Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Garam Malaka-Emas Putih dari NTT, Digarap Atau Ditolak Masyarakat?

Garam Malaka-Emas Putih dari NTT, Digarap Atau Ditolak Masyarakat?

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 29 Mar 2019
  • visibility 162
  • comment 0 komentar

Loading

Malaka-NTT, Garda Indonesia | Meski ada aksi penolakan terhadap aktivitas tambak garam yang dikelola PT. Inti Daya Kencana di Desa Weoe Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur sejak 1 Maret 2019 lalu, Namun Gubernur NTT Viktor Laiskodat tetap memerintahkan Bupati Malaka dan pihak pengelola tambak garam untuk kembali beroperasi di lokasi tersebut

Dirilis dari Siaran Pers Biro Humas dan Protokol NTT, Gubernur Laiskodat dalam arahan awalnya saat melakukan tatap muka dengan para kepala desa, tokoh pendidik, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat serta tokoh adat se-Kabupaten Malaka, Selasa/26 Maret 2019 kembali mengangkat soal tambak garam di Kabupaten Malaka yang diistilahkan sebagai ‘Emas Putih’.

“Saya sudah perintahkan Bupati Malaka dan juga pihak pengelola tambak garam untuk mulai besok kembali beroperasi di lokasi tersebut. Bagi saya, apapun kegiatan yang bertujuan baik demi kelangsungan hidup orang banyak harus tetap jalan, apalagi ini menyangkut harkat dan martabat masyarakat Malaka,” kata gubernur.

Baca juga:

http://gardaindonesia.id/2019/03/27/gubernur-viktor-perintah-investor-lanjutkan-tambak-garam-di-malaka/

Gubernur Viktor menyayangkan aksi penolakan terhadap aktivitas tambak yang dikelola PT. Inti Daya Kencana. Beliau berharap bisa berdiskusi dengan para pihak yang tidak setuju (kontra).

“Mereka yang menghalangi aktivitas di lokasi ini belum mengerti manfaat sesungguhnya dari garam untuk Masyarakat Malaka dan bangsa ini. Kalau terjadi hal seperti ini, semestinya kita duduk bersama dan berdiskusi secara baik”, sambung gubernur.

Terpisah, Herman Seran mewakili rekan-rekan Forum Peduli Mangrove Malaka (FPPM) saat dihubungi media ini, (Kamis/28 Maret 2019) sangat menyesalkan pernyataan gubernur yang menyakiti rasa keadilan pihak yang menolak aktivitas perusahaan. Karena sebagai pemerintah yang melindungi segenap rakyat Indonesia, seharusnya mendengarkan alasan pihak yang menolak sebelum memutuskan untuk menolak atau melanjutkan. Konflik horisontal harus diredam karena setiap pembangunan harus mengutamakan ‘causing no harm principle’. Pembangunan berkelanjutan harus memperhatikan semua aspek pembangunan secara holistik, yang ekonomi, sosial, dan lingkungan. Suatu proyek intervensi pembangunan tidak hanya mengutamakan aspek ekonomi tetapi juga secara sosial diterima dan secara lingkungan berkelanjutan.

Lanjut Herman Seran, Kenyataan bahwa projek garam itu masih merupakan pilot project maka belum bisa dipastikan keekonomiannya pada skala proyek, maka ekonomis tidaknya garam itu masih membutuhkan kajian lebih lanjut. Karena itu, ketika kita katakan itu adalah emas putih, bisa betul kalau feasibility study-nya menunjukkan bahwa hal benar. Kenyataan perusahaan belum memiliki kajian kelayakan yang membuktikan bahwa economically fiable, environmentally sound and socially accepted, technologically proven.

“Kita memang harus mendukung pembangunan dan menyiapkan garam untuk Indonesia tetapi tidak mengorbankan orang NTT sendiri. Kita tidak mau tambak garam mengorbankan Mangrove karena fungsinya yang luar biasa bagi lingkungan, sebagai nursery bagi flora dan fauna laut, sebagai pelindung terhadap tropical cyclone dan tsunami, sebagai struktur alamiah yang mencegah intrusi air laut dan menjadi barier yang melindungi terumbu dan sekaligus daratan, dan sebagai carbon trap. Fungsi-fungsi ini sangat erat berhubungan dengan SDGs”, tegas Herman.

