Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Humaniora » Kenapa Advokat Terkesan Banyak dari Suku Batak? (Bagian 2)

Kenapa Advokat Terkesan Banyak dari Suku Batak? (Bagian 2)

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 28 Feb 2023
  • visibility 61
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Wina Armada Sukardi, Advokat dan Pakar Hukum Pers

Secara geografis di Provinsi Sumatra Utara, suku Batak terdiri dari 5 (lima) etnis besar, yaitu Batak Toba (Tapanuli), Batak Simalungun, Batak Karo, Batak Mandailing (Angkola), dan Batak Pakpak (Dairi). Suku-suku  besar Batak tersebut menggunakan bahasa-bahasa yang berbeda baik substansi bahasanya maupun logatnya.

Pada kehidupan sehari-harinya, pemakaian bahasa dapat dibagi  sebagai berikut: bahasa Karo, dipakai oleh orang Karo. Bahasa Pakpak, dipakai oleh Pakpak. Lalu bahasa Simalungun, dipakai oleh Simalungun dan bahasa Toba, dipakai oleh orang Toba, Angkola, dan Mandailing. Lantaran itu, masing-masing suku besar tidak saling memahami bahasa-bahasa suku lain. Salah satu kebudayaan Batak yang terkenal antara lain “dalihan natolu.”

Secara sederhana, dalihan natolu artinya tungku tempat memasak yang diletakkan di atas tiga  batu. Agar tungku tersebut dapat berdiri dengan baik, maka ketiga batu sebagai penopang haruslah berjarak seimbang satu sama lain dan tingginya juga harus sama. Filsafat itulah yang diterapkan di budaya suku Batak. Kehidupan dan penghidupan harus ditopang bersama secara adil.

Ada tiga bagian kekerabatan dalam “dalihan natolu.” Pertama,  somba marhulahula atau sembah/hormat kepada keluarga pihak istri. Kedua, elek marboru atau sikap membujuk atau mengayomi wanita. Dan ketiga manat mardongan tubu atau bersikap hati-hati kepada teman semarga. Suku Batak memiliki beberapa budaya yang menonjol. Salah satu yang paling menonjol  suku Batak memiliki sistem kekerabatan yang kuat.

Kebudayaan suku Batak yang juga mencolok uhum dan ugari  yang maknanya hukum wajib ditaati oleh semua. Sebagaimana tujuan hukum pada umumnya, tujuan uhum dan ugari adalah agar semua orang bisa merasakan keadilan dalam semua aspeknya.

Nilai-nilai keadilan ini diwujudkan melalui sebuah komitmen dalam melakukan kebiasaan (ugari) serta kesetiaan pada janji. Dan ketika komitmen ini dilanggar oleh seorang dari suku Batak, pastinya akan dijatuhi hukum adat dan dianggap sebagai orang tercela. Makanya uhum  dan ugari dipatuhi dan dijunjung tinggi oleh para masyarakat suku Batak.

Lalu ada pula budaya hamoraon, hagabeon dan hasangapon.  Istilah-istilah itu dapat diterjemahkan secara harafiah, hamoraon adalah kekayaan, hagabeon adalah memiliki banyak keturunan, dan hasangapaon artinya terhormat atau mulia.

Bagi suku Batak memenuhi ketiga hal tersebut, yaitu menjadi mapan, memiliki banyak keturunan (tentu dari garis keturunan bapak) dan terpandang secara sosial. Anak yang dimaksud di sini adalah anak laki-laki yang dianggap akan meneruskan keturunan dan marga orang tuanya.

Musyawarah

Salah satu yang terpenting dalam kebudayaan suku Batak dan berpengaruh besar dalam penciptaan lahirnya para advokat di kemudian zaman, tak lain kebudayaan suku Batak dalam mengambil keputusan selalu melalui musyawarah. Dalam penelusuran antropologi, pada kebudayaan suku Batak hampir tidak ada satu aspek kehidupan pun yang diputuskan tanpa proses musyawarah.

Pada proses musyawarah ini terjadi adu argumentasi yang pelik. Dalam adu pendapat itu terjadilah tarik ulur antara  para pihak secara terbuka. Rupanya dalam musyawarah ini dibutuhkan skill, teknik dan pendekatan para pihak.  Kepiawaian bernegosiasi inilah yang kemudian juga terbawa dalam kehidupan sehari-hari suku Batak, terutama dalam profesi advokat.

Rumah Tahaban

Dari penelusuran antropologi, susunan lingkungan kerajaan memberikan jejak adanya sistem yang memungkinkan profesi advokat berkembang. Meskipun ada variannya, tetapi terdapat pola yang sama di antara lingkungan kerajaan.-kerajaan di Sumatra Utara.

Pertama-tama, hampir semua kerajaan suku Batak memiliki tata ruang dan susunan rumah yang sama. Kerajaan –kerajaan suku Batak memiliki rumah adat bernama Rumah Bolon. Rumah ini  artinya rumah besar, karena ukurannya memang besar. Rumah Bolon umumnya memiliki panjang antara 10—20 meter dan atapnya berbentuk segitiga. Rumah adat ini adalah simbol status sosial masyarakat Batak yang tinggal.

Rumah Bolon berbentuk panggung, didirikan di atas tiang kayu atau balok kayu sebagai penyangga. Dindingnya terbuat dari kayu dan berbentuk miring, yang ukurannya semakin ke atas akan dibuat semakin lebar. Pada dinding bagian atas juga terdapat ukiran khas Sumatra Utara.

