Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » JasNas Anti TPPO : Hukum Oknum Artis Pelaku Prostitusi Online Pakai UU TPPO

JasNas Anti TPPO : Hukum Oknum Artis Pelaku Prostitusi Online Pakai UU TPPO

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
  • visibility 102
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Polda Metro Jaya pada tanggal 13 Maret 2021 melakukan operasi penggerebekan terhadap sebuah hotel yang terletak di Tangerang, diduga menjadi tempat aktivitas terjadinya perdagangan orang untuk tujuan prostitusi, diduga melibatkan artis berinisial CA yang merupakan pemilik hotel.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/03/20/saraswati-prostitusi-online-melibatkan-anak-harus-dihentikan/

Menyoroti persoalan di atas, Jaringan Nasional Anti TPPO (JarNas Anti TPPO) yang merupakan salah satu jaringan bersama yang dibentuk atas dasar kesamaan visi dan misi untuk penghapusan perdagangan orang di Indonesia menyampaikan keprihatinan dan memberikan dukungan kepada Kepolisian Polda Metro Jaya untuk memproses kasus ini dengan cepat dan menggunakan hukuman yang berat bagi para pelaku dan berharap dapat mengungkapkan lebih banyak lagi kasus perdagangan orang yang terjadi semakin banyak.

Ketua JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo pada Senin, 22 Maret 2021, mengatakan bahwa JarNas sangat mendukung Kepolisian Polda Metro Jaya untuk memproses kasus ini dengan baik dan tuntas sesuai dengan Undang-undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan juga bisa ditambahkan dengan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ketua JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

Aktivis perempuan dan anak ini  menambahkan, karena banyak korban masih berusia anak, maka Kepolisian wajib untuk memberikan pasal tambahan yang memberatkan, sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-undang mengenai adanya pemberatan hukuman bagi orang yang melakukan tindakan perdagangan orang terhadap anak.

Perempuan yang biasa disapa Sara ini juga meminta kepada Kepolisian untuk tidak menggunakan KUHP dalam memberikan penghukuman bagi pelaku perdagangan orang, karena sudah ada undang-undang khusus untuk memberikan hukuman bagi pelaku perdagangan orang.

Dihubungi melalui telepon, Romo Pascalis Saturnus, Wakil JarNas Anti TPPO menyampaikan bahwa dalam rangka memberikan perlindungan dan memberikan pemenuhan hak-hak korban, maka sangat berharap Kepolisian dapat bekerja sama dengan LPSK untuk dapat memberikan pemulihan(rehabilitasi) bagi korban dan memberikan pemenuhan hak-hak korban khususnya hak untuk mendapatkan ganti rugi (restitusi), selanjutnya.

Romo Pascal yang merupakan aktivis kemanusian dan menetap di Batam tersebut menambahkan juga bahwa undang-undang TPPO juga telah mengatur untuk memberikan sanksi bagi korporasi yang ikut terlibat dalam masalah perdagangan orang. “Kepolisian harus mengusut mengenai hotel yang menjadi milik pelaku dan mencabut izin operasi hotel tersebut,” tegasnya.

Sementara, Andy Ardian (ECPAT Indonesia), yang juga sebagai Sekretaris JarNas Anti TPPO menyampaikan, JarNas Anti TPPO akan melakukan koordinasi dan diskusi dengan Kementerian Pariwisata, khusus mengenai perizinan hotel, mengingat hotel bagian dari aktivitas pariwisata.(*)

Sumber berita (*/tim JarNas)

Foto utama oleh eposdigi.com

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahlil Usul Pilkada Dipilih DPRD, Pilih Langsung Bikin Rakyat Berkelahi

    Bahlil Usul Pilkada Dipilih DPRD, Pilih Langsung Bikin Rakyat Berkelahi

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 248
    • 1Komentar

    Loading

    Menurut Bahlil, Partai Golkar sudah lebih dulu menggagas ide tersebut sejak Desember 2024 dalam momentum ulang tahun partai, jauh sebelum Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengangkatnya ke publik.   Jakarta | Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, kembali mengangkat wacana penghapusan pemilihan kepala daerah secara langsung. Ia menyebut pemilu langsung kerap menjadi […]

  • Bank NTT Raih ‘Indonesia Enterprise Risk Management Award IV-2021′

    Bank NTT Raih ‘Indonesia Enterprise Risk Management Award IV-2021′

    • calendar_month Sab, 10 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bank NTT sebagai bank kebanggaan milik masyarakat NTT, mendapat pengakuan dari berbagai pihak, tentang kualitas pelayanan, yakni sebagai bank yang terus bertumbuh menjadi bank yang memiliki manajemen sehat. Kerja keras segenap manajemen, yakni Direksi, Komisaris dan seluruh karyawan, membuahkan hasil gemilang. Pada Jumat, 9 April 2021, Bank NTT menggapai sebuah penghargaan […]

  • Salat Jumat di Masjid Baiturrahim, Presiden Jokowi Menaati Protokol Kesehatan

    Salat Jumat di Masjid Baiturrahim, Presiden Jokowi Menaati Protokol Kesehatan

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sebelum melaksanakan salat Jumat di Masjid Baiturrahim, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 5 Juni 2020; Presiden Joko Widodo terlebih dahulu melakukan pemindaian suhu tubuh. Salat Jumat ini merupakan yang pertama kali diadakan kembali sejak pandemi Covid-19 dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Tiba sekira pukul 11.47 WIB, […]

  • “Peran Bank NTT” Provinsi NTT 10 Besar Inklusi & Literasi Keuangan

    “Peran Bank NTT” Provinsi NTT 10 Besar Inklusi & Literasi Keuangan

    • calendar_month Sab, 4 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Loading

    Atambua, Garda Indonesia | Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT, Japarmen Manalu menegaskan bahwa di OJK, mereka selalu melakukan survei inklusi dan literasi keuangan secara nasional. Dan dalam survei yang dilakukan tiga tahun sekali itu, pada tahun 2016, Provinsi NTT masih di peringkat 33 dari 34 provinsi di Indonesia. Atau NTT nyaris menjadi juru […]

  • Kukuhkan Bunda PAUD Belu, Julie Laiskodat Pinta Proses Akreditasi PAUD

    Kukuhkan Bunda PAUD Belu, Julie Laiskodat Pinta Proses Akreditasi PAUD

    • calendar_month Ming, 30 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Bunda PAUD Nusa Tenggara Timur (NTT) Julie Sutrisno Laiskodat mengukuhkan Dra. Freny Indriani Yanuarika menjadi Bunda PAUD Kabupaten Belu bersama 7 (tujuh) Bunda PAUD lainnya secara virtual, yakni Bunda PAUD Kabupaten TTU, Malaka, Sumba Barat, Sumba Timur, Ngada, Manggarai dan Manggarai Barat. Pengukuhan yang diikuti Bunda PAUD Kabupaten Belu dari rumah […]

  • Drg. Romi Dianulir dari CPNS, Kepala Staf Kepresidenan Segera Cari Solusi

    Drg. Romi Dianulir dari CPNS, Kepala Staf Kepresidenan Segera Cari Solusi

    • calendar_month Kam, 1 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menanggapi permasalahan yang menimpa Drg. Romi Syofpa, soal dianulirnya sebagai CPNS di Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat; Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko akan segera berkonsultasi dengan Kemenpan Reformasi Birokrasi (RB) untuk mendapatkan solusi. “Kita mencoba mencari alternatif solusi, nggak ada yang nggak bisa diselesaikan. Pasti ada solusi. Yang pertama dari sisi regulasi […]

expand_less