Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ferdy Sambo CS Ajukan Banding, Kejagung Siapkan Tim

Ferdy Sambo CS Ajukan Banding, Kejagung Siapkan Tim

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 17 Feb 2023
  • visibility 83
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Terdakwa Ferdy Sambo cs dalam kasus pembunuhan berencana atas almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat kini memasuki babak baru.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana mengatakan Ferdy Sambo cs kini menempuh hukum baru atas vonis yang telah dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023.

Para terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu kini berama-ramai mengajukan banding.

“Dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal Wibowo, mengajukan upaya hukum banding atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Ketut di Jakarta pada Jumat, 17 Februari 2023.

Adapun pengajuan akta pemberitahuan permintaan banding masing-masing untuk terdakwa Ferdy Sambo dengan akta nomor: 13/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel. tanggal 16 Februari 2023 terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. tanggal 13 Februari 2023.

Berikutnya, Putri Candrawathi dengan akta Nomor: 14/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel. tanggal 16 Februari 2023 terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 797/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. tanggal 13 Februari 2023.

“Lalu, Ricky Rizal Wibowo dengan akta Nomor: 15/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel. tanggal 16 Februari 2023 terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 799/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. tanggal 14 Februari 2023 dan Kuat Ma’ruf, dengan akta Nomor: 12/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel. tanggal 15 Februari 2023 terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 800/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. tanggal 14 Februari 2023,” beber Ketut.

Atas upaya hukum banding yang dilakukan oleh terdakwa Ferdy Sambo cs, Jaksa Penuntut Umum (JPU), kata Ketut, menyatakan banding dengan akta yaitu:

Akta Permintaan Banding Nomor: 12/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel. atas nama Terdakwa KUAT MA’RUF tanggal 17 Februari 2023 terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 800/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. tanggal 14 Februari 2023.

Akta Permintaan Banding Nomor: 13/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel. atas nama Terdakwa FERDY SAMBO tanggal 17 Februari 2023 terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. tanggal 13 Februari 2023.

Akta Permintaan Banding Nomor: 14/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel. atas nama Terdakwa PUTRI CANDRAWATHI tanggal 17 Februari 2023 terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 797/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. tanggal 13 Februari 2023.

Akta Permintaan Banding Nomor: 15/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel. atas nama Terdakwa RICKY RIZAL WIBOWO tanggal 17 Februari 2023 terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 799/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. tanggal 14 Februari 2023.

Ketut mengatakan, upaya hukum banding diajukan agar Jaksa Penuntut Umum tidak kehilangan hak untuk melakukan upaya hukum berikutnya dan Kejagung akan menyiapkan tim yang andal dalam melakukan proses perkara tersebut.(*)

Sumber (*/tim Puspenkum Kejagung RI)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menuju Desa Sentra Hortikultura, Petani Milenial Kupang Barat Kontinu Dibina Tim PKM Faperta Undana

    Menuju Desa Sentra Hortikultura, Petani Milenial Kupang Barat Kontinu Dibina Tim PKM Faperta Undana

    • calendar_month Sen, 11 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sekitar 8 (delapan) anak muda kisaran umur 20—30 tahun yang tergabung dalam kelompok tani (Poktan) Oematkuli di Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kontinu memperoleh pendampingan dari Tim PKM Fakultas Pertanian (Faperta), Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang. Selain di Kelurahan Oenesu, Tim PKM Faperta Undana […]

  • Kapolri Terbitkan Aturan Baru Posisi Polisi di 17 Instansi, Berseberangan Putusan MK

    Kapolri Terbitkan Aturan Baru Posisi Polisi di 17 Instansi, Berseberangan Putusan MK

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 453
    • 0Komentar

    Loading

    Sebelumnya, MK mengabulkan seluruh permohonan perkara 114/PUU-XXIII/2025 terkait pelarangan polisi aktif menduduki jabatan sipil. MK menyatakan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri bertentangan dengan UUD 1945.   Jakarta | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang memungkinkan anggota Polri […]

  • Cerita Betrand Peto Larang Ruben Onsu ke Rumah di Manggarai NTT

    Cerita Betrand Peto Larang Ruben Onsu ke Rumah di Manggarai NTT

    • calendar_month Ming, 15 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Betrand Peto semakin terkenal sebagai model, penyanyi dan juga anak asuh pasangan artis Ruben Onsu dan Sarwendah. Betrand kerap terlihat berada dekat dengan keluarga Ruben, seperti pada perilisan album Sarwendah di Taman Kajoe, Ampera Raya, Jakarta Selatan. Kini, Betrand pun langsung menjadi target yang diserbu wartawan. Simak beberapa cerita Betrand : Pertama, Betrand ingin sekolah […]

  • 122 Juta Rekening Sudah Diblokir, PPATK Kini Incar E-Wallet

    122 Juta Rekening Sudah Diblokir, PPATK Kini Incar E-Wallet

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Danang menambahkan bahwa dompet digital saat ini juga rentan disalahgunakan untuk praktik pencucian uang maupun transaksi judi online (judol).   Jakarta | Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menyita perhatian publik setelah membuka peluang pemblokiran sementara dompet digital atau e-wallet yang tidak aktif alias dormant. Wacana ini muncul usai PPATK memblokir sementara 122 […]

  • Wagub NTT Dukung Pengembangan PLTP Ulumbu di Manggarai

    Wagub NTT Dukung Pengembangan PLTP Ulumbu di Manggarai

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Manggarai, Garda Indonesia | Flores merupakan salah satu pulau di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan potensi panas bumi yang sangat besar. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pulau Flores menyimpan sumber daya sebesar hampir 1.000 MW dan cadangan sebesar 402,5 MW panas bumi. Potensi luar biasa itu mendorong Pemerintah Pusat, dalam […]

  • Menteri Yohana Yembise: Jangan Coba Main Main Dengan Anak Anak

    Menteri Yohana Yembise: Jangan Coba Main Main Dengan Anak Anak

    • calendar_month Kam, 5 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Loading

    NTT, gardaindonesia.id – Target PBB tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tahun 2030, mendapatkan perhatian dari Pemerintah Indonesia, saat 2 Tahun lalu, Presiden RI Jokowi cukup marah terkait kekerasan seksual terhadap anak anak sampai ada yang meninggal, sehingga Kementrian PPPA RI dan Kementrian terkait menerbitkan Undang Undang No 17 Tahun 2016 Undang Undang […]

expand_less