Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dugaan Politik Uang Kader Golkar Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

Dugaan Politik Uang Kader Golkar Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
  • visibility 58
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang | Tim Penasihat Hukum SIAGA resmi membuat laporan pengaduan kepada Bawaslu NTT terkait dugaan politik uang yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas di Desa Tunbaun Kabupaten Kupang.

Dugaan kasus politik uang itu dinilai telah merusak demokrasi dan merugikan pasangan calon lain dalam Pilgub NTT. Oleh karena itu, Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki wewenang untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada diharapkan bisa menuntaskan kasus tersebut.

“Kami ke Bawaslu NTT, dalam rangka membuat pengaduan terkait dengan dugaan politik uang yang dilakukan oleh salah satu tim paslon dalam Pilgub NTT nomor urut 2,” ujar Penasihat Hukum SIAGA, Ali Antonius, S.H. membuat laporan ke Bawaslu NTT, Kamis, 17 Oktober 2024.

Dikatakan Ali Antonius, video yang viral di media sosial Tikton lewat akun Dan Taimenas tersebut, peristiwanya terjadi di Desa Teunbaun Kabupaten Kupang pada 10 Oktober 2024 lalu.

“Secara garis besar Daniel Taimenas menyerahkan uang Rp 1,5 juta kepada ibu Lely Amtiran, yang katanya adalah titipan dari Melki Laka Lena. Dan itu diterima oleh yang bersangkutan, disaksikan beberapa orang, antara lain Voni Kause, Kornelius Nenoharan dan lainnya,” urai Ali Antonius.

Ali Antonius menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan rekaman video yang saat ini viral di TikTok, bersama pengakuan dari ibu Voni Kause dan suaminya, Kornelius Nenoharan dan saksi lain.

“Dari bukti permulaan, saya merasa bahwa dua alat bukti sudah mencukupi, sehingga meyakinkan untuk melaporkan hal ini ke Bawaslu NTT,” tandas dia.

Video yang viral tersebut, lanjut Ali Antonius, selain merusak demokrasi, juga merugikan paslon-paslon lain, termasuk Paslon SIAGA nomor 3.

“Kami laporkan bukan soal nominalnya, tetapi karena ada batas soal pemberian bebas atau sukarela maksimal Rp1 juta. Kalau lebih dari itu, diduga ada indikasi dan motif terselubung,” tambah Ali Antonius.

Disinggung tentang beredarnya isu bahwa hal tersebut sudah dipolitisasi, Ali Antonius membantah melakukan itu. “Kita tidak memolitisasi, tapi melaporkan fakta, karena bukti bahwa ada peristiwa menyerahkan uang secara nyata sebesar Rp1,5 juta, itu jelas terekam dengan baik, melalui bukti rekaman yang kami ajukan, kami tidak mengada-ada atau mau memolitisasi,” tegas dia.

Secara rinci Ali Antonius mengungkapkan, peristiwa ini melanggar Pasal 73 ayat 1, 2, dan 4 juncto pasal 187a, UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Konsekuensinya bila ini terbukti dan diproses, sanksi administrasi berupa pembatalan terhadap calon, yang dimuat jelas dalam UU tersebut.

“Harapan dan tuntutan kami ini diproses secara tuntas, agar ada pembelajaran demokrasi yang lebih berkualitas, jangan dianggap sepele. Kita akan kawal sampai tuntas,” tekad Ali Antonius.

Direktur SIAGA Center, Yusinta Nenobahan menjelaskan, kasus ini perlu dilaporkan, demi kemajuan demokrasi di Provinsi NTT.

“Harusnya Bawaslu punya tim khusus, sehingga kami tidak perlu membuat laporan,” tegas Yusinta Nenobahan.

Namun, tambah Yusinta Nenobahan, karena video yang viral di TikTok, sepertinya kurang ada penanganan, sehingga merasa sebagai warga negara yang punya hak pilih dan hak demokrasi, perlu melaporkan.

“Kami merasa rekaman video yang dilakukan oknum dengan mengatasnamakan partai ataupun figur dari salah satu paslon kepala daerah, itu merusak demokrasi,” ujar Yusinta Nenobahan sembari menegaskan harusnya Bawaslu lebih tegas di dalam melihat video-video yang viral atau beredar di masyarakat karena sekarang mudah melihatnya di media sosial, tidak perlu ke lapangan.

“Kami tidak memolitisasi kasus ini, karena jelas oknum yang di dalam video tersebut yang mem-posting di akun Tik Tok-nya sendiri, @sahabat.dan.taimenas,” ujar Yusinta Nenobahan.

Kalau dipolitisasi, lanjut Yusinta Nenobahan, pihaknya yang membuat video, lalu mempostingnya. Dan semua masyarakat menonton, diposting oleh Dan Taimenas sendiri. Berarti dia yang politisasi dirinya. “Kalau dipolitisasi, kami yang posting. Tapi ini dia menyerahkan uang memviralkan sendiri di akunnya dia, berarti yang memolitisasi siapa,” tekannya.

