Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ini Pedoman Pengurusan Jenazah Covid-19 Menurut Fatwa MUI

Ini Pedoman Pengurusan Jenazah Covid-19 Menurut Fatwa MUI

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 5 Apr 2020
  • visibility 124
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengatur tentang pedoman pengurusan jenazah yang sebelumnya terinfeksi virus SARS-CoV-2 atau corona melalui Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020. Fatwa tersebut dibuat sebagai bentuk komitmen keagamaan dan ikhtiar dalam menangani, merawat sekaligus menanggulangi Covid-19.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Dr. H.M Asrorun Ni’am mengatakan bahwa dalam menjalankan pedoman tersebut ada tiga aspek yang harus diperhatikan sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan sesuai komitmen dan ikhtiar.

Aspek yang pertama ialah kertertundukan manusia untuk menyadari bahwa ini sebagai musibah, dan menjamin bagaimana tetap di dalam koridor untuk tetap tunduk terhadap aturan Allah dengan meningkatkan keimanan, ketaqwaan dan tetap melaksanakan ibadah.

Kedua adalah menjaga keselamatan diri, bahwa hal itu bagian dari tugas keagamaan dan kemanusiaan serta tugas penghambaan diri kepada Allah SWT.

Kemudian yang ketiga adalah memastikan keselamatan orang lain dan juga proses-proses seperti perawatan, pengurusan jenazah harus sesuai ketentuan agama dan protokol kesehatan.

Secara substansi, Fatwa 18 Tahun 2020 juga menyinggung mengenai hukum yang mengatur bahwa setiap muslim yang menjadi korban Covid-19, secara syari adalah syahid dan mendapatkan kemuliaan dan kehormatan dari Allah SWT.

“Perlu dipahami bahwa setiap muslim yang menjadi korban Covid-19, secara syari adalah syahid, memiliki kemuliaan dan kehormatan di mata Allah SWT,” ungkap Asrorun pada Sabtu, 4 April 2020 di Graha BNPB Jakarta.

Kemudian yang berikutnya, soal pemakaman. Ada empat hal yang menjadi bagian dari hak jenazah yang harus ditunaikan oleh setiap muslim secara perwakilan terkait pemandian, pengkafanan, pengsholatan, dan penguburan jenazah dengan menerapkan protokol kesehatan tanpa meninggalkan ketentuan yang telah diatur dalam agama.

Pada proses pemandian jenazah dimungkinkan dengan proses pengucuran air ke seluruh tubuh, apabila tidak dimungkinkan bisa tayamum, apabila tidak dimungkinkan lagi maka dapat langsung dikafankan.

Selanjutnya proses pengkafanan bisa dilakukan dengan melengkapi proteksi menggunakan plastik tidak tembus air, kemudian diletakkan ke dalam peti dan proses disinfeksi yang dimungkinkan secara syar’i.

Setelah itu proses penyalatan yang dalam hal ini harus dipastikan bahwa tempat salat aman dan suci dari proses penularan, minimal 1 orang muslim.

Dengan mengikuti protokol kesehatan di dalam proses kepengurusan jenazah dan juga ketentuan di dalam fatwa sebagai panduan kepengurusan jenazah Muslim, maka tidak perlu lagi ada kekhawatiran terjadinya penularan kepada orang yang hidup.

Dalam hal ini kekhawatiran dan juga kewaspadaan tetap penting, tetapi harus dibingkai dengan ilmu pengetahuan dan juga pemahaman yang utuh. “Jangan sampai, akibat kekhawatiran kita minus pengetahuan yang memadai, kemudian kita berdosa, karena tidak menunaikan kewajiban atas hak jenazah dengan melakukan penolakan pemakaman” tutup Asrorun. (*)

Sumber berita dan foto (*/Agus Wibowo–Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Bermitra Bank NTT, Perempuan di TTU Sarjanakan Anak

