Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Juragan Perahu di Pulau Semau Sepakat di-cover Jasa Raharja

Juragan Perahu di Pulau Semau Sepakat di-cover Jasa Raharja

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 17 Mar 2019
  • visibility 40
  • comment 0 komentar

Loading

Semau-Kupang, Garda Indonesia | Para Juragan Perahu di Desa Hansisi Pulau Semau Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur yang memiliki Perahu pengangkut Penumpang yang berizin, Jumat/15 Maret 2019 bersepakat untuk menandatangani MOU dengan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Nusa Tenggara Timur.

Kesepakatan tersebut diambil setelah para Juragan mendapat sosialisasi teknis dari PT Jasa Raharja (Persero).

Kepala Unit Operasional Priatmojo,SE., dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Jasa Raharja merupakan Badan Usaha Milik Pemerintah yang ditunjuk oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum baik darat, laut dan udara.

Baca juga :

http://gardaindonesia.id/2019/03/07/jemaat-nekusuf-gapai-bantuan-bina-lingkungan-dari-jasa-raharja/

Laasar Koen-Tokoh Masyarakat yang menetap di Desa Hansisi, Pulau Semau yang memiliki nama asli sebagai Nusa Bungtilu (=Pulau Bunga Tiga Warna) menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Jasa Raharja.

Pertemuan Jasa Raharja NTT dan Para Juragan Perahu di Desa Hansisi Pulau Semau

“Kita sebagai masyarakat Desa Hansisi, khususnya para Juragan Perahu harus patuh terhadap aturan yang suda ditetapkan pemerintah, Kita juga tidak tahu resiko yang terjadi saat kita melaut, kapan saja bisa terjadi tanpa kita duga, ini baik untuk jaga kita dan penumpang kalo terjadi resiko kecelakaan di laut”, ungkap Laasar saat diberikan Kesempatan oleh moderator untuk memberikan sumbangsi pemikiran.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Prastio Surahmanto,SE,QIA., saat dihubungi via telepon menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Juragan Perahu yang bersedia bekerjasama dengan Jasa Raharja. Dikatakannya, Para Penumpang Angkutan Umum yang sah akan mendapat perlindungan asuransi.

Perlindungan asuransi dimulai pada saat penumpang naik kapal di dermaga/pelabuhan pemberangkatan dan berakhir pada saat penumpang yang bersangkutan turun di dermaga/pelabuhan tujuan.

“Kami juga berharap partisipasi dari stake holder untuk mendukung Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat khususnya penumpang kapal di Desa Hansisi Pulau Semau Kab. Kupang”, pinta Prastio.

Prastio menambahkan, pada tanggal 1 Juli 2017, Pemerintah telah efektif memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan No. 15/PMK.010/2017 tentang besar santunan dan iuran wajib dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang alat angkutan penumpang sehingga wajib hukumnya pengusaha angkutan umum menyalurkan iuran wajib yang telah dipungut dari penumpang kepada Badan Asuransi yang ditunjuk oleh Menteri, dalam hal ini Jasa Raharja.(*)

Sumber berita (*/Humas Jasa Raharja NTT)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada Penipuan Modus Undian Bank NTT di Facebook

    Waspada Penipuan Modus Undian Bank NTT di Facebook

    • calendar_month Sel, 20 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Manajemen Bank NTT menyampaikan kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur maupun para nasabah untuk waspada dan berhati-hati jika dihubungi via massanger atau dikirim informasi undian Bank NTT via facebook. Akun tersebut meminta mengirimkan sejumlah uang tertentu untuk dapat mengikuti undian berhadiah dengan limit waktu mepet dan mendesak. Demikian ditegaskan Kadiv Rencorsec Bank […]

  • Layanan Internet PLN Desa Pintar di Poco Leok Manggarai

    Layanan Internet PLN Desa Pintar di Poco Leok Manggarai

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Selain penyediaan layanan internet, melalui program PLN Peduli Desa Berdaya di kawasan geotermal PLTP Ulumbu unit 5-6 Poco Leok, PT PLN (Persero) UIP Nusra aktif mendukung terwujudnya desa pintar, sehat, dan mandiri melalui sejumlah program lainnya, di antaranya budidaya hortikultura, serta pemugaran sanitasi dan MCK.   Ruteng | PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa […]

  • Siaga Paskah & Ramadan 1443H, Kapolda Setyo Kunjungi PLN NTT

    Siaga Paskah & Ramadan 1443H, Kapolda Setyo Kunjungi PLN NTT

    • calendar_month Sel, 29 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Antisipasi keandalan pasokan listrik menjelang hari besar keagamaan yaitu bulan puasa bagi umat Muslim (Ramadan 1443H) dan Paskah bagi umat Kristiani pada 15 April 2022, maka Kapolda NTT Irjen Pol. Drs Setyo Budiyanto, S.H., M.H. melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke kantor PLN UIW NTT dan disambut hangat General Manager, Agustinus […]

  • MEDIA SEBAR FITNAH! Susana Saye Tuntut Media Pulihkan Nama Baik

    MEDIA SEBAR FITNAH! Susana Saye Tuntut Media Pulihkan Nama Baik

    • calendar_month Sen, 11 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Susana Saye menegaskan kabar terkait pertemuannya bersama sejumlah petinggi Partai NasDem NTT dan Pimpinan Bank NTT dengan Penjabat Gubernur NTT adalah hoaks. Bahkan dirinya tidak pernah dikonfirmasi media yang menayangkan berita tersebut.   Kupang | Politikus Partai NasDem, Susana Federika Ayi Saye, menuntut pemulihan nama baik usai dirinya disebut-sebut dalam sejumlah pemberitaan ikut melakukan skenario […]

  • Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Gus Nur Dapat Amnesti Presiden Prabowo

    Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Gus Nur Dapat Amnesti Presiden Prabowo

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Pemberian amnesti ini merupakan bentuk penggunaan hak prerogatif Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 14 UUD 1945.   Jakarta | Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, yang sebelumnya divonis enam tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-6 RI Joko Widodo. Amnesti ini tertuang dalam […]

  • Seminar Peluang Usaha OMK HYK Bimoku Pecut ‘Entrepreneurship’

    Seminar Peluang Usaha OMK HYK Bimoku Pecut ‘Entrepreneurship’

    • calendar_month Sel, 15 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Orang Muda Katolik (OMK) Kapela Hati Kudus Yesus (HKY) Bimoku, Paroki Santo Yoseph Pekerja Penfui, Keuskupan Agung Kupang menggelar seminar kewirausahaan pada Sabtu, 12 Juni 2021, pukul 19.00 WITA—selesai, bertempat di aula Kapela Hati Kudus Yesus Bimoku, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Mengusung tema “Peluang Wirausaha Bagi Kaum Muda Masa […]

expand_less