Menurut Yusinta, barometer yang dipakai harus lihat dari sudut itu, karena memolitisasi yang merekam video dan mem-posting, jadi barang bukti yang diserahkan itu viral itu dari akun mereka. “Karena viralnya ini, bagaimana kita mendidik setiap masyarakat NTT taat aturan dalam berdemokrasi, jangan sampai demokrasi yang kita lakukan ini kebablasan. Untuk itu kita akan kawal sampai tuntas,” jelasnya.

Yusinta Nenobahan menambahkan, sanksinya juga diatur dalam PKPU itu Bab VIII pasal 66 bagian 5 itu dengan jelas.

Sementara, Staf Divisi Penangan Pelanggan di BAWASLU NTT, Paulus Bogar mengatakan laporan yang diadukan oleh Tim Penasihat Hukum SIAGA akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita sudah terima laporannya dan kita akan lakukan kajian,” ungkap Paulus.(*)

Sumber (*/tim)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Araksi NTT Cemar Nama Baik Gubernur VBL? Ini Penjelasannya

    Ketua Araksi NTT Cemar Nama Baik Gubernur VBL? Ini Penjelasannya

    • calendar_month Jum, 6 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTT Alexon Lumba, S.H., M.Hum memberikan keterangan pers kepada media pada Kamis, 5 Agustus 2021 atas laporan ke Polda NTT terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi NTT Alfred Baun kepada Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL). “Di […]

  • Megawati : Watak Politik PDI Perjuangan Berpihak Akar Rumput

    Megawati : Watak Politik PDI Perjuangan Berpihak Akar Rumput

    • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan sejumlah pernyataan di acara puncak peringatan Bulan Bung Karno di Gelora Bung Karno (GBK) pada Sabtu, 24 Juni 2024. Ada beberapa poin penting terkait pernyataannya yang disampaikan di hadapan ribuan kader partai banteng bermoncong putih dan sejumlah pimpinan partai politik (parpol) itu. Megawati pun […]

  • CIRMA Latih Petani Cerdas Iklim, Jenete Asal TTS Jadi Pionir

    CIRMA Latih Petani Cerdas Iklim, Jenete Asal TTS Jadi Pionir

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Jenete mengungkapkan saat ini sementara mengelola lahan seluas 1,5 hektar. Jenis tanaman hortikultura dilakukan penanaman bergulir. Ke depan, ia bakal memfokuskan menanam cabai karena dapat beradaptasi dengan musim.   Kupang | Satu dasawarsa terdapat gap antara ilmu dan praktik petani kecil dalam bertani. 30 tahun lalu, petani masih menggunakan tradisi bertani relevan, namun di tengah […]

  • PLN Luncurkan Home Charging Services Versi Terbaru

    PLN Luncurkan Home Charging Services Versi Terbaru

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Loading

    Jawa Timur dipilih sebagai lokasi peluncuran karena wilayah ini menjadi wilayah yang memiliki pertumbuhan kendaraan listrik terbesar di luar Jabodetabek.   Surabaya | PT PLN (Persero) resmi meluncurkan home charging services (HCS) Ultima sebagai versi terbaru dari layanan pengisian daya kendaraan listrik (EV) di rumah. Hadir dengan proses pemasangan yang lebih singkat dan praktis, HCS […]

  • Istri Alm.Prabangsa-Jurnalis Radar Bali Pinta Remisi Susrama Dicabut

    Istri Alm.Prabangsa-Jurnalis Radar Bali Pinta Remisi Susrama Dicabut

    • calendar_month Sel, 29 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar-Bali, gardaindonesia.id | Tuntutan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut remisi I Nyoman Susrama, otak pembunuhan berencana AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, wartawan Jawa Pos Radar Bali, terus menguat. Setelah komunitas pers di seluruh tanah air melakukan protes, permohonan pencabutan remisi juga disuarakan langsung istri almarhum Prabangsa, AA Sagung Mas Prihantini,(49th). Ibu dua anak itu, […]

  • Pariwisata Indonesia Sangat Rentan Terhadap Bencana

    Pariwisata Indonesia Sangat Rentan Terhadap Bencana

    • calendar_month Rab, 16 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Perkembangan pariwisata di Indonesia luar biasa pesat. Data World Travel and Tourism Council (WTTC) melaporkan bahwa Top-30 Travel and Tourism Countries Power Ranking yang didasarkan pada pertumbuhan absolut pada periode tahun 2011 dan 2017 untuk empat indikator perjalanan dan pariwisata utama menunjukkan Indonesia berada pada nomor 9 sebagai negara dengan pertumbuhan pariwisata […]

expand_less