Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kemenkumham Tolak Kongres Luar Biasa Demokrat Deli Serdang

Kemenkumham Tolak Kongres Luar Biasa Demokrat Deli Serdang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 31 Mar 2021
  • visibility 91
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah secara resmi memutuskan menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara pada 5 Maret 2021. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan hasil KLB tersebut tidak memenuhi kelengkapan dokumen yang telah diprasyaratkan.

Yasonna Laoly menegaskan tata cara pemeriksaan dan atau verifikasi partai politik dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik.

Pada verifikasi tahap pertama, imbuh Yosanna, Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham telah menyampaikan surat nomor AHU.UM.01.01-82 tertanggal 19 Maret 2021 kepada KLB Partai Demokrat Deli Serdang. Melalui surat tersebut, Kemenkumham memberitahukan kepada penyelenggara KLB Partai Demokrat Deli Serdang untuk melengkapi kekurangan dokumen yang diprasyaratkan.

Kemudian, urai Yasonna, pihak penyelenggara KLB Partai Demokrat Deli Serdang pada 29 Maret 2021 telah menyampaikan beberapa tambahan dokumen untuk memenuhi ketentuan sebagaimana persyaratan. “Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang diprasyaratkan, masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi,” ungkapnya saat melakukan konferensi pers secara daring pada Rabu siang, 31 Maret 2021 di lantai 18 Gedung ex-Sentra Mulia.

Yasonna pun menyampaikan kekurangan kelengkapan antara lain perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC. “Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB (Partai Demokrat) di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021, ditolak !” tegasnya.

Saat mengambil keputusan tersebut, ujar Yasonna, pihaknya menggunakan rujukan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang terdaftar dan tercatat di Ditjen AHU Kemenkumham pada tahun lalu. “Jika pihak KLB (Partai Demokrat) Deli Serdang merasa bahwa AD/ART tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Partai Politik, silakan digugat di pengadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandas Yasonna.

Hadir dalam konferensi pers ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, serta pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenkumham dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. (*)

Sumber berita (*/Humas Kemenkumham RI/Tedy, Kiki, Hidayah)

Foto utama oleh Zeqi

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jumat Agung—Penyaliban Yesus Kristus di Golgota

    Jumat Agung—Penyaliban Yesus Kristus di Golgota

    • calendar_month Jum, 2 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Jumat Agung adalah Hari Jumat sebelum Minggu Paskah, hari peringatan Penyaliban Yesus Kristus dan wafatnya di Golgota. Hari kematian itu sendiri tidak dicatat jelas di Alkitab. Ada yang menduga jatuh pada hari Rabu, tetapi lebih banyak yang menempatkan pada hari Jumat. Berdasarkan rincian kitab suci mengenai Pengadilan Sanhedrin atas Yesus, dan analisis ilmiah, peristiwa penyaliban Yesus sangat mungkin terjadi pada hari Jumat, tetapi tanggal terjadinya […]

  • Diduga Cemar Nama Baik, DPRD Lapor Bupati TTS ke Polres

    Diduga Cemar Nama Baik, DPRD Lapor Bupati TTS ke Polres

    • calendar_month Kam, 10 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Pimpinan DPRD Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama seluruh anggota DPRD TTS (minus fraksi Golkar) melaporkan Bupati TTS, Egusem P. Tahun ke Polres TTS atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial facebook pada Rabu, 9 Maret 2022. Pantauan media, rombongan DPRD dipimpin ketua DPRD, Marcu Buana Mbau, […]

  • ATENSI OJK, Bank Wajib Blokir Rekening Kejahatan & Judi Online

    ATENSI OJK, Bank Wajib Blokir Rekening Kejahatan & Judi Online

    • calendar_month Sel, 19 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa menjaga integritas sistem keuangan dengan membersihkan penggunaan perbankan dari kegiatan kejahatan seperti memfasilitasi judi online ataupun sarana pencucian uang. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan […]

  • Penjabat Bupati Sebut Pengamanan Tri Hari Suci di Belu Cukup Ketat

    Penjabat Bupati Sebut Pengamanan Tri Hari Suci di Belu Cukup Ketat

    • calendar_month Kam, 1 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Penjabat (Pj) Bupati Belu, Drs. Zakarias Moruk, M.M. memantau secara langsung persiapan pengamanan menjelang perayaan Tri Hari Suci kaum Kristiani di lokasi Gereja Katedral, Gereja Policarpus dan sejumlah tempat ibadah lainnya di Kota Atambua,  pada Rabu, 31 Maret 2021. Zakarias Moruk menuturkan, pengamanan perayaan Paskah tahun 2021 cukup ketat, dengan melibatkan […]

  • PLN UIP Nusra ‘Lift Up’ Program Hortikultura Poktan Poco Leok

    PLN UIP Nusra ‘Lift Up’ Program Hortikultura Poktan Poco Leok

    • calendar_month Rab, 21 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | PLN (Persero) Unit induk Pembangunan Nusa Tenggara (PLN UIP Nusra) tengah memperjuangkan pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Ulumbu unit 5-6 di Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Perluasan jaringan ini dimaksudkan demi tercakupnya jangkauan listrik ramah lingkungan secara lebih menyeluruh sehingga menghadirkan kesetaraan dalam akses listrik bagi […]

  • Kelor Solusi Cegah Anak Stunting, Diakui Ahli Kandungan Indonesia

    Kelor Solusi Cegah Anak Stunting, Diakui Ahli Kandungan Indonesia

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Loading

    Kelor pun dianggap efektif karena bernutrisi tinggi atau highly nutrition karena mengandung vitamin C, 7 kali lebih tinggi dari jeruk, kalsium 17 kali lebih tinggi dari susu, dan protein 9 kali lebih tinggi dari yoghurt.   Denpasar | Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) menunjukkan bahwa prevalensi stunting Indonesia tahun 2024 adalah 19,8%. Angka ini […]

expand_less