Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Human Trafficking » “Janggal Kasus RN”, Pokja MPM Bersikap

“Janggal Kasus RN”, Pokja MPM Bersikap

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 14 Agu 2018
  • visibility 1
  • comment 0 komentar

Nagekeo-NTT, Gardaindonesia.id-Ketua Kelompok Kerja Menentang Perdagangan Manusia (Pokja MPM),Gabriel Gowa kepada media ini menyampaikan pernyataan sikap terkait kejanggalan penyidikan Kasus “RN” oleh Polsek Boawae, yang dikirim melalui pesan Whatsapp (Senin/13 Agustus 2018 pukul 20.08 wita); Sehubungan dengan kasus kejahatan penganiayaan yang menimpa calon tenaga kerja “RN” asal Desa Ulupulu, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur, terhitung sejak bulan Mei – Juni 2018 yang dirilis oleh voxntt.com, (http://voxntt.com/2018/08/10/tak-layani-nafsu-perekrut-calon-tkw-dianiaya-hingga-kritis/) yang diduga dilakukan oleh oknum bernama Markus Kewo, Beny Banoet dan Vero, Pihak kuasa hukum telah melakukan investigasi secara mendalam dan menemukan beberapa fakta dan kejanggalan yang terjadi, khususnya terkait dengan proses penyidikan kasus yang ditangani oleh polsek boawae. Adapun fakta-fakta dan kejanggalan-kejanggalan tersebut sebagai berikut:

  1. Bahwa berdasarkan uraian keterangan RN tentang kejadian yang menimpanya maka kami berkesimpulan bahwa RN adalah korban penganiayaan berat, korban kekerasan seksual dan korban tindak pidana perdagangan orang.
  2. Bahwa pelaku Markus Kewo telah membujuk rayu, mengiming-imingi, mengangkut, menyekap, memindahkan, memukul, menjambak, menendang, dan memperkosa, mengksploitasi secara seksual kepada korban shingga korban terekploitasi dan mengalami perlakuan yang tidak manusiawi.
  3. Bahwa kondisi korban saat ini masih dalam sakit yang cukup parah dan mengalami trauma berat.
  4. Bahwa laporan kepolisian tekait kasus ini dengan Nomor : LP/04/VI/2018/NTT/Res.Ngada/Sektor Boawae, tanggal 17 Juni 2018, yang diajukan oleh orang tua korban, ditemukan beberapa kejanggalan diantaranya : pelapor tidak diberikan Surat Tanda Terima Laporan (STLL), dan tidak berikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terhitung sejak tanggal 17 Juni-14 Juli 2018, yangmana dokument surat tersebut merupakan hak korban yang harus diberikan oleh pihak kepolisian.
  5. Bahwa pada tanggal 14 Juli 2018, penyidik pembantu atas nama Bripka Rio Marthen Maure dengan sengaja mengarahkan keterangan korban dan orang tua korban yang dituangkan di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Bahwa selain itu, Bripka Rio Marthen Maure mengatakan kepada korban dan orang tua korban agar menyelesaikan kasus ini lewat jalur adat (denda) dan tidak meneruskan melalui jalur hukum karena akan panjang urusannya.
  6. Bahwa didalam BAP tertanggal 14 Juli 2018, menyebutkan pengenaan pasal pidana kepada pelaku Markus Kewo hanyalah pasal tunggal yakni, pasal 351 ayat (1) KUHP yang ancaman pidana penjaranya adalah 2 tahun 8 bulan.
  7. Bahwa hingga saat ini, pelaku atas nama Markus Kewo, belum juga ditetapkan tersangka oleh penyidik Polsek Boawae dan hanya dikenakan wajib lapor serta masih bebas berkeliaran dan berpotensi akan melakukan kejahatan yang sama.
  8. Bahwa hingga saat ini yang juga pelaku pendukung (turut serta), atas nama Beny Banoet dan Vero belum ditetapkan tersangka dan belum ditahan secara hukum.
  9. Bahwa diduga ada upaya untuk “cuci tangan” atas kasus ini oleh penyidik Polsek Boawae dengan sengaja mendorong penyelesaikan kasus ini di Polres Kupang Kota.
  10. Bahwa hingga saat ini baik Bripka Rio Marthen Maure dan Kapolsek Boawae belum juga diperiksa secara etik ataupun pidana atas kelalaiannya dalam menjalankan tugas.
  11. Bahwa hingga saat ini belum ada informasi perkembangan penanganan kasus yang diterima oleh pihak korban dari Polsek Boawae ataupun Polres Ngada.

