Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bahasa Sastra » Empat Media Naungan IMO NTT Raih Juara Menulis Berita oleh Kantor Bahasa NTT

Empat Media Naungan IMO NTT Raih Juara Menulis Berita oleh Kantor Bahasa NTT

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 25 Nov 2019
  • visibility 217
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | 4 (empat) media yang bernaung di bawah Organisasi Media Online (IMO) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil meraih juara dalam Lomba Menulis Berita bagi Media Massa Daring se-Kota Kupang yang dihelat oleh Kantor Bahasa NTT dalam rangkaian Semarak Bulan Bahasa 2019.

Adapun media yang tergabung dalam IMO NTT yang meraih juara yakni Medika Star (http://medikastar.com), Garda Indonesia (www.gardaindonesia.id); Topnews NTT (www.topnewsntt.com); dan Indonesia Menyapa (https://indonesiamenyapa.com).
Berikut daftar lengkap pemenang dalam lomba yang digelar sejak 13—21 November 2019 dan pengumuman hasil lomba pada Jumat, 22 November 2019 :
Pemenang I Cakrawala NTT (285)
Pemenang II Medika Star (268)
Pemenang III Garda Indonesia (254)
Harapan I Teropong NTT (252)
Harapan II Berita Lima (248)
Harapan II Topnews NTT (193)
Harapan III Mahensa Express (176)
Harapan III Indonesia Menyapa (141)

Foto bersama Kepala Kantor Bahasa NTT, Valentina Lovina Tanate dan para pemenang lomba menulis berita di media massa daring di Kota Kupang

Selain lomba menulis berita bagi Media Massa daring (online), Kantor Bahasa NTT juga menghelat Lomba Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Majalah Dinding (Mading) Digital SMP/MTS dan SMA/SMK/MA dan Penggunaan Bahasa Indonesia pada Tata Naskah Dinas lingkup Pemprov NTT dan Pemkot Kupang.

Plt.Ketua IMO NTT, Hironimus Dure Banase menyampaikan rasa bangga dan bahagia karena dari 8 (delapan) pemenang lomba, 4 (empat) pemenang berasal dari media dibawah naungan IMO NTT yang konsisten mengikuti penyuluhan penggunaan Bahasa Indonesia yang digelar oleh Kantor Bahasa NTT.

Plt.Ketua IMO NTT, Hironimus Dure Banase (baju putih) usai menerima piala pemenang III dan di samping Medika Star saat menerima piala pemenang II

Pemilik dan pengelola Media Top News NTT, Julia Bida Rehi usai menerima penghargaan berupa piala dan uang pembinaan pada Senin, 25 November 2019 mengucapkan terima kasih kepada Kantor Bahasa yang telah mengapresiasi para pekerja media. “Walaupun masih banyak kekurangan yang kami lakukan namun melalui apresiasi lomba ini, kami para pekerja media dapat lebih memperhatikan kaidah dan lebih mencintai Bahasa Indonesia,” tutur Julie, Pemenang Harapan III dengan antusias.

Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa NTT, Valentina Lovina Tanate, S.Pd. saat menyampaikan hasil lomba beberapa kekurangan cara penulisan tata Bahasa Indonesia. “Catatan juri secara detail menilai masih banyak penulisan tata Bahasa Indonesia pada Media Massa Daring (online) terdapat kesalahan pada penulisan gelar, penggunaan kata tidak baku, penggunaan tanda baca kalimat langsung, kalimat belum efektif dan kerap kali lupa menempatkan tanda titik pada akhir penulisan kalimat, sering kali keliru menempatkan tanda baca sebelum dan sesudah tanda petik dua, mengulang dua kata yang sama dalam satu kalimat, dan tidak menggunakan huruf miring pada bahasa asing,” ungkap Kepala Kantor Bahasa NTT.

Valentina Tanate juga mengimbau para wartawan untuk lebih sering dan rajin untuk membuka Kamus Besar bahasa Indonesia (KBBI) yang tersedia dalam versi Daring (Dalam Jaringan) dan Luring (Luar Jaringan) untuk melihat dan memeriksa kata yang baku dan tidak baku.

“Peringkat I—III telah cermat menggunakan Bahasa Indonesia meski belum terlalu sempurna. Sementara pemenang dibawahnya masih banyak melakukan kesalahan dalam penulisan Bahasa Indonesia,” tandas Valentina.

