 Agustus 2020, pukul 16.00 WITA.

Ongki Banu mengisahkan, pada waktu itu, ia mendatangi lokasi kejadian di lahan hutan milik Ayub Tosi dengan maksud memungut kayu bakar, lantaran lokasi itu sudah sering menjadi tempat biasa bagi warga sekitar untuk mencari kayu bakar. Pada saat yang sama, pelaku Joel Kabnani yang secara administratif tidak pernah dikenal pemerintah setempat itu menegur korban, lalu mendekat, dan mengancam korban menggunakan sebilah parang dengan cara mengayunkan parang ke arah leher korban. Ketika korban berusaha menghindari ayunan parang, lantas pelaku lainnya Yunus Banu meninju keras dari arah belakang tepat mengenai tengkuk korban. Korban, tanpa memberikan perlawanan dan terus berusaha menghindari pukulan Yunus Banu ke arah wajah korban secara berulang – ulang  hingga akhirnya korban terjatuh dan mengakibatkan lebam, lecet dan luka ringan pada sejumlah titik anggota tubuh.

Selanjutnya, korban yang sudah dalam keadaan tak berdaya, berusaha bangun lalu pergi meninggalkan TKP, dan melaporkan kejadian nahas itu kepada Ketua RT 25, Tensi Benggu Sabaat. Kemudian,  korban didampingi Ketua RT langsung menuju Polsek Kupang Tengah guna membuat laporan polisi. “Malam itu juga, polisi langsung bawa saya pergi visum di Rumah Sakit Bhayangkara. Setelah visum, malam itu kami pulang rumah, duduk kumpul dengan orang tua dan pemerintah, buat Berita Acara kesepakatan untuk membongkar tempat usaha pelaku”, terang Ongky Banu.

Terkait laporan polisi Ongky Banu tersebut, pihak polsek Kupang Tengah telah melakukan penyelidikan dengan merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 98/ VIII/ 2020/ Sek Kuteng, tanggal 6 Agustus 2020. Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan kendala kurang bukti. Karena itu, perkara yang dilaporkan Ongky Banu itu dihentikan   melalui gelar perkara. Jika, di kemudian hari ada fakta-fakta atau bukti baru, maka akan dilakukan penyelidikan lanjutan. Demikian, ringkasan isi salinan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tanggal 25 Mei 2021, yang juga diterima Garda Indonesia pada Selasa sore, 25 Mei 2021.

Kepala Dusun IV Tanda Tangan Berita Acara Pembongkaran Tempat Usaha Joel Kabnani

Tindakan dugaan penganiayaan yang dilakukan terduga Joel Kabnani dan kawan – kawan terhadap korban Ongky Y. Banu berujung pada pembongkaran tempat usaha milik Joel Kabnani, pada 8 Agustus 2020.

Menurut pengakuan Kepala Dusun IV Fredik Taebenu,  pembongkaran itu dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan antara pemerintah tingkat dusun, Ketua RW, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan masyarakat. Kesepakatan itu dibuat dalam bentuk Berita Acara, dan ditandatangani oleh Kepala Dusun, Ketua RT, Ketua RW setempat dan sejumlah saksi. Turut hadir dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Penfui Timur.

Edi Taebenu menjelaskan, dikeluarkannya kebijakan untuk membongkar tempat jualan itu lantaran ada rasa tidak puas dari masyarakat setempat terhadap sikap arogansi pelaku. Joel Kabnani yang berjualan di wilayah Dusun IV itu dinilainya sebagai warga luar, warga yang tidak dikenal, warga yang tidak diketahui asal – usulnya, selama tinggal di wilayah itu tidak pernah melaporkan diri ke pemerintah setempat.

“Kami pemerintah tidak kenal dia. Dia siapa? Dari mana?  Datang buat apa? Ini ‘kan tinggalnya liar saja. Dia anggap pemimpin wilayah tidak ada di sini. Tinggalnya sudah dengan cara tidak permisi, malah bikin kacau lagi. Ini ‘kan manusia liar, makanya kita sepakat untuk usir dan suruh keluar dari wilayah ini”, ulas Edi Taebenu sembari menegaskan bahwa Babinsa dan Bhabinkamtibmas hadir juga di lokasi pada saat pembongkaran tempat jualan itu.

Pembongkaran itu pun, lanjut Edi Taebenu, kemudian dilaporkan Joel Kabnani ke Polsek Kupang Tengah sebagai dugaan tindakan perusakan, pada 8 Agustus 2020.

“Kami lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Fredik Taebenu, Martinus Nome, Buce Yani Nome, Yakob Banu, dan Gaspar Banu,” papar Edi Taebenu melalui sambungan telepon pada Kamis malam, 20 Mei 2021.

