Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » DPR RI Ketok Palu Sahkan Batas Usia Perkawinan Jadi 19 Tahun

DPR RI Ketok Palu Sahkan Batas Usia Perkawinan Jadi 19 Tahun

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 17 Sep 2019
  • visibility 77
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) sebagai Lembaga Legislasi telah membuat sejarah bagi Bangsa dan 80 juta anak Indonesia dengan melakukan terobosan progresif melalui pengesahan RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

“Batas minimal umur perkawinan bagi perempuan dan laki-laki dipersamakan, yaitu 19 tahun,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise dalam Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, 16 September 2019.

“Keputusan atas pengesahan RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ini sangat dinantikan oleh seluruh warga Indonesia dalam upaya menyelamatkan anak Indonesia atas praktik perkawinan anak yang sangat merugikan anak, keluarga dan Negara, serta sebagai bukti bahwa Indonesia mampu menjawab salah satu persoalan perlindungan anak,” ujar Menteri Yohana saat membacakan Pendapat Akhir Presiden atas Rancangan Undang Undang tentang Perubahan atas Undang Undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.

Indonesia menduduki peringkat ke-7 di dunia dan ke-2 di ASEAN dengan angka perkawinan anak tertinggi. Praktik perkawinan anak di Indonesia berdasarkan data BPS 2017 menunjukkan angka 25,2 persen, artinya 1 dari 4 anak perempuan menikah pada usia anak, yaitu sebelum mencapai usia 18 tahun. Sedangkan pada tahun 2018 BPS sebesar 11,2 persen, artinya 1 dari 9 perempuan usia 20-24 tahun menikah sebelum usia 18 tahun, dan ada 20 provinsi dengan prevalensi perkawinan anak di atas angka nasional.

“Rasa sedih dan bahagia karena akhirnya tercapai, disahkannya revisi Undang-Undang Pekawinan dengan batas usia perkawinan minimal bagi perempuan dan laki-laki sama-sama 19 tahun. Ini luar biasa, kami senang sekali, akhirnya setelah 45 tahun (menggunakan UU Perkawinan). Ini kado bagi anak-anak Indonesia yang pernah saya janjikan di Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2019 kemarin, bahwa kami akan berusaha menaikkan angka batas usia perkawinan di atas usia anak. Sebuah sejarah yang harus dicatatkan,” ujar Menteri Yohana usai pengesahan RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan oleh Ketua DPR – RI.

Menteri Yohana menjelaskan, ada banyak sekali masalah yang ditimbulkan akibat praktik perkawinan anak. Pertimbangan 19 tahun juga didasarkan bahwa seseorang dinilai telah matang jiwaraganya untuk dapat melangsungkan perkawinan, dapat menekan laju kelahiran yang lebih rendah dan menurunkan risiko kematian ibu dan bayi serta pekerja anak. Selain itu, juga dapat terpenuhinya hak-hak anak sehingga mengoptimalkan tumbuh kembang anak.

“Fakta-fakta menunjukkan bahwa praktik perkawinan anak harus segera dihentikan, dan jika kondisi ini tidak dicegah akan menjadikan Indonesia berada dalam kondisi ‘Darurat Perkawinan Anak’. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) sejak memperoleh mandat melakukan upaya pencegahan perkawinan anak pada tahun 2016, bersama 15 K/L dan lebih dari 65 lembaga masyarakat terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah perkawinan anak, dan ini adalah salah satu upayanya.” tambah Menteri Yohana.

Pada tanggal 13 Desember 2018 lalu, Mahkamah Konstitusi membacakan Putusan terhadap Gugatan Nomor 22/PUU-XV/2017. Kemen PPPA kemudian dalam tempo cepat menindaklanjuti Putusan MK tersebut dengan menyusun Naskah Akademis, disertai dengan berbagai kajian dan selanjutnya dilakukan penyusunan RUU dimana Pemerintah sepakat untuk menaikkan batas minimal umur perkawinan bagi perempuan dipersamakan dengan batas minimal umur perkawinan bagi laki-laki, yaitu 19 tahun. (*)

Sumber berita (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMKN 3 Mataram Binaan PLN UIP Nusra Bersertifikat Bengkel Konversi

    SMKN 3 Mataram Binaan PLN UIP Nusra Bersertifikat Bengkel Konversi

    • calendar_month Sab, 27 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 61
    • 1Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | Bengkel konversi SMKN 3 Mataram binaan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) resmi mengantongi sertifikat sebagai bengkel pemasangan, perawatan dan pemeriksaan peralatan instalasi sistem penggerak motor listrik pada sepeda motor dengan kategori tipe B dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, dengan Nomor; SR-DRJD 920 Tahun 2024 […]

  • PLN Sambung Listrik Gratis Bagi 1000 Rumah di Daerah 3T Provinsi Maluku

    PLN Sambung Listrik Gratis Bagi 1000 Rumah di Daerah 3T Provinsi Maluku

    • calendar_month Sab, 22 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Ambon, gardaindonesia.id | Sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab sosial PLN dalam menghadirkan listrik bagi kehidupan masyarakat serta salah satu bagian dari langkah nyata BUMN Hadir Untuk Negeri, melalui program PLN Peduli (CSR PLN) memberikan Program Bantuan Penyalaan Listrik Gratis untuk 1.000 Rumah yang berada di daerah 3T di Provinsi Maluku. 1.000 rumah tersebut tersebar […]

  • Duta Anti Narkoba: Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas

    Duta Anti Narkoba: Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas

    • calendar_month Rab, 26 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019 diperingati diberbagai tempat dibelahan dunia sebagai bentuk dukungan terhadap Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), guna menyelamatkan para generasi muda dari ancam kecanduan narkoba. Kecanduan narkoba bisa menyebabkan terjadinya kemiskinan, kejahatan dan masa depan dari generasi muda menjadi suram akibat kesenangan sesaat yang […]

  • Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2020 Ditiadakan

    Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2020 Ditiadakan

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah akan meniadakan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2020. “Penerimaan CPNS tahun 2020 akan kami tiadakan,” ujar Menteri Tjahjo pada Rabu, 8 Juli 2020. Hal ini mengingat bahwa penerimaan CPNS tahun 2019 akan masuk pada tahap seleksi kompetensi […]

  • MNI Bali Resmi Pasarkan KIA Grand Sedona Diesel

    MNI Bali Resmi Pasarkan KIA Grand Sedona Diesel

    • calendar_month Jum, 14 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar,gardaindonesia.id–Bertempat di area Level 21Mall ,Denpasar-Bali, Kamis/13 September 2018, PT. Mobil National Intim (MNI) selaku Main Dealer Kia di Bali secara resmi memperkenalkan dan memasarkan Kia Grand Sedona Diesel kepada para awak media dan masyarakat Bali. Acara ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memperkenalkan Kia Grand Sedona dengan varian mesin Diesel yang diluncurkan menyusul Kia Grand […]

  • Presiden Jokowi : “Tahun 2020, Penataan Total Labuan Bajo Rampung”

    Presiden Jokowi : “Tahun 2020, Penataan Total Labuan Bajo Rampung”

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo, Garda Indonesia | Saat meninjau kawasan Puncak Waringin di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu, 10 Juli 2019; Presiden Jokowi menyampaikan tentang rencana pengembangan dan penataan kawasan tersebut menjadi sebuah kawasan industri pariwisata. http://gardaindonesia.id/2019/07/11/labuan-bajo-kunjungan-ke-10-presiden-jokowi-di-provinsi-ntt/ “Kita kan sudah rencanakan dua tahun yang lalu kita ingin ada 10 destinasi […]

expand_less