Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kadis PUPR Belu: Segmen Bantuan Dana Swadaya Itu Bukan Untuk Orang Miskin

Kadis PUPR Belu: Segmen Bantuan Dana Swadaya Itu Bukan Untuk Orang Miskin

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 26 Jul 2020
  • visibility 141
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | “Segmennya itu bukan untuk orang miskin. Segmennya itu untuk orang yang berpenghasilan rendah di bawah UMR. Jadi, orang miskin tidak bisa dapat,” demikian penegasan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Vincent K. Laka kepada Garda Indonesia melalui sambungan telepon seluler pada Minggu pagi, 26 Juli 2020.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/07/25/dana-bantuan-rumah-sederhana-sehat-di-belu-nama-janda-tua-tak-diusulkan/

Eng Laka, demikian sapaan karibnya menerangkan, bahwa orang yang penghasilannya di bawah Upah Minimum Regional/ Provinsi Nusa Tenggara Timur (UMR/UMP NTT) berhak terima, meski Veteran dan PNS/ASN sekalipun. “Ini, bantuan stimulan yang bersifat swadaya, bukan gratis untuk orang miskin. Yang menjadi patokan itu adalah penghasilan harus di bawah UMR. Jadi, penghasilan harus di bawah satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah,” urainya.

Skema dan syarat penerima bantuan dana rumah sederhana sehat di Kabupaten Belu

Persyaratan untuk mendapatkan rumah swadaya, beber Eng Laka, pertama, harus memiliki penghasilan tetap; kedua, harus mempunyai Kartu Keluarga (KK); ketiga, tinggal di desa bersangkutan; keempat, bersedia bekerja bersama kelompok; kelima, harus memiliki bahan bangunan dan lahan.

“Bantuan pemerintah hanya tujuh belas setengah juta. Dua setengah jutanya untuk bayar tukang, lima belas jutanya beli bahan. Sisanya dia tanggung sendiri. Rumahnya juga harus permanen karena bantuan pemerintah pusat ini untuk menghilangkan rumah tidak layak huni. Jadi, janda miskin ini kemungkinan tidak punya penghasilan tetap makanya tidak bisa”, sambungnya.

Sementara, bantuan rumah bagi orang miskin, lanjut Eng Laka, baru akan dianggarkan pada tahun 2021. Itu pun, penerima bantuan rumah wajib sediakan lahan. Pemerintah tidak membeli tanah. “Kita bangun rumah siap terima kunci. Kita sudah hitung-hitung biayanya berkisar 50—75 juta. Kalau bangunnya tahun depan, kita sudah harus verifikasi mulai sekarang. Dan, kita berharap semoga terwujud,” sibaknya.

“Yang jelas ada ketentuan terkait bantuan ini. Yang lolos verifikasi dan validasilah yang berhak terima,“ tambah Eng Laka via pesan WhatsApp.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020, Rp.1.950.000 (satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dari sebelumnya Rp.1.795.000 (satu juta tujuh ratus sembilan puluh lima ribu rupiah), sejak 1 November 2019 lalu. (*)

Penulis (*/HH)
Editor (+ rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Advokat Wartawan Sergap.id : Charles Dupe Harus Kita Jadikan Tersangka!

    Tim Advokat Wartawan Sergap.id : Charles Dupe Harus Kita Jadikan Tersangka!

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | “Setelah kami Tim Hukum lakukan kajian, ternyata kami sampai pada satu kesimpulan bahwa Charles Dupe itu harus kita tersangkakan! [jadikan tersangka]. Karena, justru dari dia yang menyebarkan informasi itu kepada publik sehingga timbul masalah ini,” tegas Ketua Tim Advokat Wartawan Sergap.id Melkianus Conterius Seran, S.H. kepada wartawan di Hotel Nusantara II, […]

  • Duta Lapas Perempuan Kupang Aktif Layani Keluarga Narapidana

    Duta Lapas Perempuan Kupang Aktif Layani Keluarga Narapidana

    • calendar_month Rab, 2 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 76
    • 1Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Duta Layanan yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kupang selalu menunaikan tanggung jawab mereka dengan memberikan layanan maksimal dengan 5 (lima) S yakni berupa senyum, salam, sapa, sopan, dan santun kepada keluarga para napi atau warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kondisi tersebut, redaksi Garda Indonesia alami saat menyempatkan diri berkunjung pada […]

  • Reposisi PLTD, PLN Operasikan 2 Proyek di Kalimantan Barat

    Reposisi PLTD, PLN Operasikan 2 Proyek di Kalimantan Barat

    • calendar_month Sen, 29 Jan 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PLN (Persero) memperkuat infrastruktur jaringan listrik antar wilayah. Tersambungnya infrastruktur jaringan dari sumber energi ke masyarakat mampu menekan penggunaan pembangkit diesel yang selama ini dimanfaatkan untuk wilayah terpencil. PLN melalui Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KLB) berhasil membangun 191 tower saluran udara tegangan tinggi (SUTT) 150 kV Sandai – […]

  • KSMM Helat Seleksi Cerdas Cermat Matematika Serentak Se-Daratan Timor & Rote Ndao

    KSMM Helat Seleksi Cerdas Cermat Matematika Serentak Se-Daratan Timor & Rote Ndao

    • calendar_month Sab, 10 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kelompok Studi Mahasiswa Matematika (KSMM), Prodi Matematika FKIP Undana melaksanakan seleksi serentak lomba Cerdas Cermat Matematika (CCM) XII se-daratan Timor, Flores Timur dan Rote Ndao pada tingkat Sekolah Dasar (SD). Seleksi dilakukan di pada Sabtu, 10 Agustus 2019, di 5 (lima) kabupaten dan Kota Kupang. Ketua panitia pelaksana CCM XII se-Daratan […]

  • Frans Lebu Raya, Mantan Gubernur NTT 2 Periode Wafat di Bali

    Frans Lebu Raya, Mantan Gubernur NTT 2 Periode Wafat di Bali

    • calendar_month Ming, 19 Des 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar, Garda Indonesia | Drs. Frans Lebu Raya merupakan Gubernur Nusa Tenggara Timur periode kepemimpinan 2008—2018. Ia terpilih menjadi Gubernur Nusa Tenggara Timur menggantikan Piet Tallo. Sebelumnya, ia merupakan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur periode 2003—2008 yang berpasangan dengan Piet Tallo. Frans Leburaya, Pria Kelahiran 18 Mei 1960 di Pulau Adonara ini merupakan pasangan dari […]

  • PADMA Indonesia Desak Kejati Yulianto Tuntaskan 3 Kasus Korupsi Akut di NTT

    PADMA Indonesia Desak Kejati Yulianto Tuntaskan 3 Kasus Korupsi Akut di NTT

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kejaksaan Agung RI kembali menempatkan Dr. Yulianto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kajati NTT yang baru, menggantikan Pathor Rahman, S.H., M.H. berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Kep-IV-307/C/05/2020 tertanggal 30 April 2020. Yulianto sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Barat. Sedangkan Pathor Rahman dimutasi untuk menduduki jabatan […]

expand_less