Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » GAJI TINGGI! Modus Tindak Pidana Perdagangan Orang

GAJI TINGGI! Modus Tindak Pidana Perdagangan Orang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 25 Jun 2023
  • visibility 93
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengungkap ratusan kasus TPPO. Dalam pengungkapannya, beberapa modus dilakukan para tersangka. Salah satunya yakni mengiming-imingi bekerja di luar negeri dengan gaji besar.

Salah satu kasus yang diungkap dengan modus tersebut diungkap Polres Brebes, Polda Jawa Tengah. Korban dijanjikan bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab (UAE) dengan gaji yang tinggi. Namun kenyataannya, korban hanya berada di penampungan dan selanjutnya di jual ke Arab Saudi sebagai pekerja rumah tangga (PRT). Selama bekerja di Arab Saudi, korban tidak menerima gaji serta diperkerjakan tanpa mengenal waktu.

Korban pun minta dipulangkan ke Indonesia, namun baru dipulangkan setelah membayar Rp20 juta.

Kasus lainnya dengan modus mengimingi kerja di luar negeri juga diungkap Polres Boyolali, Polda Jateng. Korban diimingi bekerja sambil kuliah dengan gaji SGD 2.700 per bulan. Namun pada kenyataannya 4 (empat) korban yang telah membayar sejumlah uang tak kunjung diberangkatkan.

Akhirnya salah satu korban diberangkatkan, namun di sana korban tak sesuai kenyataan yang dijanjikan pelaku.

Melihat modus tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pun mengingatkan masyarakat untuk tak tergiur dengan iming-iming gaji tinggi bekerja di luar negeri. Ia juga meminta masyarakat tak mudah membayar sejumlah uang untuk bekerja di luar negeri.

“Masyarakat harus waspada dan hati-hati. Lebih baik gunakan jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri agar terjamin keamanan, hak dan lainnya,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 24 Juni 2023.

Model Modus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Ramadhan pun mengungkapkan, sejak dibentuk Satgas TPPO, hingga kini sudah menangani sebanyak 511 Laporan Polisi (LP). Dari ratusan LP tersebut, sebanyak 598 tersangka telah dibekuk.

Ramadhan menuturkan, berbagai macam modus para tersangka menjerat para korban TPPO. Terbanyak yakni mengiming-imingi korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau pekerja rumah tangga (PRT). Modus ini tercatat ada 386 kasus. Modus lainnya para korban dijadikan pekerja seks komersial (PSK). Angka dalam kasus ini yakni sebanyak 136. Dua modus lainnya TPPO ini yakni memperkerjakan korban sebagai anak buah kapal (ABK) dengan 6 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 34 kasus.

“Dari ratusan kasus yang ditangani Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran, telah menyelamatkan korban sebanyak 1.744,” kata Ramadhan.

Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan merinci ada 777 korban perempuan dewasa dan 99 perempuan anak. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 819 dan laki-laki anak ada 49 orang.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 100 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 384 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa, 20 Juni 2023.

Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, pada pertemuan SOMTC salah satu yang akan dibahas yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurut Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara, yang akan memberantas segala bentuk TPPO. Ia pun berjanji akan melindungi dan menjaga WNI dari korban TPPO.(*)

Sumber (*/Humas Polri)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tebang Pilih Kasus Ala Komnas HAM Dan Komisi III, Ada Apa atau Apa Ada?

    Tebang Pilih Kasus Ala Komnas HAM Dan Komisi III, Ada Apa atau Apa Ada?

    • calendar_month Rab, 9 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Rudi S Kamri Hanya dalam hitungan jam Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi III DPR RI langsung merespons kejadian tewasnya enam orang laskar khusus FPI pasca mereka menyerang dan akhirnya dilumpuhkan oleh Polisi. Sesuatu yang kelihatannya begitu mulia dan responsif yang dilakukan oleh kedua lembaga negara tersebut. Pertanyaannya, boleh dan pantaskan […]

  • Berakhir Jabatan Presiden, Jokowi Boyong Alphard AD 1 JKW

    Berakhir Jabatan Presiden, Jokowi Boyong Alphard AD 1 JKW

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Presiden Jokowi telah mengakhiri masa jabatannya pasca-pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024—2029 pada Minggu siang, 20 Oktober 2024. Pihak Istana telah menyiapkan mobil Alphard berpelat nomor polisi ‘AD 1 JKW’ untuk kendaraan Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai purna tugas sebagai presiden pada […]

  • Sampoerna Telekomunikasi Tunggak Pemasukan Negara Selama 2 Tahun

    Sampoerna Telekomunikasi Tunggak Pemasukan Negara Selama 2 Tahun

    • calendar_month Sen, 19 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia menunggak pembayaran Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Izin Pita Frekuensi Radio pada Rentang 450—457,5 MHz berpasangan dengan 460—467,5 MHz selama 2 (dua) tahun. Tunggakan atas pembayaran BHP IPFR Tahun Keempat (2019) dan Tahun Kelima (2020) itu berdampak terhadap pemasukan […]

  • Pilkada Belu 2020, DPW PPP NTT Siap Bawa Rekomendasi DPC ke DPP

    Pilkada Belu 2020, DPW PPP NTT Siap Bawa Rekomendasi DPC ke DPP

    • calendar_month Ming, 12 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Dalam rangka persiapan untuk turut berpartisipasi dalam perhelatan politik Pemilihan Kepala Daerah Belu pada September 2020 (Pilkada 2020) mendatang, DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi NTT masih menunggu rekomendasi dari DPC Belu beserta kelengkapan administratif para bakal calon bupati/ wakil bupati agar dibawa ke pusat untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK). “Saya […]

  • Indonesia Arena, Stadion Basket Bertaraf Internasional Diresmikan

    Indonesia Arena, Stadion Basket Bertaraf Internasional Diresmikan

    • calendar_month Sel, 8 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo telah meresmikan Indonesia Arena, yang ada di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) pada Senin, 7 Agustus 2023. Peresmian stadion tersebut disambut positif oleh para atlet serta pelaku seni di Tanah Air. Yudha Saputera, salah seorang atlet basket Indonesia, mengaku sangat kagum dan bangga dengan diresmikannya Indonesia Arena. Yudha […]

  • Rotary Club Kupang Central Donasi APD bagi 10 Rumah Sakit di Provinsi NTT

    Rotary Club Kupang Central Donasi APD bagi 10 Rumah Sakit di Provinsi NTT

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Rotary Disaster Respond District 3420 terus mendukung perjuangan para medis sebagai Garda Terdepan dalam melawan Covid-19. Ribuan APD (Alat Pelindung Diri) telah disalurkan ke berbagai rumah sakit dan Puskesmas di Jawa, Bali, Sumatra, Lombok dan Papua, termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT). Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/04/18/aksi-peduli-petugas-medis-hadapi-covid-19-ala-rotary-club-kupang-central/ Pada Jumat, 1 Mei 2020, Perwakilan […]

expand_less