Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dugaan Politik Uang Kader Golkar Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

Dugaan Politik Uang Kader Golkar Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
  • visibility 131
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang | Tim Penasihat Hukum SIAGA resmi membuat laporan pengaduan kepada Bawaslu NTT terkait dugaan politik uang yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas di Desa Tunbaun Kabupaten Kupang.

Dugaan kasus politik uang itu dinilai telah merusak demokrasi dan merugikan pasangan calon lain dalam Pilgub NTT. Oleh karena itu, Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki wewenang untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada diharapkan bisa menuntaskan kasus tersebut.

“Kami ke Bawaslu NTT, dalam rangka membuat pengaduan terkait dengan dugaan politik uang yang dilakukan oleh salah satu tim paslon dalam Pilgub NTT nomor urut 2,” ujar Penasihat Hukum SIAGA, Ali Antonius, S.H. membuat laporan ke Bawaslu NTT, Kamis, 17 Oktober 2024.

Dikatakan Ali Antonius, video yang viral di media sosial Tikton lewat akun Dan Taimenas tersebut, peristiwanya terjadi di Desa Teunbaun Kabupaten Kupang pada 10 Oktober 2024 lalu.

“Secara garis besar Daniel Taimenas menyerahkan uang Rp 1,5 juta kepada ibu Lely Amtiran, yang katanya adalah titipan dari Melki Laka Lena. Dan itu diterima oleh yang bersangkutan, disaksikan beberapa orang, antara lain Voni Kause, Kornelius Nenoharan dan lainnya,” urai Ali Antonius.

Ali Antonius menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan rekaman video yang saat ini viral di TikTok, bersama pengakuan dari ibu Voni Kause dan suaminya, Kornelius Nenoharan dan saksi lain.

“Dari bukti permulaan, saya merasa bahwa dua alat bukti sudah mencukupi, sehingga meyakinkan untuk melaporkan hal ini ke Bawaslu NTT,” tandas dia.

Video yang viral tersebut, lanjut Ali Antonius, selain merusak demokrasi, juga merugikan paslon-paslon lain, termasuk Paslon SIAGA nomor 3.

“Kami laporkan bukan soal nominalnya, tetapi karena ada batas soal pemberian bebas atau sukarela maksimal Rp1 juta. Kalau lebih dari itu, diduga ada indikasi dan motif terselubung,” tambah Ali Antonius.

Disinggung tentang beredarnya isu bahwa hal tersebut sudah dipolitisasi, Ali Antonius membantah melakukan itu. “Kita tidak memolitisasi, tapi melaporkan fakta, karena bukti bahwa ada peristiwa menyerahkan uang secara nyata sebesar Rp1,5 juta, itu jelas terekam dengan baik, melalui bukti rekaman yang kami ajukan, kami tidak mengada-ada atau mau memolitisasi,” tegas dia.

Secara rinci Ali Antonius mengungkapkan, peristiwa ini melanggar Pasal 73 ayat 1, 2, dan 4 juncto pasal 187a, UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Konsekuensinya bila ini terbukti dan diproses, sanksi administrasi berupa pembatalan terhadap calon, yang dimuat jelas dalam UU tersebut.

“Harapan dan tuntutan kami ini diproses secara tuntas, agar ada pembelajaran demokrasi yang lebih berkualitas, jangan dianggap sepele. Kita akan kawal sampai tuntas,” tekad Ali Antonius.

Direktur SIAGA Center, Yusinta Nenobahan menjelaskan, kasus ini perlu dilaporkan, demi kemajuan demokrasi di Provinsi NTT.

“Harusnya Bawaslu punya tim khusus, sehingga kami tidak perlu membuat laporan,” tegas Yusinta Nenobahan.

Namun, tambah Yusinta Nenobahan, karena video yang viral di TikTok, sepertinya kurang ada penanganan, sehingga merasa sebagai warga negara yang punya hak pilih dan hak demokrasi, perlu melaporkan.

“Kami merasa rekaman video yang dilakukan oknum dengan mengatasnamakan partai ataupun figur dari salah satu paslon kepala daerah, itu merusak demokrasi,” ujar Yusinta Nenobahan sembari menegaskan harusnya Bawaslu lebih tegas di dalam melihat video-video yang viral atau beredar di masyarakat karena sekarang mudah melihatnya di media sosial, tidak perlu ke lapangan.

“Kami tidak memolitisasi kasus ini, karena jelas oknum yang di dalam video tersebut yang mem-posting di akun Tik Tok-nya sendiri, @sahabat.dan.taimenas,” ujar Yusinta Nenobahan.

Kalau dipolitisasi, lanjut Yusinta Nenobahan, pihaknya yang membuat video, lalu mempostingnya. Dan semua masyarakat menonton, diposting oleh Dan Taimenas sendiri. Berarti dia yang politisasi dirinya. “Kalau dipolitisasi, kami yang posting. Tapi ini dia menyerahkan uang memviralkan sendiri di akunnya dia, berarti yang memolitisasi siapa,” tekannya.

