Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Komunitas » IMO-Indonesia Dorong Anggota Media Berbadan Hukum & Miliki Sertifikat UKW

IMO-Indonesia Dorong Anggota Media Berbadan Hukum & Miliki Sertifikat UKW

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 20 Jun 2019
  • visibility 188
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub Ismail meminta kepada seluruh jaringan media online khususnya anggota perusahaan media yang tergabung agar memerhatikan dua hal pokok, yakni soal legalitas media dan kompetensi pewarta.

“Memang kalau kita perhatikan perkembangan media online belakangan ini cukup pesat. Namun, yang perlu diperhatikan adalah soal status badan hukum media online dan uji komptensi pewarta. Dua hal ini termasuk syarat mutlak yang wajib dipenuhi,” kata Yakub Ismail saat diwawancarai awak media dalam acara Halal Bi Halal pengurus Ikatan Media Online Indonesia di Aston Marina Ancol, Sabtu (15/6/2019).

Menurut Yakub, saat ini masih banyak media online yang belum mengantongi kedua syarat tersebut. Hal tersebut tentunya disebabkan oleh berbagai faktor salah satunya adalah minimnya informasi yang didapat, Padahal, kata dia, justru dua syarat pokok itu menjadi dasar bagi masa depan sebuah media di tengah derasnya kompetisi antar media saat ini.

Lanjut Yakub, pentingnya media berbadan hukum itu bahkan sudah diatur dalam undang-undang. Itu berarti setiap media online tidak ada alasan untuk tidak mengurus legalitas media bersangkutan. Untuk itu, selaku Ketua IMO, dirinya mendorong agar setiap anggota IMO harus memerhatikan poin tersebut.

“Bahwa seluruh badan usaha pers khususnya media online yang menjadi segmen IMO-Indonesia segmen kita sudah harus berbadan hukum. Sebagaimana amanah undang-undang no 40 tahun 1999. Karenanya setiap anggota kita akan didorong kesana,” ujarnya.

Yakub sendiri mengakui bahwa saat ini masih banyak media online yang belum memiliki kedua syarat tersebut. Karena itu, dirinya bersama seluruh rekan-rekan di kepengurusan dewan pimpinan pusat IMO-Indonesia akan terus mendorong para anggota untuk dapat segera memenuhinya.

Dia juga menambahkan, sebagai fungsi pembinaan kepada anggota saat ini IMO-Indonesia tengah memfasilitasi para anggotanya untuk dapat membuat legalitas serta menyiapkan program edukasi bagi para pewarta yang bernaung di media-media anggota IMO-Indonesia agar memiliki sertifikat UKW (Uji Kompetensi Wartawan). (*)

Sumber berita (*/Tim IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Senyap Prabowo Bersih-bersih Korupsi

    Operasi Senyap Prabowo Bersih-bersih Korupsi

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Yakub F. Ismail Banyak yang tidak menyadari bahwa pemerintahan Prabowo Subianto dikejutkan dengan fenomena-fenomena di luar dugaan dan tebakan. Sebut saja munculnya ragam peristiwa kebijakan yang tidak disangka-sangka seperti makan bergizi gratis (MBG), check-up kesehatan gratis, efisisensi anggaran, hilirisasi SDA, merging BUMN hingga pemberantasan korupsi yang masif. Khusus untuk fenomena terakhir, sepanjang awal tahun […]

  • Bank NTT Terima PARITRANA Award dari Pemprov NTT

    Bank NTT Terima PARITRANA Award dari Pemprov NTT

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Segenap karyawan/karyawati, kepala cabang, kepala divisi, jajaran direksi hingga komisaris patut berbangga karena PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) yang dikelola putra-putri terbaik daerah berhasil meraih penghargaan dari pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT). Penganugerahan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan (PARITRANA Award) Tingkat Provinsi NTT tahun 2023 yang dihelat di […]

  • SEGERA RAMPUNG, Pendataan Lahan PLTP Ulumbu 5—6 Poco Leok

    SEGERA RAMPUNG, Pendataan Lahan PLTP Ulumbu 5—6 Poco Leok

    • calendar_month Ming, 25 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Manggarai, Garda Indonesia | Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai, Siswo Hariyono menyebutkan proses pengukuran serta pengumpulan data pengadaan tanah pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu-Poco Leok akan segera rampung. Project pengadaan tanah pengembangan PLTP Ulumbu pada unit 5–6 berkapasitas 2×20 Megawatt (MW) di Poco Leok, kecamatan Satar Mese, kabupaten Manggarai, tersebar di […]

  • Menteri Jhonny Plate ke Labuan Bajo, Tinjau ‘Super WiFi’ Pertama di Indonesia

    Menteri Jhonny Plate ke Labuan Bajo, Tinjau ‘Super WiFi’ Pertama di Indonesia

    • calendar_month Jum, 25 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo, Garda Indonesia | Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Johnny Gerard Plate didampingi oleh Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Josef Nae Soi (JNS) melakukan kunjungan kerja di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat yang, pada Kamis, 24 September 2020. Menteri Johnny Plate mengungkapkan fasilitas Super WiFi di Labuan Bajo diharapkan dapat membantu masyarakat yang […]

  • Satu Ton Beras bagi Susteran OMJM Kupang dari Wagub NTT Josef Nae Soi

    Satu Ton Beras bagi Susteran OMJM Kupang dari Wagub NTT Josef Nae Soi

    • calendar_month Ming, 28 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Perhatian dan kepedulian Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT terhadap lembaga keagamaan dan lembaga kesejahteraan sosial dalam hal ini panti asuhan di Provinsi NTT semakin nyata. Bantuan berupa beras ini dimaksudkan untuk menanggulangi para penghuni panti agar sanggup bertahap hidup karena terdampak Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 beberapa bulan terakhir. “Saya harus […]

  • Pemkot Bandung Resmikan Gedung Aliansi Nasional Anti Syiah, Ada Apa?

    Pemkot Bandung Resmikan Gedung Aliansi Nasional Anti Syiah, Ada Apa?

    • calendar_month Rab, 31 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Waktu itu Rabu, 30 Desember 2020, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah resmi melarang kegiatan yang mengatasnamakan beberapa organisasi kemasyarakatan (ormas). Siapa saja itu? Front Pembela Islam (FPI), Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Majelis Mujahiddin Indonesia (MII), Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), dan […]

expand_less