Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Bahar bin Smith Segera Dipanggil Polisi

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Bahar bin Smith Segera Dipanggil Polisi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 2 Jan 2022
  • visibility 129
  • comment 1 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Penyidik Polda Jawa Barat terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dengan terlapor Bahar bin Smith. Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa 50 saksi dan 6 barang bukti.

“Adapun perkembangan sampai hari ini, saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi total 50 orang dan 6 item barang bukti,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, pada Sabtu 1 Januari 2022.

Untuk mempermudah mengidentifikasi para saksi, penyidik membagi dalam dua klaster tempat kejadian perkara (TKP), yaitu klaster Bandung sebagai TKP awal tempat Bahar bin Smith ceramah yang diduga berisi ujaran kebencian sebanyak 15 orang saksi dan klaster Garut menjadi 10 saksi.

Kemudian saksi pelapor yang diperiksa sebanyak 4 orang dan saksi ahli sebanyak 21 orang. Untuk barang bukti tambahan yang disita yakni satu buah handphone pada klaster TKP Garut dan satu buah flashdisc pada klaster Bandung.

“Adapun semua barang bukti digital atau digital evidence yang telah kami sita, dan telah dikirim ke Laboratorium Digital Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Penyidik, kata Ramadhan, akan terus mengembangkan kasus ini dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya yang diperlukan secara profesional dan dengan scientific crime investigation.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat sudah meningkatkan kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith menjadi penyidikan. Kasus yang menjerat Habib Bahar terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

“Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan,” ujar Suntana dalam keterangan persnya, Rabu, 29 Desember 2021.

Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Sementara pemanggilan Bahar bin Smith menjadi saksi terlapor dijadwalkan pada Senin, 3 Januari 2022.(*)

Sumber (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lantik Perangkat Desa Renrua, Kepala Desa Harap Pelayanan Ikhlas & Tuntas

    Lantik Perangkat Desa Renrua, Kepala Desa Harap Pelayanan Ikhlas & Tuntas

    • calendar_month Ming, 9 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Loading

    Belu – NTT, Garda Indonesia | Kepala Desa Renrua, Eduardus Kidamanto Bau mengambil sumpah dan melantik 16 (enam belas) orang perangkat desa pada Rabu malam, 6 Januari 2022 di aula Kantor Desa Renrua, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Perangkat desa yang dilantik itu sudah melewati seleksi administratif, tes tertulis dan tes […]

  • Badai Siklon Lulu Lantak Sabu Raijua, Porak Poranda Rumah & Kantor

    Badai Siklon Lulu Lantak Sabu Raijua, Porak Poranda Rumah & Kantor

    • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Sabu Raijua-NTT, Garda Indonesia | Badai Siklon Tropis Seroja diprediksi 6—9 knots dengan kekuatan maksimum di sekitar sistemnya sebesar 30—70 knots, memorak-porandakan fasilitas umum, perkantoran, perumahan masyarakat sejak pukul 23.00 WITA pada Minggu, 4 April 2021 hingga pukul 08.00 WITA pada Senin, 5 April 2021, di wilayah Kota Kupang mengakibatkan putusnya jaringan listrik PLN. Selanjutnya, […]

  • Nakhodai NTT 1 Tahun, Ayodhia Kalake Pinta Dukungan

    Nakhodai NTT 1 Tahun, Ayodhia Kalake Pinta Dukungan

    • calendar_month Sab, 9 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Gehak Lakunamang Kalake, S.H., MDC memohon dukungan penuh dan kerja sama dari semua jajaran untuk bersama-sama menyelesaikan masalah sosial maupun masalah ekonomi guna menuju NTT Maju dan Sejahtera. Demikian diungkapkannya saat memberikan sambutan dalam sesi pisah sambut Gubernur dan Wakil Gubernur NTT periode 2018—2023 di aula El […]

  • DPP PJS Tugaskan Dua Pengacara Dampingi Sri Vanda Waraga

    DPP PJS Tugaskan Dua Pengacara Dampingi Sri Vanda Waraga

    • calendar_month Sen, 9 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Gorontalo, Garda Indonesia | Dewan Pimpinan Pusat Pemerhati Jurnalis Siber (DPP PJS) menugaskan 2 (dua) pengacara mendampingi kasus yang mendera wartawati deteksinews.com yang juga Bendahara DPC PJS Pohuwato, Sri Vanda Waraga. Surat tugas dengan nomor 01/DPP-PJS/ST/I/2023 ditanda tangani Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba dan Sekjen Taswin Hasbulah tersebut dikirimkan ke DPD PJS Provinsi Gorontalo, […]

  • PLN Siap Salurkan Stimulus Listrik Periode September 2021

    PLN Siap Salurkan Stimulus Listrik Periode September 2021

    • calendar_month Jum, 3 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) memastikan pelanggan sudah dapat memperoleh stimulus ketenagalistrikan yang dianggarkan oleh pemerintah pada periode September 2021. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan, diskon akan diberikan secara langsung kepada pelanggan. Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, […]

  • Paripurna III DPRD Belu, Semua Fraksi Terima PP APBD TA 2020

    Paripurna III DPRD Belu, Semua Fraksi Terima PP APBD TA 2020

    • calendar_month Kam, 15 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Sidang Paripurna lll DPRD Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) APBD Tahun Anggaran 2020 di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Belu, pada Rabu 14 Juli 2021. Penyampaian pandangan umum fraksi dibacakan oleh pelapor […]

expand_less