Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kapal Selam KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam

Kapal Selam KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 24 Apr 2021
  • visibility 38
  • comment 0 komentar

Loading

Denpasar, Garda Indonesia | Pencarian kapal selam KRI Nanggala-402 telah dinaikkan fasenya, dari fase submiss (hilang) menuju fase subsunk (tenggelam), yang membawa 53 personel terbaik TNI AL.

“Saya atas nama Panglima TNI menyampaikan rasa prihatin yang mendalam. Kita bersama-sama mendoakan supaya proses pencarian ini terus bisa dilaksanakan dan bisa mendapatkan bukti-bukti kuat,” kata Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. saat konferensi pers di Base Ops Lanud I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali pada Sabtu, 24 April 2021.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/04/23/kapal-selam-kri-nanggala-402-hilang-presiden-perintahkan-pencarian/

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI menjelaskan bahwa operasi Search and Rescue (SAR) telah memasuki hari keempat sejak dinyatakan hilang pada Rabu, 21 April 2021. Sejak awal, seluruh komponen yang dikerahkan telah bekerja semaksimal mungkin untuk mencari keberadaan kapal selam tersebut.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. saat menyampaikan keterangan pers di Base Ops Lanud I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali pada Sabtu, 24 April 2021

“TNI Angkatan Laut bersama Kepolisian, Basarnas, KNKT serta negara sahabat telah berupaya semaksimal mungkin mencari keberadaan KRI Nanggala-402,” ucap Panglima TNI.

Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengakui Sabtu dini hari, 24 April 2021, merupakan batas akhir live support berupa ketersediaan oksigen bagi seluruh ABK kapal. Namun, hingga batas akhir live support tersebut, keberadaan kapal juga tidak bisa ditemukan.

Sementara itu, Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. menyampaikan bahwa dalam proses pencarian KRI Nanggala-402 telah menemukan barang-barang yaitu pelurus tabung torpedo, pembungkus pipa pendingin, dan di botol oranye pelumas periskop kapal selam. “Ditemukan juga alat yang dipakai ABK Nanggala untuk salat dan spons untuk menahan panas pada freshroom,” ucapnya.

Dengan adanya bukti autentik tersebut, tandas Yudo Margono, maka pada saat ini kita isyaratkan dari submiss menjadi subsunk. (*)

Sumber berita (*/Puspen TNI)

Foto Utama (*/istimewa)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemilik Lahan Proyek PLTP Ulumbu 5-6 Terima Ganti Rugi dari PLN

    Pemilik Lahan Proyek PLTP Ulumbu 5-6 Terima Ganti Rugi dari PLN

    • calendar_month Sel, 28 Nov 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) telah melangsungkan kegiatan penyerahan uang ganti rugi kepada warga Poco Leok yang merupakan pemilik lahan dalam proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Ulumbu unit 5-6 Poco Leok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Realisasi hak warga Poco Leok ini dilakukan di Kantor Camat Satar […]

  • HUT Ke-62 Provinsi NTT, Terus Mengubah Diri

    HUT Ke-62 Provinsi NTT, Terus Mengubah Diri

    • calendar_month Ming, 20 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,  Garda Indonesia | Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang memiliki 1.192 pulau, 72 bahasa daerah, beragam suku, dan kaya akan wisata, budaya, kearifan lokal, kini genap berusia 62 tahun pada Minggu, 20 Desember 2020. Berbagai upaya, program, dan terobosan tengah diupayakan dan sementara digalakkan demi kesejahteraan masyarakat. Memperingati HUT ke-62 NTT di tengah pandemi […]

  • Waspada Banjir ROB Pesisir Pantai di Pulau Sumba dan Sabu Raijua

    Waspada Banjir ROB Pesisir Pantai di Pulau Sumba dan Sabu Raijua

    • calendar_month Ming, 11 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Usai diterjang oleh Badai Siklon Tropis Seroja, Pulau Sumba dan Sabu Raijua bakal menghadapi fenomena banjir pesisir (ROB) yang diprediksi oleh BMKG bakal pada rentang waktu pada Jumat—Senin, 10—12 April 2021. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/04/11/hilang-lima-hari-dua-nelayan-sabu-raijua-pulang-dengan-selamat/ Peringatan dini Banjir Pesisir (ROB) dirilis oleh BMKG pada Jumat, 10 April 2021, menyampaikan akibat adanya […]

  • Usai Kunjungan ke NTT, Jokowi Tinjau Tanggul Sungai Citarum di Bekasi

    Usai Kunjungan ke NTT, Jokowi Tinjau Tanggul Sungai Citarum di Bekasi

    • calendar_month Rab, 24 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Loading

    Bekasi, Garda Indonesia | Usai melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa, 23 Februari 2021, kemudian keesokan harinya, Presiden Joko Widodo meninjau langsung tanggul Sungai Citarum yang terletak di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 24 Februari 2021. Tanggul tersebut jebol pada Sabtu malam, 20 Februari 2021 sehingga […]

  • IKKON 2019 Picu Pelaku Ekonomi Kreatif Lahirkan Ikon Baru di Kota Kupang

    IKKON 2019 Picu Pelaku Ekonomi Kreatif Lahirkan Ikon Baru di Kota Kupang

    • calendar_month Sab, 7 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) meluncurkan Inovatif dan Kreatif melalui Kolaborasi Nusantara (IKKON) 2019 untuk penyelenggaraan keempat kalinya dan merupakan program unggulan Bekraf untuk percepatan ekonomi kreatif. IKKON adalah program dengan konsep live in designer berkolaborasi antara profesional di bidang kreatif, perajin lokal, dan pemangku kepentingan di daerah. Sejak 2016, Bekraf […]

  • OJK Terbitkan Dua Aturan Baru Perkuat Kinerja Perbankan dan Asuransi

    OJK Terbitkan Dua Aturan Baru Perkuat Kinerja Perbankan dan Asuransi

    • calendar_month Rab, 11 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kinerja perbankan dan industri asuransi dengan menerbitkan 2 (dua) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) baru. Ketua peraturan baru tersebut yakni POJK Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas POJK Nomor 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum (POJK 27/2022); dan […]

expand_less