Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kapolri Larang Polantas Tilang Manual Cegah Pungli

Kapolri Larang Polantas Tilang Manual Cegah Pungli

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 21 Okt 2022
  • visibility 33
  • comment 1 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual. Hal itu guna menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran Polri pada 14 Oktober 2022 lalu.

Instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022. Surat telegram itu ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Dalam telegram tersebut, Sigit menginstruksikan polisi lalu lintas (Polantas) untuk mengedepankan penindakan melalui tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile. Penindakan pelanggaran lalu lintas diminta untuk tidak menggunakan tilang manual.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas,” tulis dalam telegram Kapolri pada Jumat, 21 Oktober 2022.

Selain itu, Sigit mengarahkan personel Korlantas Polri memberikan pelayanan prima serta menerapkan 3S (senyum, sapa, dan salam) saat melayani masyarakat di sentra loket Samsat, Satpas, penanganan kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran lalu lintas.

Sigit pun meminta seluruh anggota Polantas di lapangan melaksanakan kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) khususnya di lokasi Blackspot dan Troublespot.

Kemudian Polantas harus melaksanakan kegiatan, pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) untuk meningkatkan Kamseltibcarlantas serta mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Melaksanakan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota Polantas dalam melaksanakan tugas Polri di fungsi lantas,” lanjut instruksi Kapolri sebagaimana termaktub dalam telegram itu.

Polantas juga diminta profesional dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas. Anggota Polantas diimbau untuk transparan dan prosedural tanpa memihak kepada salah satu yang berperkara guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

“Melaksanakan koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memecahkan masalah Kamseltibcarlantas di wilayah masing-masing. Juga untuk melaksanakan kegiatan pembinaan rohani setiap minggu terhadap anggota guna meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta meningkatkan kinerja anggota Polantas,” lanjut telegram itu.

Lebih lanjut, anggota Polri diminta untuk tidak menampilkan kehidupan hedonisme dengan mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial atau sedekah. Di samping itu, anggota Polri harus melaksanakan tugas pelayanan bidang lalu lintas secara profesional, transparan, akuntabel, dan tidak boleh pungli.

“Juga untuk memberikan reward kepada anggota yang berprestasi, maupun berinovasi di bidang lalu lintas dan memberikan hukuman kepada personel melakukan pelanggaran,” instruksi Sigit.

Kemudian, Korlantas Polri diminta untuk menggelar Apel Arahan Pimpinan (AAP) dan Anev. Hal itu agar anggota memedomani SOP serta tidak melakukan kegiatan yang kontra produktif.

“Anggota Polri diminta untuk melakukan pengawasan dan pengendalian yang melekat dan berjenjang untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan bidang lalu lintas agar anggota lebih memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing,” poin terakhir telegram itu.(*)

Sumber (*/Humas Polri)

  • Penulis: Penulis

Komentar (1)

  • Nggaji Adrianus

    Operasi lantas secara manual msh perlu mengingat blm semua sistem elektonik ada saran saya operasai dilaksanakan terjadwal mungkin 3 bln sekali (operasi selama 6 hari) ini gunanya untuk ketertiban lantas dan juga tertib bayar pajak, hrs punya SIM dan STNK yg sdh habis masa berlakunya

    Balas22 Oktober 2022 7:22 am

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Krisis Pasokan Batu Bara” PLN Siapkan Pengamanan Pasokan Berlapis

    “Krisis Pasokan Batu Bara” PLN Siapkan Pengamanan Pasokan Berlapis

    • calendar_month Kam, 27 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PLN memastikan tidak ada lagi krisis pasokan batu bara untuk bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Pasalnya, kini langkah pengamanan berlapis telah dilakukan PLN dengan dukungan pemerintah. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, pada Rabu, 26 Januari 2022, menjelaskan salah satu […]

  • Dian Lenggu, Staf Kemenkumham NTT Enggan Divaksin Covid, Kenapa ?

    Dian Lenggu, Staf Kemenkumham NTT Enggan Divaksin Covid, Kenapa ?

    • calendar_month Sel, 12 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Meski telah diterbitkannya izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terkait vaksin Covid-19 oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pada Senin, 11 Januari 2021, belum dapat memberikan rasa yakin dan nyaman kepada masyarakat tentang kepastian aman dan tak berefek samping bagi tubuh penerima vaksin. Apalagi vaksin produksi Sinovac dengan […]

  • KPK Tahan Dua Tersangka Suap Fasilitas Izin Lapas Sukamiskin

    KPK Tahan Dua Tersangka Suap Fasilitas Izin Lapas Sukamiskin

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Komisi Pemberantasan korupsi melakukan penahanan pada dua tersangka dugaan suap pemberian fasilitas atau perizinan keluar lapas klas I sukamiskin, pada Kamis, 30 April 2020. Ketua KPK Firli Bahuri, mengatakan penahanan tersebut dilakukan setelah pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT-red ) tahun 2018 di Sukamiskin. Lanjut Firli, sebelumnya […]

  • Wakil Bupati Jaghur : Petani di Manggarai Timur Tidak Terpengaruh Covid-19

    Wakil Bupati Jaghur : Petani di Manggarai Timur Tidak Terpengaruh Covid-19

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Telah berjalan 16 bulan kepemimpinan Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, S.H., M.H. dan Wakil Bupati (Wabup), Drs. Jaghur Stefanus, sejak dilantik 14 Februari 2019 silam. Karena itu, meski warga dunia, Indonesia dan juga Provinsi NTT “terkungkung” selama kurang lebih tiga bulan karena pandemi Covid-19, namun aktivitas para petani di Manggarai Timur […]

  • SMAK Giovanni Kupang Raih Juara Cerdas Cermat Kimia Ke-IX Tkt SMA/MA Se-NTT

    SMAK Giovanni Kupang Raih Juara Cerdas Cermat Kimia Ke-IX Tkt SMA/MA Se-NTT

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | SMA Katolik Giovanni Kupang keluar sebagai juara I pada lomba Cerdas Cermat Kimia (CCK) ke-IX Se-NTT, yang digelar Ikatan Mahasiswa Pendidikan Kimia (IMASPIKA), Prodi Pendidikan Kimia, FKIP Undana Kupang. SMAK Giovanni Kupang memastikan gelar juara tersebut setelah melewati babak grand final pada Sabtu, 21 September 2019, di Aula Rektorat lama Undana. […]

  • Pemilik Warung Korban Penjarahan Bertemu & Dibantu Presiden Jokowi

    Pemilik Warung Korban Penjarahan Bertemu & Dibantu Presiden Jokowi

    • calendar_month Sab, 25 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Abdul Rajab dan Ismail, dua pemilik warung yang menjadi korban penjarahan pada 22 Mei 2019 bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta. Keduanya diundang oleh Presiden setelah mengetahui kejadian yang mereka alami dari berbagai pemberitaan media massa. Abdul Rajab (62) yang membuka kios di kawasan Agus Salim, Jakarta Pusat, […]

expand_less