Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Kasus Tanah Gedung Pramuka & SLB Kupang, Yafet Rissy : Jubir Esau Konay “Kebakaran Jenggot”

Kasus Tanah Gedung Pramuka & SLB Kupang, Yafet Rissy : Jubir Esau Konay “Kebakaran Jenggot”

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 10 Nov 2021
  • visibility 115
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Pengacara andal yang berhasil memenangkan kasus gugatan sengketa Pilkada Sabu Raijua hingga pasangan Orient P Riwu Kore dan Thobias Ully terdiskualifikasi; Yafet Y. W. Rissy, S.H, M.Si, LLM, PhD. menegaskan bahwa kliennya Vredy Kolloh selaku ahli waris dari Karel B. S. Kolloh tidak pernah ada sengketa atau permasalahan apa pun dengan Esau Konay.

Kepada Garda Indonesia pada Selasa malam, 9 November 2021, Pengacara yang akrab disapa AFHEAD ini pun menekankan obyek tanah yang digugat Vredy Kolloh merupakan tanah milik keluarga Kolloh At uf (bahasa Dawan Timor artinya turun temurun). “Obyek tanah Gedung Pramuka dan SLB milik sah keluarga Kolloh At uf. Jadi ini masalah keluarga Kolloh At uf dengan Gubernur NTT, bukan dengan keluarga Esau Konay,” tegasnya.

Yafet Rissy pun menegaskan akan melaporkan juru bicara (jubir) Esau Konay, Marthen Soleman Konay dengan dugaan telah menyebarkan berita bohong dan pencemaran nama baik terkait gugatan Vredy Kolloh kepada Gubernur NTT perihal kepemilikan tanah Gedung Kwarda Pramuka NTT.

Menurut Yafet Rissy, gugatan Vredy Kolloh kepada Gubernur NTT tidak ada sangkut paut dengan Keluarga Esau Konay dan ahli warisnya. “Lalu, mengapa Marthen Soleman Konay Jubir keluarga Esau Konay seperti kebakaran jenggot memberikan pernyataan bahkan mempublikasi bahwa Vredy Kolloh tidak punya legal standing terhadap obyek yang menjadi gugatan,” tanyanya.

Yafet Rissy membantah Vredi Kolloh memalsukan dokumen terkait sengketa dengan Undana. Laporan keluarga Konay di Polda NTT telah dihentikan tahun 2019 di tingkat penyelidikan dengan alasan tidak cukup bukti.

“Lalu, di mana pemalsuan dokumennya?Atas dasar itulah, maka saya selaku kuasa hukum dari Vredy Kolloh akan segera melaporkan Marthen Soleman Konay yang mengaku sebagai jubir Esau Konay, karena telah menyebarkan berita bohong,” tegas Yafet Rissy.

Yafet pun menyampaikan secara gamblang bahwa sesuai dengan surat dari Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Direktorat Reserse Kriminal Umum kepada saudara Ferdinand Konay Nomor B/519/X/2019/Ditreskrimum perihal perkembangan hasil penyelidikan, pada poin 3 secara jelas menyebutkan bahwa adapun alasan penghentian penyelidikan terhadap laporan saudara Ferdinand Konay) setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi terlapor serta bukti – bukti yang ada bahwa tidak cukup bukti” yang mendukung bahwa kasus tersebut adalah kasus “pemalsuan”.

Dalam surat tersebut, imbuh Yafet Rissy, sudah sangat jelas bahwa Polda NTT dalam hal ini Ditreskrimum pada tahun 2019 telah menghentikan laporan tudingan dugaan pemalsuan yang dilaporkan oleh Ferdinand Konay karena tidak cukup bukti.

“Lantas kenapa sekarang jubir Esau Konay berkoar- koar di media terkait pemalsuan dan mempersoalkan mengenai legal standing?, sekali lagi saya tegaskan gugatan kami terhadap Gubernur NTT sudah masuk di Pengadilan Negeri Kupang, soal legal standing gugatan adalah urusan pengadilan bukan urusan Jubir Esau Konay” terang Yafet Rissy sembari menegaskan kalau keluarga Esau Konay merasa bahwa tanah gedung Kwarda Pramuka dan SLB adalah miliknya, silakan gugat ke pengadilan, bawa semua bukti asli ke pengadilan, biar semua jelas di pengadilan.