Berdasarkan uraian fakta dan kejanggalan diatas, maka dengan ini kami menyatakan sikap sebagai berikut :

Pertama, Mendesak Kapolda NTT untuk segera memerintahkan Kapolres Ngada untuk segera mengambil alih proses penyidikan kasus ini dengan melakukan BAP ulang dan menetapkan status tersangka serta menahan 3 orang pelaku kejahatan masing-masing atas nama Markus Kewo, Beny Banoet dan Vero;

Kedua, Mendesak Kapolda NTT untuk segera memerintahkan Provost Polres Ngada untuk segera memeriksa dan menjatuhkan sanksi disiplin dan pidana kepada Bripka Rio Marthen Maure atas sikap dan perbuatannya;

Ketiga, Mendesak Kapolda NTT untuk segera memerintahkan Kapolres Ngada untuk mencopot Kapolsek Boawae dan memberikan sanksi disiplin yang sesuai karena telah lalai menjalan tugas pengawasan terhadap penyidikan kasus ini;

Keempat, Meminta Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban Republik Indonesia (LPSK RI) untuk segera melindungi korban;

Kelima, Meminta Komnas Perempuan untuk segera turun tangan mengadvokasi kasus ini;

Hormat Kami
Kuasa Hukum Korban

Kelompok Kerja Menentang Perdagangan Manusia (Pokja MPM)

Nara Hubung :
1. Greg R. Daeng, S,H. (0822 1339 7977)
2. Veronika Aja, SE, MM. (0812 94260050)
3. Wolhardus Toda, S.Sos. (0823 3963 8888)

 

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Bermitra Bank NTT, Perempuan di TTU Sarjanakan Anak

    Usai Bermitra Bank NTT, Perempuan di TTU Sarjanakan Anak

    • calendar_month Sel, 29 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Mama Yuliana Babu, usianya sudah mendekati senja. Kerutan di wajahnya seolah mengisahkan perjuangannya menghidupi keluarga kecilnya. Gerakannya gesit, dan sangat komunikatif saat diajak berdiskusi. Dia punya kisah sukses dan berdomisili di Desa Lemun, Kecamatan Miomafo Barat Kabupaten Timur Tengah Utara (TTU). Tanpa sungkan dia mengisahkan perjuangannya membina usahanya dari skala kecil, hingga kini. “Saya mulai […]

  • Sri Mulyani Dicopot, IHSG Anjlok Pasar Respons Negatif

    Sri Mulyani Dicopot, IHSG Anjlok Pasar Respons Negatif

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Pengamat Pasar Modal Indonesia, Reydi Octa, menilai penurunan IHSG dipicu oleh ketidakpastian arah kebijakan ekonomi domestik pasca perubahan menteri.   Jakarta | Kabar mengejutkan datang dari istana perihal reshuffle yang melibatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sudah bertahan beberapa periode terakhir dalam pemerintahan sebelumnya hingga saat ini. Kabar tersebut nyatanya juga membuat Indeks Harga Saham […]

  • Nono Ikut ‘Asia Science & Math for Primary and Secondary School’

    Nono Ikut ‘Asia Science & Math for Primary and Secondary School’

    • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Pada Selasa, 7 Februari 2023 Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menerima Sang Jawara Abacus Brain Gym 2022 yakni Caesar Archangels Hendrik Meo Tnunay atau ‘Nono’ siswa kelas II SD Inpres Buraen 2 Kecamatan Amarasi Selatan Kabupaten Kupang. Pada pertemuan di ruang kerja gubernur tersebut, Nono didampingi Ibunda Nuryanti Seran, perwakilan […]

  • Pastikan Rumah Daun Program Bedah Rumah, Wali Kota Jefri Rela Susur Hutan

    Pastikan Rumah Daun Program Bedah Rumah, Wali Kota Jefri Rela Susur Hutan

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore bersama istri, Hilda Manafe; menyusuri Hutan Nefosaka untuk melihat langsung rumah milik Yusak Boebalan di Kampung Sokon, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa yang berbatasan langsung dengan Desa Oelomin di Kabupaten Kupang, pada Kamis, 23 Juli 2020. Berangkat dari rumah dinas Wali Kota di Kota Baru […]

  • Dialog Flobamora Fapet Undana dalam rangka Dies Natalis ke-55 Batal Digelar

    Dialog Flobamora Fapet Undana dalam rangka Dies Natalis ke-55 Batal Digelar

    • calendar_month Sel, 9 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id –Dies Natalis ke-55 Fakultas Peternakan Undana yang diselenggarakan pada Senin/8 Oktober 2018 dengan Agenda Utama ‘Dialog Flobamora’, Sinergi Fapet dan Pemda Se-NTT dalam rangka mengembalikan NTT sebagai Gudang Ternak; Batal dilaksanakan. Gubernur 1 NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat yang direncanakan menjadi’ Tamu Kehormatan Fakultas Peternakan Undana’ batal hadir. Ketidakhadiran Gubernur Viktor disebabkan adanya agenda […]

  • Waspada Potensi Hujan Lebat Sepekan Ke Depan pada 11—17 November 2019

    Waspada Potensi Hujan Lebat Sepekan Ke Depan pada 11—17 November 2019

    • calendar_month Sen, 11 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Melemahnya intensitas Siklon tropis ‘NAKRI’ di Laut Cina Selatan menyebabkan angin timuran di selatan ekuator turut mengalami pelemahan dan dapat meningkatkan aliran massa udara basah dari Asia masuk ke wilayah Indonesia. Deputi Bidang Meteorologi, Drs. R. Mulyono R. Prabowo, M.Sc. pada Minggu, 10 Nov 2019, mengatakan bahwa daerah pertemuan dan belokan […]

expand_less