Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Humaniora » Kenapa Advokat Terkesan Banyak dari Suku Batak? (Bagian 2)

Kenapa Advokat Terkesan Banyak dari Suku Batak? (Bagian 2)

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 28 Feb 2023
  • visibility 162
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Wina Armada Sukardi, Advokat dan Pakar Hukum Pers

Secara geografis di Provinsi Sumatra Utara, suku Batak terdiri dari 5 (lima) etnis besar, yaitu Batak Toba (Tapanuli), Batak Simalungun, Batak Karo, Batak Mandailing (Angkola), dan Batak Pakpak (Dairi). Suku-suku  besar Batak tersebut menggunakan bahasa-bahasa yang berbeda baik substansi bahasanya maupun logatnya.

Pada kehidupan sehari-harinya, pemakaian bahasa dapat dibagi  sebagai berikut: bahasa Karo, dipakai oleh orang Karo. Bahasa Pakpak, dipakai oleh Pakpak. Lalu bahasa Simalungun, dipakai oleh Simalungun dan bahasa Toba, dipakai oleh orang Toba, Angkola, dan Mandailing. Lantaran itu, masing-masing suku besar tidak saling memahami bahasa-bahasa suku lain. Salah satu kebudayaan Batak yang terkenal antara lain “dalihan natolu.”

Secara sederhana, dalihan natolu artinya tungku tempat memasak yang diletakkan di atas tiga  batu. Agar tungku tersebut dapat berdiri dengan baik, maka ketiga batu sebagai penopang haruslah berjarak seimbang satu sama lain dan tingginya juga harus sama. Filsafat itulah yang diterapkan di budaya suku Batak. Kehidupan dan penghidupan harus ditopang bersama secara adil.

Ada tiga bagian kekerabatan dalam “dalihan natolu.” Pertama,  somba marhulahula atau sembah/hormat kepada keluarga pihak istri. Kedua, elek marboru atau sikap membujuk atau mengayomi wanita. Dan ketiga manat mardongan tubu atau bersikap hati-hati kepada teman semarga. Suku Batak memiliki beberapa budaya yang menonjol. Salah satu yang paling menonjol  suku Batak memiliki sistem kekerabatan yang kuat.

Kebudayaan suku Batak yang juga mencolok uhum dan ugari  yang maknanya hukum wajib ditaati oleh semua. Sebagaimana tujuan hukum pada umumnya, tujuan uhum dan ugari adalah agar semua orang bisa merasakan keadilan dalam semua aspeknya.

Nilai-nilai keadilan ini diwujudkan melalui sebuah komitmen dalam melakukan kebiasaan (ugari) serta kesetiaan pada janji. Dan ketika komitmen ini dilanggar oleh seorang dari suku Batak, pastinya akan dijatuhi hukum adat dan dianggap sebagai orang tercela. Makanya uhum  dan ugari dipatuhi dan dijunjung tinggi oleh para masyarakat suku Batak.

Lalu ada pula budaya hamoraon, hagabeon dan hasangapon.  Istilah-istilah itu dapat diterjemahkan secara harafiah, hamoraon adalah kekayaan, hagabeon adalah memiliki banyak keturunan, dan hasangapaon artinya terhormat atau mulia.

Bagi suku Batak memenuhi ketiga hal tersebut, yaitu menjadi mapan, memiliki banyak keturunan (tentu dari garis keturunan bapak) dan terpandang secara sosial. Anak yang dimaksud di sini adalah anak laki-laki yang dianggap akan meneruskan keturunan dan marga orang tuanya.

Musyawarah

Salah satu yang terpenting dalam kebudayaan suku Batak dan berpengaruh besar dalam penciptaan lahirnya para advokat di kemudian zaman, tak lain kebudayaan suku Batak dalam mengambil keputusan selalu melalui musyawarah. Dalam penelusuran antropologi, pada kebudayaan suku Batak hampir tidak ada satu aspek kehidupan pun yang diputuskan tanpa proses musyawarah.

Pada proses musyawarah ini terjadi adu argumentasi yang pelik. Dalam adu pendapat itu terjadilah tarik ulur antara  para pihak secara terbuka. Rupanya dalam musyawarah ini dibutuhkan skill, teknik dan pendekatan para pihak.  Kepiawaian bernegosiasi inilah yang kemudian juga terbawa dalam kehidupan sehari-hari suku Batak, terutama dalam profesi advokat.

Rumah Tahaban

Dari penelusuran antropologi, susunan lingkungan kerajaan memberikan jejak adanya sistem yang memungkinkan profesi advokat berkembang. Meskipun ada variannya, tetapi terdapat pola yang sama di antara lingkungan kerajaan.-kerajaan di Sumatra Utara.

Pertama-tama, hampir semua kerajaan suku Batak memiliki tata ruang dan susunan rumah yang sama. Kerajaan –kerajaan suku Batak memiliki rumah adat bernama Rumah Bolon. Rumah ini  artinya rumah besar, karena ukurannya memang besar. Rumah Bolon umumnya memiliki panjang antara 10—20 meter dan atapnya berbentuk segitiga. Rumah adat ini adalah simbol status sosial masyarakat Batak yang tinggal.

