Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Klarifikasi JAM-Pidsus Febrie Adriansyah Lelang Saham PT GBU

Klarifikasi JAM-Pidsus Febrie Adriansyah Lelang Saham PT GBU

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 1 Jun 2024
  • visibility 134
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta | Selain isu penguntitan, Kapuspenkum juga menanggapi pelaporan terhadap JAM-Pidsus Dr. Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait isu pelelangan terhadap saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

Kapuspenkum menyampaikan proses lelang dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara pada Kementerian Keuangan Negara.

“Adanya proses pelelangan terkait aset PT GBU dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung dengan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan setelah adanya putusan Pengadilan dari Mahkamah Agung pada 24 Agustus 2021, jadi pelaporan yang ditujukan untuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus adalah laporan yang keliru,” ujar Kapuspenkum Dr. I Ketut Sumedana pada Rabu, 29 Mei 2024.

Adapun kronologinya, PT GBU awalnya akan diserahkan ke Bukit Asam yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tetapi ditolak karena perusahaan PT GBU memiliki banyak masalah seperti utang dan banyaknya gugatan.

Kemudian, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan proses penyidikan yang disusul oleh upaya gugatan keperdataan dari PT Sendawar Jaya dan Kejaksaan Agung kalah dalam gugatan itu. Namun pada tingkat banding, Kejaksaan Agung memenangkan gugatan.

Setelah gugatan dimenangkan di Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Agung lalu meneliti berkas dalam gugatan tersebut. Kejaksaan Agung saat itu menemukan dokumen palsu sehingga ditetapkanlah Ismail Thomas sebagai tersangka yang kini sudah diadili.

Selanjutnya, Kapuspenkum menjelaskan bahwa proses pelelangan PT GBU ini dilakukan penilaian dalam 3 Appraisal. Pertama, yaitu terkait dengan aset atau bangunan alat bangunan yang melekat pada PT GBU dengan nilai kurang lebih Rp9 miliar. Kemudian ada juga perhitungan oleh Appraisal yang kedua terkait dengan PT GBU dengan nilai Rp3,4 triliun.

Dari kedua Appraisal dilakukan satu proses pelelangan pertama, tetapi satu pun tidak ada yang menawar. Dengan demikian, Kapuspenkum membantah adanya kerugian sebesar Rp9 triliun dari proses pelelangan tersebut karena tidak ada yang melakukan penawaran terhadap Appraisal senilai Rp9 triliun tersebut, sedangkan yang laku hanya senilai Rp9 miliar.(*)

Sumber (*/Kapuspenkum Kejagung)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‘U-Mart.co.id’ Terobosan KADIN Indonesia & ASATI Dapat Apresiasi IMO-Indonesia

    ‘U-Mart.co.id’ Terobosan KADIN Indonesia & ASATI Dapat Apresiasi IMO-Indonesia

    • calendar_month Sen, 20 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Salah satu kendala pada usaha mikro, kecil dan menengah saat ini bukan hanya pada kemampuan produksi akan tetapi bagaimana mereka juga dapat mendistribusikan produk tersebut sampai kepada konsumen “Melihat kondisi tersebut, KADIN sebagai pembina para pelaku UMKM yang tersebar di seluruh penjuru tanah air ini dengan program UMKM Naik Kelas menggandeng […]

  • Lukas Enembe dan WTP 7 Kali Berturut-turut. ‘So What’!

    Lukas Enembe dan WTP 7 Kali Berturut-turut. ‘So What’!

    • calendar_month Sen, 19 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Lukas Enembe, Gubernur Papua ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Lalu, Partai Demokrat bereaksi, beritanya begini, “Demokrat Bela Lukas Enembe yang Jadi Tersangka di KPK: 7 Kali Dapat WTP Berturut-turut. Kemudian dijawab KPK, “KPK: Penetapan Lukas Enembe sebagai Tersangka Berdasarkan Alat Bukti yang Cukup.” Kita bertanya, apa hubungannya ditetapkan sebagai tersangka korupsi […]

  • Mendagri :  Keberhasilan Pembangunan Desa Perkuat Persatuan & Kesatuan Bangsa

    Mendagri : Keberhasilan Pembangunan Desa Perkuat Persatuan & Kesatuan Bangsa

    • calendar_month Jum, 30 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Komitmen Pemerintahan Kabinet Kerja yang tertuang pada butir ketiga Nawacita “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan” diharapkan telah memberi arah dan paradigma baru dalam pembangunan desa di seluruh Indonesia. Mendagri Tjahjo Kumolo memandang desa tidak lagi […]

  • Bank Indonesia Perwakilan NTT Peduli Belajar Daring 16 Lembaga Pendidikan

    Bank Indonesia Perwakilan NTT Peduli Belajar Daring 16 Lembaga Pendidikan

    • calendar_month Kam, 25 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bank Indonesia (BI) Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan perhatian atas kondisi pembelajaran daring (dalam jaringan) atau online yang sedang diterapkan oleh para lembaga pendidikan di masa pandemi Covid-19. Bertolak dari kondisi tersebut, maka BI Perwakilan NTT membangun kemitraan dengan Forum Taman Baca Masyarakat (Forum TBM) dalam menyasar dan menetapkan penerima […]

  • HUT ke-74 RI; Camat Tasifeto Barat Lepas 40 Regu Lomba Gerak Jalan Tingkat SD

    HUT ke-74 RI; Camat Tasifeto Barat Lepas 40 Regu Lomba Gerak Jalan Tingkat SD

    • calendar_month Sen, 12 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Loading

    Atambua-Belu, Garda Indonesia | Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-74 RI, sebanyak 40 regu ikut lomba gerak jalan tingkat Sekolah Dasar se-Kecamatan Tasifeto Barat di Sukabitetek, Desa Leuntolu, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu. Dilepas oleh Camat Tasifeto Barat, Yohanes Seran pada Selasa, 12 Agustus 2019, Para peserta gerak jalan yang terdiri dari regu putra […]

  • Kasus Covid-19 Naik, Pasien Sembuh Jadi 1.254, Angka Meninggal Terus Melemah

    Kasus Covid-19 Naik, Pasien Sembuh Jadi 1.254, Angka Meninggal Terus Melemah

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat jumlah kasus terkonfirmasi positif per Selasa, 28 April 2020 naik signifikan menjadi 9.511 setelah ada penambahan sebanyak 415 orang. Angka penambahan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa masih ada penularan di tengah masyarakat sehingga angka positif Covid-19 semakin tinggi. “Kasus positif 9.511 orang,” ungkap […]

expand_less