Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kasus Surat Palsu, PADMA Indonesia Kawal Laporan Anggota Polri di Polresta Kupang

Kasus Surat Palsu, PADMA Indonesia Kawal Laporan Anggota Polri di Polresta Kupang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 6 Jul 2020
  • visibility 59
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sungguh miris penegakan hukum di NTT khususnya di Polresta Kupang Kota yang dialami langsung bukan warga sipil, namun oleh Anggota Polri sendiri.

Direktur PADMA Indonesia dalam rilisnya yang diterima Garda Indonesia pada Minggu, 5 Juli 2020, menyampaikan telah terjadi pengabaian dan lambannya penanganan Laporan seorang Anggota Polri Bripka Vinsensius Bosko Heuk,S.H. di Polresta Kupang Kota yakni Laporan Polisi (LP) pertama tanggal 30 Juni 2018 LP/B/765/VIII/2018/SPKT Resor Kupang Kota dengan Terlapor Charly Yapola,cs terkait Tindak Pidana Membuat dan Menggunakan Surat Dokumen Autentik yang tidak benar pada tanggal 29 Agustus 2018 di Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang.

Laporan Polisi Pertama tanggal 30 Agustus 2018

“Dan LP kedua tanggal 5 Pebruari 2020 LP/B/157/II/2020/SPKT Resor Kupang Kota dengan Terlapor Sumral Buru Manoe,S.H.,M.H. cs terkait Tindak Pidana membuat Peta Palsu atau Surat Palsu yang terjadi di Kantor BPN Kota Kupang,” beber Direktur PADMA Indonesia.

Merasa Polres Kupang Kota tidak memberikan informasi soal perkembangan penanganan perkara yang dilaporkannya, imbuh Gabriel, maka Pelapor sebagai Anggota Polri meminta bantuan kepada Lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia).

Laporan Polisi Kedua tanggal 5 Februari 2020

Terkait kondisi tersebut, Direktur PADMA Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut:

Pertama, mendesak Kapolres Kupang Kota untuk segera memproses penanganan perkara pidana yang sudah dilaporkan pada tanggal 30 Juni 2018 dan tanggal 5 Pebruari 2020;

Kedua, meminta Kapolda NTT mendesak Kapolres Kupang Kota untuk segera memproses hukum jika masih lamban maka tanpa menunggu lama langsung Copot Kapolresta dan Kasat Reskrimnya.

Ketiga, mendesak Kompolnas, Ombudsman, Komnas HAM dan KPK RI melakukan pengawasan terhadap Kapolres Kupang Kota dan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota agar bekerja profesional, tidak diskriminatif dan tidak memetieskan perkara.

Penulis dan editor (+rony banase)
Foto utama */istimewa

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Batas Waktu Validasi Data Kerusakan Rumah di NTT Hingga 26 April 2021

    Batas Waktu Validasi Data Kerusakan Rumah di NTT Hingga 26 April 2021

    • calendar_month Kam, 22 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Validasi data jumlah rumah rusak berat, sedang dan ringan harus diberikan Pemerintah Kabupaten atau Kota kepada Pemerintah Provinsi NTT paling lambat pada Senin, 26 April 2021. Data by name by adress, nomor KTP, nomor KK harus lengkap divalidasi untuk diberikan bantuan. Demikian disampaikan Juru Bicara Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Siklon […]

  • Pengembalian 27 Miliar Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Panggil Maqdir Ismail

    Pengembalian 27 Miliar Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Panggil Maqdir Ismail

    • calendar_month Jum, 7 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Tim Penyidik Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan terhadap Maqdir Ismail perihal pernyataannya soal sumber dana Rp27 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat. Berdasarkan informasi dari beberapa media mengenai pernyataan Maqdir Ismail selaku Pengacara terdakwa Irwan Hermawan menyebut bahwa adanya orang yaitu pihak swasta yang mengembalikan uang senilai Rp27 Miliar dalam bentuk […]

  • Ketua DPR RI Desak Kapolri Proses Pelaku Peluru Nyasar di Senayan

    Ketua DPR RI Desak Kapolri Proses Pelaku Peluru Nyasar di Senayan

    • calendar_month Sel, 16 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Ketua DPR RI Bambang Soesatyo merespon peristiwa aktual yang terjadi; melalui rilis yang diterima oleh Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Selasa/16 Oktober 2018, Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar tersebut menyikapi Peluru Nyasar dari Lapangan Tembak (LT) Perbakin, Senin/15 Oktober 2018. Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, terkait dengan dugaan adanya […]

  • Profil & Kiprah Ayodhia Kalake Pj Gubernur NTT 2023—2024

    Profil & Kiprah Ayodhia Kalake Pj Gubernur NTT 2023—2024

    • calendar_month Ming, 10 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 1Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Ayodhia Gehak Lakunamang Kalake dilahirkan di Jakarta pada 18 November 1966. Ia memiliki darah Adonara, Nusa Tenggara Timur. Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Padjadjaran (1991) dan Master of European Union Law dari Universitas Complutense Madrid, Spanyol (1999). Ayodhia G.L. Kalake, S.H., MDC merupakan  birokrat Indonesia yang menjabat sebagai Penjabat Gubernur NTT sejak 5 September 2023. Ia juga menjabat Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman […]

  • Tangis Haru Tim Voli Kiumalak Oebelo Menang LB Nabuasa Cup VIII

    Tangis Haru Tim Voli Kiumalak Oebelo Menang LB Nabuasa Cup VIII

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Di balik gemerlapnya pertandingan final, tersimpan kisah-kisah perjuangan para pemain dari tim Kiumalak Oebelo. Mereka adalah anak-anak muda yang memiliki satu kesamaan.   TTS | Sorak-sorai menggema di lapangan voli kantor Desa Pollo, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), saat tim voli dari Kiumalak Oebelo memastikan diri sebagai […]

  • Kabel Listrik Australia—Singapura Melintasi Laut NTT, Gubernur VBL: Kami Dukung

    Kabel Listrik Australia—Singapura Melintasi Laut NTT, Gubernur VBL: Kami Dukung

    • calendar_month Jum, 10 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL)  beraudiensi bersama perwakilan PT Sun Cable Indonesia terkait proyek peletakan kabel listrik bawah laut Australia-Asean Power Link (AAPowerLink), di Churchill Wine & Cigar Bar, Hotel Borobudur, pada Kamis malam, 9 September 2021. Gubernur VBL mengungkapkan persetujuannya dan tidak keberatan atas proyek bentang […]

expand_less