Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Dugaan Pungli di LVRI Belu, Ketua Marcab Veteran: Pungutan Itu Atas Dasar Sepakat

Dugaan Pungli di LVRI Belu, Ketua Marcab Veteran: Pungutan Itu Atas Dasar Sepakat

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 11 Des 2019
  • visibility 113
  • comment 0 komentar

Loading

Atambua, Garda Indonesia | Diberitakan adanya dugaan pungutan liar (pungli) oleh Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Cabang Belu terhadap anggota veteran, Andreas Mali Liku, Ketua Markas Cabang Belu Stefanus Atok memberi klarifikasi di Kantor Markas Cabang LVRI Km. 16, Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Propinsi NTT, pada Selasa, 10 Desember 2019 petang.

Baca :

http://gardaindonesia.id/2019/12/09/diduga-lvri-cabang-belu-lakukan-pungli-saat-serahkan-sk-100/

Stefanus menyampaikan, sejumlah uang yang telah disetorkan kepada stafnya Modesta Abuk itu, selain sebagai biaya pengiriman berkas, juga atas dasar saling sepakat. Jumlah yang disetorkan itu pun, hanya senilai Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) dan diperuntukkan bagi kebutuhan 24 orang stafnya. Kebutuhan yang disebutkan Stefanus, seperti beli sabun, beli pulsa, isi bensin.

“Karena di sini, mereka itu sifatnya sosial saja. Anak- anak yang saya pakai di sini untuk sosial. Tujuannya, datang mereka kerja. Map lengkap bawa pigi (pergi), datang tinggal kita antar itu lima ratus ribu. Artinya mereka itu untuk bisa tarik napas: mau pulsa, mau bensin, personal dan lain- lain. Itulah lima ratus ribu secara tidak langsung bukan memaksa atau pungutan liar, tapi ini melalui sepakat,”urainya.

Stefanus menjelaskan, soal pemberian uang terima kasih dalam bentuk amplop oleh pihak Andreas Mali Liku itu, memang pernah ada. Namun, menurut Stefanus, waktu itu bukan Andreas sendiri yang datang, melainkan orang lain yang mengaku sebagai anak kandung Andreas.

“Dia pernah memberi amplop tipis. Tapi, saya bilang, bapak bukan itu. Masalah amplop, bapak bawa pulang. Mau terima kasih, harus yang bersangkutan. Kalau bukan yang bersangkutan, anak pun saya tidak mau. Biar kasih berapa banyak pun saya tidak mau,” kisahnya.

Karena menurutnya, kalau yang namanya terima kasih itu beda, harus yang bersangkutan. “Kalau bisa bawa bapak tua datang, dia mau kasih terima kasih yang sewajarnya seperti apa ‘kan, bersangkutan. Kalau ada yang kasih, di antara amplop itu ‘kan kalau dua juta lima ratus atau satu juta, dia taruh dua puluh lima juta ‘kan saya tetap terima karena memang saya sudah terima. Jadi, saya bilang maaf adik, bawa pulang. Bukan soal tanda terima kasih itu tidak penting. Yang pentingnya itu, yang bersangkutan datang, tanda terima itu yang bersangkutan jempol atau tanda tangan, itu dulu. Karena hal begini, adik juga saya tidak tahu, anak kandung atau tidak. Dan anak kandung pun tidak bisa, harus bersangkutan yang masih hidup ya wajar. Anak dan mamanya ahli waris, datang. Jadi, saya bilang saya tidak melihat terima kasihnya, bawa pulang. Suruh orang tua datang sendiri. Mereka datang pada tanggal 2 Desember 2019. Kalau lima ratus ribu itu wajar, tidak bisa tidak,” paparnya.

Pada kesempatan itu, Stefanus juga menyinggung foto yang dimuat pada berita. Menurutnya, mungkin ada pihak- pihak yang sudah melaporkan atau sudah diwawancara oleh wartawan. Karena itu, ia meminta agar sumber informasi Garda Indonesia itu perlu dihadirkan di Kantor Marcab Veteran. “Kalau dia foto secara terbuka, tidak mungkin seperti ini. Ini, dia foto diam- diam. Foto itu dia ambil tanggal 31 Maret 2019, saat urus administrasi,” duganya.

Lebih lanjut dikatakan Stefanus, foto tersebut diambil pada saat masih kerja (administrasi), sehingga jumlah uang yang tampak pada foto itu tipis.
“Ini, kita melihat bahwa ini lima ratus ribu. Kalau uang dua belas juta itu tidak tipis seperti ini. Dia mengatakan uang dua belas juta atau apa lagi yang dia kasih lagi ke Modes. Perlu beliau itu hadir untuk kita luruskan. Bilamana ibu Modes menyangkal atau dia menyangkal, saya akan suruh mereka dua jabat tangan (sumpah), karena di antara Tetun dengan Marae itu pemali,” tegasnya.

Stefanus juga menceritakan, awalnya bapak tua (Andreas) itu datang, bertepatan dengan kesibukan mengurus masalah pelemparan mobil, sehingga tidak sempat dilayani. “Jadi saya bilang bapak, bagaimana besok baru bapak datang. (Besoknya) bapak itu datang lagi, saya ada ke rumah adat. Dong (mereka) telepon saya, saya bilang begini, kasih SK-nya, buat tanda terima, kasih bapak tua tanda tangan, tinggal saya tanda tangan cap. Tapi munculnya saya baca, uangnya total sudah empat belas setengah. Ini yang perlu mereka-mereka itu datang. Anak dua itu, entah dia punya anak atau dia punya pengurus lapangan. Karena datang lapornya anak. Saya bilang bapak mereka datang harus bawa orang tuanya, tanda terima itu mau jempol atau mau tanda tangan itu harus yang bersangkutan,” ulasnya.