Rumah Bolon berbentuk panggung, didirikan di atas tiang kayu atau balok kayu sebagai penyangga. Dindingnya terbuat dari kayu dan berbentuk miring, yang ukurannya semakin ke atas akan dibuat semakin lebar. Pada dinding bagian atas juga terdapat ukiran khas Sumatra Utara.

Jabu Bolon memiliki pintu masuk yang rendah. Ini bukan lantaran orang Suku Batak rata-rata bertubuh pendek. Filosofi pintu pendek ini tujuannya agar pengunjung yang datang ke rumah memasuki rumah dengan cara menunduk, sebagai bentuk rasa hormatnya kepada tuan rumah. Bagi Suku Batak masuk ke rumah kerabat lainnya harus dengan hormat. Sikap tidak hormat dan dinilai sebagai penghinaan dan dapat menimbulkan disharmoni.

Di bawahnya terdapat kolong setinggi sekitar 2 (dua) meter yang digunakan untuk memelihara hewan ternak. Bentuk bangunan yang hampir semua mempunyai ruang bawah, ternyata juga ada kaitannya dengan sistem hukum yang berlaku di kerajaan-kerajaan Batak. Kenapa? Para tahanan yang dianggap sebagaimana manusia hina, ditempatkan di kolong rumah, sama dengan tempat binatang piaraan. Ini sebuah simbol, bahwa para tahanan nilainya sama dengan hewan piaraan. Dengan kata lain, mereka sudah hampir tidak ada lagi nilai kemanusiaan.

Kendati demikian, mereka tidak bakal langsung dieksekusi. Oleh sebab itu, dalam tata ruang kerajaan memiliki pembagian ruangan yang terkait dengan proses peradilan. Di sinilah kita mulai melihat ada tradisi yang memberikan pengaruh kepada profesi advokat dari suku Batak.

Bersambung….

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nasib Naas Warga Riau, Naik Speedboat Tewas Ditimpa Pohon

    Nasib Naas Warga Riau, Naik Speedboat Tewas Ditimpa Pohon

    • calendar_month Sel, 20 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Loading

    Kubu Raya | Ronal Siregar (21) pria kelahiran Bukit Harapan Provinsi Riau meninggal dunia usai speed boat yang ditumpanginya bersama tiga rekannya tertimpa pohon saat dalam perjalanan pulang ke kamp perusahaan di perairan Kecamatan Batu Ampar, Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat pada Minggu siang, 18 Agustus 2024 pukul 14.00 WIB. Ronal Siregar merupakan mekanik PT. […]

  • Bupati Pati Enggan Mundur Meski Tekanan Massa Memuncak

    Bupati Pati Enggan Mundur Meski Tekanan Massa Memuncak

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Mengenai tuntutan mundur dari demonstran, Sudewo menegaskan posisinya tak bisa memenuhi permintaan itu.   Pati | Bupati Pati Sudewo memberikan tanggapan resmi usai aksi unjuk rasa besar-besaran yang berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2025. Demonstrasi yang diikuti ribuan warga dari Pati dan sekitarnya menuntut dirinya mundur dari jabatan terkait kenaikan pajak yang disebut mencapai 250 […]

  • Vaksinasi Covid-19 Bagi Petugas Pelayanan Publik dan Lansia Selesai di Mei 2021

    Vaksinasi Covid-19 Bagi Petugas Pelayanan Publik dan Lansia Selesai di Mei 2021

    • calendar_month Rab, 17 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah segera melanjutkan program vaksinasi Covid-19 tahap kedua dan ketiga. Pada tahap pertama, program vaksinasi diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dengan target sasaran sebanyak 1.468.764 orang dari total sasaran berjumlah 181.554.464 orang. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menyebut tahap kedua dan ketiga itu diperuntukkan bagi warga lanjut usia (lansia) […]

  • Dua Terduga Teroris Jamaah Islamiyah Ditangkap Densus 88

    Dua Terduga Teroris Jamaah Islamiyah Ditangkap Densus 88

    • calendar_month Sen, 31 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 2 (dua) terduga teroris di wilayah Sumatera Utara. Mereka terafiliasi oleh kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, operasi penangkapan itu dilakukan Sabtu, 29 Januari 2022. Dua pelaku yang ditangkap berinisial RMP dan AW. “Hari Sabtu, 29 Januari […]

  • Tenun Motif Sepe Ikon Kota Kupang Dipajang di ‘Exotic Tenun Fest’

    Tenun Motif Sepe Ikon Kota Kupang Dipajang di ‘Exotic Tenun Fest’

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Tenun Motif Sepe sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) personal hasil karya dari Ketua Dekranasda, Hilda Manafe bersama penenun dari Penkase, dipajang dan dipromosikan saat Exotic Tenun Fest yang dihelat oleh Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTT, di Gedung Dekranasda Provinsi NTT, pada Senin, […]

  • Tiga Provinsi Zona Merah DBD, Waspada DBD Saat Pandemi Covid-19

    Tiga Provinsi Zona Merah DBD, Waspada DBD Saat Pandemi Covid-19

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengingatkan kepada warga untuk mewaspadai dampak musim pancaroba pada bulan April—Mei yang memicu peningkatan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dan berpotensi mengancam kesehatan selama pandemi jenis baru virus corona atau SARS-CoV-2 berlangsung di Indonesia. Sebelumnya, dalam kesempatan terpisah, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto […]

expand_less