Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Keluarga Korban Lion Air JT610 Gugat Produsen Pesawat Boeing

Keluarga Korban Lion Air JT610 Gugat Produsen Pesawat Boeing

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 12 Mar 2019
  • visibility 112
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Sejumlah keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610 mengajukan gugatan terhadap produsen pesawat yang berbasis di Chicago, Amerika Serikat, The Boeing Company. Gugatan ini didaftarkan ke Pengadilan Cook County, negara bagian Ilinois, oleh keluarga korban melalui firma hukum Girardi and Keese bersama firma hukum terkenal asal Amerika Serikat, Edelson PC.

Berdasarkan pers rilis yang diterima media ini pada Senin/11 Maret 2019 pukul 22.48 WITA, Adapun gugatan yang disampaikan keluarga korban terkait kelalaian terhadap tanggung jawab produk (product liability) dan tanggung jawab mutlak (strict product liability) yang dilakukan Boeing.

“Saya tidak suka bicara mengenai besaran kompensasi untuk keluarga korban. Tapi yang jelas, pengadilan dan juri di Amerika dikenal paling besar dalam memberikan kompensasi dibanding pengadilan manapun di seluruh dunia. Dalam kasus terakhir, mereka memberi jutaan dolar sebagai kompensasi,” kata George Hatcher dari lembaga pendamping korban Air Crash Consultant.

Pesawat Boeing Max merupakan pesawat yang dirancang untuk bersaing dengan pesawat Airbus A320 yang hemat konsumsi bahan bakar.

Pesawat tipe Boeing Max telah dilengkapi fitur otomatis Maneuvering Characteristic Augmentation System (MCAS) yang didesain untuk menyiasati mesin yang berukuran lebih besar tapi tetap hemat bahan bakar.

Meski begitu, buku manual penerbangan Boeing atau Flight Operations Manual (FOM) tidak mencantumkan panduan penting dalam pengoperasian MCAS sehingga berdampak pada kemampuan pilot dalam mengendalikan pesawat Lion Air JT610.

Selain tidak tercantum di buku manual penerbangan, para pilot juga tidak mendapat pelatihan mengenai fitur otomatis tadi. Belakangan diketahui, Boeing memutuskan tidak menginformasikan kepada pilot serta tidak menyelenggarakan pelatihan terkait perubahan dalam sistem pengendalian Boeing Max untuk mengurangi biaya pelatihan pilot.

Pasca kecelakaan fatal Oktober lalu, otoritas penerbangan Federal Aviation Administration (FAA) menerbitkan buletin darurat pada 7 November 2018 kepada semua perusahaan penerbangan pengguna pesawat Boeing Max 8.

Dalam buletin itu, FAA menjelaskan bahwa pilot dapat mengatasi malfungsi MCAS hanya dengan menekan dua tombol.

“Kondisi ini jika tidak diatasi dapat menyebabkan penerbang kesulitan mengendalikan pesawat dan berakibat hidung pesawat menukik ke bawah secara berlebihan, kehilangan ketinggian signifikan, dan kemungkinan benturan dengan daratan,” demikian isi buletin tersebut.

FAA juga menjelaskan bahwa kesalahan pada sensor Angel of Attack (AoA) dapat menyebabkan pesawat menukik tajam ke bawah.

Sementara itu, penyelidikan awal yang dilaksanakan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Republik Indonesia mengindikasikan sensor AoA telah memberikan informasi yang salah.

Selama dua belas menit, MCAS menekan hidung pesawat ke arah bawah sementara pilot berjuang menjaga hidung pesawat tetap tegak. Hingga akhirnya pesawat menukik tajam ke dasar Laut Jawa.

“Firma hukum Girardi and Keese memutuskan tidak menggugat Lion Air saat ini karena kemungkinan mereka juga termasuk korban,” ungkap George Hatcher yang baru-baru ini menemui keluarga korban kecelakaan Lion Air JT610 di Jakarta.

