Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Kantor Bahasa Sikapi Pergub No 56 Hari Berbahasa Inggris Cacat Hukum

Kantor Bahasa Sikapi Pergub No 56 Hari Berbahasa Inggris Cacat Hukum

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 2 Feb 2019
  • visibility 46
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Kantor Bahasa NTT sebagai instansi vertikal dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) RI mempunyai tugas melaksanakan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan di bidang bahasa dan sastra; menyikapi penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) NTT No 56 Tahun 2018 tentang Hari Berbahasa Inggris.

Kantor Bahasa NTT menilai Pergub NTT No 56 Tahun 2018 cacat hukum karena tidak berdasarkan aturan tertinggi yakni UUD 1945 Pasal 36 tentang Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia; Undang-undang Republik Indonesia No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara; Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, Serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia, Pasal 16 ayat 1; dan Permendagri No 40 Tahun 2007 tentang Pedoman bagi Kepala Daerah dalam Pelestarian dan Pengembangan Bahasa Negara dan Daerah, tertuang dalam pasal 1 ayat 6 & pasal 2.

Kepala Kantor Bahasa NTT, Valentina Lovina Tanate,S.Pd., kepada media ini (Jumat/1/2/2019 pukul 14.41 WITA) menyatakan bahwa Pergub No 56 Tahun 2018 tentang Hari Berbahasa Inggris yang diundangkan di Kupang pada tanggal 21 Desember 2018 sebagai Cacat Hukum karena penyusunan Pergub tidak berdasarkan Undang-undang tertinggi dan belum ada Pergub tentang Pengutamaan Bahasa Negara yakni Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah.

“Memang menguasai bahasa asing itu perlu tapi menjadi persoalan bagi kami karena belum ada Pergub untuk Pengutamaan Bahasa Negara yaitu Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah”, ujar Valentina.

Lebih gamblang, Valentina menegaskan bahwa meski penerapan Hari Berbahasa Inggris berbentuk Surat Edaran tidak bisa langsung menggunakan bahasa asing, kita tidak bisa memprioritaskan bahasa asing namun harus mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara.

Pergub dibawah Undang-undang, dan penerbitan Pergub harus merujuk pada Undang-undang tertinggi”, tegas Valentina.

Lanjut Valentina, Seharusnya Pemprov NTT memperhatikan aturan-aturan saat penerbitan Pergub No 56 Tahun 2018 tentang Hari Berbahasa Inggris.

“Kami (Kantor Bahasa NTT, red) telah mengeluarkan Peŕnyataan Sikap terkait Pergub tentang Hari Berbahasa Inggris”, ungkap Valentina.

Tutup Kepala Kantor Bahasa, “Kami juga akan bersurat secara resmi kepada Gubernur NTT pada Senin, 4 Februari 2019”.

Penulis dan editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inilah 3 Pesan Penjabat Gubernur NTT

    Inilah 3 Pesan Penjabat Gubernur NTT

    • calendar_month Sel, 11 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Usai sudah tugas dan wewenang Drs Robert Simbolon sebagai Penjabat Gubernur NTT; bertugas    -+ 67 hari, Robert Simbolon banyak menorehkan momentum bagi pemerintah daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Provinsi NTT. Serah Terima Jabatan Penjabat Gubernur NTT kepada Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dilaksanakan dalam Rapat […]

  • Layanan Digital Bank NTT Jadi Contoh, Bank Sulselbar Studi Banding

    Layanan Digital Bank NTT Jadi Contoh, Bank Sulselbar Studi Banding

    • calendar_month Rab, 9 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Layanan digital branch PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT memperoleh atensi dari PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat atau Bank Sulselbar. Layanan serba digital diluncurkan pada 17 Juli 2021, tepat di ulang tahun ke-59 Bank NTT tersebut, rupanya menjadi contoh atau role model pelayanan […]

  • IMO-Indonesia Teropong Indonesia Per Triwulan

    IMO-Indonesia Teropong Indonesia Per Triwulan

    • calendar_month Ming, 5 Jan 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Bandung | Ikatan Media Online (IMO) Indonesia baru saja merilis sebuah lensa pembacaan yang perdana pada Kamis, 2 Januari 2025 dengan judul “Domino Efek Imbas PPN 12 Persen, Siapa Dirugikan?” sebagai wadah edukasi dan diseminasi informasi serta opini publik untuk memberikan alternatif pembacaan terkait peristiwa penting yang terjadi di Indonesia. Hasil pembacaan terhadap dinamika dan […]

  • Finalisasi Data Korban Bencana NTT Tahap I 30 April, Verifikasi II 3 Mei

    Finalisasi Data Korban Bencana NTT Tahap I 30 April, Verifikasi II 3 Mei

    • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menegaskan batas akhir penyampaian data korban bencana seharusnya pada Senin, 26 April 2021. Namun, masih ada beberapa kabupaten yang belum memasukkan data-data tersebut. Hal ini tentu sangat memalukan. Demikian penegasannya saat penyerahan Dana Tunggu Hunian (DTH) tahap I pasca-bencana Siklon Tropis Seroja dari BNPB kepada […]

  • “Polemik Pelantikan Wakil Bupati Ende” Ini Respons Pemprov NTT

    “Polemik Pelantikan Wakil Bupati Ende” Ini Respons Pemprov NTT

    • calendar_month Jum, 28 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Pelantikan Wakil Bupati Ende, Erikos Emanuel Rede pada Kamis malam, 27 Januari 2022, berbuah polemik di berbagai pemberitaan media massa. Namun, menurut pandangan Pemprov NTT bahwa pelantikan dimaksud, sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.53-67 Tahun 2022 tentang pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Baca juga : […]

  • Penguatan Kompetensi Pengawas Benih Tanaman untuk Mandiri Benih di NTT

    Penguatan Kompetensi Pengawas Benih Tanaman untuk Mandiri Benih di NTT

    • calendar_month Ming, 8 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Emmanuel Richardo, SP. Pengawas Benih Tanaman Ahli Muda, Anggota Ikatan Pengawas Benih Tanaman Indonesia (IPBTI) Setiap tahun, Kementerian Pertanian menggelontorkan dana triliunan rupiah dalam rangka mendukung peningkatan produktivitas pertanian baik itu menyangkut benih, pupuk maupun obat-obatan, alat dan mesin pertanian yang modern untuk memastikan bahwa produksi dan produktivitas pertanian mengalami peningkatan signifikan yang pada […]

expand_less