Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Komitmen Berantas Korupsi, Mantan Napi Korupsi Jadi Komisaris BUMN ?

Komitmen Berantas Korupsi, Mantan Napi Korupsi Jadi Komisaris BUMN ?

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 8 Agu 2021
  • visibility 144
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

To the point saja. Perihal siapa yang mesti “mengawal” total aset BUMN yang kabarnya telah mencapai Rp.8,400 triliun ini? Kita tahu bahwa operasional BUMN diawasi oleh Komisaris, maka soal pengangkatan Komisaris di BUMN pun dibikinlah aturan (pedomannya). Beginilah bunyinya:

Persyaratan Anggota Dewan Komisaris, syarat materiilnya meliputi:

1) Integritas dan moral dalam arti yang bersangkutan tidak pernah terlibat: 1) Perbuatan rekayasa dan praktik-praktik menyimpang, dalam pengurusan BUMN/ Anak Perusahaan/ Perusahaan/ Lembaga tempat yang bersangkutan bekerja sebelum pencalonan (berbuat tidak jujur);

2) Perbuatan cedera janji yang dapat dikategorikan tidak memenuhi komitmen yang telah disepakati dengan BUMN/ Anak Perusahaan/ Perusahaan/ Lembaga tempat yang bersangkutan bekerja sebelum pencalonan (berperilaku tidak baik);

3) Perbuatan yang dikategorikan dapat memberikan keuntungan secara melawan hukum kepada yang bersangkutan dan/ atau pihak lain sebelum pencalonan (berperilaku tidak baik);

4) Perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap ketentuan yang berkaitan dengan prinsip-prinsip pengurusan perusahaan yang sehat (perilaku tidak baik).

Itu tercantum di Peraturan Menteri BUMN No. PER-03/MBU/2012 ditandatangani oleh Menteri Dahlan Iskan pada 29 Maret 2012. Khusus mengenai aturan mengenai pengangkatan Dewan Komisaris ini tidak mengalami perubahan dalam Peraturan Menteri berikutnya.

Ini mau omong apa sih sebetulnya?

Itu loh, soal pengangkatan Izedrik Emir Moeis (politisi senior PDIP yang mantan napi korupsi sebagai Komisaris di BUMN, persisnya di PT Pupuk Iskandar Muda, anak usaha dari holding pupuk, PT Pupuk Indonesia (Persero).

Komentar Ariyo Bimmo (politisi PSI) mungkin bisa mewakili suara hati rakyat, ia bilang “Predikat mantan koruptor adalah bukti autentik adanya cacat integritas, kenapa justru diangkat menjadi Komisaris BUMN?”

Menilik rekam jejaknya jelas sangat tidak memenuhi syarat materiil menjadi komisaris yang akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap BUMN. Ia terbukti terima suap dari Alstom Power Inc senilai 357 ribu dolar saat jadi anggota DPR-RI, terkait proyek PLTU Tarahan di Lampung. Akibatnya ia pun mendekam tiga tahun di hotel prodeo pada tahun 2014.

Gegara masuknya mantan napi korupsi ke dalam jajaran Komisaris BUMN membuktikan tentang masih berlangsungnya praktik impunitas terhadap kejahatan korupsi. Sama seperti dulu waktu ramai soal caleg mantan napi korupsi oleh parpol, masih ingat kan? Tapi apa itu sih impunitas?

Impunitas mengacu kepada kondisi gagalnya upaya membawa pelaku pelanggaran hak asasi manusia ke pengadilan. Impunitas juga merupakan penyangkalan hak korban untuk keadilan dan pemulihan. Di mana konsekuensi hukum tak terasa lagi ketajamannya, ibaratnya sudah kebal hukum.

Hukum positif maupun hukuman sosial sudah tidak mempan terhadap dirinya, alias tak tahu diri dan tak tahu malu lagi!

Impunitas ini umumnya terjadi di negara-negara yang belum memiliki tradisi kedaulatan hukum, di mana sistem peradilannya lemah, praktik korupsinya endemik, dan budaya patronasinya sungguh buruk.

Selanjutnya, impunitas juga bisa juga dimaknai sebagai pemberian pengampunan dari pejabat pemerintah. Di mana tindakan seperti itu pada galibnya termasuk penghinaan terhadap hak asasi manusia. Di mana hak untuk hidup sejahtera rakyat telah dikorupsi (dibikin busuk, corruptio) oleh si pelaku.

Maka dengan polah mengangkat mantan napi korupsi sebagai Komisaris (ini termasuk jabatan publik) di perusahaan milik negara (milik rakyat) jelaslah merupakan praktik impunitas.

Kalau sudah begitu, bagaimana mungkin ada efek jera. Lah wong kita semua sudah tahu sama tahu bahwa lamanya hukuman terdakwa  bisa kok didiskon besar-besaran. Sampai tempat penghukuman (Lembaga Pemasyarakatannya) bisa juga dibikin super mewah, plus ada visa keluar-masuk lapas yang super mudah. Maka lupakan saja soal efek jera.

Tambah pula RUU Perampasan Aset yang prosesnya masih mandek di DPR-RI. Padahal ini perangkat hukum yang penting untuk bikin jera juga.

Sehingga dengan pertimbangan itulah kita menolak argumentasi bahwa yang bersangkutan katanya telah menjalani hukuman, jadi katanya pula tak perlulah dipermasalahkan soal pengangkatannya.

