Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » JasNas Anti TPPO : Hukum Oknum Artis Pelaku Prostitusi Online Pakai UU TPPO

JasNas Anti TPPO : Hukum Oknum Artis Pelaku Prostitusi Online Pakai UU TPPO

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
  • visibility 45
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Polda Metro Jaya pada tanggal 13 Maret 2021 melakukan operasi penggerebekan terhadap sebuah hotel yang terletak di Tangerang, diduga menjadi tempat aktivitas terjadinya perdagangan orang untuk tujuan prostitusi, diduga melibatkan artis berinisial CA yang merupakan pemilik hotel.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/03/20/saraswati-prostitusi-online-melibatkan-anak-harus-dihentikan/

Menyoroti persoalan di atas, Jaringan Nasional Anti TPPO (JarNas Anti TPPO) yang merupakan salah satu jaringan bersama yang dibentuk atas dasar kesamaan visi dan misi untuk penghapusan perdagangan orang di Indonesia menyampaikan keprihatinan dan memberikan dukungan kepada Kepolisian Polda Metro Jaya untuk memproses kasus ini dengan cepat dan menggunakan hukuman yang berat bagi para pelaku dan berharap dapat mengungkapkan lebih banyak lagi kasus perdagangan orang yang terjadi semakin banyak.

Ketua JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo pada Senin, 22 Maret 2021, mengatakan bahwa JarNas sangat mendukung Kepolisian Polda Metro Jaya untuk memproses kasus ini dengan baik dan tuntas sesuai dengan Undang-undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan juga bisa ditambahkan dengan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ketua JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

Aktivis perempuan dan anak ini  menambahkan, karena banyak korban masih berusia anak, maka Kepolisian wajib untuk memberikan pasal tambahan yang memberatkan, sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-undang mengenai adanya pemberatan hukuman bagi orang yang melakukan tindakan perdagangan orang terhadap anak.

Perempuan yang biasa disapa Sara ini juga meminta kepada Kepolisian untuk tidak menggunakan KUHP dalam memberikan penghukuman bagi pelaku perdagangan orang, karena sudah ada undang-undang khusus untuk memberikan hukuman bagi pelaku perdagangan orang.

Dihubungi melalui telepon, Romo Pascalis Saturnus, Wakil JarNas Anti TPPO menyampaikan bahwa dalam rangka memberikan perlindungan dan memberikan pemenuhan hak-hak korban, maka sangat berharap Kepolisian dapat bekerja sama dengan LPSK untuk dapat memberikan pemulihan(rehabilitasi) bagi korban dan memberikan pemenuhan hak-hak korban khususnya hak untuk mendapatkan ganti rugi (restitusi), selanjutnya.

Romo Pascal yang merupakan aktivis kemanusian dan menetap di Batam tersebut menambahkan juga bahwa undang-undang TPPO juga telah mengatur untuk memberikan sanksi bagi korporasi yang ikut terlibat dalam masalah perdagangan orang. “Kepolisian harus mengusut mengenai hotel yang menjadi milik pelaku dan mencabut izin operasi hotel tersebut,” tegasnya.

Sementara, Andy Ardian (ECPAT Indonesia), yang juga sebagai Sekretaris JarNas Anti TPPO menyampaikan, JarNas Anti TPPO akan melakukan koordinasi dan diskusi dengan Kementerian Pariwisata, khusus mengenai perizinan hotel, mengingat hotel bagian dari aktivitas pariwisata.(*)

Sumber berita (*/tim JarNas)

Foto utama oleh eposdigi.com

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gus Dur Sang Arsitek “Indonesia Rumah Kita Bersama”

    Gus Dur Sang Arsitek “Indonesia Rumah Kita Bersama”

    • calendar_month Sel, 4 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh Yucundianus Lepa (Ketua DPW PKB NTT Periode 2000—2020) Gus Dur adalah tokoh pluralisme. Sikap, prinsip hidup, dan pandangan serta perjuangannya bagi tumbuh dan berkembangnya pluralisme adalah legacy-nya bagi bangsa Indonesia yang tak terbantahkan. Itulah sebabnya ketika Indonesia kita sebut sebagai “rumah kita bersama” arsiteknya adalah Gus Dur. Sebagai tokoh yang dikagumi, kharismatik dan disegani, […]

  • DPR Setuju PMN Rp3 Triliun PLN Bangun Kelistrikan Daerah 3T

    DPR Setuju PMN Rp3 Triliun PLN Bangun Kelistrikan Daerah 3T

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Anggota Komisi VI DPR RI, Muhammad Sarmuji selaku pimpinan rapat kerja komisi VI pada Rabu, 10 Juli 2024 menyetujui penuh alokasi penyertaan modal negara (PMN) mendukung upaya PLN memberikan akses listrik untuk masyarakat di daerah terpencil. “Kita (Komisi VI DPR RI) mendukung sepenuhnya tentang penguatan listrik desa, pemasangan jaringan listrik sampai ke pelosok-pelosok,” […]

  • Dosen Politani Kupang Latih Tular Demplot Pekarangan ke Warga Alak

    Dosen Politani Kupang Latih Tular Demplot Pekarangan ke Warga Alak

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Sebelumnya, pada Kamis—Jumat, 25—26 Juni 2025, sebanyak 50 warga dari 35 RT dan 8 RW di Kelurahan Penkase Oeleta dilatih oleh dosen Politani Kupang terdiri dari Lenny Mooy, S.P., M.P. Theresia Ginting, S.P., M.P. dan Heny.M.C.Sine, STP., M.Si.   Kupang | Kabar gembira datang dari salah satu warga Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa […]

  • 500 Ribu Vaksin Janssen Sekali Suntik dari Pemerintah Belanda Tiba di Indonesia

    500 Ribu Vaksin Janssen Sekali Suntik dari Pemerintah Belanda Tiba di Indonesia

    • calendar_month Sen, 13 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah kembali menambah pasokan vaksin Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan dalam pelaksanaan program vaksinasi nasional. Untuk pertama kalinya, Indonesia kedatangan vaksin Janssen (Johnson & Johnson) sejumlah 500 ribu dosis dalam bentuk jadi, melalui Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu, 11 September 2021. “Ini adalah kedatangan dukungan kerja sama Belanda yang […]

  • ‘Woven Speech Book’: Tenun sebagai Pengetahuan, Menyurat yang Tersirat

    ‘Woven Speech Book’: Tenun sebagai Pengetahuan, Menyurat yang Tersirat

    • calendar_month Ming, 1 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Jes Therik, pria kelahiran Atambua, 14 Juni 1942, kembali menghasilkan karya sebuah buku bertajuk ‘Woven Speech’ yang mengisahkan kekayaan dan beragam karya tenun yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sebelumnya di Jakarta, pada tahun 1989, Jes Therik melahirkan Buku perdana tentang tenun yang berjudul ‘Tenun Ikat dari Timur (Ikat In […]

  • Gua Jepang di Kupang Dilirik Menteri Kebudayaan, Bakal Jadi Cagar Budaya

    Gua Jepang di Kupang Dilirik Menteri Kebudayaan, Bakal Jadi Cagar Budaya

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Loading

    Menteri Kebudayaan, Fadli Zon bersama Wagub NTT dengan menggunakan peralatan pengaman safety helmet dengan senter serta sepatu bot bersama petugas kemudian masuk menyusuri setiap ruangan lorong gua Jepang.   Kupang | Gua Jepang Fatusuba di Kampung Bonen, Desa Baumata, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berusia kurang lebih kurang 80 tahun, memiliki nilai […]

expand_less