    Usai Bermitra Bank NTT, Perempuan di TTU Sarjanakan Anak

    • calendar_month Sel, 29 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Loading

    Mama Yuliana Babu, usianya sudah mendekati senja. Kerutan di wajahnya seolah mengisahkan perjuangannya menghidupi keluarga kecilnya. Gerakannya gesit, dan sangat komunikatif saat diajak berdiskusi. Dia punya kisah sukses dan berdomisili di Desa Lemun, Kecamatan Miomafo Barat Kabupaten Timur Tengah Utara (TTU). Tanpa sungkan dia mengisahkan perjuangannya membina usahanya dari skala kecil, hingga kini. “Saya mulai […]

  • Rumah Sahabat Perempuan dan Anak Pertama di Indonesia Ada di Sukabumi

    Rumah Sahabat Perempuan dan Anak Pertama di Indonesia Ada di Sukabumi

    • calendar_month Rab, 7 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Loading

    Sukabumi, gardaindonesia.id | Rumah Sahabat Ibu dan Anak (RUSAIDA) di Kecamatan Cisaat, Sukabumi, didirikan oleh Yuyu Murliah bukan tanpa alasan. Pernah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangganya, Yuyu mengaku sebagai penyintas KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Alasan tersebut memperkuat tekad perempuan yang pernah menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi selama 14 tahun ini […]

  • Pertamina Goes To Campus 2025 Dihelat, Yuk Berkompetisi

    Pertamina Goes To Campus 2025 Dihelat, Yuk Berkompetisi

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Rangkaian kegiatan diawali dengan kick off PGTC 2025 pada Kamis, 10 Juli secara hibrid dari Jakarta. Kegiatan PGTC 2025 dihelat sepanjang Juli hingga November 2025.   Jakarta | Pertamina Goes to Campus (PGTC) akan kembali hadir, PT Pertamina (Persero) bakal melibatkan mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Tiga kompetisi utama dihelat, untuk meningkatkan kemampuan […]

  • Edward Tanur: Pilih Pemimpin yang Punya Hati dan Peduli Terhadap Rakyatnya

    Edward Tanur: Pilih Pemimpin yang Punya Hati dan Peduli Terhadap Rakyatnya

    • calendar_month Jum, 6 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Masyarakat Belu harus memilih pemimpin yang mempunyai hati dan kepedulian terhadap rakyatnya. Demikian ditegaskan anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Komisi IV, Edward Tanur saat kampanye Paket SEHATI di Dusun Weberliku, Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat, 6 November 2020. Baca […]

  • Kini, Listrik di Pulau Rinca dan Komodo Nyala 24 Jam, Ekonomi Pariwisata Tumbuh

    Kini, Listrik di Pulau Rinca dan Komodo Nyala 24 Jam, Ekonomi Pariwisata Tumbuh

    • calendar_month Sen, 27 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo, Garda Indonesia | Warga Desa Pasir Panjang di Pulau Rinca dan Desa Komodo di Pulau Komodo Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kini bisa menggunakan listrik secara maksimal, setelah PLN berhasil meningkatkan waktu nyala listrik dari 12 jam menjadi 24 jam. Muchtar, Kepala Desa Rinca mengaku sangat bersyukur dan gembira atas […]

  • TERPANTAU, Siklon Tropis Olga, Waspada Sumba & Sabu Raijua

    TERPANTAU, Siklon Tropis Olga, Waspada Sumba & Sabu Raijua

    • calendar_month Sab, 6 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana Nusa Tenggara Timur (Forum PRB NTT), Norman Riwu Kaho mengungkapkan, Tropical Cyclone Warning Center (TCWC) BoM Australia menyampaikan rilis pada Sabtu, 6 April 2024, menyatakan bahwa bibit siklon 96S dipastikan makin meningkat intensitasnya mencapai kekuatan siklon tropis kategori dan “resmi” dinamakan siklon tropis Olga. Dipaparkan Norman […]

expand_less