Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Narkotika » Kabar Gembira!, Pecandu Narkoba Lapor Diri ke BNN Tidak Akan Dipidana

Kabar Gembira!, Pecandu Narkoba Lapor Diri ke BNN Tidak Akan Dipidana

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 8 Agu 2019
  • visibility 41
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Penyalah guna atau masyarakat pecandu narkoba yang melaporkan diri secara sukarela di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat maupun Provinsi, tidak akan dipidana.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Seksi Penguatan Lembaga Rehabilitasi BNNP NTT, dr. Daulat Samosir, ketika ditemui disela-sela pemeriksaan narkoba bagi mahasiswa baru Undana Kupang, Rabu 7 Agustus 2019 di Klinik Pratama Undana Kupang.

Daulat menyebutkan bahwa masyarakat yang secara sukarela melaporkan diri tidak akan dipidana karena yang bersangkutan secara sadar ingin berhenti dari penyalahgunaan narkotika, sehingga harus dibantu dan tidak boleh dipersulit.

“Yang datang melaporkan diri, bahwa saya pecandu, saya penyalahguna narkotika, tolong bantu saya untuk diobati. Kita akan mengakomodir”, tegas Daulat.

Daulat juga menjelaskan bahwa salah satu hal penting bagi masyarakat yang melaporkan diri akan dilakukan rehabilitasi tanpa pemungutan biaya sepeserpun.

Plt. Kepala Seksi Penguatan Lembaga Rehabilitasi BNNP NTT, dr. Daulat Samosir

“Pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk rehabilitasi”, jelas Daulat.

Daulat menambahkan bahwa perlakuan berbeda akan terjadi bagi masyarakat yang tidak mau melaporkan diri untuk mengikuti proses rehabilitasi. Lanjutnya, masyarakat yang tertangkap menyalah gunakan Narkotika akan dipidana sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau tidak melaporkan diri dan ditangkap langsung oleh aparat, itu prosesnya panjang dan jelas akan dipidana “, ucapnya.

Sementara untuk proses rehabilitasi itu sendiri, lanjut Daulat, akan dilakukan secara berjenjang mulai dari pemeriksaan, assessmen untuk menentukan terapi yang akan dijalani oleh pecandu Narkotika tersebut.

“Proses rehabilitasi untuk setiap individu yang menyalah gunakan Narkotika berbeda-beda, tergantung dari hasil assesment, yang dilihat dari lama waktu penyalahgunaan dan tingkat kemarahannya”, ujar Daulat.

Dirinya juga menjelaskan bahwa masyarakat bisa melakukan pemeriksaan secara gratis di BNNP NTT, dengan membawa alat pemeriksaan tersendiri dan akan dibantu oleh BNNP NTT.(*)

Penulis (*/Joe Tkikhau)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bye-bye Lampu Pelita Listrik PLN Nyala, Warga Tabali Atas Larantuka Senang

    Bye-bye Lampu Pelita Listrik PLN Nyala, Warga Tabali Atas Larantuka Senang

    • calendar_month Kam, 9 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Tak dapat di sembunyikan kegembiraan 40 kepala keluarga (KK) di wilayah permukiman Tabali Atas, Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menikmati listrik setelah 7 (tujuh) tahun mengandalkan penerangan lampu pelita, Maria Beto Lewar (68 tahun) memiliki 5 (lima) anak, 17 (tujuh belas) cucu yang merupakan […]

  • PJS Siap Helat HUT Pertama dan Rapimnas di Gorontalo

    PJS Siap Helat HUT Pertama dan Rapimnas di Gorontalo

    • calendar_month Jum, 5 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Gorontalo, Garda Indonesia | Guna memaksimalkan target kesiapan menuju kegiatan puncak Rapimnas & HUT ke-1 Pemerhati Jurnalis Siber (PJS), Ketua Umum Mahmud Marhaba bersama Ketua DPD Provinsi Gorontalo Muzamil Hasan, melakukan kunjungan resmi ke Mapolda Gorontalo dan Gubernur Gorontalo pada Kamis, 4 Mei 2023. Pada kunjungan tersebut, Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba didampingi pembina […]

  • Ketua Korcab VII DJA II Dukung Penurunan Stunting NTT

    Ketua Korcab VII DJA II Dukung Penurunan Stunting NTT

    • calendar_month Sen, 19 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo, Garda Indonesia | Angka prevalensi stunting di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tertinggi di Indonesia yaitu 37,8 persen. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menargetkan perbaikan akses pangan bergizi di provinsi yang memiliki 21 kabupaten dan 1 kota ini dengan pola pemberdayaan BumDes dan mengonsumsi pangan lokal. Guna mendukung program […]

  • Cegah ‘Trafficking’ dari Desa, BP2MI & JarNas Anti TPPO Gerakkan LSM

    Cegah ‘Trafficking’ dari Desa, BP2MI & JarNas Anti TPPO Gerakkan LSM

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO) diterima Sekretaris Utama (Sestama) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Duta Besar Tatang B. Razak beserta jajarannya dalam rangka mendiskusikan peluang kerja sama dengan JarNas Anti TPPO dalam upaya melakukan pencegahan perdagangan orang mulai dari desa. Usulan ini disampaikan oleh Tatang […]

  • HIMAKEB & PERMADA Peduli Tragedi Kebakaran Kampung Adat Nggela

    HIMAKEB & PERMADA Peduli Tragedi Kebakaran Kampung Adat Nggela

    • calendar_month Rab, 31 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,gardaindonesia|Kampung Adat Nggela, Kecamatan Wolojita, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (29/10/18) siang berduka akibat dilanda bencana kebakaran. Sebanyak 31 unit bangunan rumah termasuk 21 unit rumah adat di lokasi kejadian, ludes terbakar. “Dari 31 rumah yang terbakar, 21 rumah di antaranya adalah rumah adat. Sedangkan sisanya yakni rumah warga. Saat kejadian sekitar pukul […]

  • Warga dan Pelaku Usaha Tak Taat Aturan Covid-19, Camat & Lurah Sosialisasi

    Warga dan Pelaku Usaha Tak Taat Aturan Covid-19, Camat & Lurah Sosialisasi

    • calendar_month Sab, 30 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Menyikapi penyebaran Covid-19 di Kota Kupang dan menindaklanjuti rapat bersama Pemerintah Provinsi NTT tentang penanganan Covid-19 di wilayah Pemkot Kupang, maka Sekda Kota Kupang, Fahrensy P. Funay,  melakukan pertemuan dan memberikan arahan kepada para Camat dan Lurah di di podium upacara Kantor Wali Kota Kupang pada Jumat pagi, 29 Januari […]

expand_less