Stefanus mengemukakan, hal itu dimaksudkan agar ketika ada penyidikan polisi, dirinya tidak terkena jeratan hukum. “Jadi, kita akan menghadirkan orang tuanya. Apa keterangan ini dia punya atau keterangan setingan dari pihak- pihak tertentu. Di dunia ini tidak ada yang bilang, semua mendapat uang negara dengan gratis. Karena 24 orang yang saya perkerjakan di sini, otomatis dia bekerja ya. Pasti saja ia bekerja saat mau beli sabun, pulsa, bensin ya pasti dari itu- itu. Kita harus koordinasi dengan Andreas Mali Liku. Kami juga berterima kasih, sehingga dengan ini kita biar buka. Sini bapak, mari kita luruskan. Karena hal ini perlu saya juga pantau secara dalam, dalam urusan veteran ini. Apakah dua anak ini yang sudah bolak balik dengan bapak tua itu. Apakah anaknya atau siapa?” tandasnya.(*)

Penulis (*/HH)
Editor (+rony banas) Foto oleh liputan6.com

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertamina dan BI NTT Elaborasi Optimalkan Aplikasi My Pertamina

    Pertamina dan BI NTT Elaborasi Optimalkan Aplikasi My Pertamina

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | MyPertamina merupakan aplikasi untuk memudahkan masyarakat dalam bertransaksi secara cashless payment untuk mendapatkan BBM non-subsidi & LPG non-subsidi di NTT. Pertamina Patra Niaga terus berinisiatif memberikan pelayanan maksimal. Usai sebelumnya menjadikan Indomaret sebagai outlet resmi penjualan Bright Gas, kini berelaborasi dengan Bank Indonesia perwakilan NTT menandatangani letter of agreement (LoA) penggunaan BBM non-subsidi […]

  • Kumham NTT Terima Empat Penghargaan dari DJPB

    Kumham NTT Terima Empat Penghargaan dari DJPB

    • calendar_month Kam, 25 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (Kemenkumham NTT) menerima penghargaan dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Piagam penghargaan tersebut diterima Kepala Kantor Wilayah, Marciana Dominika Jone pada Kamis 25 Agustus 2022 di aula Kanwil DJPB Provinsi NTT pada lantai 6 gedung Keuangan Negara. 4 (empat) […]

  • PLN UIP Nusra Latih SMK di Manggarai Konversi Motor Listrik

    PLN UIP Nusra Latih SMK di Manggarai Konversi Motor Listrik

    • calendar_month Jum, 26 Jan 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Manggarai, Garda Indonesia | PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melebarkan cakupan program pelatihan konversi motor BBM ke kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) sebagai persiapan akselerasi transisi energi di wilayah Nusa Tenggara. Usai menghelat pelatihan serupa bagi guru dan siswa di SMKN 3 Mataram, kini, PT PLN (Persero) menggandeng SMK Santo Aloisius […]

  • Kasus Perdata Jadi Pidana, Refafi Gah Minta Kapolres Sumba Timur Hentikan

    Kasus Perdata Jadi Pidana, Refafi Gah Minta Kapolres Sumba Timur Hentikan

    • calendar_month Rab, 13 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Penasehat Hukum Rafafi Gah, S.H & Partners meminta Kapolres Sumba Timur di Waingapu untuk menghentikan Penyidikan Kasus Pidana Penipuan yang ditersangkakan kepada kliennya Lodoweyk Dima Lulu, S.Pi alias Dodi, karena merasa janggal; dengan Surat No.0016/ADV/KPG/2018 perihal penghentian penyidikan tertanggal 23 Agustus 2018 Surat penghentian penyidikan tersebut ditembuskan kepada Bapak Kapolri di […]

  • Kenali Penyakit Degeneratif dan Penyebabnya

    Kenali Penyakit Degeneratif dan Penyebabnya

    • calendar_month Rab, 12 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Dr.dr. Budiman, SpPD-KEMD – RSUP dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta Penuaan adalah fase alami dalam kehidupan. Pada tingkat organisme, tubuh cenderung mengalami dan mengakumulasi perubahan dari waktu ke waktu dan perubahan ini biasanya bersifat degeneratif. Tubuh akan mengalami penurunan dari kondisi prima sebelumnya, terutama dalam hal kecepatan, efisiensi, dan perbaikan. Sayangnya, ada juga kasus […]

  • Pandemik Covid 19, Togel Merek Agogo dan Saragih 55 Marak di Deliserdang

    Pandemik Covid 19, Togel Merek Agogo dan Saragih 55 Marak di Deliserdang

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Loading

    Medan, Garda Indonesia | Tindak pidana perjudian jenis toto gelap (togel, red) dan judi kim marak di Kabupaten Deliserdang, meskipun Covid -19 semakin mewabah. Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, permainan judi togel dan kim itu masing-masing punya bos yakni merek kupon Agogo sudah berlangsung selama dua minggu dan judi togel Saragih 55 sudah berlangsung […]

expand_less