Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Gandeng FBI, Polri Buru Saifuddin Ibrahim Tersangka Kasus SARA

Gandeng FBI, Polri Buru Saifuddin Ibrahim Tersangka Kasus SARA

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 4 Apr 2022
  • visibility 127
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkap tersangka kasus dugaan penistaan agama Saifuddin Ibrahim terlacak berada di Amerika Serikat (AS). Agus mengatakan, Polri akan menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk membantu menangkap Saifuddin.

“Kita akan melakukan upaya untuk P to P atau police to police. Mudah-mudahan nanti kita juga meminta bantuan kepada FBI, nanti police to police kalau memang tidak tercapai melalui MLA,” ujar Komjem Agus dalam keterangannya, dikutip pada  31 Maret 2022.

Agus mengatakan, Polri bisa melakukan upaya pendekatan FBI. Agus menyebut Polri selama ini beberapa kali meminta bantuan FBI untuk mengungkap kasus penipuan yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di Amerika.

“Kita juga bisa melakukan upaya pendekatan FBI yang ada di sana, karena beberapa kali kita juga membantu teman-teman FBI yang ada di Amerika pada saat mengungkap kasus penipuan yang melibatkan warga negara Indonesia dan warga negara mereka,” ungkapnya.

“Kita kerja sama untuk membantu pengungkapan. Saya rasa kita akan lakukan upaya itu,” tandas Komjen Agus.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka penistaan agama atau SARA. Saifuddin dijerat pasal berlapis. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama terkait pernyataannya dalam konten Youtube miliknya yang meminta Menteri Agama untuk menghapus ayat Al-Qur’an.

Dilansir dari Wikipedia, Ia berganti nama menjadi menjadi Abraham Ben Moses, usai berprofesi sebagai pendeta. Ia lahir dari sebuah keluarga Muslim asal Bima dengan nama Saifuddin Ibrahim, ayahnya adalah guru agama Islam, pamannya adalah pendiri Muhammadiyah di Bima, dan mertuanya tokoh Islam di Jepara.

Adapun pasal yang menjeratnya yakni Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 156a huruf a. (*)

Sumber (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hingga 2022, Sekitar 137 Ribu Penduduk NTT Pakai QRIS

    Hingga 2022, Sekitar 137 Ribu Penduduk NTT Pakai QRIS

    • calendar_month Jum, 3 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Sebagai sistem pembayaran non-tunai yang baru diluncurkan pada tahun 2019, QRIS merupakan sistem pembayaran yang CEpat, MUdah, MUrah, Aman, dan Handal (Cemumuah). Bank Indonesia terus berkomitmen untuk meningkatkan penggunaan QRIS melalui sisi supply (merchant QRIS) dan demand (pengguna QRIS). Tercatat sepanjang 2022, sebanyak 137.459 penduduk NTT yang telah menggunakan Quick Response […]

  • Kapolres Belu Yosep Krisbiyanto Pimpin Mutasi Jabatan 10 Pejabat Utama

    Kapolres Belu Yosep Krisbiyanto Pimpin Mutasi Jabatan 10 Pejabat Utama

    • calendar_month Kam, 23 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Berdasarkan Surat Keputusan (Skep) Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT), tanggal 10 September 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan lingkungan Polda NTT, sejumlah jabatan kasat dan kapolsek lingkup Polres Belu mengalami pergeseran jabatan. Peralihan jabatan dilakukan melalui upacara serah terima jabatan (sertijab) kasat lantas, kasat binmas, kasat […]

  • Pelantikan Pj Wali Kota Kupang Fahrensy Funay pada 22 Agustus 2023

    Pelantikan Pj Wali Kota Kupang Fahrensy Funay pada 22 Agustus 2023

    • calendar_month Sel, 22 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Pelantikan Penjabat Wali Kota Kupang periode 2023—2024, Fahrensy Funay oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat dilaksanakan pada Selasa, 22 Agustus 2023 di aula El Tari Kupang tepat pada pukul 10.00 WITA. Pada tahun sebelumnya, pelantikan Penjabat Wali Kota periode 2022—2023, George Hadjoh dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 2022 […]

  • Apkasi Dukung Kemendagri Rumuskan Opsi Penyelenggaraan Pilkada 2020

    Apkasi Dukung Kemendagri Rumuskan Opsi Penyelenggaraan Pilkada 2020

    • calendar_month Sab, 3 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) memberikan dukungan kepada pemerintah pusat khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera merumuskan opsi-opsi terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Hal ini terkait dengan keputusan untuk tetap menyelenggarakan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sebagaimana telah disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo pada Rapat Terbatas terkait Persiapan Pelaksanaan […]

  • Anaknya Dituduh Monopoli Bisnis di Lapas, Yasonna: Bohong Besar

    Anaknya Dituduh Monopoli Bisnis di Lapas, Yasonna: Bohong Besar

    • calendar_month Rab, 3 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menepis isu yang menyebut menyebut anaknya, Yamitema Tirtajaya Laoly terlibat dalam monopoli bisnis di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Yasonna bahkan blak-blakan menyebut tudingan tersebut sebagai sebuah kebohongan. “Ah bohong besar itu, enggak ada. Nanti ada keterangan dari kalapasnya,” ujarnya saat ditemui awak media […]

  • Keterlibatan Parlemen Sangat Penting bagi IMF & World Bank

    Keterlibatan Parlemen Sangat Penting bagi IMF & World Bank

    • calendar_month Sen, 8 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Bali,gardaindonesia.id – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan keterlibatan parlemen dalam memberi dukungan terhadap berbagai program International Monetary Fund (IMF) dan World Bank (WB) sangatlah penting. Sinergisitas antara parlemen dengan IMF dan WB penting dalam menciptakan kebijakan politik yang positif bagi negara-negara penerima bantuan serta pinjaman dari IMF dan WB. “Saya sangat mengapresiasi terselengaranya pertemuan […]

expand_less