Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Gandeng FBI, Polri Buru Saifuddin Ibrahim Tersangka Kasus SARA

Gandeng FBI, Polri Buru Saifuddin Ibrahim Tersangka Kasus SARA

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 4 Apr 2022
  • visibility 93
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkap tersangka kasus dugaan penistaan agama Saifuddin Ibrahim terlacak berada di Amerika Serikat (AS). Agus mengatakan, Polri akan menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk membantu menangkap Saifuddin.

“Kita akan melakukan upaya untuk P to P atau police to police. Mudah-mudahan nanti kita juga meminta bantuan kepada FBI, nanti police to police kalau memang tidak tercapai melalui MLA,” ujar Komjem Agus dalam keterangannya, dikutip pada  31 Maret 2022.

Agus mengatakan, Polri bisa melakukan upaya pendekatan FBI. Agus menyebut Polri selama ini beberapa kali meminta bantuan FBI untuk mengungkap kasus penipuan yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di Amerika.

“Kita juga bisa melakukan upaya pendekatan FBI yang ada di sana, karena beberapa kali kita juga membantu teman-teman FBI yang ada di Amerika pada saat mengungkap kasus penipuan yang melibatkan warga negara Indonesia dan warga negara mereka,” ungkapnya.

“Kita kerja sama untuk membantu pengungkapan. Saya rasa kita akan lakukan upaya itu,” tandas Komjen Agus.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka penistaan agama atau SARA. Saifuddin dijerat pasal berlapis. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama terkait pernyataannya dalam konten Youtube miliknya yang meminta Menteri Agama untuk menghapus ayat Al-Qur’an.

Dilansir dari Wikipedia, Ia berganti nama menjadi menjadi Abraham Ben Moses, usai berprofesi sebagai pendeta. Ia lahir dari sebuah keluarga Muslim asal Bima dengan nama Saifuddin Ibrahim, ayahnya adalah guru agama Islam, pamannya adalah pendiri Muhammadiyah di Bima, dan mertuanya tokoh Islam di Jepara.

Adapun pasal yang menjeratnya yakni Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 156a huruf a. (*)

Sumber (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stimulus Listrik PLN Hingga 50 Persen Periode Juli—September 2021

    Stimulus Listrik PLN Hingga 50 Persen Periode Juli—September 2021

    • calendar_month Ming, 4 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PLN siap menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan kembali stimulus listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial periode Juli—September 2021. Stimulus ini merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Sejak awal pandemi, PLN selalu mendukung dan terus […]

  • Hidupkan IMABI Kupang, Rudi Nule Terpilih Sebagai Nahkoda

    Hidupkan IMABI Kupang, Rudi Nule Terpilih Sebagai Nahkoda

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Ikatan Mahasiswa Bikomi (IMABI) Kupang menggelar pertemuan perdana sekaligus pembentukan kepengurusan baru tahun 2019 di tempat terbuka Bukit Cinta, Penfui pada Sabtu, 26 Oktober 2019. Pertemuan yang diinisiasi oleh mahasiswa Bikomi dari 4 Kecamatan ini diikuti oleh mahasiswa dari Bikomi Nilulat , Bikomi Tengah, Bikomi Selatan, dan Bikomi Utara yang ada […]

  • ‘Best Effort’ Kadin Indonesia untuk Pelaku  UMKM Di Tengah Pandemi Covid-19

    ‘Best Effort’ Kadin Indonesia untuk Pelaku UMKM Di Tengah Pandemi Covid-19

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Wabah Pandemi Covid-19 telah meluluhlantakkan berbagai sendi perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Bahkan Kadin Indonesia mengkaji bahwa 83% pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) berpotensi terhenti usahanya. Hal tersebut juga berpotensi tumbuhnya 99 juta pengangguran baru. Suatu kondisi yang sangat berbahaya kalau hal ini terjadi. Untuk mencegah hal tersebut dan di […]

  • Gempa di Lombok Timur, 2 Orang Tewas & Ratusan Rumah Rusak

    Gempa di Lombok Timur, 2 Orang Tewas & Ratusan Rumah Rusak

    • calendar_month Ming, 17 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Lombok-NTB, Garda Indonesia | Gempa bumi tektonik kembali mengguncang Lombok Timur. Gempa dengan kekuatan M 5,4 berpusat di darat pada 20 km arah utara Kota Selong Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat pada kedalaman 19 km pada Minggu,17 Maret 2019 pukul 14.07 WIB. Selang 2 (dua) menit kemudian pada pukul 14.09.19 WIB terjadi gempa […]

  • Sulit Dicairkan, Tabungan Akidi Tio 2 Triliun Rupiah Akhirnya Disumbangkan

    Sulit Dicairkan, Tabungan Akidi Tio 2 Triliun Rupiah Akhirnya Disumbangkan

    • calendar_month Sel, 3 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Fakta di balik sumbangan Akidi Tio 2 triliun rupiah akhirnya terungkap. Dana itu ternyata masih ada di bank Singapura. Uang itu hasil usaha Akidi Tio dengan partner bisnis di Singapura dan Hongkong. Mereka juga punya aset dalam bentuk gedung-gedung. Sebelum dana itu disumbangkan, anak Akidi Tio, Heryanti sudah berusaha mencairkannya, tetapi […]

  • Undana & Lembaga Pengkajian MPR RI Kolaborasi Gelar FGD

    Undana & Lembaga Pengkajian MPR RI Kolaborasi Gelar FGD

    • calendar_month Kam, 2 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang memperoleh kehormatan untuk menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dari Lembaga Pengkajian MPR RI yang diselenggarakan pada Jumat, 3 Mei 2019 pukul 07.00—selesai di Ballroom Hotel Sotis Kupang FGD hasil kolaborasi Lembaga Pengkajian MPR RI dan Undana mengusung tema “Keuangan Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara”, melibatkan […]

expand_less