Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Kasus Hubungan Sedarah di Lampung, Menteri PPPA Geram & Kutuk Keras

Kasus Hubungan Sedarah di Lampung, Menteri PPPA Geram & Kutuk Keras

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 26 Feb 2019
  • visibility 40
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Kemen PPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) mengecam peristiwa dan pelaku perbuatan inses (hubungan sedarah) yang dilakukan ayah, kakak, dan adik kandung korban berinisal M (45), SA (24), dan YF (15) terhadap perempuan berinisial AG (18) di wilayah Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise mengaku geram dengan tindakan bejat para pelaku yang seharusnya melindungi korban sebagai anggota keluarga.

“Saya mengutuk keras pelaku hubungan sedarah di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Hukum berat para pelaku. Pastikan AG, korban hubungan sedarah di Lampung mendapat penanganan dan rehabilitasi medis dan sosial. Termasuk mempercepat hadirnya sistem hukum yang mampu mengenali keluasan persoalan kekerasan seksual dan melindungi para korban dalam hal ini pengesahan RUU PKS,” tegas Menteri Yohana, Senin/25/2/19.

Terkait perkembangan kasus, Kemen PPPA telah bergerak melakukan pendampingan dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Provinsi Lampung (PPA) dan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD).

Senin/25/2/2019, korban didampingi UPTD PPA/P2TP2A Kabupaten Pringsewu akan melakukan pemeriksaan di Kepolisian Resor Tanggamus. Pada Rabu/27 Februari 2019, Dinas PPA dan UPTD/P2TP2A Provinsi Lampung akan melakukan penilaian terhadap kondisi kesehatan baik fisik dan psikis korban.

“Saya meminta dilakukan pemberatan hukuman serta penanganan tambahan bagi para pelaku. Penanganan disamping diproses secara hukum, juga rehabilitasi agar pelaku tidak kembali mengulangi perbuatannya. Kemen PPPA akan mengawal kasus dan memastikan hak-hak korban terpenuhi,” tambah Menteri Yohana.

Peristiwa pemerkosaan yang dilakukan kerabat di lingkungan rumah, menunjukkan bahwa kepedulian dan kewaspadaan masyarakat harus lebih ditingkatkan. Menteri Yohana menilai perlindungan terpadu berbasis masyarakat menjadi kunci bagi pencegahan dan perlindungan perempuan dan anak khususnya bagi anak perempuan rentan. Sebab diketahui, bahwa korban merupakan anak berkebutuhan khusus dan yatim.

“Seluruh elemen baik pemerintah, penegak hukum dan pemuka agama dan masyarakat harus dioptimalkan peran dan fungsinya dalam menghentikan kekerasan seksual oleh anggota keluarga. Zero tolerance policy. Tidak hanya memandang bahwa kasus dan pelaku inses sebagai persoalan privat semata yang menjadi urusan masing-masing keluarga. Masyarakat perlu meningkatkan kepedulian satu sama lain serta penegakan hukum maksimal kepada pelaku inses,” jelas Menteri Yohana.

Kemen PPPA dalam kasus ini mengapresiasi masyarakat yang melaporkan serta pihak kepolisian yang mengambil tindakan cepat menyelamatkan korban. Saat ini, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan penanganan kasus telah dilimpahkan ke Unit Perempuan PPA Satreskrim Polres Tanggamus.

Pihak kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 76D Junto Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 8 huruf A ~junto~ *juncto* Pasal 46 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP); dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun ditambah 1/3 dari ancaman maksimal. (*)

Sumber berita (*/Publikasi & Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • HARGANAS XXV: Bangun Indonesia Berkarakter dari Keluarga

    HARGANAS XXV: Bangun Indonesia Berkarakter dari Keluarga

    • calendar_month Ming, 8 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Loading

    Manado, gardaindonesia.id – Keluarga merupakan sumber utama dalam membangun manusia Indonesia yang berkarakter. Pesan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise pada Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) XXV Tahun 2018. Peringatan HARGANAS XXV diselenggarakan di Kota Manado, Prov. […]

  • Anita Gah Konsisten Sosialisai Empat Pilar Kebangsaan

    Anita Gah Konsisten Sosialisai Empat Pilar Kebangsaan

    • calendar_month Sel, 18 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,gardaindonesia.id–Anita Jacoba Gah, Anggota DPR RI Komisi X (pendidikan, pemuda, olahraga, pariwisata, kesenian, dan kebudayaan) dari Fraksi Partai Demokrat konsisten melaksanakan sosialisasi 4 (empat) Pilar Kebangsaan bagi konstituen di Kota/Kab Provinsi Nusa Tenggara Timur. Mengambil tempat sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Gereja Wesleyan Indonesia (GWI) Mahanain Namosain Kota Kupang-NTT, Selasa/18 September 2018 pukul 09.00 wita-selesai; […]

  • Densus 88 Tangkap 13 Pelaku Terorisme di Riau

    Densus 88 Tangkap 13 Pelaku Terorisme di Riau

    • calendar_month Ming, 18 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Polri menyampaikan bahwa jumlah pelaku tindak pidana terorisme yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Provinsi Riau bertambah. Total sebanyak 13 pelaku ditangkap Densus 88. “Densus 88 Antiteror Polri melakukan upaya penegakan hukum penangkapan terhadap 13 orang pelaku tindak pidana terorisme di provinsi Riau,” jelas Jubir Divhumas Polri Kombes. Pol. Ade […]

  • Pelatihan Program Malaria PERDHAKI NTT, Ini Tiga Pesan Dokter Herman Man

    Pelatihan Program Malaria PERDHAKI NTT, Ini Tiga Pesan Dokter Herman Man

    • calendar_month Rab, 24 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man membuka kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Staf dalam Pengelolaan Program Malaria GFATM Penguatan Komunitas Region Nusa Tenggara Timur, pada Selasa sore, 23 Februari 2021 bertempat di salah satu hotel. Pelatihan ini diprakarsai oleh  Persatuan Karya Dharma Kesehatan Indonesia (PERDHAKI) selaku Principal Recipient (PR) untuk […]

  • Investasi Emas versus Reksadana, Lebih Untung Mana?

    Investasi Emas versus Reksadana, Lebih Untung Mana?

    • calendar_month Rab, 20 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Emas dan Reksadana merupakan dua jenis instrumen yang memiliki risiko rendah untuk investasi, dan dengan return yang menarik. Jika Anda berinvestasi di keduanya pasti tahu mengenai kelebihan dan kekurangan masing-masing. Namun, bagi yang baru mulai investasi tentu akan bertanya mana yang lebih untung jika investasi emas vs reksadana? Di era yang semakin hari semakin maju […]

  • Presiden Jokowi Ingin Literasi & Inklusi Keuangan Masyarakat Terus Ditingkatkan

    Presiden Jokowi Ingin Literasi & Inklusi Keuangan Masyarakat Terus Ditingkatkan

    • calendar_month Rab, 29 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2019 yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bahwa indeks literasi keuangan pada 2019 mencapai 38,03 persen. Angka tersebut meningkat dibanding survei yang sama pada 2016 yang hanya berada pada angka 29,7 persen. Meski demikian, Presiden mengatakan bahwa meskipun meningkat, angka tersebut masih tergolong […]

expand_less