Menurut Yusinta, barometer yang dipakai harus lihat dari sudut itu, karena memolitisasi yang merekam video dan mem-posting, jadi barang bukti yang diserahkan itu viral itu dari akun mereka. “Karena viralnya ini, bagaimana kita mendidik setiap masyarakat NTT taat aturan dalam berdemokrasi, jangan sampai demokrasi yang kita lakukan ini kebablasan. Untuk itu kita akan kawal sampai tuntas,” jelasnya.

Yusinta Nenobahan menambahkan, sanksinya juga diatur dalam PKPU itu Bab VIII pasal 66 bagian 5 itu dengan jelas.

Sementara, Staf Divisi Penangan Pelanggan di BAWASLU NTT, Paulus Bogar mengatakan laporan yang diadukan oleh Tim Penasihat Hukum SIAGA akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita sudah terima laporannya dan kita akan lakukan kajian,” ungkap Paulus.(*)

Sumber (*/tim)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bambang Soesatyo Sodorkan Solusi Insiden Peluru Nyasar di gedung DPR RI

    Bambang Soesatyo Sodorkan Solusi Insiden Peluru Nyasar di gedung DPR RI

    • calendar_month Jum, 19 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Dalam pernyataannya, Kamis (18/10/2018) malam, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), yang juga Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Disiplin Perbakin mengajak pihak terkait untuk duduk bersama. “Saya telah meminta BURT untuk mengundang pihak Pengelola Gelora Bung Karno selaku pengelola Lapangan Tembak Perbakin Senayan dan Pengurus Besar Perbakin yang selama ini menyewa tempat […]

  • Pemerintah Indonesia Terus Perbaiki Sistem Cegah Korupsi

    Pemerintah Indonesia Terus Perbaiki Sistem Cegah Korupsi

    • calendar_month Jum, 28 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem untuk mencegah praktik korupsi. Perbaikan tersebut antara lain dalam sistem pengadaan barang dan jasa di kementerian/lembaga melalui e-katalog. “Ya perbaikan-perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga terus kita perbaiki terus, perbaikan sistem. Seperti misalnya e-katalog, sekarang yang masuk kan […]

  • Bank NTT Gagas Desa Wisata Berbasis Digital di Pulau Koja Doi

    Bank NTT Gagas Desa Wisata Berbasis Digital di Pulau Koja Doi

    • calendar_month Kam, 10 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Loading

    Koja Doi-Sikka, Garda Indonesia | Desa Koja Doi di Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat sentuhan dan intervensi program dari Bank NTT. Pulau yang berpenghuni 1.543 jiwa (468 kepala keluarga) dan dikenal dengan wisata Batu Purba dan Jembatan Batu tersebut telah menyiapkan diri menjadi Desa Wisata Berbasis Digital. Bank NTT […]

  • ‘Imported Case Covid-19 Bali’, Konjen Jepang Apresiasi Kerja Gugus Tugas

    ‘Imported Case Covid-19 Bali’, Konjen Jepang Apresiasi Kerja Gugus Tugas

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar-Bali, Garda Indonesia | Saat melakukan kunjungan ke Gubernur Bali Wayan Koster pada Kamis, 23 April 2020 siang di Rumah Jabatan Jaya Sabha; Konsul Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar Hirohisa Chiba mengucapkan salam perpisahan karena dirinya akan mengakhiri masa jabatannya di Indonesia pada 3 Mei 2020 mendatang. Gubernur Koster pun mengucapkan terima kasih atas kerja […]

  • Bertengger Peringkat 469 Dunia, PLN Tembus Fortune Global 500

    Bertengger Peringkat 469 Dunia, PLN Tembus Fortune Global 500

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Loading

    Capaian ini memperkuat kedudukan PLN sebagai perusahaan utilitas terbesar di Asia Tenggara dan semakin mengukuhkan posisinya dalam kancah bisnis global.   Jakarta | PT PLN (Persero) mencetak sejarah baru dengan masuk ke daftar Fortune Global 500 tahun 2025, menempati peringkat ke-469 dunia! Capaian ini menjadikan PLN sebagai perusahaan utilitas satu-satunya di Asia Tenggara yang berhasil […]

  • ‘Pemegang Saham Kecewa’, Komut Bank NTT : Perlu Orang Tepat di Posisi Tepat

    ‘Pemegang Saham Kecewa’, Komut Bank NTT : Perlu Orang Tepat di Posisi Tepat

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Usai mendampingi Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menyampaikan keterangan pers pada awak media terkait hasil pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa dan RUPS tahunan pada Rabu,6 Mei 2020 di Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT; Komisaris Utama (Komut) Bank NTT Juvenile Jodjana, menyampaikan RUPS berjalan dengan baik, hanya dari pemegang […]

expand_less