Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kasus Surat Palsu, PADMA Indonesia Kawal Laporan Anggota Polri di Polresta Kupang

Kasus Surat Palsu, PADMA Indonesia Kawal Laporan Anggota Polri di Polresta Kupang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 6 Jul 2020
  • visibility 244
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sungguh miris penegakan hukum di NTT khususnya di Polresta Kupang Kota yang dialami langsung bukan warga sipil, namun oleh Anggota Polri sendiri.

Direktur PADMA Indonesia dalam rilisnya yang diterima Garda Indonesia pada Minggu, 5 Juli 2020, menyampaikan telah terjadi pengabaian dan lambannya penanganan Laporan seorang Anggota Polri Bripka Vinsensius Bosko Heuk,S.H. di Polresta Kupang Kota yakni Laporan Polisi (LP) pertama tanggal 30 Juni 2018 LP/B/765/VIII/2018/SPKT Resor Kupang Kota dengan Terlapor Charly Yapola,cs terkait Tindak Pidana Membuat dan Menggunakan Surat Dokumen Autentik yang tidak benar pada tanggal 29 Agustus 2018 di Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang.

Laporan Polisi Pertama tanggal 30 Agustus 2018

“Dan LP kedua tanggal 5 Pebruari 2020 LP/B/157/II/2020/SPKT Resor Kupang Kota dengan Terlapor Sumral Buru Manoe,S.H.,M.H. cs terkait Tindak Pidana membuat Peta Palsu atau Surat Palsu yang terjadi di Kantor BPN Kota Kupang,” beber Direktur PADMA Indonesia.

Merasa Polres Kupang Kota tidak memberikan informasi soal perkembangan penanganan perkara yang dilaporkannya, imbuh Gabriel, maka Pelapor sebagai Anggota Polri meminta bantuan kepada Lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia).

Laporan Polisi Kedua tanggal 5 Februari 2020

Terkait kondisi tersebut, Direktur PADMA Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut:

Pertama, mendesak Kapolres Kupang Kota untuk segera memproses penanganan perkara pidana yang sudah dilaporkan pada tanggal 30 Juni 2018 dan tanggal 5 Pebruari 2020;

Kedua, meminta Kapolda NTT mendesak Kapolres Kupang Kota untuk segera memproses hukum jika masih lamban maka tanpa menunggu lama langsung Copot Kapolresta dan Kasat Reskrimnya.

Ketiga, mendesak Kompolnas, Ombudsman, Komnas HAM dan KPK RI melakukan pengawasan terhadap Kapolres Kupang Kota dan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota agar bekerja profesional, tidak diskriminatif dan tidak memetieskan perkara.

Penulis dan editor (+rony banase)
Foto utama */istimewa

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengapa di Ujung Kekuasaannya, Jokowi Masih Sangat Populer?

    Mengapa di Ujung Kekuasaannya, Jokowi Masih Sangat Populer?

    • calendar_month Jum, 18 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Denny JA Isu perubahan yang diusung koalisi Capres Anies Baswedan saat ini tidak terlalu bergema. Ini ikut menyumbang elektabilitas Anies yang masih kalah selisih dua digit ( di atas 10 persen) dibandingkan elektabilitas Ganjar Pranowo, terlebih lagi Prabowo Subianto. Tapi mengapa isu perubahan tidak bergema? Jawabnya adalah hukum besi politik. Isu perubahan hanya […]

  • Ditjen Hubud Awasi Penggunaan  Pesawat Boeing 737-8 Max

    Ditjen Hubud Awasi Penggunaan Pesawat Boeing 737-8 Max

    • calendar_month Sen, 11 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan menyampaikan duka yang mendalam atas musibah jatuhnya Pesawat Ethiopian Airlines tujuan Nirobi pada Minggu/10 Maret 2019. Terkait musibah jatuhnya pesawat berjenis Boeing 737-8 Max yang terbang dari Bandara Bole di Addis Ababa, Ditjen Hubud akan terus melakukan pengawasan terhadap maskapai yang masih mengoperasikan […]

  • GP Ansor Klarifikasi Penyusupan Bendera HTI dalam Acara Hari Santri Nasional

    GP Ansor Klarifikasi Penyusupan Bendera HTI dalam Acara Hari Santri Nasional

    • calendar_month Rab, 24 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta,gardaindonesia.id | Mencermati peristiwa pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang terjadi pada 22 Oktober 2018 saat peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat, Gerakan Pemuda Ansor melalui surat yang ditanda tangan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat, H Yaquat Choll Qoumas dan Sekretaris Jenderal, Abdul Rochman, Rabu/24 Oktober 2018; merasa perlu untuk menjelaskan […]

  • Ajarkan Anak Menghargai Perbedaan

    Ajarkan Anak Menghargai Perbedaan

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Loading

    Perbedaan sering dielu-elukan dalam slogan, tetapi ditolak dalam praktik sehari hari. Banyak orang dewasa berkata ingin anaknya toleran, namun tanpa sadar memperlihatkan sikap sinis terhadap yang berbeda. Anak menangkap kontradiksi itu jauh lebih cepat daripada nasihatnya. Riset perkembangan sosial menunjukkan bahwa sikap terhadap perbedaan terbentuk sejak usia dini, bahkan sebelum anak mampu menjelaskannya dengan kata […]

  • BNN Tangkap Buron Sabu Dua Ton Rp5 Triliun di Kamboja

    BNN Tangkap Buron Sabu Dua Ton Rp5 Triliun di Kamboja

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle melihatindonesia
    • visibility 554
    • 0Komentar

    Loading

    Meski Dewi sudah ditangkap, BNN menegaskan bahwa penyidikan akan terus berjalan. Aparat akan menelusuri pihak lain yang terlibat, alur logistik, serta struktur jaringan penyelundupan narkoba internasional tersebut.   Kamboja | Buronan internasional kasus penyelundupan 2 ton sabu, Dewi Astutik alias PAR, akhirnya berhasil ditangkap di Kamboja setelah pelarian panjangnya. Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama aparat […]

  • PLN Beri Insentif Diskon Rp 52/KWH Bagi Pelanggan RTM 900 VA

    PLN Beri Insentif Diskon Rp 52/KWH Bagi Pelanggan RTM 900 VA

    • calendar_month Jum, 15 Feb 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan insentif berupa diskon kepada pelanggan R-I 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) mulai 1 Maret 2019. Insentif ini diberikan karena adanya efisiensi di golongan ini, serta terjadinya penurunan harga minyak dan kurs dollar. Dengan pemberlakuan insentif ini, pelanggan golongan R-1 900 VA RTM hanya membayar tarif […]

expand_less