Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Garam Malaka-Emas Putih dari NTT, Digarap Atau Ditolak Masyarakat?

Garam Malaka-Emas Putih dari NTT, Digarap Atau Ditolak Masyarakat?

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 29 Mar 2019
  • visibility 43
  • comment 0 komentar

Loading

Malaka-NTT, Garda Indonesia | Meski ada aksi penolakan terhadap aktivitas tambak garam yang dikelola PT. Inti Daya Kencana di Desa Weoe Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur sejak 1 Maret 2019 lalu, Namun Gubernur NTT Viktor Laiskodat tetap memerintahkan Bupati Malaka dan pihak pengelola tambak garam untuk kembali beroperasi di lokasi tersebut

Dirilis dari Siaran Pers Biro Humas dan Protokol NTT, Gubernur Laiskodat dalam arahan awalnya saat melakukan tatap muka dengan para kepala desa, tokoh pendidik, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat serta tokoh adat se-Kabupaten Malaka, Selasa/26 Maret 2019 kembali mengangkat soal tambak garam di Kabupaten Malaka yang diistilahkan sebagai ‘Emas Putih’.

“Saya sudah perintahkan Bupati Malaka dan juga pihak pengelola tambak garam untuk mulai besok kembali beroperasi di lokasi tersebut. Bagi saya, apapun kegiatan yang bertujuan baik demi kelangsungan hidup orang banyak harus tetap jalan, apalagi ini menyangkut harkat dan martabat masyarakat Malaka,” kata gubernur.

Baca juga:

http://gardaindonesia.id/2019/03/27/gubernur-viktor-perintah-investor-lanjutkan-tambak-garam-di-malaka/

Gubernur Viktor menyayangkan aksi penolakan terhadap aktivitas tambak yang dikelola PT. Inti Daya Kencana. Beliau berharap bisa berdiskusi dengan para pihak yang tidak setuju (kontra).

“Mereka yang menghalangi aktivitas di lokasi ini belum mengerti manfaat sesungguhnya dari garam untuk Masyarakat Malaka dan bangsa ini. Kalau terjadi hal seperti ini, semestinya kita duduk bersama dan berdiskusi secara baik”, sambung gubernur.

Terpisah, Herman Seran mewakili rekan-rekan Forum Peduli Mangrove Malaka (FPPM) saat dihubungi media ini, (Kamis/28 Maret 2019) sangat menyesalkan pernyataan gubernur yang menyakiti rasa keadilan pihak yang menolak aktivitas perusahaan. Karena sebagai pemerintah yang melindungi segenap rakyat Indonesia, seharusnya mendengarkan alasan pihak yang menolak sebelum memutuskan untuk menolak atau melanjutkan. Konflik horisontal harus diredam karena setiap pembangunan harus mengutamakan ‘causing no harm principle’. Pembangunan berkelanjutan harus memperhatikan semua aspek pembangunan secara holistik, yang ekonomi, sosial, dan lingkungan. Suatu proyek intervensi pembangunan tidak hanya mengutamakan aspek ekonomi tetapi juga secara sosial diterima dan secara lingkungan berkelanjutan.

Lanjut Herman Seran, Kenyataan bahwa projek garam itu masih merupakan pilot project maka belum bisa dipastikan keekonomiannya pada skala proyek, maka ekonomis tidaknya garam itu masih membutuhkan kajian lebih lanjut. Karena itu, ketika kita katakan itu adalah emas putih, bisa betul kalau feasibility study-nya menunjukkan bahwa hal benar. Kenyataan perusahaan belum memiliki kajian kelayakan yang membuktikan bahwa economically fiable, environmentally sound and socially accepted, technologically proven.

“Kita memang harus mendukung pembangunan dan menyiapkan garam untuk Indonesia tetapi tidak mengorbankan orang NTT sendiri. Kita tidak mau tambak garam mengorbankan Mangrove karena fungsinya yang luar biasa bagi lingkungan, sebagai nursery bagi flora dan fauna laut, sebagai pelindung terhadap tropical cyclone dan tsunami, sebagai struktur alamiah yang mencegah intrusi air laut dan menjadi barier yang melindungi terumbu dan sekaligus daratan, dan sebagai carbon trap. Fungsi-fungsi ini sangat erat berhubungan dengan SDGs”, tegas Herman.

