Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Diklat Khusus Profesi Advokat KAI NTT 2021, Menuju Advokat Profesional

Diklat Khusus Profesi Advokat KAI NTT 2021, Menuju Advokat Profesional

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 22 Nov 2021
  • visibility 147
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menghelat diklat khusus profesi advokat (DKPA) kerja sama DPD KAI NTT dengan Fakultas Hukum Undana Kupang seminggu pada 22—27 November 2021. Diklat ini diikuti oleh 48 calon advokat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

Dikutip dari bahasan.id, dalam ranah hukum Indonesia, terdapat empat pilar yang menjadi penyangga utama dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Empat pilar ini terdiri dari unsur penyidik (kepolisian), penuntut (kejaksaan), hakim (pengadilan) dan advokat (penasihat hukum). Keempat pilar ini memiliki kedudukan yang sama dan tidak ada satu yang lebih tinggi dari yang lainnya. Jika salah satu pilar patah, maka dapat dipastikan hukum tidak akan bisa berdiri tegak.

Maka, sehubungan dengan terselenggaranya suatu peradilan yang jujur, adil, dan memiliki kepastian hukum, maka diperlukan peran profesi advokat yang bebas, mandiri, dan bertanggungjawab. Kemandirian advokat bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan sistem peradilan yang bebas dari intervensi kekuasaan maupun politik dalam hal penegakan hukum, dan dengan kemandirian.

Suasana Diklat Khusus Profesi Advokat KAI Provinsi NTT

Sekretaris Jenderal KAI, Apolos Djara Bonga, S.H. saat menyampaikan sambutan menekankan, semua peserta harus mengikuti diklat secara sabar dan sadar agar dapat melakukan hal-hal mitigasi dan dapat menjadi advokat yang officium nobile .

“Tak ada advokat dari organisasi KAI Nusa Tenggara Timur yang ditangkap karena menyuap polisi termasuk di Indonesia. Kondisi ini tak terlepas dari proses mulai dari rekrutmen, pengawasan, dan diklat,” ungkap advokat yang telah menjadi sekjen KAI.

Terkait officium nobile yang digunakan oleh advokat, Apolos Djara Bonga asal Pulau Sabu ini mengurai roh advokat bekerja yang membedakan dengan profesi penegak hukum polisi dan hakim. “Dari sejak lahirnya advokat sejak zaman Romawi dikenal spirit officium nobile sebagai kemurahan hati menolong orang tertindas. Spirit itu yang membawa advokat untuk membantu masyarakat pencari keadilan,” tegasnya sembari berharap seluruh advokat KAI dapat menjadi advokat sejati yang berpedoman pada officium nobile.

Ketua DPD KAI Provinsi NTT, Fredrik Djaha,S.H., M.Hum. saat menyampaikan sambutan mengajak semua peserta untuk serius menekuni pendidikan dan pelatihan (diklat) karena bakal dibekali dengan materi menjadi seorang advokat profesional.

“Kegiatan diklat khusus profesi advokat merupakan sebuah tantangan di tengah pandemi dan harus berjalan. Walaupun banyak tantangan, namun dapat dilaksanakan. Mudah-mudah saudara-saudara yang hari ini mengikuti diklat khusus terpanggil menjadi hakim,” ujarnya.

Penulis dan Editor (+roni banase)

Foto (*/koleksi Garda Indonesia)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vaksin Produksi Bio Farma, Presiden: Indonesia Mampu Produksi Vaksin Sendiri

    Vaksin Produksi Bio Farma, Presiden: Indonesia Mampu Produksi Vaksin Sendiri

    • calendar_month Sel, 11 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Bandung, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya ke Kota Bandung pada Selasa, 11 Agustus 2020, meninjau kesiapan dan fasilitas produksi milik BUMN produsen vaksin dan antisera Bio Farma. Kemampuan Bio Farma sebagai perusahaan produsen vaksin telah diakui dunia di mana produk-produknya telah menjangkau lebih dari 140 negara di dunia. “Saya ingin melihat […]

  • Gegara Komitmen ‘Fee’ Bupati Banjarnegara Ditahan KPK

    Gegara Komitmen ‘Fee’ Bupati Banjarnegara Ditahan KPK

    • calendar_month Sab, 4 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan informasi penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017—2018. Demikian disampaikan Ketua KPK H. Firli Bahuri kepada awak media, bahwa setelah dilakukan pengumpulan berbagai informasi dan data yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup. “Bahwa KPK telah […]

  • Kasus Investasi Bodong Aplikasi Binomo Dinaikkan ke Penyidikan

    Kasus Investasi Bodong Aplikasi Binomo Dinaikkan ke Penyidikan

    • calendar_month Sab, 19 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Bareskrim Polri menaikkan kasus investasi bodong aplikasi Binomo dengan terlapor Crazy Rich Medan Indra Kenz ke penyidikan. Hal itu dilakukan usai proses gelar perkara. “Penyidik menemukan peristiwa pidana dan penyidik telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers virtual pada Jumat 18 […]

  • Bupati Taolin : Hingga Hari Ini, Tidak Ada Lonjakan Kasus Covid–19 di Belu

    Bupati Taolin : Hingga Hari Ini, Tidak Ada Lonjakan Kasus Covid–19 di Belu

    • calendar_month Kam, 6 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Sejauh pantauan satgas berdasarkan parameter data Covid–19 per Kamis, 6 Januari 2022, tidak ada lonjakan kasus di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Demikian diungkapkan Bupati dr. Agustinus Taolin, Sp.PD – KGEH dalam rapat konsolidasi penanganan Covid–19 di lantai 1 Kantor Bupati Belu pada Kamis, 6 Januari 2022. Bupati Belu […]

  • 11 Desa di Miomaffo Timur TTU Terima Bantuan APBN Kemensos 2021

    11 Desa di Miomaffo Timur TTU Terima Bantuan APBN Kemensos 2021

    • calendar_month Sab, 9 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Loading

    Kefa-TTU, Garda Indonesia | Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membagikan bantuan sembako berupa beras 14 kilogram dan 15 butir telur yang bersumber dari APBN (Anggaran Perencanaan dan belanja Negara), Kementerian Sosial RI tahun anggaran 2021. Bertempat di aula Kantor Desa Tun’noe Kecamatan Miomaffo Timur, pada Sabtu, 9 […]

  • Presiden Jokowi Apresiasi Kerja Sosial Aktivis Perempuan Indonesia

    Presiden Jokowi Apresiasi Kerja Sosial Aktivis Perempuan Indonesia

    • calendar_month Rab, 6 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Republik Indonesia Joko Widodo didamping Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise melakukan dialog dengan perempuan arus bawah di Istana Negara, Jakarta pada Rabu,06/03/2019. 16 perempuan yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, hadir sebagai tokoh perempuan inspirasi. Memberi sambutan di awal dialog, Menteri Yohana menyemangati dan mendorong […]

expand_less