Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » JasNas Anti TPPO : Hukum Oknum Artis Pelaku Prostitusi Online Pakai UU TPPO

JasNas Anti TPPO : Hukum Oknum Artis Pelaku Prostitusi Online Pakai UU TPPO

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
  • visibility 146
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Polda Metro Jaya pada tanggal 13 Maret 2021 melakukan operasi penggerebekan terhadap sebuah hotel yang terletak di Tangerang, diduga menjadi tempat aktivitas terjadinya perdagangan orang untuk tujuan prostitusi, diduga melibatkan artis berinisial CA yang merupakan pemilik hotel.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/03/20/saraswati-prostitusi-online-melibatkan-anak-harus-dihentikan/

Menyoroti persoalan di atas, Jaringan Nasional Anti TPPO (JarNas Anti TPPO) yang merupakan salah satu jaringan bersama yang dibentuk atas dasar kesamaan visi dan misi untuk penghapusan perdagangan orang di Indonesia menyampaikan keprihatinan dan memberikan dukungan kepada Kepolisian Polda Metro Jaya untuk memproses kasus ini dengan cepat dan menggunakan hukuman yang berat bagi para pelaku dan berharap dapat mengungkapkan lebih banyak lagi kasus perdagangan orang yang terjadi semakin banyak.

Ketua JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo pada Senin, 22 Maret 2021, mengatakan bahwa JarNas sangat mendukung Kepolisian Polda Metro Jaya untuk memproses kasus ini dengan baik dan tuntas sesuai dengan Undang-undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan juga bisa ditambahkan dengan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ketua JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

Aktivis perempuan dan anak ini  menambahkan, karena banyak korban masih berusia anak, maka Kepolisian wajib untuk memberikan pasal tambahan yang memberatkan, sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-undang mengenai adanya pemberatan hukuman bagi orang yang melakukan tindakan perdagangan orang terhadap anak.

Perempuan yang biasa disapa Sara ini juga meminta kepada Kepolisian untuk tidak menggunakan KUHP dalam memberikan penghukuman bagi pelaku perdagangan orang, karena sudah ada undang-undang khusus untuk memberikan hukuman bagi pelaku perdagangan orang.

Dihubungi melalui telepon, Romo Pascalis Saturnus, Wakil JarNas Anti TPPO menyampaikan bahwa dalam rangka memberikan perlindungan dan memberikan pemenuhan hak-hak korban, maka sangat berharap Kepolisian dapat bekerja sama dengan LPSK untuk dapat memberikan pemulihan(rehabilitasi) bagi korban dan memberikan pemenuhan hak-hak korban khususnya hak untuk mendapatkan ganti rugi (restitusi), selanjutnya.

Romo Pascal yang merupakan aktivis kemanusian dan menetap di Batam tersebut menambahkan juga bahwa undang-undang TPPO juga telah mengatur untuk memberikan sanksi bagi korporasi yang ikut terlibat dalam masalah perdagangan orang. “Kepolisian harus mengusut mengenai hotel yang menjadi milik pelaku dan mencabut izin operasi hotel tersebut,” tegasnya.

Sementara, Andy Ardian (ECPAT Indonesia), yang juga sebagai Sekretaris JarNas Anti TPPO menyampaikan, JarNas Anti TPPO akan melakukan koordinasi dan diskusi dengan Kementerian Pariwisata, khusus mengenai perizinan hotel, mengingat hotel bagian dari aktivitas pariwisata.(*)

Sumber berita (*/tim JarNas)

Foto utama oleh eposdigi.com

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inisiasi Pemulihan Ekonomi Daerah, Gubernur NTT : Harus Kerja Ekstra

    Inisiasi Pemulihan Ekonomi Daerah, Gubernur NTT : Harus Kerja Ekstra

    • calendar_month Rab, 26 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sebagai upaya untuk memulihkan perekonomian daerah di tengah pandemi, maka Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat meminta semua pihak mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten, masyarakat, perbankan, lembaga keuangan, hingga pelaku usaha dan UMKM untuk bekerja keras dan bersama-sama dalam pemulihan ekonomi Provinsi NTT. Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan Forum Komunikasi Lembaga Jasa […]

  • Interpelasi, Siapa yang Takut? Dan Kenapa Takut?

    Interpelasi, Siapa yang Takut? Dan Kenapa Takut?

    • calendar_month Sab, 25 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Oke, pertanyaan pertama dulu ya. Siapa yang takut dengan interpelasi? Apakah Gubernur Anies Baswedan? Atau ketujuh fraksi itu? Gerindra, Golkar, NasDem, Demokrat, PAN, PKS, PKB-PPP. Atau keduanya? Ya Anies ya ketujuh fraksi itu, sama-sama takut. Kenapa Anies mesti takut dengan interpelasi? Apakah ada yang ia tidak mampu menjelaskannya, atau dibuat tidak […]

  • Jadi Kepala BI NTT, Agus Widjajati Dikukuhkan Deputi Gubernur BI

    Jadi Kepala BI NTT, Agus Widjajati Dikukuhkan Deputi Gubernur BI

    • calendar_month Rab, 7 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (BI NTT) menghelat pengukuhan kepala kantor baru mereposisi jabatan yang semula diemban oleh Stefanus Donny Heatubun yang telah purna tugas. Amanah sebagai penjaga kestabilan rupiah di wilayah Nusa Tenggara Timur dengan jajaran kepulauan sejumlah 1.192 ini dihelat pada Rabu pagi, 7 Februari 2024 […]

  • SuperSUN Menerangi Asa Anak Sekolah Terpencil Pulau Sumba

    SuperSUN Menerangi Asa Anak Sekolah Terpencil Pulau Sumba

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Program inovatif ini menjadi wujud nyata komitmen PLN dalam mendukung digitalisasi pendidikan, khususnya di wilayah yang belum terjangkau jaringan listrik.   Tambolaka | Sebuah harapan baru telah menyinari SDK Kalembu Liga, sebuah sekolah terpencil di Desa Wee Baghe, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya. Setelah sekian lama bergantung pada sambungan listrik seadanya dari rumah […]

  • Satu-satunya di NTT, SMK Teknologi Pendidikan Ada di Mnelaanen TTS

    Satu-satunya di NTT, SMK Teknologi Pendidikan Ada di Mnelaanen TTS

    • calendar_month Rab, 14 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Loading

    Mnelaanen-TTS, Garda Indonesia | 24 Mei 2019 menjadi hari bersejarah bagi SMK Teknologi Pendidikan Indonesia Mnelaanen Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Tanggal 24 Mei akan selalu diperingati sebagai hari lahir dan menjadi SMK Teknologi pertama di TTS, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Sekolah SMK Teknologi Pendidikan Indonesia Mnelaanen, […]

  • PLN UP3 Flores Bagian Timur Asah Siaga Hadapi Darurat Kebakaran

    PLN UP3 Flores Bagian Timur Asah Siaga Hadapi Darurat Kebakaran

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Maumere | Keselamatan kerja bukan sekadar aturan di atas kertas, melainkan napas utama dalam setiap operasional PT PLN (Persero). Menghayati semangat Bulan K3 Nasional, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Flores Bagian Timur (PLN UP3 FBT) menghelat pelatihan, testing, dan komisioning instalasi fire hydrant system di lingkungan kantor PLN UP3 FBT pada Kamis, 19 Februari 2026. […]

expand_less