Sebelumnya, induk semang organisasi para pemilik media online (IMO Indonesia, red) pada Sabtu siang, 16 November 2019 telah menggelar Dialog Kebangsaan bertajuk “Pers Pemersatu Bangsa” di Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Jakarta dan secara aklamasi memilih Kasum TNI Letjen Joni Supriyanto sebagai Ketua Dewan Pembina IMO Indonesia.

Penulis, editor dan foto (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apkasi Ajak Daerah Siapkan Program Stimulasi Ekonomi Tangani Covid-19

    Apkasi Ajak Daerah Siapkan Program Stimulasi Ekonomi Tangani Covid-19

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mengajak pemerintah daerah untuk menyiapkan program pendukung dari kebijakan stimulasi yang telah diumumkan Presiden Joko Widodo untuk menangani masalah penyebaran virus corona (Covid-19). ”Apa yang sudah diputuskan pemerintah pusat perlu diperkuat dengan program pendukung di daerah agar hasilnya semakin optimal bagi masyarakat. Toh ujung-ujungnya sasarannya […]

  • Waisak di Kota Kupang, Umat Buddha Ambil ‘Tirta’ di Baumata

    Waisak di Kota Kupang, Umat Buddha Ambil ‘Tirta’ di Baumata

    • calendar_month Rab, 15 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Hari Raya Waisak 2568 BE/2024 jatuh pada tanggal 23 Mei. Beragam aktivitas pun dihelat oleh umat Budha di Indonesia, termasuk di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Ketua Permabudhi (Persatuan Umat Buddha Indonesia) Provinsi NTT, Indra Effendy, S.E. menguraikan rentetan seremoni perayaan Waisak 2024 dengan melakukan karya bakti tabur bunga dan ziarah di taman makam […]

  • Sesat Pikir ‘Slippery-Slope’ Cegah Kekerasan Seksual, Bukan Legalisasi Seks Bebas!

    Sesat Pikir ‘Slippery-Slope’ Cegah Kekerasan Seksual, Bukan Legalisasi Seks Bebas!

    • calendar_month Ming, 14 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Ini soal sesat pikir ala Mardani Ali Sera (PKS) yang bilang bahwa Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021) berisi ‘pelegalan’ kebebasan seks. Ini jelas ngawur! Lereng yang licin, atau ‘Slippery Slope’ memang bikin orang gampang terpeleset. Begitu pula dalam logika, ada yang dikenal dengan sesat logika ala ‘slippery-slope’, lereng yang licin. Karenanya […]

  • Lolos Seleksi Terbuka, Enam Pejabat PTP Dilantik Wali Kota Kupang

    Lolos Seleksi Terbuka, Enam Pejabat PTP Dilantik Wali Kota Kupang

    • calendar_month Sen, 16 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore, melantik enam pejabat pimpinan tinggi pratama (PTP) lingkup Kota Kupang pada Senin, 16 Agustus 2021 di lantai satu Kantor Wali Kota Kupang. Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E., M.Si. para asisten Sekda dan sejumlah pimpinan perangkat […]

  • Presiden Jokowi Minta Daerah Jangan Anggap Enteng Pandemi Covid-19

    Presiden Jokowi Minta Daerah Jangan Anggap Enteng Pandemi Covid-19

    • calendar_month Jum, 10 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Loading

    Kalteng, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo mengingatkan pemerintah daerah agar tetap berhati-hati dalam mengendalikan sebaran pandemi Covid-19 di daerahnya karena akan berpengaruh terhadap sebaran di seluruh Tanah Air. Presiden juga meminta daerah tidak terlena dengan angka positif Covid-19 yang rendah dan tidak menganggap enteng pandemi ini, terutama setelah melihat laporan penambahan kasus positif hari […]

  • Nikita Mirzani ‘Ngamuk’ di Sidang, Jaksa Paksa Pakai Rompi Tahanan

    Nikita Mirzani ‘Ngamuk’ di Sidang, Jaksa Paksa Pakai Rompi Tahanan

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Loading

    Usai sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Inda Putri Manurung menghampiri Nikita dan memintanya kembali ke Rutan Pondok Bambu sambil menyodorkan rompi tahanan.   Jakarta | Sidang kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang Rp4 miliar yang menjerat artis Nikita Mirzani kembali memanas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Juli 2025. Ketegangan terjadi setelah Nikita […]

expand_less