Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ferdy Sambo CS Ajukan Banding, Kejagung Siapkan Tim

Ferdy Sambo CS Ajukan Banding, Kejagung Siapkan Tim

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 17 Feb 2023
  • visibility 36
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Terdakwa Ferdy Sambo cs dalam kasus pembunuhan berencana atas almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat kini memasuki babak baru.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana mengatakan Ferdy Sambo cs kini menempuh hukum baru atas vonis yang telah dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023.

Para terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu kini berama-ramai mengajukan banding.

“Dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal Wibowo, mengajukan upaya hukum banding atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Ketut di Jakarta pada Jumat, 17 Februari 2023.

Adapun pengajuan akta pemberitahuan permintaan banding masing-masing untuk terdakwa Ferdy Sambo dengan akta nomor: 13/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel. tanggal 16 Februari 2023 terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. tanggal 13 Februari 2023.

Berikutnya, Putri Candrawathi dengan akta Nomor: 14/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel. tanggal 16 Februari 2023 terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 797/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. tanggal 13 Februari 2023.

“Lalu, Ricky Rizal Wibowo dengan akta Nomor: 15/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel. tanggal 16 Februari 2023 terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 799/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. tanggal 14 Februari 2023 dan Kuat Ma’ruf, dengan akta Nomor: 12/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel. tanggal 15 Februari 2023 terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 800/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. tanggal 14 Februari 2023,” beber Ketut.

Atas upaya hukum banding yang dilakukan oleh terdakwa Ferdy Sambo cs, Jaksa Penuntut Umum (JPU), kata Ketut, menyatakan banding dengan akta yaitu:

Akta Permintaan Banding Nomor: 12/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel. atas nama Terdakwa KUAT MA’RUF tanggal 17 Februari 2023 terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 800/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. tanggal 14 Februari 2023.

Akta Permintaan Banding Nomor: 13/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel. atas nama Terdakwa FERDY SAMBO tanggal 17 Februari 2023 terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. tanggal 13 Februari 2023.

Akta Permintaan Banding Nomor: 14/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel. atas nama Terdakwa PUTRI CANDRAWATHI tanggal 17 Februari 2023 terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 797/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. tanggal 13 Februari 2023.

Akta Permintaan Banding Nomor: 15/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel. atas nama Terdakwa RICKY RIZAL WIBOWO tanggal 17 Februari 2023 terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 799/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. tanggal 14 Februari 2023.

Ketut mengatakan, upaya hukum banding diajukan agar Jaksa Penuntut Umum tidak kehilangan hak untuk melakukan upaya hukum berikutnya dan Kejagung akan menyiapkan tim yang andal dalam melakukan proses perkara tersebut.(*)

Sumber (*/tim Puspenkum Kejagung RI)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tips Ajarkan Anak Tentang Kejujuran dan Integritas

    Tips Ajarkan Anak Tentang Kejujuran dan Integritas

    • calendar_month 6 jam yang lalu
    • account_circle Logikafilsuf
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Loading

    Kejujuran sering dianggap nilai sederhana, tetapi justru nilai sederhana inilah yang paling mudah dikhianati tanpa sadar. Lebih mengejutkan lagi, banyak anak belajar berbohong bukan dari niat jahat, tetapi dari contoh kecil yang dianggap biasa oleh orang dewasa. Mengapa hal sesederhana itu bisa membentuk karakter besar di masa depan Sejumlah studi perkembangan anak menunjukkan bahwa anak […]

  • Ingin Mudik? Kakorlantas : Sebaiknya Sebelum 6 Mei 2021

    Ingin Mudik? Kakorlantas : Sebaiknya Sebelum 6 Mei 2021

    • calendar_month Jum, 16 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kakorlantas Polri Irjen Istiono mempersilakan masyarakat yang ingin mencuri start Mudik Lebaran 2021 sebelum tanggal 6—17 Mei 2021. Pasalnya, mudik tahun ini secara resmi dilarang oleh pemerintah. “Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6 ya silakan saja. Kita perlancar,” ujar Istiono melalui keterangan tertulis, pada Kamis, 15 April 2021. Namun, setelah […]

  • “Gate Detector“ Jadi Palang Pintu Pleno Penetapan Paslon Gub/Wagub NTT 2018

    “Gate Detector“ Jadi Palang Pintu Pleno Penetapan Paslon Gub/Wagub NTT 2018

    • calendar_month Sel, 24 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Tahun 2018. Bertempat di Swissbel Kristal, Selasa/24 Juli 2018, Pleno dilaksanakan dalam pengawasan ketat aparat keamanan dari Brigade Mobil (Brimob) Polda NTT. Setiap pengunjung dan tamu yang akan […]

  • Satgas Belu Helat Rakor Evaluasi Perkembangan Covid–19

    Satgas Belu Helat Rakor Evaluasi Perkembangan Covid–19

    • calendar_month Jum, 8 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Tim satuan tugas (Satgas) Covid–19 Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menghelat rapat koordinasi (Rakor) evaluasi percepatan penanganan Covid–19 terkait vaksinasi dan penyesuaian data antara kabupaten, provinsi dan nasional, untuk percepatan pemutusan mata rantai penyebaran Covid–19 di wilayah Kabupaten Belu. Rakor dipimpin Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD–KGEH, FINASIM didampingi […]

  • Karpet Merah Prabowo- Gibran, Analisis & Survei LSI Denny JA

    Karpet Merah Prabowo- Gibran, Analisis & Survei LSI Denny JA

    • calendar_month Sen, 25 Mar 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Opini publik sudah kondusif “menggelar karpet merah” bagi konsolidasi pemerintahan baru di bawah komando Prabowo- Gibran, 2024—2029. Sebesar 89,8 % publik luas representasi pemilih Indonesia menerima hasil resmi KPU. Tapi koalisi partai Prabowo-Gibran yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju belum cukup untuk menguasai mayoritas suara di DPR.  Agar pemerintahan kuat, Prabowo-Gibran perlu dukungan partai tambahan. […]

  • Donasi Aldo Lusi dari Bank NTT, Dirut Alex Ucap Terima Kasih ke Nasabah

    Donasi Aldo Lusi dari Bank NTT, Dirut Alex Ucap Terima Kasih ke Nasabah

    • calendar_month Sel, 24 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Usai membuka donasi untuk menggugah simpati publik dalam aksi kemanusiaan membantu Aldo Lusi pada 6 Mei 2022 lalu, melalui rekening Bank NTT Peduli, maka pada Senin, 23 Mei 2022, PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (PT. BPD NTT) secara resmi menutup dan menyerahkan donasi kepada yang bersangkutan. Penyerahan ini berlangsung […]

expand_less