Ini argumentasi silat lidah khas politisi oportunis. Lantaran kan kita lagi bicara soal pantas atau tidak, edukasi publik soal anti-korupsi supaya masyarakat tidak jadi permisif terhadap praktik korupsi. Dan sekali lagi, ini soal efek jera!

Maka, pertanyaan praktisnya adalah seperti yang dikatakan oleh Ariyo Bimmo, “Apakah di negeri ini tidak ada orang baik dan berkualitas yang layak menjadi petinggi BUMN? Kenapa harus mantan koruptor? Saya kira, perlu ada klarifikasi, transparansi dan bila mungkin koreksi untuk masalah ini.” Nah!

Jadi… apakah Izedrik Emir Moeis sudah jadi Komisaris di BUMN? Iya sudah, dan ternyata sudah sejak 18 Februari 2021. Terungkap setelah diunggah di laman perusahaannya.

Ah yang bener aja? Masak sih begitu? Lalu apa kabarnya Peraturan Menteri BUMN itu? Di mana akhlak (moral, etika) seperti yang dulu pernah digaung-gaungkan oleh Menteri Erick Thohir?

Lalu, apakah bukti komitmen memberantas korupsi itu adalah justru dengan cara mengangkat mantan napi koruptor jadi komisaris BUMN?

“Ethics is knowing the difference between what you have a right to do and what is right to do.” – Potter Stewart.

Jumat, 6 Agustus 2021

Penulis merupakan pemerhati ekonomi-politik

Foto utama (*/ilustrasi istimewa)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peran Serta Dunia Usaha, Dorong Hak Anak Terpenuhi

    Peran Serta Dunia Usaha, Dorong Hak Anak Terpenuhi

    • calendar_month Sab, 22 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian PPPA melalui Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi, Ciput Eka Purwianti, bersama Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta H Abraham Lunggana dan Direktur PT. Sari Coffee Anthony Cottan ikut meresmikan Gerai Starbucks Community Store pertama di Indonesia di Pasar Tanah Abang, Blok B pada Sabtu, 22 Februari 2020. […]

  • Penyintas Covid-19, Wakil Wali Kota Kupang dan Istri Ikut Vaksinasi

    Penyintas Covid-19, Wakil Wali Kota Kupang dan Istri Ikut Vaksinasi

    • calendar_month Sen, 12 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Sebagai penyintas atau orang yang telah sembuh dari Covid-19, Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man bersama istri diperbolehkan menerima vaksinasi tiga bulan pasca-sembuh. Sebelumnya, pada 21 Januari 2021 lalu, ia bersama istri dan seorang anaknya, serta ajudan, sopir dan 3 orang asisten rumah tangga dinyatakan reaktif hasil rapid antigen. […]

  • Virus Covid-19 Merebak, KPK Pastikan Pemberantasan Korupsi Jalan Terus

    Virus Covid-19 Merebak, KPK Pastikan Pemberantasan Korupsi Jalan Terus

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kegiatan pemberantasan korupsi akan terus berlangsung, meskipun Covid-19 tengah mewabah. Penegasan tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada media, pada Selasa 17 Maret 2020. Menurut Firli, KPK memang melakukan penyesuaian pengaturan kerja termasuk menerapkan kebijakan working from home (WFH). Kendati demikian, pelaksanaan tugas penegakan hukum, […]

  • Asal Usul Pizza dan Ragamnya

    Asal Usul Pizza dan Ragamnya

    • calendar_month Rab, 26 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Loading

    Pizza adalah hidangan gurih sejenis adonan bundar dan pipih, yang dipanggang di oven dan biasanya dilumuri saya tomat serta keju dengan bahan makanan tambahan lainnya yang bisa dipilih sesuai selera. Keju yang dipakai biasanya mozzarella atau keju piza, bisa juga parmesan dan beberapa jenis keju lainnya. Jenis bahan lain yang biasa ditaruh di atas piza, di antaranya daging dan saus, seperti salami pepperoni, ham, bakon, buah seperti nanas dan zaitun, sayuran kayak cabai, […]

  • PLN UIP Nusra Latih SMK di Manggarai Konversi Motor Listrik

    PLN UIP Nusra Latih SMK di Manggarai Konversi Motor Listrik

    • calendar_month Jum, 26 Jan 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Loading

    Manggarai, Garda Indonesia | PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melebarkan cakupan program pelatihan konversi motor BBM ke kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) sebagai persiapan akselerasi transisi energi di wilayah Nusa Tenggara. Usai menghelat pelatihan serupa bagi guru dan siswa di SMKN 3 Mataram, kini, PT PLN (Persero) menggandeng SMK Santo Aloisius […]

  • Lempar Monyet & Bola Panas Formula-E : Tanggung Jawab Siapa?

    Lempar Monyet & Bola Panas Formula-E : Tanggung Jawab Siapa?

    • calendar_month Jum, 3 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Melihat lintasan historis even Formula-E ini, maka Gubernur (eksekutif) serta DPRD DKI Jakarta periode 2014—2019 plus ketujuh fraksi DPRD periode sekarang yang menolak interpelasi tentulah merupakan pihak paling bertanggung jawab! Tak boleh ada yang cuci-tangan, buang badan atau pura-pura bego. Naga-naganya sekarang ada yang mau lempar monyet atau bola panas ke […]

expand_less