Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Habib Rizieq Pulang Ke Indonesia, Menko Polhukam : Haknya Harus Dilindungi

Habib Rizieq Pulang Ke Indonesia, Menko Polhukam : Haknya Harus Dilindungi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 9 Nov 2020
  • visibility 52
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa Habib Rizieq Shihab mempunya hak hukum dan kewajiban hukum yang sama seperti warga negara lainnya, sehingga kepulangan Habib Rizieq adalah hak yang harus dilindungi.

“Karena dulu juga waktu pergi, kita berikan haknya untuk pergi bukan karena kita minta untuk pergi. Sekarang mau pulang kita berikan haknya untuk pulang, karena dia adalah warga negara yang hak-haknya harus dilindungi,” demikian disampaikan Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam pada Senin, 9 November 2020, menanggapi rencana kepulangan Habib Rizieq pada Selasa, 10 November 2020.

Menurut Menko, pemerintah masih mencatat bahwa Habib Rizieq ini pulang ke Indonesia untuk melakukan revolusi akhlak. “Revolusi akhlak itu akan menimbulkan kebaikan, oleh sebab itu semuanya harus tertib. Silakan menjemput, tapi tertib, rukun dan damai, seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq,” kata Mahfud.

Menko Mahfud menjelaskan, Oleh sebab itu kalau ada yang membuat keributan, yang membuat rusuh , kita anggap bukan pengikutnya Habib Rizieq Shihab.

“Kalo pengikutnya Habib Rizieq pasti yang baik-baik, pasti revolusi ahklak,” ujar Mahfud.

Menko kemudian menegaskan, ia berharap aparat juga tidak terlalu berlebihan, ini masalah biasa saja, anggap hal yang reguler.

“Hanya karena ada peningkatan eskalasi orang menjemput, iya, penjagaannya juga supaya ditingkatkan. Tetapi tidak usah berlebihan. Tidak boleh ada tindakan-tindakan yang sifatnya represif, semuanya harus dikawal dengan baik. Sampai Habib Rizieq tiba di kediamannya dengan baik dan selamat,” tegas Menko. (*)

Sumber berita dan foto (*/tim Kemenkopolhukam)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5.480 ASN PPPK Pemprov NTT Terima SK Pengangkatan

    5.480 ASN PPPK Pemprov NTT Terima SK Pengangkatan

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki masa kontrak yang akan diperbarui maksimal setiap lima tahun. Perpanjangan kontrak sepenuhnya bergantung pada kinerja dan dedikasi masing-masing ASN.   Kupang | Gubernur NTT, Melki Laka Lena menyampaikan selamat menjalankan tugas dan pengabdian kepada negara dan masyarakat kepada 5.480 Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN […]

  • Pedagang Pasar Inpres Larantuka Pakai QRIS Bank NTT

    Pedagang Pasar Inpres Larantuka Pakai QRIS Bank NTT

    • calendar_month Sab, 9 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Loading

    Larantuka, Garda Indonesia | PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT masif menyosialisasikan QRIS (Quick Response Indonesia Standard) sebagai metode transaksi pembayaran menggunakan scan kode QR yang sudah terstandarisasi oleh Bank Indonesia sehingga seluruh pengguna aplikasi yang menyediakan pembayaran QR dapat bertransaksi di seluruh merchant yang menerima pembayaran QR berbasis QRIS. Area […]

  • ODP Covid-19 di Kota Kupang 14 Orang, ASN Kerja di Rumah Hingga 4 April

    ODP Covid-19 di Kota Kupang 14 Orang, ASN Kerja di Rumah Hingga 4 April

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Sejak tanggal 3—18 Maret 2020 kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di Nusa Tenggara Timur NTT ada 24 orang yang sebelumnya hanya 15 orang,” terang Kadis Kesehatan Provinsi NTT, drg. Domi Minggu Mere dalam sesi update informasi tentang penyebaran Covid-19 pada Kamis, 19 Maret 2020 di Media Center Kantor Gubernur NTT. […]

  • Bencana di NTT & NTB, Presiden Instruksi Penanganan & Ucap Belasungkawa

    Bencana di NTT & NTB, Presiden Instruksi Penanganan & Ucap Belasungkawa

    • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo telah memerintahkan jajaran terkait untuk segera melakukan penanganan terhadap bencana banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang yang terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB). “Saya telah memerintahkan kepada Kepala BNPB, Kepala Basarnas, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, […]

  • BNNP NTT Ungkap 7 Kasus Peredaran Gelap Narkoba Kurun Waktu 2018

    BNNP NTT Ungkap 7 Kasus Peredaran Gelap Narkoba Kurun Waktu 2018

    • calendar_month Rab, 19 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTT selama kurun waktu tahun 2018 berhasil mengungkap 7 (tujuh) kasus perdagangan gelap Narkoba di wilayah Provinsi NTT diantaranya di Mall Flobamora Kupang dan Jalan Perintis Kemerdekaan 16/2/18; Jalan Perintis Kemerdekaan Walikota 8/10/18; Jalan A Yani Waingapu-Sumba Timur 22/11/18; Jalan Radamata Matawai dan Jalan Kamalaputi Waingapu Sumba […]

  • Poktan Milenial Fatukfia Binaan Golkar Jadi Contoh Pertanian Kakuluk Mesak

    Poktan Milenial Fatukfia Binaan Golkar Jadi Contoh Pertanian Kakuluk Mesak

    • calendar_month Rab, 11 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Kelompok tani (Poktan) Milenial Fatukfia, Dusun Fukalaran, Desa Fatuketi menjadi contoh pertanian di Kecamatan Kukuluk Mesak, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT); telah terdaftar menjadi kelompok binaan partai Golkar pusat sejak Mei 2021 melalui DPD I Partai Golkar Provinsi NTT, mulai giat beraktivitas di bidang pertanian dengan menanam kacang hijau, […]

expand_less