Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Kemen PPPA Berikan Layanan Perlindungan Terstandar & Berkualitas Bagi Korban Kekerasan

Kemen PPPA Berikan Layanan Perlindungan Terstandar & Berkualitas Bagi Korban Kekerasan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 14 Sep 2018
  • visibility 1
  • comment 0 komentar

Batam, gardaindonesia.id – Kekerasan terhadap perempuan dan anak telah menjadi perhatian hampir di seluruh Negara tak terkecuali di Indonesia. Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2016 menunjukkan 33,4% perempuan mengalami kekerasan fisik atau seksual semasa hidupnya, dan data survei Kekerasan Terhadap Anak (KTA) tahun 2013 menunjukkan 6% anak mengalami kekerasan.

Tingginya persentase kekerasan menunjukkan bahwa betapa rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menghormati hak asasi orang lain. Ini merupakan ancaman serius dan perlu mendapat penanganan yang serius dari pemerintah.

Beragamnya jenis kekerasan yang dapat menimpa perempuan dan anak, maka upaya untuk menanggulanginya pun menjadi bagian penting yang ingin dicapai dalam tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus berupaya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan, salah satunya dengan mendorong terbentuknya Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di provinsi, dan kabupaten/kota sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 untuk sub urusan Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak.

Upaya untuk memastikan korban mendapatkan layanan sesuai yang dibutuhkan dengan memberikan pelayanan yang berkualitas menjadi perhatian penting bagi KemenPPPA. Untuk mewujudkannya, maka Kemen PPPA menyelenggarakan pembinaan terhadap 30 daerah yang sudah memiliki UPTD PPA. Kegiatan dengan tema Pembinaan dan Penguatan Peran Kelembagaan UPTD PPA Menuju Layanan yang Berkualitas diselenggarakan pada tanggal 13 – 14 September 2018 di Batam, Kepulauan Riau.

Tidak sedikit kasus yang ditemui di lapangan perlu ditangani melalui beberapa proses secara simultan. Untuk itu diperlukan pengelolaan kasus yang baik. Pengenalan mengenai manajamen kasus akan menjadi salah satu materi penting yang akan disampaikan kepada peserta. KemenPPPA memperkenalkan materi manajemen kasus kepada petugas UPTD PPA untuk dapat memproses kasus dengan baik mulai dari proses awal dan identifikasi, proses asesmen yang mencakup asesmen awal dan lanjutan, penyusunan rencana intervensi, pelaksanaan intervensi, review kasus dan evaluasi dan proses terminasi. Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat menambah wawasan dan keterampilan petugas UPTD PPA dalam memberikan layanan perlindungan yang optimal.

KemenPPPA mendukung penuh Pemerintah Daerah dalam menyediakan layanan perlindungan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain manajemen kasus, juga dilaksanakan pelatihan mediator. Pelaksanaan sertifikasi mediator diperuntukkan bagi petugas UPTD PPA. Upaya ini diharapkan dapat membuat layanan UPTD PPA menjadi terstandar di seluruh Indonesia. Dengan demikian, seluruh UPTD PPA dapat menjalankan fungsi layanannya sesuai dengan yang diamanatkan di Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan UPTD PPA yaitu menerima pengaduan masyarakat, menjangkau korban, menyediakan tempat penampungan sementara, memberikan mediasi, dan mendampingi korban. (*/PM PPPA + rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi Melayat Ibunda SBY

    Presiden Jokowi Melayat Ibunda SBY

    • calendar_month Sab, 31 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo pada Sabtu, 31 Agustus 2019, datang melayat ke kediaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Puri Cikeas, Bogor. Ibunda dari Presiden ke-6 Republik Indonesia, Siti Habibah, berpulang dalam usia 87 tahun sekitar pukul 19.21 WIB pada Jumat, 30 Agustus 2019 di RS Mitra Keluarga Cibubur. Tiba di rumah duka […]

  • Baru 3 Tahun Berkiprah, INTI NTT Salur Bansos Hingga 2 Miliar Rupiah

    Baru 3 Tahun Berkiprah, INTI NTT Salur Bansos Hingga 2 Miliar Rupiah

    • calendar_month Sel, 15 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Perhimpunan Indonesia Tionghoa atau disingkat Perhimpunan INTI merupakan organisasi sosial kemasyarakatan bersifat kebangsaan, bebas, mandiri, nirlaba, dan non-partisan. Didirikan pada tanggal 10 April 1999 di Jakarta, Perhimpunan INTI terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang setuju kepada anggaran dasar, anggaran rumah tangga, serta tujuan Perhimpunan INTI. Pada wilayah provinsi Nusa […]

  • Haru & Tetesan Air Mata Bahagia Orang Tua Wisudawan UPG 1945 NTT

    Haru & Tetesan Air Mata Bahagia Orang Tua Wisudawan UPG 1945 NTT

    • calendar_month Jum, 3 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Satu tetes air susu mama è… Beking beta sampe besar bagini…Masih kacil kincing berak di pangku mama..Manangis banyak mama buju deng manyanyi..Deng kain sarung mama dukong beta è Tangan mama sapu sapu di kapala Manangis padede deng babanting mama sabar Seng inga makan seng inga tidor asal jaga mama pung sayang […]

  • Lagi, YPKM dan KASOGI Bantu Rumah untuk Warga Desa Pusu TTS

    Lagi, YPKM dan KASOGI Bantu Rumah untuk Warga Desa Pusu TTS

    • calendar_month Sab, 11 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    SoE, Garda Indonesia | Yayasan Pelita Kehidupan Masyarakat (YPKM), dan Komunitas Soe Berbagi (KASOGI) kembali memberikan bantuan 1 (satu) unit rumah layak huni ke Adelina Missa (40) warga desa Pusu, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT); diserahkan secara simbolis pada Sabtu 11 Juni 2022. Informasi yang dihimpun dan […]

  • Kenapa Advokat Terkesan Banyak dari Suku Batak? (Bagian 3, terakhir)

    Kenapa Advokat Terkesan Banyak dari Suku Batak? (Bagian 3, terakhir)

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Oleh: Wina Armada Sukardi, Advokat dan Pakar Hukum Pers Dari penelusuran antropologi, di semua kerajaan Suku Batak, Radja mempunyai otoritas tertinggi dalam mengambil semua keputusan. Meski demikian Radja dalam mengambil  keputusan tetap harus setidaknya lebih dahulu mendengarkan hasil musyawarah yang ada. Sebagian proses musyawarah ini dalam praktiknya ternyata sudah seperti sebuah proses peradilan. Dalam proses […]

  • Seleksi Cerdas Cermat Kimia IX Tahun 2019, Jaring 32 Tim Terbaik Se-NTT

    Seleksi Cerdas Cermat Kimia IX Tahun 2019, Jaring 32 Tim Terbaik Se-NTT

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Program Studi (Prodi) Pendidikan Kimia, FKIP Undana Kupang mengadakan seleksi serentak Lomba Cerdas Cermat Kimia (CCK) ke- IX se-NTT di 15 Kabupaten dan Kota Kupang yang diselenggarakan pada Kamis, 25 Juli 2019. Seleksi tersebut diadakan di masing-masing Kabupaten dan Kota Kupang. Untuk Kota Kupang sendiri seleksi dilangsungkan di SMA Negeri […]

expand_less