Kapolsek Kupang Tengah, Elpidus Kono Feka, S.Sos melalui penyidik pembantu Bripka Pance Sopacua yang  dikonfirmasi via sambungan telepon pada Rabu pagi, 26 Mei 2021 menegaskan, bahwa pihaknya sudah menghentikan perkara yang dilaporkan Ongky Y. Banu melalui gelar perkara, karena kurang bukti. “Kasus yang pertama, setelah kita lakukan penyelidikan, tidak cukup bukti dan kita hentikan dengan gelar perkara. Kalau ada yang tidak puas, silakan mengadu,” ujarnya.

Sementara perkara kedua, tandas Pance Sopacua, telah ditetapkan lima orang sebagai tersangka dan akan dilanjutkan dengan proses  penyidikan sesuai prosedur. Kalau dalam perjalanan, ada langkah damai, nanti dipertimbangkan. “Kalau ada jalan damai itu lebih baik. Tapi, untuk sementara kita normatif dulu, supaya jangan ada tekanan dari media dan penilaian bahwa kasus ini mengendap. Intinya, kalau mau damai itu baik, dan kita bisa bantu”, imbuh Sopacua sembari menambahkan bahwa tidak ada aturan yang mengatur tentang harus membongkar tempat jualan ketika ada orang yang mengganggu kamtibmas. Itu salah! (*)

Penulis: (*/ Herminus Halek)

Foto utama (*/ilustrasi-sindonews)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5.000 Paket Sembako dari Presiden Jokowi bagi Warga Kota Kupang

    5.000 Paket Sembako dari Presiden Jokowi bagi Warga Kota Kupang

    • calendar_month Ming, 17 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Bantuan 5.000 paket sembako dari Presiden Jokowi yang ditujukan bagi warga Kota Kupang yang terdampak Covid-19, diterima secara simbolis oleh Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dari Kepala Bulog Wilayah NTT, Taufan Akib pada Jumat, 15 Mei 2020 di Rumah Jabatan Wali Kota Kupang. Wali Kota Kupang yang saat menerima […]

  • Plh. Sekda Manggarai Tegakkan Disiplin ASN Lewat Aturan Baru

    Plh. Sekda Manggarai Tegakkan Disiplin ASN Lewat Aturan Baru

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    “Etika, kedisiplinan, dan transparansi merupakan fondasi utama yang wajib dimiliki oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai”. Plh. Sekda Kabupaten, Lambertus Paput, S.Sos.   Ruteng | Pemerintah Kabupaten Manggarai terus berupaya memperkuat budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), agar lebih disiplin dan berintegritas melalui jurnal harian dan buku pamit. Hal ini […]

  • Motivasi Ala Danrem 161/WS Kepada Peserta Cata PK TNI AD Yang Gagal

    Motivasi Ala Danrem 161/WS Kepada Peserta Cata PK TNI AD Yang Gagal

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Kegagalan kalian saat ini bukanlah akhir dari segalanya, tetapi dari sinilah kalian dapat mengevaluasi diri dan merenungkan apa saja yang harus diperbaiki kedepan”, ujar Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Syaiful Rahman, S. Sos saat memberikan pengarahan kepada peserta tes Cata PK TNI AD Gelombang I Tahun 2019 yang gagal pemeriksaan uji […]

  • GRATYO ‘Coach’ Ribuan Suami Istri dan UKM Bangun Bisnis Profitable & Autopilot

    GRATYO ‘Coach’ Ribuan Suami Istri dan UKM Bangun Bisnis Profitable & Autopilot

    • calendar_month Rab, 26 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Teten Masduki mengatakan sebanyak 64,5% pelaku UMKM di Indonesia adalah perempuan. Menurut data UN Woman, satu dari tiga wanita di dunia merupakan pelaku usaha mikro, tapi sayangnya keuntungan rata-rata yang didapatkan oleh perempuan lebih kecil dibandingkan laki-laki. Fakta tentang kesenjangan inilah yang membuat Coach Yohanes […]

  • Support BI Kpw NTT, Erwin Yuan Tampil di Indonesian Fashion Chamber

    Support BI Kpw NTT, Erwin Yuan Tampil di Indonesian Fashion Chamber

    • calendar_month Jum, 2 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Indonesian Fashion Chamber (IFC) menghelat fashion terbaru sebagai upaya dalam mendorong pengembangan sektor industri fashion dari hulu hingga hilir di Tanah Air. Perhelatan ini akan melibatkan partisipasi dari desainer dan jenama fashion maupun kosmetik, produsen tekstil, dan sekolah mode. Desainer dan jenama fashion yang berpartisipasi akan dikurasi oleh IFC berdasarkan kualitas […]

  • Plt. Kadis Peternakan NTT drh. Artati Pinta Peternak Tanam Pakan

    Plt. Kadis Peternakan NTT drh. Artati Pinta Peternak Tanam Pakan

    • calendar_month Sel, 17 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Plt. Kepala Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), drh. Artati Loasana meminta kepada kelompok peternak sapi untuk menanam pakan sebelum mulai beternak. Demikian dikatakannya ketika mengunjungi Lokasi Ranch (Peternakan) Sonis Laloran mewakili Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat, di Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, pada Senin, 16 November 2020. “Bantuan […]

expand_less