Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Hari Lahir Pancasila dan Komitmen Pemberantasan Korupsi

Hari Lahir Pancasila dan Komitmen Pemberantasan Korupsi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 1 Jun 2021
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia | Setiap tanggal 1 Juni segenap bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote memperingati Hari Lahir Pancasila.

Kepada media pada Senin, 31 Mei 2021; Gabriel Goa, Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (Kompak Indonesia) menyatakan, hari lahir Pancasila 1 Juni ini, perlu dimaknai dalam upaya pemberantasan korupsi dan kondisi ini harus menjadi perhatian semua anak bangsa, karena korupsi sangat menyalahi prinsip dasar Pancasila sebagai falsafah (ideologi) negara.

Peringatan hari lahir Pancasila pada tahun 2021, kata Gabriel, tentu sebagai momentum membangkitkan kembali guna menghayati serta mengamalkan sila-sila dari Pancasila. “Semua pihak terutama pejabat negara (eksekutif dan legislatif) maupun swasta harus sama-sama bersepakat bahwa hunus bilah pedang anti korupsi mampu melesak cepat, tertuju menusuk dan mematikan detak jantung laten korupsi,” ujar Penggiat Anti Korupsi tersebut.

Gabriel Goa mengatakan,  jika ada yang berani korupsi, maka sama saja berani mengkhianati nilai-nilai dari setiap butir dari yang ada di dalam Pancasila. “Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, memiliki esensi agar kita takut, terhindar dari niat dan godaan untuk berperilaku koruptif, karena yakin setiap derap langkah, perilaku dan perbuatan kita di dunia fana ini diketahui oleh Tuhan Yang Maha Esa (YME),” terangnya sembari menegaskan bahwa sila pertama Pancasila  harus konkret serta mampu menjaga pribadi untuk tidak berperilaku koruptif karena takut akan dosa.

Dengan demikian, lanjut Gabriel, akan menjadikan kita manusia yang adil dan beradab, sesuai sila kedua Pancasila. Semangat dan implementasi esensi sila pertama dan kedua, kata dia, dapat menjadi tujuan sila ketiga, Persatuan Indonesia, dalam mengentaskan budaya korupsi yang telah berakar urat di negeri ini.

Bahkan, tegas Gabriel, tentunya perang melawan laten korupsi ini, harus dipimpin dengan penuh hikmat dan kebijaksanaan, sebagaimana esensi dari sila ke empat Pancasila.

Ia meyakini bahwa sirnanya korupsi di Indonesia, tentunya menjadi harapan, impian dan cita-cita kita bersama demi keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia, yang termaktub dalam sila kelima Pancasila.

Gabriel Goa berharap, bangsa Indonesia jangan hanya memperingati hari lahirnya Pancasila, dengan peringatan tahunan seperti tahun-tahun sebelumnya, apalagi dengan hingar bingar perayaan di tengah situasi dan kondisi pandemi Covid-19 yang mampu melumpuhkan negeri ini baik aspek ekonomi, kemanusian dan kesehatan.

Hal paling penting, tambah Gabriel, esensi dan nilai-nilai dari kelima butir Pancasila yang menjadi satu kesatuan utuh dan saling mengikat serta memiliki makna yang seharusnya menjadi landasan hidup berbangsa dan bernegara.

Maka, dalam rangka memperingati hari lahir Pancasila 1 Juni 2021 ini, Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (Kompak Indonesia) menyatakan sikap :

Pertama, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terhadap uang negara merupakan perbuatan kejahatan serta mengkhianati Pancasila.

Kedua, mendesak KPK RI agar serius dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap kasus-kasus korupsi di Indonesia.

Ketiga, mendesak Kejagung RI agar cepat dan tepat dalam menuntaskan skandal-skandal korupsi yang sedang ditangani dan serta melakukan koordinasi kepada kejaksaan tinggi (Kejati) se-tanah air untuk serius dalam menangani kasus-kasus korupsi di daerah.

Keempat, mendesak aparat kepolisian (Polri) agar mendukung total upaya pemberantasan korupsi oleh Kapolri Jendral Listio Sigit Prabowo serta serius melakukan koordinasi terhadap kepolisian daerah (Polda) sebagai bentuk keseriusan dalam penyelesaian kasus-kasus korupsi di daerah.

