Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Kerja Cepat Wali Kota & DPRD Kota Kupang Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni

Kerja Cepat Wali Kota & DPRD Kota Kupang Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 27 Mei 2020
  • visibility 103
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Wali Kota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H. didampingi anggota DPRD Kota Kupang, Zeyto R. Ratuarat, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang, Ir. Isak Cornelis Benny Sain, Kepala Bagian Prokopim Setda Kota Kupang, Ernest Ludji, S.STP., M.Si. Lurah Lasiana, Wellem Bentura serta perangkat kelurahan setempat; mengunjungi rumah tidak layak milik warga Kota Kupang di RT 04 RW 10 Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Dua rumah tidak layak huni yang dikunjungi Wali Kota Kupang dan jajarannya antara lain rumah milik bapak Samuel Kiki dan seorang janda ibu Apriana Kause.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dari Ketua RT setempat melalui Anggota DPRD Kota Kupang, Zeyto R. Ratuarat, bahwa di kelurahan setempat masih terdapat rumah tidak layak huni yang membutuhkan perhatian pemerintah dan layak mendapatkan bantuan berupa program bedah rumah. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Wali Kota Kupang untuk mendapat perhatian.

Kedua rumah yang rencananya akan dipertimbangkan untuk dibantu melalui program bedah rumah tersebit berdiri di atas tanah dengan sertifikat atas nama pribadi.

Kondisi salah satu rumah milik bapak Samuel Kiki cukup memprihatinkan, di mana atap menggunakan alang-alang dan dinding rumah berbahan bebak (pelepah pohon lontar, red). Posisi rumah juga sudah miring hampir roboh karena termakan usia dan cuaca. Lantainya pun beralaskan tanah, namun demikian rumah tersebut dihuni oleh banyak anggota keluarga.

Wali Kota Kupang pun menginstruksikan kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang agar rumah-rumah tersebut segera diproses untuk dibedah atau diperbaiki.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang, Ir. Cornelis Isak Benny Sain mengatakan bahwa proses bedah rumah akan berlangsung kurang lebih 2—3 minggu dan selama proses bedah rumah atau renovasi, pemilik rumah beserta keluarga akan diberikan tempat tinggal sementara.

Model dan desain rumah akan dipersiapkan oleh tim teknis dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang dan pemilik rumah akan memilih desain yang diinginkan.

Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada Anggota DPRD Kota Kupang, Zeyto Ratuarat yang telah memberikan informasi tersebut. Ia mengakui bahwa terkadang ada permasalahan sosial masyarakat yang luput dari perhatian, oleh karena itu dibutuhkan dukungan peran berbagai pihak guna membantu meningkatkan kinerja pemerintah.

“Kami bersyukur atas adanya informasi ini sehingga kami bisa segera mengetahui persoalan yang terjadi dan dapat segera membantu masyarakat. Mudah-mudahan perbaikan rumah-rumah yang kami kunjungi hari ini dapat secepat mungkin terlaksana,” tutur Wali Kota Jefri seraya memberikan apresiasi kepada Ketua RT setempat yang telah memperhatikan warganya dan memberikan informasi kepada pemerintah.

Wali Kota Jefri sangat berharap agar semua masyarakat Kota Kupang dapat dibantu sesuai kebutuhannya masing-masing, karena tugas pemerintah adalah mengupayakan kesejahteraan warganya. “Terima kasih karena Bapak telah membantu kami sehingga masyarakat yang membutuhkan perhatian dapat segera di follow up,” ujarnya kepada Zetyo Ratuarat.

