Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kapolri Larang Polantas Tilang Manual Cegah Pungli

Kapolri Larang Polantas Tilang Manual Cegah Pungli

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 21 Okt 2022
  • visibility 95
  • comment 1 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual. Hal itu guna menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran Polri pada 14 Oktober 2022 lalu.

Instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022. Surat telegram itu ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Dalam telegram tersebut, Sigit menginstruksikan polisi lalu lintas (Polantas) untuk mengedepankan penindakan melalui tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile. Penindakan pelanggaran lalu lintas diminta untuk tidak menggunakan tilang manual.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas,” tulis dalam telegram Kapolri pada Jumat, 21 Oktober 2022.

Selain itu, Sigit mengarahkan personel Korlantas Polri memberikan pelayanan prima serta menerapkan 3S (senyum, sapa, dan salam) saat melayani masyarakat di sentra loket Samsat, Satpas, penanganan kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran lalu lintas.

Sigit pun meminta seluruh anggota Polantas di lapangan melaksanakan kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) khususnya di lokasi Blackspot dan Troublespot.

Kemudian Polantas harus melaksanakan kegiatan, pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) untuk meningkatkan Kamseltibcarlantas serta mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Melaksanakan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota Polantas dalam melaksanakan tugas Polri di fungsi lantas,” lanjut instruksi Kapolri sebagaimana termaktub dalam telegram itu.

Polantas juga diminta profesional dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas. Anggota Polantas diimbau untuk transparan dan prosedural tanpa memihak kepada salah satu yang berperkara guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

“Melaksanakan koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memecahkan masalah Kamseltibcarlantas di wilayah masing-masing. Juga untuk melaksanakan kegiatan pembinaan rohani setiap minggu terhadap anggota guna meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta meningkatkan kinerja anggota Polantas,” lanjut telegram itu.

Lebih lanjut, anggota Polri diminta untuk tidak menampilkan kehidupan hedonisme dengan mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial atau sedekah. Di samping itu, anggota Polri harus melaksanakan tugas pelayanan bidang lalu lintas secara profesional, transparan, akuntabel, dan tidak boleh pungli.

“Juga untuk memberikan reward kepada anggota yang berprestasi, maupun berinovasi di bidang lalu lintas dan memberikan hukuman kepada personel melakukan pelanggaran,” instruksi Sigit.

Kemudian, Korlantas Polri diminta untuk menggelar Apel Arahan Pimpinan (AAP) dan Anev. Hal itu agar anggota memedomani SOP serta tidak melakukan kegiatan yang kontra produktif.

“Anggota Polri diminta untuk melakukan pengawasan dan pengendalian yang melekat dan berjenjang untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan bidang lalu lintas agar anggota lebih memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing,” poin terakhir telegram itu.(*)

Sumber (*/Humas Polri)

  • Penulis: Penulis

Komentar (1)

  • Nggaji Adrianus

    Operasi lantas secara manual msh perlu mengingat blm semua sistem elektonik ada saran saya operasai dilaksanakan terjadwal mungkin 3 bln sekali (operasi selama 6 hari) ini gunanya untuk ketertiban lantas dan juga tertib bayar pajak, hrs punya SIM dan STNK yg sdh habis masa berlakunya

    Balas22 Oktober 2022 7:22 am

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT Kota Kupang Saat Pandemi Covid-19, Pemkot Berbagi & Peduli Warga Kota

    HUT Kota Kupang Saat Pandemi Covid-19, Pemkot Berbagi & Peduli Warga Kota

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Memperingati ulang tahun ke-134 Kota Kupang dan hari jadi ke-24 Kota Kupang sebagai daerah otonom, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang turun langsung ke sejumlah lokasi untuk memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan. Pembagian bantuan merupakan wujud kepedulian Pemkot Kupang terhadap warga yang saat ini terkena dampak Pandemi Covid […]

  • Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan, Presiden: Kita Lihat Rekam Jejak

    Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan, Presiden: Kita Lihat Rekam Jejak

    • calendar_month Kam, 16 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo resmi melantik Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan untuk sisa masa jabatan periode tahun 2019—2024, pada Rabu, 15 Juni 2022, di Istana Negara. Menurut Presiden Jokowi, Zulkifli Hasan memiliki rekam jejak dan pengalaman yang dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah perdagangan di tanah air, utamanya terkait kebutuhan pokok di dalam […]

  • Indonesia Tolak Kekerasan Pada Anak

    Indonesia Tolak Kekerasan Pada Anak

    • calendar_month Jum, 20 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Loading

    Sorong-Papua,gardaindonesia.id – Beberapa waktu lalu, kabar duka menyelimuti daerah Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan. Setelah ditemukannya seorang anak perempuan berinisal “S” (8 tahun) pada Jumat/13 Juli 2018 lalu dalam kondisi meninggal dunia, setelah hilang selama 2 hari. “S” yang dilaporkan hilang oleh orangtuanya ditemukan dalam keadaan menggenaskan di hutan sekitar tempat tinggalnya. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan […]

  • KPP Pratama Kupang Imbau Wajib Pajak  Lapor SPT Tahunan

    KPP Pratama Kupang Imbau Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan

    • calendar_month Jum, 31 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Hingga 28 Maret 2023, jumlah wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang yang telah melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) tahun pajak 2022 mencapai 45.195 wajib pajak. Kepala KPP Pratama Kupang Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi mengungkapkan bahwa angka pelaporan SPT tersebut meliputi SPT Tahunan untuk kategori wajib […]

  • Kasus di KPI Pusat, Yusi Yusuf : Korban ‘Bullying’ Pegawai KPI Itu Teman Saya

    Kasus di KPI Pusat, Yusi Yusuf : Korban ‘Bullying’ Pegawai KPI Itu Teman Saya

    • calendar_month Ming, 5 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Saat ini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis dan bully ‘perundungan’ yang terjadi di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. “Saya sudah arahkan untuk lidik,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, pada Kamis, 2 September 2021. Ketua Forum Lingkar Pena (FLP Jakarta) periode 2013—2015 […]

  • Iriana Jokowi Terpincut Tenun Motif Sepe Khas Kota Kupang

    Iriana Jokowi Terpincut Tenun Motif Sepe Khas Kota Kupang

    • calendar_month Kam, 20 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Solo | Dewan Kerajinan Nasional Indonesia (Dekranas) menyelenggarakan berbagai rangkaian acara pada puncak hari ulang tahun (HUT) ke-44 di Kota Solo, di antaranya Expo Dekranas 2024 yang dibuka oleh Ibu Negara sekaligus Pembina Dekranas, Iriana Joko Widodo. Puncak HUT ke-44 Dekranas tersebut berlangsung 4 (empat) hari pada 15—18 Mei 2024. Sesuai tema HUT Dekranas tahun […]

expand_less