Gubernur Viktor Laiskodat dan Bupati Malaka saat meninjau lokasi tambak garam

Tambah Herman Seran, Saya adalah pendukung gubernur yang mengutamakan kepentingan rakyat. Maka ada sebagian rakyat yang menjerit dan menolak,

“Kami berharap Gubernur mau mendengarkan pendapat mereka sebelum menyatakan lanjut atau tidak. Karena sebagian besar Masyarakat Adat Wewiku menolaknya karena merupakan wilayah ulayat dan juga tempat sakral bagi mereka.

Lebih lanjut Herman Seran mengatakan bahwa Gubernur dalam kampanyenya menyerukan moratorium tambang karena dampaknya buruk bagi lingkungan dan keindahan alam. Mangrove sebagai buffer antara ekosistem laut dan darat memiliki fungsi yang lebih krusial lagi.

“Maka tambak garam Ok, tetapi merusak mangrove kita tolak!, apa lagi tanpa ijin karena sesuai pengamatan di lapangan banyak lahan mangrove yang dibersihkan tanpa ada kajian AMDAL dan Ijin Lingkungan”, tegas Herman

Sedangkan, Yuvensius Stefanus Nonga, Deputi Direktur Walhi NTT mengatakan, sebelumnya mereka selalu terlibat dalam penilaian Amdal dengan berbagai dinamikanya yang kemudian berujung pada kesimpulan menerima atau menolak dokumen Amdal.

“Namun untuk kasus PT IDK di Malaka, kami menilai perusahaan sudah melanggar berbagai prinsip pembangunan yang dianut Walhi NTT maupun prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan,” tegasnya.

Ia menyatakan, Walhi NTT telah mengunjungi lokasi aktivitas perusahan itu pada 20 Maret 2019, di mana mereka menemukan bahwa sebagian besar ekosistem mangrove telah digusur, tepatnya di Desa Weoe dan Desa Weseben, Kecamatan Wewiku kurang lebih 200 ha, Desa Motaain Kecamatan Malaka Barat seluas 10 ha dan Desa Rebasa Wemian, Kecamatan Malaka Barat seluas 32 hektar.

“Perusakan ekosistem mangrove oleh PT IDK ini secara hukum diduga melanggar beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya (Temuan Walhi di lapangan)

Bupati Malaka saat diwawancara awak media. *Doc-Garda Indonesia

Sementara itu, Bupati Malaka, dr. Stef Bria Seran,M.Ph, saat diwawancara oleh awak media usai mengikuti kegiatan Forum Pimpinan Daerah dalam Rangkaian Musrembang Provinsi Nusa Tenggara Timur di Hotel Neo Aston (Jumat/29 Maret 2019 pukul 22.15 WITA) mengatakan bahwa lahan tambak garam tersebut bukan merupakan hutan alam primer berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kehutanan dengan luas lahan sebesar 1.044,50 hektar dan 525 hektar bukan merupakan hutan alam primer

“Jadi gak yang ada diributkan bahwa semua lahan tersebut merupakan hutan mangrove, gak ada”, tegas Bupati Malaka sambil menunjukkan surat rekomendasi Dinas Kehutanan melalui telpon genggamnya

Lanjut Bupati, Pembahasan Amdal sebagai salah satu syarat telah dilakukan dengan melengkapi semua persyaratan agar mereka (PT.IDK,red) memperoleh ijin.
“Sesuai tugas Pemerintah Provinsi ada 1 yaitu memberitahukan bahwa itu layak dan tugas Pemerintah Kabupaten ada 2 yakni berdasarkan kelayakan dari Pemerintah Provinsi maka Pemerintah Kabupaten akan mengeluarkan Ijin Lokasi dan Ijin Lingkungan. Selama itu belum keluar maka ijin tidak akan keluar”, ungkap Bupati Malaka

Saat dikonfirmasi para awak media mengenai apakah ada lahan mangrove yang dirusak? Dengan tegas Bupati Malaka menyatakan bahwa tidak ada hutan mangrove yang dirusak
“Tidak ada mangrove yang dirusak, tidak ada”, pungkasnya.