Jabu Bolon memiliki pintu masuk yang rendah. Ini bukan lantaran orang Suku Batak rata-rata bertubuh pendek. Filosofi pintu pendek ini tujuannya agar pengunjung yang datang ke rumah memasuki rumah dengan cara menunduk, sebagai bentuk rasa hormatnya kepada tuan rumah. Bagi Suku Batak masuk ke rumah kerabat lainnya harus dengan hormat. Sikap tidak hormat dan dinilai sebagai penghinaan dan dapat menimbulkan disharmoni.

Di bawahnya terdapat kolong setinggi sekitar 2 (dua) meter yang digunakan untuk memelihara hewan ternak. Bentuk bangunan yang hampir semua mempunyai ruang bawah, ternyata juga ada kaitannya dengan sistem hukum yang berlaku di kerajaan-kerajaan Batak. Kenapa? Para tahanan yang dianggap sebagaimana manusia hina, ditempatkan di kolong rumah, sama dengan tempat binatang piaraan. Ini sebuah simbol, bahwa para tahanan nilainya sama dengan hewan piaraan. Dengan kata lain, mereka sudah hampir tidak ada lagi nilai kemanusiaan.

Kendati demikian, mereka tidak bakal langsung dieksekusi. Oleh sebab itu, dalam tata ruang kerajaan memiliki pembagian ruangan yang terkait dengan proses peradilan. Di sinilah kita mulai melihat ada tradisi yang memberikan pengaruh kepada profesi advokat dari suku Batak.

Bersambung….

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Hari Pencarian, Korban Tenggelam di Lewolema Ditemukan

    Tiga Hari Pencarian, Korban Tenggelam di Lewolema Ditemukan

    • calendar_month Jum, 19 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Loading

    Lewoleba, Garda Indonesia | Korban tenggelam di Teluk Hading, Desa Sinar Hading, Kecamatan Lewolema akhirnya ditemukan, Pimpinan Tim Pencarian Gabungan dari Basarnas Maumere, Arnold Ileng yang memimpin pencarian korban pun mengaku lega. “Syukur pagi tadi korban telah ditemukan, saya atas nama Basarnas berterima kasih atas kerja keras tim di lapangan, relawan, dan masyarakat yang membantu […]

  • Bareskrim : Korban Investasi Bodong Rugi Hingga Puluhan Miliar

    Bareskrim : Korban Investasi Bodong Rugi Hingga Puluhan Miliar

    • calendar_month Kam, 9 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Bareskrim Polri menetapkan 7 (tujuh) tersangka kasus investasi bodong platform Binomo termasuk Indra Kenz. Hingga saat ini, tercatat ada 144 korban dengan kerugian lebih dari 83 miliar. “Kerugian para korban afiliator IK sebanyak 144 orang sekitar Rp. 83.365.707.894,” Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma dalam keterangannya, pada Kamis, 9 […]

  • Transisi Pandemi ke Endemi Diumumkan Akhir Juni 2023

    Transisi Pandemi ke Endemi Diumumkan Akhir Juni 2023

    • calendar_month Kam, 15 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo akan segera mengumumkan transisi dari pandemi Covid-19 menuju ke endemi pada akhir Juni 2023. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo kepada awak media di Kantor Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta Pusat pada Rabu, 14 Juni 2023. “Insyaallah bulan ini (pengumumannya),” ujar Presiden. Sebelumnya, Presiden Joko […]

  • Hidupkan IMABI Kupang, Rudi Nule Terpilih Sebagai Nahkoda

    Hidupkan IMABI Kupang, Rudi Nule Terpilih Sebagai Nahkoda

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Ikatan Mahasiswa Bikomi (IMABI) Kupang menggelar pertemuan perdana sekaligus pembentukan kepengurusan baru tahun 2019 di tempat terbuka Bukit Cinta, Penfui pada Sabtu, 26 Oktober 2019. Pertemuan yang diinisiasi oleh mahasiswa Bikomi dari 4 Kecamatan ini diikuti oleh mahasiswa dari Bikomi Nilulat , Bikomi Tengah, Bikomi Selatan, dan Bikomi Utara yang ada […]

  • Poktan Poco Leok Binaan PLN Suplai Sayur Makan Bergizi Gratis

    Poktan Poco Leok Binaan PLN Suplai Sayur Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Saat ini, program budidaya hortikultura telah menyulap seluas 33.150 m2 lahan tidur menjadi lahan produktif dengan menggandeng 165 petani yang tergabung dalam masing-masing kelompok tani binaan PLN. Dengan 16 jenis tanaman, para petani dapat menghasilkan omzet sebesar Rp146 juta per bulan.   Manggarai | Kelompok Tani Poco Leok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, NTT, binaan […]

  • Resmikan IAKN Kupang, Menteri Agama : Lulusan Harus Mampu Bersaing

    Resmikan IAKN Kupang, Menteri Agama : Lulusan Harus Mampu Bersaing

    • calendar_month Sab, 28 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Menteri Agama RI, Fachrul Razi didampingi Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi (JNS) meresmikan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang di halaman depan gedung IAKN Kupang pada Jumat, 27 November 2020. Peresmian IAKN ditandai dengan pemukulan gong, penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita yang berjalan dengan hikmat. Menurut Menteri Fachrul Razi, […]

expand_less