Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Gandeng FBI, Polri Buru Saifuddin Ibrahim Tersangka Kasus SARA

Gandeng FBI, Polri Buru Saifuddin Ibrahim Tersangka Kasus SARA

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 4 Apr 2022
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia | Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkap tersangka kasus dugaan penistaan agama Saifuddin Ibrahim terlacak berada di Amerika Serikat (AS). Agus mengatakan, Polri akan menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk membantu menangkap Saifuddin.

“Kita akan melakukan upaya untuk P to P atau police to police. Mudah-mudahan nanti kita juga meminta bantuan kepada FBI, nanti police to police kalau memang tidak tercapai melalui MLA,” ujar Komjem Agus dalam keterangannya, dikutip pada  31 Maret 2022.

Agus mengatakan, Polri bisa melakukan upaya pendekatan FBI. Agus menyebut Polri selama ini beberapa kali meminta bantuan FBI untuk mengungkap kasus penipuan yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di Amerika.

“Kita juga bisa melakukan upaya pendekatan FBI yang ada di sana, karena beberapa kali kita juga membantu teman-teman FBI yang ada di Amerika pada saat mengungkap kasus penipuan yang melibatkan warga negara Indonesia dan warga negara mereka,” ungkapnya.

“Kita kerja sama untuk membantu pengungkapan. Saya rasa kita akan lakukan upaya itu,” tandas Komjen Agus.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka penistaan agama atau SARA. Saifuddin dijerat pasal berlapis. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama terkait pernyataannya dalam konten Youtube miliknya yang meminta Menteri Agama untuk menghapus ayat Al-Qur’an.

Dilansir dari Wikipedia, Ia berganti nama menjadi menjadi Abraham Ben Moses, usai berprofesi sebagai pendeta. Ia lahir dari sebuah keluarga Muslim asal Bima dengan nama Saifuddin Ibrahim, ayahnya adalah guru agama Islam, pamannya adalah pendiri Muhammadiyah di Bima, dan mertuanya tokoh Islam di Jepara.

Adapun pasal yang menjeratnya yakni Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 156a huruf a. (*)

Sumber (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LP3K Nasional Luncurkan Logo dan Mars Pesparani II

    LP3K Nasional Luncurkan Logo dan Mars Pesparani II

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sebulan lebih berproses dan mengumpulkan begitu banyak karya, maka sesuai jadwal pada Sabtu, 28 Maret 2020 pukul 17.00 WITA, Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Nasional (LP3KN) mengumumkan kepada publik dua orang pemenang sayembara Logo dan Mars Pesparani II Tahun 2020. Acara pengumuman sekaligus peluncuran Logo dan Mars Pesparani II Nasional […]

  • Paus Fransiskus Tiba di Indonesia

    Paus Fransiskus Tiba di Indonesia

    • calendar_month Sel, 3 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta | Pemimpin umat Katolik sedunia, Paus Fransiskus telah tiba dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa, 3 September 2024 pukul 11.30 WIB. Kunjungan Paus ini merupakan perjalanan apostoliknya yang ke-45 di dunia. Indonesia merupakan negara pertama dalam rangkaian kunjungannya ke Asia. Paus berada di Indonesia dari tanggal 3—5 September 2024. Selama di Indonesia Paus […]

  • ‘Hela Keta’ Tradisi Orang Timor Tengah Utara

    ‘Hela Keta’ Tradisi Orang Timor Tengah Utara

    • calendar_month Sab, 17 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Oleh : Melkianus Nino Hela Keta adalah sebutan bahasa Dawan Timor yang bermakna “buka jalan”. Hela Keta merupakan tradisi adat  istiadat orang Timor di wilayah administratif Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). ‘Hela Keta’ sering diartikan oleh tua-tua adat sebagai simbol yang memiliki makna yang besar. Makna yang penting itu, sebagai […]

  • Mari Mampir Sentra UMKM, Kolaborasi Bank NTT & Jemaat Moria Liliba

    Mari Mampir Sentra UMKM, Kolaborasi Bank NTT & Jemaat Moria Liliba

    • calendar_month Kam, 23 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Bank NTT Kantor Cabang Khusus memberi dukungan pembangunan ekonomi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kepada jemaat Gereja GMIT Moria Liliba Kolaborasi terjalin antara Bank NTT Kantor Cabang Khusus dan Gereja GMIT Moria Liliba, menyediakan lokasi dan fasilitas penunjang untuk pemasaran produk bagi pelaku UMKM yang tak lain merupakan jemaat setempat. Lokasi […]

  • Masalah Sampah di Kota Kupang, Gubernur VBL: Desain Penanganan Harus Jelas

    Masalah Sampah di Kota Kupang, Gubernur VBL: Desain Penanganan Harus Jelas

    • calendar_month Rab, 30 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Masalah penanganan sampah, menjadi perhatian serius Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), ia pun meminta Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dan jajarannya untuk memperhatikan secara serius pengelolaan sampah. Sebagai Ibu Kota Provinsi NTT, Kota Kupang harus punya desain penanganan sampah yang jelas. “Desainnya (penanganan sampah, red) dulu harus jelas. Kita […]

  • Gubernur BI Perry Warjio : Saya Bangga Gunakan Produk Unggulan NTT

    Gubernur BI Perry Warjio : Saya Bangga Gunakan Produk Unggulan NTT

    • calendar_month Jum, 18 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Labuan Bajo, Garda Indonesia | Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjio saat mengikuti secara virtual Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) bertema  “Kilau Digital Permata Flobamora,” pada Jumat, 18 Juni 2021 di Puncak Waringin Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengajak untuk terus menggunakan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) […]

expand_less