Tentang Girardi and Keese Lawyer

Girardi and Keese Lawyer merupakan firma hukum yang berbasis di Los Angeles dengan pengalaman panjang menangani kasus kecelakaan penerbangan, kematian akibat kelalaian (wrongful death), dan gugatan massal (mass trot). Sejak 1965, Girardi and Keese telah menjalani ribuan kasus dengan melawan perusahaan raksasa, menyelamatkan lebih dari $ 10 miliar untuk klien mereka.  Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi http://www.girardikeese.com

Tentang Air Crash Consultant

Air Crash Consultant didirikan untuk menghubungkan dan menjembatani pengacara dan klien mereka khususnya dari berbagai negara. Lembaga ini bisa dikatakan merupakan pendukung hubungan antara pengacara dan klien. (*)

Sumber berita (*/Tim IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)
Foto by latimes.com

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‘Holding Subholding’ PLN Jadi Perusahaan Energi Berbasis Teknologi

    ‘Holding Subholding’ PLN Jadi Perusahaan Energi Berbasis Teknologi

    • calendar_month Kam, 22 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi meluncurkan Holding Subholding PT PLN (Persero) pada Rabu, 21 September 2022. Langkah ini akan membawa PLN menjelma menjadi perusahaan energi yang berbasis teknologi, inovasi dan berorientasi pada masa depan menuju The New PLN 4.0 Unleashing Energy and Beyond. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, […]

  • “Ngamen di Pasar Halilulik” Pastor Bantu Korban Banjir di Malaka

    “Ngamen di Pasar Halilulik” Pastor Bantu Korban Banjir di Malaka

    • calendar_month Kam, 8 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Orang Muda Katolik (OMK)  Paroki Roh Kudus Halilulik- Keuskupan Atambua, dipimpin Romo Yogar Fallo, Pr, mencari dan mengumpulkan dana di pasar mingguan Halilulik, Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT),  pada Kamis, 8 April 2021. Disaksikan Garda Indonesia, sejumlah dana yang berhasil dikumpulkan itu berasal dari […]

  • Semiotika Politik Got

    Semiotika Politik Got

    • calendar_month Ming, 12 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Akhirnya got naik kelas. Jadi wacana dunia sosial-politik nasional! Ada yang masuk got untuk inspeksi saluran, dan ada juga yang masuk got lantaran kecemplung. Inspeksi, itu artinya ya memeriksa on-the-spot (turba, turun ke bawah), kerja lapangan, kerja nyata, untuk memastikan segala sesuatunya berjalan sesuai rencana. Ini sering tidak disukai oleh bawahan […]

  • IMO-Indonesia Siap Jadi Konstituen Dewan Pers

    IMO-Indonesia Siap Jadi Konstituen Dewan Pers

    • calendar_month Jum, 10 Nov 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Membangun organisasi badan usaha media bukanlah hal mudah. Semua butuh keseriusan dan kekompakan untuk bisa maju. Belum lagi, adanya ketentuan yang harus dapat dipenuhi organisasi bersangkutan agar mampu survive dan sesuai regulasi berlaku. Tidak hanya itu, organisasi juga harus bisa menjadi rumah besar bagi pelaku usaha di bidang media untuk menjadi […]

  • SAH! Empat Kursi DPD RI Asal NTT Periode 2024—2029

    SAH! Empat Kursi DPD RI Asal NTT Periode 2024—2029

    • calendar_month Jum, 8 Mar 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (KPU NTT) sementara menghelat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi pada tanggal 6—10 Maret 2024. Pada hari ketiga pleno, Jumat, 8 Maret 2024, telah ditetapkan 4 (empat) peraih  suara terbanyak untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2024—2029. Dari 17 calon […]

  • Kenapa Advokat Terkesan Banyak dari Suku Batak? (Bagian 3, terakhir)

    Kenapa Advokat Terkesan Banyak dari Suku Batak? (Bagian 3, terakhir)

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Wina Armada Sukardi, Advokat dan Pakar Hukum Pers Dari penelusuran antropologi, di semua kerajaan Suku Batak, Radja mempunyai otoritas tertinggi dalam mengambil semua keputusan. Meski demikian Radja dalam mengambil  keputusan tetap harus setidaknya lebih dahulu mendengarkan hasil musyawarah yang ada. Sebagian proses musyawarah ini dalam praktiknya ternyata sudah seperti sebuah proses peradilan. Dalam proses […]

expand_less