Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Kejahatan Seksual pada Anak di Padang, Kemen PPPA: “Ini Kejahatan Serius!”

Kejahatan Seksual pada Anak di Padang, Kemen PPPA: “Ini Kejahatan Serius!”

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 4 Des 2019
  • visibility 133
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | TR (12), korban kekerasan seksual di Kota Padang, Sumatra Barat terbaring lemah di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo, saat ditemui Deputi Perlindungan dan didampingi Asisten Deputi Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi Kemen PPPA, Valentina Gintings, perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Sitti Hikmawatty dan Anggota Banggar DPR RI, Lisda Hendrajoni, pada Selasa, 3 Desember 2019.

“Sampai hari ini dari sisi medis, penderitaan korban tak dapat dibayangkan dan tentu penderitaan psikis kita tak pernah tahu sedalam apa. Kami mendorong agar proses perawatan medis dan perawatan psikisnya bisa dilakukan secara paralel, agar korban terselamatkan dan kondisinya membaik,” ujar Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar usai bertemu ibu korban.

Kondisi TR semakin melemah usai mengalami pendarahan pada Maret 2019. Ini merupakan kali pertama TR didiagnosa mengalami kanker serviks stadium 4, diduga akibat kekerasan seksual yang dialami korban berulang kali sejak tahun 2018.

“Kunjungan ini adalah tindak lanjut dari laporan yang masuk ke Menteri PPPA, Bintang Puspayoga. Kami berharap hasil pemeriksaan dan perawatan di sini akan lebih baik. Kami akan bekerja sama dengan pendamping dan terus pantau penanganannya agar bisa dilaksanakan sebaik-baiknya oleh pihak terkait. Korban harus mendapat penanganan serius terkait perlindungan dan pemenuhan haknya” pungkas Nahar.

Sebelumnya, korban telah melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit di Padang, namun karena kondisi korban semakin memburuk pihak keluarga meminta rujukan untuk pengobatan lebih lanjut ke Jakarta.

Pelakunya, AU (63) baru tertangkap oleh Kepolisian Resor Kota Padang Sabtu, 30 November 2019 di daerah Kerinci, Jambi, setelah buron selama beberapa bulan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka melakukan kejahatan dengan modus iming-iming uang dan ancaman kepada korban. Terkait hukuman bagi tersangka, Nahar berharap agar dapat dikenakan maksimal.

“Bentuk kekerasan seksual ini sudah sangat keterlaluan, ini kejahatan serius. Memang sudah tidak ada pilihan lain kalau memenuhi unsur-unsur kejahatan seksual khususnya yang terkait Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dapat dikenakan hukuman tambahan. Maka tidak ada kata lain, beri hukuman seberat-beratnya,” tegas Nahar.

Nahar menjelaskan Kemen PPPA akan terus mengawal kasus ini dan akan berkoordinasi dengan daerah. Nahar juga berharap agar hukuman berat bagi pelaku dapat memberikan efek jera atau peringatan bagi masyarakat.

“Agar selama korban di Jakarta dan tersangka melakukan proses penyidikan di daerah, kami berharap perkembangannya bisa kami pantau. Dengan ancaman hukuman maksimal, kita berharap orang lain akan tahu bahwa untuk kasus-kasus seperti ini tidak ada toleransi meringankan atau bahkan pertimbangan-pertimbangan lain yang tidak berpihak terhadap korban yang penderitaannya sudah sangat luar biasa. Kami berharap dapat menggunakan sanksi maksimal bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak,” tambah Nahar.(*)

Sumber berita (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Waspada Phishing” Jangan Asal Mengisi Formulir Elektronik!

    “Waspada Phishing” Jangan Asal Mengisi Formulir Elektronik!

    • calendar_month Sab, 27 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Baru-baru ini beredar di media sosial sebuah formulir elektronik berjudul “Formulir Pendaftaran Pertanahan Dalam Rangka PTSL”.  Munculnya formulir ini mengundang tanya bagi masyarakat. Apakah benar Kementerian ATR/BPN melakukan pengumpulan data melalui formulir elektronik tersebut?. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/12/14/apa-itu-pishing-pahami-dan-hindari/ Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati menyatakan bahwa pengumpulan data […]

  • Anjing Itu Teman Bukan Makanan

    Anjing Itu Teman Bukan Makanan

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Loading

    Tradisi mengonsumsi daging anjing di wilayah Indonesia Timur berbeda dengan tradisi masyarakat Bali, Bendesa Adat didorong mengeluarkan dan menerapkan peraturan (pararem) untuk menutup kegiatan perdagangan daging anjing.   Kupang | Tradisi menyantap olahan daging anjing kerap dilakukan oleh masyarakat di Indonesia Timur seperti Manado dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Khusus di NTT, olahan daging anjing […]

  • PLTP Ulumbu 5—6 Poco Leok: Energi Bersih Bekal Transisi Energi

    PLTP Ulumbu 5—6 Poco Leok: Energi Bersih Bekal Transisi Energi

    • calendar_month Sab, 17 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi atau PLTP Ulumbu 5—6 di Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), sementara digarap oleh PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) merupakan langkah besar menuju transisi energi yang ramah lingkungan. General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIP Nusra, Abdul […]

  • Sinergi BUMN, Danantara Bangun Huntara Aceh, PLN Sambung Listrik

    Sinergi BUMN, Danantara Bangun Huntara Aceh, PLN Sambung Listrik

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Loading

    Huntara dibangun sesuai standar kelayakan hunian darurat, tidak hanya fokus terhadap konstruksi bangunan saja, melainkan juga kebutuhan dasar seperti listrik.   Aceh | PLN (Persero) terus mendukung percepatan pembangunan Rumah Hunian Danantara (Huntara) di Aceh Tamiang melalui kesiapan infrastruktur dan penyambungan jaringan listrik seluruh unit yang telah terbangun. Langkah ini merupakan bentuk komitmen kehadiran negara […]

  • Formasi Spiritualitas Iman Kristiani di Tengah Pandemi Covid-19

    Formasi Spiritualitas Iman Kristiani di Tengah Pandemi Covid-19

    • calendar_month Sel, 9 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Edmario Da Cunha, Mahasiswa Fakultas Filsafat Unwira-Kupang Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa setahun terakhir ini umat manusia disibukkan dengan wabah Corona Virus Disease  (Covid-19). Implikasi dari merebaknya Covid-19 turut menghadirkan fenomena-fenomena baru dalam interaksi sosial manusia. Realitasnya, kemana-mana orang harus mengenakan masker, menggunakan hand sanitizer, rajin mencuci tangan dan membatasi diri untuk berinteraksi dengan […]

  • Motor Listrik SMKN 3 Mataram Tampil di EV Experience 3 Mandalika

    Motor Listrik SMKN 3 Mataram Tampil di EV Experience 3 Mandalika

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Keterlibatan SMKN 3 Mataram dalam ajang ini, kata General Manager PLN UIP Nusra, Yasir, merupakan upaya pengenalan produk bengkel konversi SMKN 3 Mataram yang saat ini telah mengantongi sertifikat grade B dari Kementerian Perhubungan.   Mataram | SMKN 3 Mataram bersama PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) membuktikan produk program konversi layak bersanding […]

expand_less