“Ahli waris dari keluarga Kolloh At uf punya bukti sah kepemilikan lahan tanah di Gedung Pramuka dan SLB, karena itu menggugat Gubernur NTT yang hingga saat ini belum membayar ganti rugi tanah kepada keluarga Kolloh At uf,” tandas Yafet Rissy.

Penulis dan Editor (+roni banase)

Foto utama (*/koleksi pribadi)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • BP PAUD Dikmas Sesalkan Indikasi Pungli PIP oleh PKBM Harapan Bangsa

    BP PAUD Dikmas Sesalkan Indikasi Pungli PIP oleh PKBM Harapan Bangsa

    • calendar_month Sel, 20 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Sesuai Permendikbud RI Nomor 5 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (disingkat BP PAUD dan Dikmas) dan sebagai bagian dari 21 (dua puluh satu) BP PAUD dan Dikmas yang baru dibentuk di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; BP PAUD dan Dikmas Provinsi […]

  • Ditjen Hubud Akan Gelar ‘Ramp Inspection’ Jelang Libur Natal & Tahun Baru 2019

    Ditjen Hubud Akan Gelar ‘Ramp Inspection’ Jelang Libur Natal & Tahun Baru 2019

    • calendar_month Sel, 27 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta,gardaindonesia.id |Transportasi udara menjadi salah satu moda transportasi pilihan masyrakat setiap musim liburan. Guna menjamin kesalamatan dan keamanan dalam penerbangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus mengoptimalkan pelayanan. Salah satu cara mewujudkan pelayanan prima yakni dengan melaksanakan Ramp Inspection atau Inspeksi Keselamatan. Ramp Inspection dilakukan kepada pesawat udara untuk memastikan bahwa pesawat tersebut laik terbang. Apa […]

  • Pemkot Kupang Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi, Bersih & Melayani

    Pemkot Kupang Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi, Bersih & Melayani

    • calendar_month Jum, 6 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Guna menciptakan lingkungan birokrasi pemerintah yang bebas dari korupsi, bersih dan melayani, maka Pemerintah Kota Kupang mencanangkan pembangunan zona integritas. Pencanangan dilakukan oleh Wali Kota Kupang, Doktor Jefri Riwu Kore pada Kamis siang, 5 November 2020 yang berlangsung di aula rumah jabatan wali kota. Pencanangan ditandai dengan penandatanganan piagam zona […]

  • AKLAMASI! Polikarpus Do Kembali Pimpin Forum TBM NTT

    AKLAMASI! Polikarpus Do Kembali Pimpin Forum TBM NTT

    • calendar_month Ming, 17 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Sesuai pasal 22 Tata Cara Pencalonan Ketua Forum TBM Provinsi Nusa Tenggara Timur ayat 2, “Bakal calon ketua Forum TBM NTT mengajukan diri dan dicalonkan minimal oleh 2 (dua) pengurus daerah Forum TBM secara tertulis dan dipertegas pada pasal 23 Tata Cara Pemilihan dan Penetapan Ketua Forum TBM Provinsi Nusa Tenggara Timur ayat 8, “Jika […]

  • Listrik PLN di Kota Kupang Padam, Pemulihan Menyeluruh 1 Bulan

    Listrik PLN di Kota Kupang Padam, Pemulihan Menyeluruh 1 Bulan

    • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Pasca-Badai Siklon Tropis Seroja yang memorak-porandakan wilayah Kota Kupang, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu, 4 April 2021 pukul 23.00 WITA hingga Senin, 5 April 2021 pukul 08.00 WITA, banyak tiang roboh dan kabel listrik putus ditindih pohon-pohon besar, mengakibatkan jaringan listrik PLN mati total. Baca juga […]

  • BPBD Kota Kupang Latih Masyarakat & Aparatur Tangguh Bencana

    BPBD Kota Kupang Latih Masyarakat & Aparatur Tangguh Bencana

    • calendar_month Jum, 13 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang, menghelat pelatihan pencegahan dan mitigasi bencana bagi masyarakat dan aparatur pada 5—6 September 2024. Mengambil tempat di Neo El Tari Kupang, pelatihan pra-bencana ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum, Yanuar Dally mewakili Penjabat Wali Kota Kupang. Elemen masyarakat yang dilibatkan pada pelatihan ini untuk peningkatan […]

expand_less