Gubernur Viktor Laiskodat dan Bupati Malaka saat meninjau lokasi tambak garam

Tambah Herman Seran, Saya adalah pendukung gubernur yang mengutamakan kepentingan rakyat. Maka ada sebagian rakyat yang menjerit dan menolak,

“Kami berharap Gubernur mau mendengarkan pendapat mereka sebelum menyatakan lanjut atau tidak. Karena sebagian besar Masyarakat Adat Wewiku menolaknya karena merupakan wilayah ulayat dan juga tempat sakral bagi mereka.

Lebih lanjut Herman Seran mengatakan bahwa Gubernur dalam kampanyenya menyerukan moratorium tambang karena dampaknya buruk bagi lingkungan dan keindahan alam. Mangrove sebagai buffer antara ekosistem laut dan darat memiliki fungsi yang lebih krusial lagi.

“Maka tambak garam Ok, tetapi merusak mangrove kita tolak!, apa lagi tanpa ijin karena sesuai pengamatan di lapangan banyak lahan mangrove yang dibersihkan tanpa ada kajian AMDAL dan Ijin Lingkungan”, tegas Herman

Sedangkan, Yuvensius Stefanus Nonga, Deputi Direktur Walhi NTT mengatakan, sebelumnya mereka selalu terlibat dalam penilaian Amdal dengan berbagai dinamikanya yang kemudian berujung pada kesimpulan menerima atau menolak dokumen Amdal.

“Namun untuk kasus PT IDK di Malaka, kami menilai perusahaan sudah melanggar berbagai prinsip pembangunan yang dianut Walhi NTT maupun prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan,” tegasnya.

Ia menyatakan, Walhi NTT telah mengunjungi lokasi aktivitas perusahan itu pada 20 Maret 2019, di mana mereka menemukan bahwa sebagian besar ekosistem mangrove telah digusur, tepatnya di Desa Weoe dan Desa Weseben, Kecamatan Wewiku kurang lebih 200 ha, Desa Motaain Kecamatan Malaka Barat seluas 10 ha dan Desa Rebasa Wemian, Kecamatan Malaka Barat seluas 32 hektar.

“Perusakan ekosistem mangrove oleh PT IDK ini secara hukum diduga melanggar beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya (Temuan Walhi di lapangan)

Bupati Malaka saat diwawancara awak media. *Doc-Garda Indonesia

Sementara itu, Bupati Malaka, dr. Stef Bria Seran,M.Ph, saat diwawancara oleh awak media usai mengikuti kegiatan Forum Pimpinan Daerah dalam Rangkaian Musrembang Provinsi Nusa Tenggara Timur di Hotel Neo Aston (Jumat/29 Maret 2019 pukul 22.15 WITA) mengatakan bahwa lahan tambak garam tersebut bukan merupakan hutan alam primer berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kehutanan dengan luas lahan sebesar 1.044,50 hektar dan 525 hektar bukan merupakan hutan alam primer

“Jadi gak yang ada diributkan bahwa semua lahan tersebut merupakan hutan mangrove, gak ada”, tegas Bupati Malaka sambil menunjukkan surat rekomendasi Dinas Kehutanan melalui telpon genggamnya

Lanjut Bupati, Pembahasan Amdal sebagai salah satu syarat telah dilakukan dengan melengkapi semua persyaratan agar mereka (PT.IDK,red) memperoleh ijin.
“Sesuai tugas Pemerintah Provinsi ada 1 yaitu memberitahukan bahwa itu layak dan tugas Pemerintah Kabupaten ada 2 yakni berdasarkan kelayakan dari Pemerintah Provinsi maka Pemerintah Kabupaten akan mengeluarkan Ijin Lokasi dan Ijin Lingkungan. Selama itu belum keluar maka ijin tidak akan keluar”, ungkap Bupati Malaka

Saat dikonfirmasi para awak media mengenai apakah ada lahan mangrove yang dirusak? Dengan tegas Bupati Malaka menyatakan bahwa tidak ada hutan mangrove yang dirusak
“Tidak ada mangrove yang dirusak, tidak ada”, pungkasnya.