Ketua RT 04 RW 10 Kelurahan Lasiana, Hery Messakh, mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Kupang karena di sela-sela kesibukannya beliau masih menyempatkan untuk datang mengunjungi warganya yang memerlukan bantuan.(*)

Sumber berita dan foto (*/PKP/chr)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri PPPA: Kondisi Keluarga Indonesia Masih Belum Ideal

    Menteri PPPA: Kondisi Keluarga Indonesia Masih Belum Ideal

    • calendar_month Kam, 18 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Manokwari,gardaindonesia.id | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, (PPPA) Yohana Yembise menyebutkan jika kondisi keluarga di Indonesia nyatanya masih jauh dari kondisi ideal, dengan masih banyaknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dampak buruknya, tentu saja akan dirasakan oleh anak. “Perselisihan dalam rumah tangga antara suami dengan istri hendaknya jangan ditunjukkan pada anak. Anak bisa […]

  • Diduga LVRI Cabang Belu Lakukan Pungli Saat Serahkan SK 100%

    Diduga LVRI Cabang Belu Lakukan Pungli Saat Serahkan SK 100%

    • calendar_month Sen, 9 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Loading

    Atambua, Garda Indonesia | Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Cabang Belu yang berkantor di Km. 16, Desa Bakustulama, kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Propinsi NTT, diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap anggota veteran. Hal ini terungkap ketika salah satu anggota Veteran, Andreas Mali Liku (warga Kecamatan Lamaknen) berhasil memotret proses penyetoran uang kepada seorang […]

  • Bareskrim Polri Tangkap Empat Jaringan Pengedar Uang Palsu

    Bareskrim Polri Tangkap Empat Jaringan Pengedar Uang Palsu

    • calendar_month Jum, 24 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Bareskrim Polri menangkap empat jaringan pengedar dan pembuat uang palsu yang beraksi sejak Agustus hingga September 2021. Wadir Tipideksus Kombes Whisnu Hermawan menuturkan pihaknya mengamankan jaringan uang palsu Jakarta-Bogor, jaringan wilayah Tangerang, kemudian jaringan wilayah Sukoharjo Jawa Tengah, dan juga jaringan Demak, Jawa Tengah. Tak hanya membuat uang palsu, ungkap Whisnu, […]

  • KUHP Tidak Mesti Menekan Kemerdekaan Pers

    KUHP Tidak Mesti Menekan Kemerdekaan Pers

    • calendar_month Sab, 10 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Walaupun Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) telah disahkan DPR menjadi UU KUHP,  khusus untuk pelaksanaan kemerdekaan pers tetap hanya akan mengikuti dan patuh terhadap UU Pers No 40 Tahun 1999. Oleh sebab itu, KUHP tidak berlaku dalam ruang lingkup mekanisme dan pelaksanaan kemerdekaan pers. Demikian ditegaskan oleh Pakar […]

  • Dinkes Provinsi NTT Segera Distribusi “Catridge TCM” ke Empat Rumah Sakit

    Dinkes Provinsi NTT Segera Distribusi “Catridge TCM” ke Empat Rumah Sakit

    • calendar_month Ming, 7 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Hasil pemeriksaan dari Tes Cepat Molekuler (TCM) hanya memakan waktu 45 menit dalam pemeriksaan sampel swab, untuk itu kami akan segera mendistribusikan catridge ke 4 (empat) rumah sakit,” jelas Sekretaris I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, Dr. drg Domi Minggu Mere, M.Kes. saat jumpa media pada Minggu sore, 7 […]

  • IMO-Indonesia Kukuhkan Delapan Dewan Pimpinan Wilayah di Tengah Pandemi

    IMO-Indonesia Kukuhkan Delapan Dewan Pimpinan Wilayah di Tengah Pandemi

    • calendar_month Jum, 2 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kembangkan organisasi di tengah pandemi Covid-19, IMO-Indonesia melangsungkan pengukuhan 8 (delapan) wilayah secara kolektif via aplikasi zoom di Auditorium Sekretariat DPP IMO-Indonesia pada Kamis siang, 1 Oktober 2020 siang. Kedelapan dewan pimpinan wilayah (DPW) IMO yakni Banten, Jatim, Lampung, Bengkulu, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tengah (Sulteng), Kalimantan Barat (Kalbar), dan Maluku. […]

expand_less