Penulis dan editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Temu ‘The Counter Melody’ Gubernur VBL : Disiplin Kunci Raih Sukses

    Temu ‘The Counter Melody’ Gubernur VBL : Disiplin Kunci Raih Sukses

    • calendar_month Rab, 15 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), meminta agar seluruh anggota yang tergabung dalam Paduan Suara The Counter Melody menerapkan pola hidup disiplin. Hal ini dikatakan Gubernur saat beraudiensi dengan para pengurus paduan suara di ruang kerjanya, pada Rabu, 15 September 2021. “Orang yang disiplin saja belum tentu berhasil dalam […]

  • Saham Bank NTT Dibuka Untuk Investor, Modal Inti Kurang Rp.1,22 Triiiun

    Saham Bank NTT Dibuka Untuk Investor, Modal Inti Kurang Rp.1,22 Triiiun

    • calendar_month Kam, 11 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), usai melantik Direktur Pemasaran Kredit Bank NTT, Paulus Stefen Mesakh pada Rabu, 10 Februari 2021 mengungkapkan kepada awak media bahwa kesempatan diberikan kepada para investor untuk memenuhi setoran inti Rp.3 Triliun pada tahun 2024. “Setoran inti minuman dari investor (pihak ketiga) harus sesuai dengan aturan […]

  • Cegah Plat Nomor Palsu, Korlantas Kembangkan Chip dan QR Code

    Cegah Plat Nomor Palsu, Korlantas Kembangkan Chip dan QR Code

    • calendar_month Kam, 5 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Korps Lalu Lintas Polri sedang mengembangkan pemasangan chip dan QR code pada plat nomor kendaraan bermotor guna memudahkan kepolisian memantau data kendaraan melalui kamera ETLE yang terpasang. “Kami sedang mengembangkan plat nomor dengan QR code dan chip untuk mengetahui plat nomor kendaraan itu asli atau palsu,” ujar Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi pada Selasa, 3 Januari 2023. Menurut Firman, […]

  • Dua Pesan Menteri PPPA untuk Daerah Wisata Raja Ampat di Papua Barat

    Dua Pesan Menteri PPPA untuk Daerah Wisata Raja Ampat di Papua Barat

    • calendar_month Sab, 19 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Raja Ampat, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise membuka Festival Pesona Bahari Raja Ampat 2019 ‘Exotic Raja Ampat, From Ridge to Reef’, pada Jumat sore, 18 Oktober 2019. Hadir mewakili Menteri Pariwisata, Arief Yahya; pembukaan even tahunan Provinsi Papua Barat ini berpusat di Waisai, Kabupaten Raja Ampat. “Festival Pesona Bahari […]

  • “Ayo Pakai Masker” Operasi Gabungan Pemkot Kupang dan Polres Kupang Kota

    “Ayo Pakai Masker” Operasi Gabungan Pemkot Kupang dan Polres Kupang Kota

    • calendar_month Kam, 10 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Pemkot Kupang bersama Tim Gabungan Polres Kupang Kota dan Kodim 1604/Kupang menghelat Operasi Protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, pada Kamis, 10 September 2020. Mengusung tema “Ayo Pakai Masker : Masker Demi Indonesia” giat ini dihelat secara serentak di seluruh Indonesia berdasarkan petunjuk dari Instruksi Presiden dan Kapolri. Di […]

  • Luhut Tanya Apa Kontribusi Pembuat Gaduh Ijazah Palsu Jokowi

    Luhut Tanya Apa Kontribusi Pembuat Gaduh Ijazah Palsu Jokowi

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Loading

    Luhut menilai diskursus semacam itu justru memperkeruh situasi dan menjauhkan masyarakat dari hal-hal yang lebih substantif, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan ekonomi.   Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, buka suara soal polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang kembali mencuat […]

expand_less