Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Narkotika » Kabar Gembira!, Pecandu Narkoba Lapor Diri ke BNN Tidak Akan Dipidana

Kabar Gembira!, Pecandu Narkoba Lapor Diri ke BNN Tidak Akan Dipidana

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 8 Agu 2019
  • visibility 153
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Penyalah guna atau masyarakat pecandu narkoba yang melaporkan diri secara sukarela di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat maupun Provinsi, tidak akan dipidana.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Seksi Penguatan Lembaga Rehabilitasi BNNP NTT, dr. Daulat Samosir, ketika ditemui disela-sela pemeriksaan narkoba bagi mahasiswa baru Undana Kupang, Rabu 7 Agustus 2019 di Klinik Pratama Undana Kupang.

Daulat menyebutkan bahwa masyarakat yang secara sukarela melaporkan diri tidak akan dipidana karena yang bersangkutan secara sadar ingin berhenti dari penyalahgunaan narkotika, sehingga harus dibantu dan tidak boleh dipersulit.

“Yang datang melaporkan diri, bahwa saya pecandu, saya penyalahguna narkotika, tolong bantu saya untuk diobati. Kita akan mengakomodir”, tegas Daulat.

Daulat juga menjelaskan bahwa salah satu hal penting bagi masyarakat yang melaporkan diri akan dilakukan rehabilitasi tanpa pemungutan biaya sepeserpun.

Plt. Kepala Seksi Penguatan Lembaga Rehabilitasi BNNP NTT, dr. Daulat Samosir

“Pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk rehabilitasi”, jelas Daulat.

Daulat menambahkan bahwa perlakuan berbeda akan terjadi bagi masyarakat yang tidak mau melaporkan diri untuk mengikuti proses rehabilitasi. Lanjutnya, masyarakat yang tertangkap menyalah gunakan Narkotika akan dipidana sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau tidak melaporkan diri dan ditangkap langsung oleh aparat, itu prosesnya panjang dan jelas akan dipidana “, ucapnya.

Sementara untuk proses rehabilitasi itu sendiri, lanjut Daulat, akan dilakukan secara berjenjang mulai dari pemeriksaan, assessmen untuk menentukan terapi yang akan dijalani oleh pecandu Narkotika tersebut.

“Proses rehabilitasi untuk setiap individu yang menyalah gunakan Narkotika berbeda-beda, tergantung dari hasil assesment, yang dilihat dari lama waktu penyalahgunaan dan tingkat kemarahannya”, ujar Daulat.

Dirinya juga menjelaskan bahwa masyarakat bisa melakukan pemeriksaan secara gratis di BNNP NTT, dengan membawa alat pemeriksaan tersendiri dan akan dibantu oleh BNNP NTT.(*)

Penulis (*/Joe Tkikhau)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berantas Pinjaman ‘Online’ Ilegal, Kapolri Teken Pernyataan Bersama

    Berantas Pinjaman ‘Online’ Ilegal, Kapolri Teken Pernyataan Bersama

    • calendar_month Sab, 21 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mendukung upaya bersama pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal melalui penandatanganan pernyataan bersama oleh lima kementerian dan lembaga, salah satunya Kepolisian Republik Indonesia yang dilaksanakan secara virtual. Penandatanganan pernyataan bersama dalam upaya pemberantasan pinjaman online ilegal diikuti Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, […]

  • Puan Beber Hasil Kerja DPR! Pastikan Anggota DPR Kawal Aspirasi Rakyat

    Puan Beber Hasil Kerja DPR! Pastikan Anggota DPR Kawal Aspirasi Rakyat

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Loading

    Puan juga mendesak percepatan tanggap bagi korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar, dengan memanfaatkan dana darurat APBN dan memperkuat mitigasi bencana.   Jakarta | Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan bahwa seluruh anggota DPR siap mengawal aspirasi rakyat melalui pelaksanaan fungsi konstitusional lembaga legislatif. Saat menutup Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, ia menyatakan […]

  • IMO-Indonesia Ucap Selamat Gubernur DKI Jakarta Terpilih Sebagai Ketua APPSI

    IMO-Indonesia Ucap Selamat Gubernur DKI Jakarta Terpilih Sebagai Ketua APPSI

    • calendar_month Rab, 27 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ikatan Media Online (IMO)-Indonesia mengucapkan selamat kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies R. Baswedan yang terpilih sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) periode 2019—2023. Anies terpilih melalui voting (pemberian hak suara) dari 23 gubernur yang hadir dalam pemilihan. “Ada 23 gubernur yang memiliki hak suara, namun satu abstain (tak […]

  • 27 Pengungsi Luar Negeri Dipindahkan Ke Tanjung Pinang

    27 Pengungsi Luar Negeri Dipindahkan Ke Tanjung Pinang

    • calendar_month Sel, 16 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang NTT,gardaindonesia.id | 27 pengungsi luar negeri asal Afganistan dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang dipindahkan ke Tanjung Pinang, Batam, Kepualauan Riau, Selasa/16 Oktober 2018. Drs. Josef A. Nae Soi,MM., Gubernur 2 NTT menyatakan, pemindahan ini merupakan kebijakan dari Kementerian Hukum dan HAM RI. “KemenkumHAM sudah menyiapkan satu tempat di sana untuk membina para pengungsi. Semua […]

  • Empat Tuntutan Masyarakat Sumbawa Korban Gempa Kepada Bupati Djibril

    Empat Tuntutan Masyarakat Sumbawa Korban Gempa Kepada Bupati Djibril

    • calendar_month Ming, 8 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Sumbawa, Garda Indonesia | Masyarakat korban gempa di Desa Labuhan Mapin Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat( NTB) akan melakukan demo sesuai rencana pada Kamis 12 September 2019, dengan berjalan kaki sejauh 2 km menuju Kantor Camat Alas Barat. Sesuai hasil kesepakatan pada Rapat Forum Warga dengan membawa 4 (empat) tuntutan diantaranya: Pertama, Segera realisasikan […]

  • Biboki, Sebuah Kerajaan ‘Bufferzone’

    Biboki, Sebuah Kerajaan ‘Bufferzone’

    • calendar_month Sen, 14 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : RD. Mikhael Valens Boy, Fakultas Filsafat Unwira Sebelum ketibaan bangsa Portugis di abad XV dan Belanda di abad XVII di Pulau Timor, sudah terdapat satu kerajaan tradisional di pusaran Pulau Timor berbernama Biboki.  Kata ‘Biboki’ terkomposisi dari dua kata, yaitu preposisi ‘Bi’ yang berarti ‘Di’, dan kata benda ‘Boki’ artinya ‘Penyangga’, ‘Penyeimbang’. Menurut […]

expand_less