Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » “Kasus Trading Net89” 8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

“Kasus Trading Net89” 8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 8 Nov 2022
  • visibility 92
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan 8 (delapan) tersangka dalam kasus penipuan, penggelapan dan pencucian uang robot trading Net89.

Delapan tersangka itu ialah pendiri atau pemilik Net89, PT Simiotik Multitalenta Indonesia (SMI), Andreas Andreyanto (AA), Direktur Net89 PT SMI Lauw Swan Hie Samuel (LSHS), Founder Net89 PT SMI, Erwin Saeful Ibrahim (ESI)

Kemudian sub-exchanger Net89 PT SMI David (D), Reza Shahrani (RS) alias Reza Paten, Alwin Aliwarga (AA), Hanny Suteja (HS) dan Ferdi Iwan (FI).

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah pada Senin, 7 November 2022, menjelaskan AA berperan sebagai pendiri atau pemilik Net89 PT SMI yang memberikan petunjuk terkait skema bisnis dan cara memasarkan investasi robot trading. Kemudian, LSH merupakan direktur Net89 PT SMI yang selalu bersama-sama dengan AA.

“ESI selaku founder Net89 PT SMI, yaitu tempat tujuan para member mendeposit dananya dan asal pencairan dana kepada para member Net89 PT SMI,” terang Nurul.

Saat ini, ungkap Nurul, rekening kedelapan tersangka telah dilakukan pemblokiran oleh penyidik. Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri, Kombes Candra Sukma Kumara menambahkan, ada 83 rekening yang dibekukan dari 8 tersangka tersebut.

Dalam kasus ini, mereka dijerat dengan pasal 69 ayat (1) Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 198 tentang Perbankan dan/atau Pasal 8 dan/atau Pasal 9 Jo Pasal 62 ayat (1) dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau.

Mereka juga dijerat Pasal tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 55 KUHP jo Pasal 56 KUHP jo Pasal 64 KUHP jo Pasal 65 KUHP.(*)

Sumber (*/Humas Polri)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Instalasi 13891 Listrik Gratis di NTT Tahun 2025, Kolaborasi PLN dan Kementerian ESDM

    Instalasi 13891 Listrik Gratis di NTT Tahun 2025, Kolaborasi PLN dan Kementerian ESDM

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Program ini merupakan bagian dari komitmen PLN dan pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan akses listrik secara mandiri, sekaligus meningkatkan Rasio Elektrifikasi (RE) di NTT.   Kupang | Cahaya keadilan energi kini menyentuh ribuan rumah tangga prasejahtera di Nusa Tenggara Timur (NTT). Sepanjang tahun 2025, PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (PLN UIW […]

  • Merlisa A Marsaoly Ingin Mengabdi dan Membangun Ternate

    Merlisa A Marsaoly Ingin Mengabdi dan Membangun Ternate

    • calendar_month Ming, 3 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Loading

    Ternate, Garda Indonesia | Segera berlangsung Pemilihan Kepala Daerah di Ternate pada tahun 2020, kini calon – calon pemimpin di masa depan Ternate mulai bermunculan termasuk mantan Ketua DPRD Kota Ternate Merlisa A Marsaoly. Awak media sempat mengkonfirmasi via whatsahap terkait nama yang di gadang – gadang untuk calon Wali Kota Ternate periode 2020—2025 tersebut […]

  • Kiprah Rozali Hussein Membangun Yayasan Tanaoba Lais Manekat dan TLM Grup

    Kiprah Rozali Hussein Membangun Yayasan Tanaoba Lais Manekat dan TLM Grup

    • calendar_month Jum, 6 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pada 6 Desember 2019, Yayasan Tanaoba Lais Manekat (TLM) genap berusia 25 tahun. Sebagai lembaga dari Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT), Yayasan TLM melahirkan TLM Grup yang terdiri dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) TLM, Koperasi Serba Usaha (KSU) Talenta, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) TLM, dan Koperasi Konsumen TLM. Para […]

  • 1 Positif Covid-19 Transmisi Lokal di Mabar & 1 Kasus di Ende, Total 101 Kasus

    1 Positif Covid-19 Transmisi Lokal di Mabar & 1 Kasus di Ende, Total 101 Kasus

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Dari hasil pemeriksaan 116 spesimen swab di Laboratorium Biomolekuler RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang, terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 2 orang,” ujar Sekretaris I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, Dr. drg. Domi Minggu Mere, M.Kes. melalui video telekonferensi pada Kamis sore, 4 Juni 2020. drg. Domi yang sedang […]

  • Kementerian PUPR Dukung Disrupsi Teknologi Tingkatkan Pelayanan Sektor Perumahan

    Kementerian PUPR Dukung Disrupsi Teknologi Tingkatkan Pelayanan Sektor Perumahan

    • calendar_month Sen, 17 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta,gardaindonesia.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung disrupsi teknologi di sektor perumahan dalam rangka meningkatkan pelayanan sektor perumahan bisa lebih cepat, lebih baik dan lebih murah. Disrupsi teknologi diharapkan mendukung pencapaian program satu juta rumah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo untuk mengurangi secara bertahap kekurangan pasokan (backlog) rumah di Indonesia. Demikian disampaikan […]

  • Polri Sukses Usut Ratusan Kasus TPPO, 2.027 Orang Terselamatkan

    Polri Sukses Usut Ratusan Kasus TPPO, 2.027 Orang Terselamatkan

    • calendar_month Rab, 12 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Polri berkomitmen untuk terus bergerak memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), ratusan laporan yang menyeret ratusan tersangka telah diproses tanpa pandang bulu. Dalam perkembangannya, Satuan Tugas (Satgas) TPPO yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berhasil menyelamatkan 2.027 orang dari jerat TPPO dengan kurun waktu relatif cepat 5 Juni sampai […]

expand_less