Kelima, mendesak Komisi III DPR RI agar memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap kasus hukum (korupsi) baik yang ditangani oleh KPK, Polri, Kejagung dan serta segera melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPK, Kejagung dan Polri sebagai evaluasi dan pertanggungjawaban bersama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Keenam, mengajak solidaritas Penggiat Anti Korupsi dan Pers agar terus mengawal dan menyatakan perang terbuka melawan korupsi di negeri pertiwi.(*)

Sumber berita (*/tim Padma Indonesia)

Editor (+roni banase)

Foto utama (*/istimewa)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Makna Angpao dalam Imlek

    Makna Angpao dalam Imlek

    • calendar_month Ming, 22 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Imlek atau Tahun Baru China selalu diwarnai dengan pemberian angpao. Pembagian angpao salah satu yang paling ditunggu-tunggu saat berkumpul dengan keluarga. Tradisi ini ada makna tersendiri di dalamnya. Ada banyak tradisi yang dilaksanakan saat perayaan Tahun Baru Imlek, namun satu tradisi yang tidak boleh dilewatkan yakni memberikan angpao Imlek. Dalam kebudayaan Tionghoa dan Asia, angpao (hóngbāo) […]

  • Kinerja Keuangan Positif, Bank NTT Raih Indonesia Top Bank Award 2022

    Kinerja Keuangan Positif, Bank NTT Raih Indonesia Top Bank Award 2022

    • calendar_month Sab, 10 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Perbankan di Indonesia mengalami pertumbuhan yang cukup baik. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kredit perbankan tumbuh mencapai 26,89 persen selama tahun 2017 hingga Mei 2022. Meski terjadi kontraksi karena pandemi Covid-19 pada tahun 2020, namun aset perbankan mampu tumbuh 37,8 persen dalam kurun waktu 4 tahun terakhir. Begitu pula Dana […]

  • H+7 Meja Rakyat Melki-Johni, Ombudsman Pantau 77 Aduan

    H+7 Meja Rakyat Melki-Johni, Ombudsman Pantau 77 Aduan

    • calendar_month Rab, 26 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Dari jumlah tersebut, beber tim pengelola Meja Rakyat, yang memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti sebanyak 74 laporan sedangkan 3 laporan bukan kewenangan pemerintah provinsi sehingga dilanjutkan ke link SP4N Lapor guna ditindaklanjuti instansi lain.   Kupang | Pasca-peluncuran Meja Rakyat (Melki Johni melayani rakyat) pada Jumat, 14 Maret 2025 pukul 10.00 Wita di lantai dasar Kantor […]

  • Di Kampung Melki Laka Lena, Raja Moni Nuamuri Dukung SIAGA

    Di Kampung Melki Laka Lena, Raja Moni Nuamuri Dukung SIAGA

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Ende | Seminggu lebih, Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu (SIAGA) melakukan safari Politik di daratan Flores. Usai menyusuri kampung ke kampung bertemu para tokoh dan masyarakat di Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, akhirnya tiba di Kota Pancasila, Kabupaten Ende Tiba di Ende pada Sabtu, 7 September 2024,  SIAGA diterima secara meriah oleh partai koalisi, para relawan […]

  • Perubahan di Sensus Penduduk 2020, Masyarakat Isi Data Sendiri

    Perubahan di Sensus Penduduk 2020, Masyarakat Isi Data Sendiri

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sensus penduduk (SP) merupakan proses pendataan penduduk yang dilakukan 10 tahun sekali di Indonesia. Pada tahun 2020 akan diadakan sensus penduduk yang ketujuh kalinya untuk mengetahui jumlah penduduk di Indonesia. Menariknya, pada SP 2020 terdapat perubahan di mana akan dilakukan sensus daring (online). Sensus online merupakan pembaharuan yang dilakukan guna memanfaatkan […]

  • Lakukan Tindakan Antisipatif, Kemen PPPA Bentuk Desa/Kel Bebas Pornografi

    Lakukan Tindakan Antisipatif, Kemen PPPA Bentuk Desa/Kel Bebas Pornografi

    • calendar_month Sel, 3 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise dalam acara Koordinasi Pelaksanaan Model Desa/Kelurahan Bebas Pornografi Anak di Jakarta, Selasa, 3 September 2019; berulang kali menekankan pentingnya melindungi anak dari bahaya pornografi. Bentuk perlindungan bukan hanya pendampingan terhadap penggunaan gawai dan internet oleh orangtua, melainkan juga upaya antisipatif agar anak tidak […]

expand_less