Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Kemen PPPA Kawal Kasus Aniaya Siswi SMP Pontianak Hingga Tuntas

Kemen PPPA Kawal Kasus Aniaya Siswi SMP Pontianak Hingga Tuntas

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 11 Apr 2019
  • visibility 124
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Kemen PPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) berkomitmen akan mengawal kasus penganiayaan yang menimpa Siswi AY (14) SMP di Kota Pontianak, Kalimantan Barat hingga selesai. Disamping itu juga menemukan jalan terbaik bagi korban dan pelaku yang sama-sama masih berusia anak.

Tim dari KemenPPA bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Provinsi Kalimantan Barat, Dinas PPPA Kota Pontianak, Polresta Pontianak dan para psikolog telah turun langsung menangani dan mendampingi korban yang masih dirawat di RS Mitra Medika serta melakukan pendampingan hingga ranah hukum.

“Korban akan terus mendapatkan penanganan dalam bentuk trauma healing dari psikolog. Sementara pihak rumah sakit berencana akan melakukan hypnotherapy bagi korban. Kemen PPPA berharap agar korban mendapatkan proses pemulihan terbaik,” ujar Pribudiarta N Sitepu dalam konferensi pers terkait penjangkauan dan penanganan kasus AY di Jakarta, Rabu, 10 April 2019.

Saat ini, pihak Polresta Kota Pontianak telah menetapkan 3 (tiga) tersangka dalam kasus penganiaayaan dan dikenakan pasal 80 ayat (1) UU No. 35/2014 tentang perubahan UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan penjara.

Berdasarkan hasil visum kasus tersebut masuk kategori penganiayaan ringan. Para pelaku juga akan diberikan pendampingan dalam bentuk pemulihan pola pikir atas tindakan salah yang telah dilakukan.

“Kemen PPPA menghargai setiap proses hukum yang berlaku, namun mengingat para pelaku masih dalam kategori anak-anak. Kemen PPPA berharap semua pihak menangani proses ini dengan tidak gegabah. Semua pihak harus benar-benar memahami penyebab anak pelaku melakukan tindak penganiayaan,” terang Pribudiarta.

Pribudiarta menambahkan, hal tersebut dilakukan agar anak pelaku bisa mendapatkan penanganan yang tepat, tentunya yang mengacu pada Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. “Prinsip mengedepankan kepentingan anak harus juga diutamakan,” imbuhnya lagi.

KemenPPPA dalam hal ini menghimbau kepada masyarakat pengguna media sosial untuk lebih bijaksana dalam mencerna informasi dan berpikir mencari kebenaran sebelum menyebarkan informasi.

“Tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi juga memunculkan efek negatif dalam bentuk kekerasan melalui media online. Pemerintah dalam hal ini Kemen PPPA telah mengingatkan pentingnya parenting digital dan peran pemangku kepentingan, terutama dari orang tua, sekolah, lingkungan dan komunitas kepada anak agak menggunakan media dengan bijak” jelas Pribudiarta didampingi Deputi Bidang Perlindungan Anak, Nahar.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah berupaya menekan kasus seperti ini melalui sosialisasi dan pelatihan kepada orangtua, anak dan aktivis masyarakat melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Sosialisasi berupa literasi digital melalui pengetahuan tentang pengasuhan dan penggunaan internet yang aman serta sebagai bekal pertahanan diri ketika berselancar di media sosial (*)

Sumber berita (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Julie Laiskodat: “Orang NTT Tak Susah Diajak Kolaborasi Cegah Stunting”

    Julie Laiskodat: “Orang NTT Tak Susah Diajak Kolaborasi Cegah Stunting”

    • calendar_month Kam, 13 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Inisiasi PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk mencegah stunting melalui pembentukan Desa Model dan kerja kolaborasi memperoleh dukungan dari OPD lingkup Pemprov NTT, Universitas Indonesia, dan Poltekkes Kemenkes Kupang Ketua Tim Penggerak PKK NTT, Julie Sutrisno Laiskodat kepada Garda Indonesia pada Rabu, 12 Juni 2019 di sela-sela kegiatan […]

  • TJSL Berkelanjutan PLN UIP Nusra di Lembata, Perkuat Petani dan Air Bersih

    TJSL Berkelanjutan PLN UIP Nusra di Lembata, Perkuat Petani dan Air Bersih

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 184
    • 1Komentar

    Loading

    Selain program pertanian, PLN juga menyiapkan rencana penyediaan sarana air bersih dengan tema “petani cerdas iklim untuk swasembada pangan”.   Lembata | PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) terus berkomitmen mendukung masyarakat ring 1 pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Atadei melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL). Pasca-pelatihan budidaya kacang […]

  • Ditangkap!, Diana Aman-Buronan Human Trafficking

    Ditangkap!, Diana Aman-Buronan Human Trafficking

    • calendar_month Sab, 1 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Diana Aman alias Diana Chia, buronan Human Trafficking ini akhirnya ditangkap di Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan ketika hendak membuat paspor dengan tujuan Malaysia, Jumat/31 Agustus 2018. Diana merupakan buronan Kejari Kota Kupang setelah melarikan diri, sebelumnya majelis hakim PN Kelas IA Kupang menjatuhkan vonis 9 (sembilan) tahun penjara,30 Mei 2017 silam, […]

  • Presiden Pastikan 285 WNI di Natuna Sehat dan Siap Kembali ke Keluarga

    Presiden Pastikan 285 WNI di Natuna Sehat dan Siap Kembali ke Keluarga

    • calendar_month Sab, 15 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Loading

    Magelang, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo memastikan bahwa 285 orang yang telah menjalani observasi selepas evakuasi dari Provinsi Hubei, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), dalam kondisi sehat dan siap kembali berkumpul bersama keluarga. Mereka telah menjalani masa observasi selama 14 hari di Natuna yang mana hal tersebut sesuai dengan protokol kesehatan dari Organisasi Kesehatan Dunia […]

  • Perdana, Gubernur Sulsel Jalan Kaki 2.2 Km Usai Sholat Idul Fitri

    Perdana, Gubernur Sulsel Jalan Kaki 2.2 Km Usai Sholat Idul Fitri

    • calendar_month Rab, 5 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Makassar-Sulsel, Garda Indonesia | Untuk pertama kali dari seluruh Gubernur yang menjabat di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang melakukan jalan kaki sejauh 2.2 kilometer, usai Sholat Idul Fitri, di Lapangan Karebosi Makassar, Rabu, 5 Juni 2019. Jalan kaki di pagi hari merupakan kebiasaan sosok dengan sejuta karya itu, sejak puluhan tahun silam. Pria kelahiran Kota […]

  • Kejati NTT Siap Kawal Proyek Strategis Nasional Hingga Tuntas

    Kejati NTT Siap Kawal Proyek Strategis Nasional Hingga Tuntas

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram | PLN UIP Nusra beraudiensi dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) pada Senin, 29 Juli 2024. Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka mempererat sinergisitas antara PLN dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT. Pada kunjungan kehormatan itu, PLN UIP Nusra meminta dukungan pendampingan serta pengawalan hukum kepada stakeholder terkait selama menggarap proyek strategis nasional […]

expand_less