Penulis dan editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kiprah Rozali Hussein Membangun Yayasan Tanaoba Lais Manekat dan TLM Grup

    Kiprah Rozali Hussein Membangun Yayasan Tanaoba Lais Manekat dan TLM Grup

    • calendar_month Jum, 6 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pada 6 Desember 2019, Yayasan Tanaoba Lais Manekat (TLM) genap berusia 25 tahun. Sebagai lembaga dari Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT), Yayasan TLM melahirkan TLM Grup yang terdiri dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) TLM, Koperasi Serba Usaha (KSU) Talenta, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) TLM, dan Koperasi Konsumen TLM. Para […]

  • Lantik Direksi PD Pasar, Wali Kota Kupang Minta Rancang Terobosan Kreatif

    Lantik Direksi PD Pasar, Wali Kota Kupang Minta Rancang Terobosan Kreatif

    • calendar_month Sel, 4 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, melantik jajaran direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Kupang masa bakti tahun 2020—2025 pada Selasa sore, 4 Agustus 2020 di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang. Direksi yang dilantik antara lain, Kardinad Leonard Kale Lena, S.H. sebagai Direktur Utama PD Pasar, Kretisana Jagi, S.E., […]

  • Banjir & Longsor Terjang Cipatujah-Tasikmalaya, 2 Orang Meninggal

    Banjir & Longsor Terjang Cipatujah-Tasikmalaya, 2 Orang Meninggal

    • calendar_month Sel, 6 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Tasikmalaya, gardaindonesia.id | Selasa, 6 November 2018 Pkl. 01.00 WIB; Hujan dengan intensitas tinggi mengakibatkan meluapnya aliran sungai Cipatujah, Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat. Ruas jalan Cipatujah menuju, Ciheras, Pameungpeuk atau Garut Selatan, lumpuh total. Lumpuhnya arus jalan tersebut menyusul putusnya jembatan Pasanggrahan. Menurut laporan masyarakat jembatan putus akibat arus air yang deras […]

  • Corona dan Karnaval Cinta Kembali Ke Rumah

    Corona dan Karnaval Cinta Kembali Ke Rumah

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Loading

    Corona dan Karnaval Cinta Kembali Ke Rumah Oleh Marsel Robot  Kala dunia lagi berlumuran duka lantaran kehidupan sedang tersedak oleh virus misterius “corona” yang mewabah sedunia dan mematikan itu, seorang teman mengirim pesan singkat begini, “Bung, apa yang sedang dunia pikirkan saat ini? Saya sedang membayangkan kota-kota menggantang sepi, berubah menjadi kuburan raksasa, rumah-rumah sakit […]

  • Paskibra Nusantara Baru Sukses Kibarkan Sang Merah Putih di IKN

    Paskibra Nusantara Baru Sukses Kibarkan Sang Merah Putih di IKN

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Loading

    Nusantara | Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) “Nusantara Baru”, demikian nama yang disematkan, didaulat untuk bertugas pada momen pengibaran bendera Merah Putih pada upacara peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada Sabtu, 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN). Kepala Staf Kodam VI/Mulawarman, Brigjen TNI Bayu Permana, yang juga akan bertugas selaku perwira upacara […]

  • Bantuan Pemerintah Pusat, 7 Lokasi di Kota Kupang Bakal Jadi Indah & Nyaman

    Bantuan Pemerintah Pusat, 7 Lokasi di Kota Kupang Bakal Jadi Indah & Nyaman

    • calendar_month Kam, 25 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Sehari sebelumnya pada Rabu, 24 Maret 2021, Wakil Gubernur (Wagub) Josef Nae Soi memimpin rapat tentang akselerasi pengembangan Kota Kupang tahap ke-2 di Kantor Gubernur NTT. Terdapat 7 (tujuh) lokasi yang bakal ditata yakni Bundaran El Tari, Patung Kirab dan Patung Tirosa, sementara 4 (empat) gerbang masuk kota yang bakal […]

expand_less