Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Jejak Dugaan Korupsi, Lukas Enembe Ditahan KPK Hingga 30 Januari

Jejak Dugaan Korupsi, Lukas Enembe Ditahan KPK Hingga 30 Januari

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 14 Jan 2023
  • visibility 138
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Tersangka kasus tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan Gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua, Lukas Enembe (LE) saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tim Penyidik KPK akan menahan LE untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 11—30 Januari 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, saat ini Lukas Enembe masih menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto karena yang bersangkutan sebelumnya diduga sedang sakit. Dari pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium dan jantung yang kemudian pendapat dari Dokter menyimpulkan LE memerlukan perawatan sementara di RSPAD.

“Sejak hari ini sampai dengan kondisi membaik sesuai dengan pertimbangan tim dokter,” ujar Firli dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 11 Januari 2023.

Firli mengatakan, dalam proses pemeriksaan kesehatan ini, Lukas Enembe ditangani langsung oleh tim dokter dengan pendampingan tim penyidik dan dokter KPK. Firli juga menyampaikan bahwa selama proses penangkapan, Lukas Enembe dinilai tidak kooperatif.

Jejak Dugaan Korupsi Lukas Enembe

Lukas Enembe diduga ikut terlibat hingga berperan aktif dalam beberapa kegiatan pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua dengan memenangkan perusahaan tertentu di antaranya perusahaan milik tersangka RL (Rijatono Lakka), yaitu PT TBP untuk mengerjakan proyek multi years.

Agar dimenangkan, tersangka RL diduga melakukan komunikasi, pertemuan hingga memberikan sejumlah uang sebelum proses pelelangan berlangsung. Adapun pihak-pihak yang ditemui tersangka RL di antaranya adalah tersangka LE dan beberapa pejabat di Pemprov Papua.

Sebelum maupun setelah terpilih untuk mengerjakan proyek dimaksud, tersangka LE diduga menerima uang dari tersangka RL sebesar Rp1 miliar. Tersangka LE diduga juga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya yang berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar.

Hingga sekarang, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi 76 orang, penggeledahan di 6 tempat di daerah Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang, Batam dan melakukan penyitaan aset antara lain berupa emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp4,5 miliar.

KPK pun telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp76.2 miliar.

Tersangka disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(*)

Sumber (*/tim)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ganjar “Melindungi” Jokowi dari Skenario Brutal

    Ganjar “Melindungi” Jokowi dari Skenario Brutal

    • calendar_month Sen, 27 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : As Lagi-lagi saya dibuat geleng-geleng kepala dengan sikap Ganjar Pranowo. Tiba-tiba, dia menolak Timnas Israel U-20 bermain di Indonesia. Padahal sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster dirundung habis-habisan karena mengeluarkan statement serupa di media. Jadilah sekarang, Ganjar jadi obyek serangan selanjutnya. Para pencinta bola dan masyarakat umum kompak menyerang Ganjar. Menganggap keputusannya itu tak […]

  • Ke Menteri Yasona Laoly, Bupati Belu Minta Tambah Lima Pos Lintas Batas

    Ke Menteri Yasona Laoly, Bupati Belu Minta Tambah Lima Pos Lintas Batas

    • calendar_month Jum, 30 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM bersama Kakanwil Kemenkumham Provinsi NTT, Marciana Dominika Jone dalam dialog langsung secara virtual dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly pada giat Kumham Peduli, Kumham Berbagi pada Kamis, 29 Juli 2021 yang dilaksanakan secara serempak di seluruh Indonesia; menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih […]

  • Viktor Laiskodat: ‘Pembangunan Harus Untuk Rakyat NTT’

    Viktor Laiskodat: ‘Pembangunan Harus Untuk Rakyat NTT’

    • calendar_month Kam, 13 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Viktor Laiskodat – Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur menghimbau agar seluruh pembangunan baik itu private sektor maupun publik harus untuk rakyat Nusa Tenggara Timur. Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Viktor saat dialog dengan pelaku usaha atau investor Kamis,13/12/18 pukul 18.00—selesai di Bukit Intan Lestari (Bill’s Resto)-Tenau Kupang. “Banyak peluang ada di Nusa Tenggara […]

  • Patriotik Lansia di TTS, Bertahan di Terik Matahari Ikut Upacara HUT ke-74 RI

    Patriotik Lansia di TTS, Bertahan di Terik Matahari Ikut Upacara HUT ke-74 RI

    • calendar_month Ming, 18 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Amanuban Timur-TTS, Garda Indonesia | Upacara memperingati hari besar bangsa Indonesia dilakukan diseluruh penjuru negeri, tak ketinggalan di Kecamatan Amanuban Timur. Rasa memiliki negara Indonesia tidak mampu mengalahkan apapun termasuk usia yang sudah lanjut. Pantauan Media Garda Indonesia, banyak orang tua yang lanjut usia dengan khidmat mengikuti jalannya upacara. Hadir pada Upacara HUT RI ke-74 […]

  • Lima Arahan Terbaru Presiden Jokowi Terkait Penanganan Pandemi Covid-19

    Lima Arahan Terbaru Presiden Jokowi Terkait Penanganan Pandemi Covid-19

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Loading

    Bogor, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menyampaikan sejumlah arahan terbaru terkait pandemi virus korona atau Covid-19 dalam rapat terbatas yang digelar melalui telekonferensi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 4 Mei 2020. Arahan Presiden tersebut yakni : Pertama, terkait evaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah berlangsung di 4 provinsi […]

  • Gegara Bully, Pelajar SMA Gantung Diri

    Gegara Bully, Pelajar SMA Gantung Diri

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Loading

    Informasi yang dihimpun, sebelum meninggal dunia, Priya mengalami tekanan psikologis berat akibat perundungan (bully) yang diterimanya di lingkungan sekolah.   Garut | Kasus dugaan perundungan (bullying) yang menimpa siswa SMAN 6 Garut hingga berujung bunuh diri menghebohkan publik. Korban, Priya Nailuredha Thoriq (16), siswa kelas X, ditemukan tewas gantung diri di rumahnya pada Senin, 14 […]

expand_less