Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Diklat Khusus Profesi Advokat KAI NTT 2021, Menuju Advokat Profesional

Diklat Khusus Profesi Advokat KAI NTT 2021, Menuju Advokat Profesional

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 22 Nov 2021
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menghelat diklat khusus profesi advokat (DKPA) kerja sama DPD KAI NTT dengan Fakultas Hukum Undana Kupang seminggu pada 22—27 November 2021. Diklat ini diikuti oleh 48 calon advokat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

Dikutip dari bahasan.id, dalam ranah hukum Indonesia, terdapat empat pilar yang menjadi penyangga utama dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Empat pilar ini terdiri dari unsur penyidik (kepolisian), penuntut (kejaksaan), hakim (pengadilan) dan advokat (penasihat hukum). Keempat pilar ini memiliki kedudukan yang sama dan tidak ada satu yang lebih tinggi dari yang lainnya. Jika salah satu pilar patah, maka dapat dipastikan hukum tidak akan bisa berdiri tegak.

Maka, sehubungan dengan terselenggaranya suatu peradilan yang jujur, adil, dan memiliki kepastian hukum, maka diperlukan peran profesi advokat yang bebas, mandiri, dan bertanggungjawab. Kemandirian advokat bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan sistem peradilan yang bebas dari intervensi kekuasaan maupun politik dalam hal penegakan hukum, dan dengan kemandirian.

Suasana Diklat Khusus Profesi Advokat KAI Provinsi NTT

Sekretaris Jenderal KAI, Apolos Djara Bonga, S.H. saat menyampaikan sambutan menekankan, semua peserta harus mengikuti diklat secara sabar dan sadar agar dapat melakukan hal-hal mitigasi dan dapat menjadi advokat yang officium nobile .

“Tak ada advokat dari organisasi KAI Nusa Tenggara Timur yang ditangkap karena menyuap polisi termasuk di Indonesia. Kondisi ini tak terlepas dari proses mulai dari rekrutmen, pengawasan, dan diklat,” ungkap advokat yang telah menjadi sekjen KAI.

Terkait officium nobile yang digunakan oleh advokat, Apolos Djara Bonga asal Pulau Sabu ini mengurai roh advokat bekerja yang membedakan dengan profesi penegak hukum polisi dan hakim. “Dari sejak lahirnya advokat sejak zaman Romawi dikenal spirit officium nobile sebagai kemurahan hati menolong orang tertindas. Spirit itu yang membawa advokat untuk membantu masyarakat pencari keadilan,” tegasnya sembari berharap seluruh advokat KAI dapat menjadi advokat sejati yang berpedoman pada officium nobile.

Ketua DPD KAI Provinsi NTT, Fredrik Djaha,S.H., M.Hum. saat menyampaikan sambutan mengajak semua peserta untuk serius menekuni pendidikan dan pelatihan (diklat) karena bakal dibekali dengan materi menjadi seorang advokat profesional.

“Kegiatan diklat khusus profesi advokat merupakan sebuah tantangan di tengah pandemi dan harus berjalan. Walaupun banyak tantangan, namun dapat dilaksanakan. Mudah-mudah saudara-saudara yang hari ini mengikuti diklat khusus terpanggil menjadi hakim,” ujarnya.

Penulis dan Editor (+roni banase)

Foto (*/koleksi Garda Indonesia)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sri Mulyani Dicopot, IHSG Anjlok Pasar Respons Negatif

    Sri Mulyani Dicopot, IHSG Anjlok Pasar Respons Negatif

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Pengamat Pasar Modal Indonesia, Reydi Octa, menilai penurunan IHSG dipicu oleh ketidakpastian arah kebijakan ekonomi domestik pasca perubahan menteri.   Jakarta | Kabar mengejutkan datang dari istana perihal reshuffle yang melibatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sudah bertahan beberapa periode terakhir dalam pemerintahan sebelumnya hingga saat ini. Kabar tersebut nyatanya juga membuat Indeks Harga Saham […]

  • Kasus Hubungan Sedarah di Lampung, Menteri PPPA Geram & Kutuk Keras

    Kasus Hubungan Sedarah di Lampung, Menteri PPPA Geram & Kutuk Keras

    • calendar_month Sel, 26 Feb 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Kemen PPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) mengecam peristiwa dan pelaku perbuatan inses (hubungan sedarah) yang dilakukan ayah, kakak, dan adik kandung korban berinisal M (45), SA (24), dan YF (15) terhadap perempuan berinisial AG (18) di wilayah Kabupaten Pringsewu, Lampung. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise […]

  • Apresiasi dan Harapan Wagub Josef Nae Soi Terhadap PLN UIW NTT

    Apresiasi dan Harapan Wagub Josef Nae Soi Terhadap PLN UIW NTT

    • calendar_month Kam, 18 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Saat menjadi narasumber dan  menyampaikan sambutan pada acara Rapat Kerja (Raker) Virtual Triwulan I Tahun 2021 PLN Unit Induk Wilayah (UIW) NTT dari Ruang Rapat Gubernur, pada Kamis, 18 Februari 2021, Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Josef Nae Soi memberikan apresiasi terhadap kinerja PLN NTT yang terus meningkat dari waktu ke waktu. […]

  • Kunker di Malaka, Gubernur VBL Ajak Masyarakat Pakai Produk Lokal

    Kunker di Malaka, Gubernur VBL Ajak Masyarakat Pakai Produk Lokal

    • calendar_month Sel, 25 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Malaka, Garda Indonesia | Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) meminta masyarakat untuk menggunakan produk-produk UMKM lokal. Demikian diungkapkannya pada saat memberikan sambutan di hadapan masyarakat dalam kunjungan kerjanya ke Desa Kufeu Kecamatan Lo Kufeu, Kabupaten Malaka pada Senin, 24 Januari 2022. Kegiatan tersebut bertempat di rumah produksi Marungga Organik Bumdes Kufeu. Baca juga : […]

  • Pemkot Kupang Kaji Belajar Tatap Muka di Januari 2021

    Pemkot Kupang Kaji Belajar Tatap Muka di Januari 2021

    • calendar_month Sel, 8 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbang) Kota Kupang melakukan kajian strategi sektor pendidikan terkait rencana pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 mendatang. Kajian tersebut melibatkan peneliti dari kalangan akademisi dan tim pengendali mutu kajian. Sebagai tahap akhir dari pelaksanaan kajian tersebut digelar seminar bertajuk “Analisis Strategi […]

  • Jangan Berasumsi Terhadap Teman Difabel

    Jangan Berasumsi Terhadap Teman Difabel

    • calendar_month Sel, 23 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Jangan bantu aku, alat bantuku adalah bagian dari tubuhku, jangan memegang atau memindahkan,” petikan pernyataan dari para penyandang disabilitas atau difabel yang disampaikan oleh Kuni Fatonah, Amd. saat Webinar Pelatihan Pshycology First Aid (PFA) dan Self Care oleh Humanity And Inclusion yang diikuti oleh para peserta di wilayah Kota Kupang pada tanggal 22—23 […]

expand_less