Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KEMBALI NORMAL! Jam Masuk Sekolah Pukul 5 Subuh ke Pukul 7

KEMBALI NORMAL! Jam Masuk Sekolah Pukul 5 Subuh ke Pukul 7

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 21 Sep 2023
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Kupang, Garda Indonesia | Kebijakan kontroversi jam masuk sekolah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya dikembalikan seperti sedia kala. Penerapan jam sekolah pada pukul 05.00 WITA diberlakukan pada masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT periode 2018—2023.

Penerapan jam masuk sekolah pada pukul 5 subuh kemudian digeser pada pukul 05.30 WITA tersebut, menurut Gubernur NTT periode 2018—2023, guna mendorong 1 (satu) sekolah menengah atas dan 1 (satu) sekolah menengah kejuruan dapat masuk ke dalam sekolah unggulan.

Adapun sekolah-sekolah yang menerapkan sekolah masuk pukul 5 subuh antara lain, SMA Negeri 1 Kupang, SMA Negeri 2 Kupang, SMA Negeri 3 Kupang, SMA Negeri 5 Kupang, SMA Negeri 6 Kupang, SMK 5, SMK 4, SMK 3, SMK 2, dan SMK 1 Kupang.

Sebelumnya, pada sesi jumpa media pada Selasa siang, 28 Februari 2023, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi menyampaikan bahwa kebijakan jam masuk sekolah pukul 5 subuh merupakan langkah kongkret dari arahan Gubernur NTT bahwa mutu pendidikan di NTT jauh tertinggal dan harus masuk ke dalam sekolah unggulan peringkat 200 terbaik se-Indonesia.

Jam Masuk Sekolah Kembali Normal

Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Gehak Lakunama Kalake saat menghadiri Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan 1 Tahun Sidang 2023—2024 bertempat di ruang sidang utama DPRD Provinsi NTT pada Kamis, 21 September 2023; menyampaikan penerapan kebijakan masuk sekolah pukul 5.30 pagi yang berlaku pada sekolah-sekolah SMA di Kota Kupang dikembalikan seperti semula.

“Pemerintah telah mengambil langkah bahwa pada tanggal 21 September 2023 jam masuk sekolah dikembalikan ke jadwal masuk semula yaitu 07.00 WITA,” ujar Ayodhia Kalake dalam dokumen tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi NTT.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi NTT, Aloysius Malo Ladi S.E, dan diawali dengan pengesahan risalah paripurna ke-2 masa persidangan 1 tahun sidang 2023—2024 dan dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan Pj. Gubernur Nusa Tenggara Timur atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi NTT terhadap Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2023 yang dibacakan oleh Pj. Gubernur NTT dan Sekda Prov. NTT Kosmas Lana. (*)

Sumber (*/Librik Abineno/Biro AdPim Setda NTT)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PHPU dari Prabowo-Sandi

    Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PHPU dari Prabowo-Sandi

    • calendar_month Jum, 28 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Ir. H. Joko Widodo dan Prof. KH. Ma’aruf Amin (Jokowi-MA) dinyatakan sebagai pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi,pada pukul 21.16 WIB, Kamis, 27 Juni 2019; saat 9 orang anggota Majelis Hakim secara tegas menolak permohonan dari pemohon PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum), pasangan […]

  • E–KTP Bebaskan Pasien dari Biaya Mahal Operasi Seksio RSUD Atambua

    E–KTP Bebaskan Pasien dari Biaya Mahal Operasi Seksio RSUD Atambua

    • calendar_month Kam, 5 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Program unggulan pengobatan gratis Bupati dr. Agustinus Taolin, Sp.PD-KGEH, FINASIM dan Wakil Bupati Drs. Aloysius Haleserens, M.M. yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 26 Juli 2021, ternyata sudah dinikmati masyarakat. Salah satu pasien operasi Seksio, Tiorisma Rumahorbo, warga Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur bebas dari total biaya […]

  • Wanita Tangguh Penjual Singkong

    Wanita Tangguh Penjual Singkong

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Oleh Drs. Ignatius Sinu, M.A. Ibu Theresia, wanita penjual singkong, sebagaimana catatan yang saya miliki, bersama dengan rekan-rekan lainnya, bekerja berjualan aneka jenis produk pertanian di Pasar Semi Modern di Sektor Informal, sektor yang sulit sekali mendapatkan status formal, mendapatkan pengakuan dari negara sebagai sektor formal yang bisa mendapatkan penghargaan dari pemerintah. Sektor ini sangat […]

  • Presiden Jokowi Lantik 12 Duta Besar LBBP Negara Sahabat

    Presiden Jokowi Lantik 12 Duta Besar LBBP Negara Sahabat

    • calendar_month Sel, 27 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo melantik sejumlah duta besar luar biasa dan berkuasa penuh Republik Indonesia (Dubes LBBP RI) untuk negara sahabat pada Senin, 26 Juni 2023, di Istana Negara, Jakarta. Pengangkatan para dubes LBBP RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51/P dan Nomor 55/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan […]

  • Presiden Jokowi Minta Sederhanakan Izin Guna Tingkatkan Daya Saing

    Presiden Jokowi Minta Sederhanakan Izin Guna Tingkatkan Daya Saing

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Salah satu kunci utama agar Indonesia masuk ke dalam lima besar negara dengan ekonomi terkuat di dunia bahkan menjadi empat besar terkuat di tahun 2045 adalah reformasi struktural untuk peningkatan daya saing. Secara khusus, Presiden Joko Widodo menitikberatkan pada penataan perizinan di Indonesia yang disebutnya masih sangat berbelit baik itu di […]

  • 183 Kasus Demam Berdarah, Ini Imbauan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang

    183 Kasus Demam Berdarah, Ini Imbauan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang

    • calendar_month Sab, 8 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Menyikapi kasus penyakit demam berdarah dengue (DBD) yang terjadi di Kota Kupang, Pemkot melalui Dinas Kesehatan mengeluarkan Instruksi Wali Kota Kupang nomor179/Dinkes.440.870/II/2020 tanggal 7 Februari 2020 yang menginstruksikan antara lain : Pertama, Kepada Camat se-wilayah Kota Kupang segera mengoordinasikan dengan instansi terkait guna menyusun rencana operasional Pembersihan Sarang Nyamuk (PSN) […]

expand_less