Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Komitmen Kemen PPPA Ciptakan Mediator UPTD/P2TP2A Yang Kompeten

Komitmen Kemen PPPA Ciptakan Mediator UPTD/P2TP2A Yang Kompeten

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 9 Sep 2018
  • visibility 41
  • comment 0 komentar

Loading

Bogor,gardaindonesia.id – Kasus-kasus hukum yang melibatkan perempuan dan anak dan menimbulkan dampak sengketa didalamnya semakin meningkat. Pemahaman dalam penanganan kasus persengketaan atau konflik perlu dilakukan dengan cara musyawarah mufakat. Pendekatan bijak yang mengaktualisasikan nilai-nilai musyawarah mufakat secara optimal dikenal dengan istilah mediasi. Seyogyanya mediasi dapat membiasakan para pihak yang berkonflik untuk menggunakan rasionalitasnya, empatinya serta menghentikan kebiasaan berkonflik dengan cara kekerasan.

“Proses mediasi yang baik akan menghasilkan suatu kristalisasi permasalahan yang dapat diterima oleh para pihak. Mediasi berperan memulihkan jaringan hubungan sosial dan dapat merubah konflik menjadi suatu kerjasama. Namun, dalam praktiknya mediasi membutuhkan seorang mediator yang handal dan kompeten. Untuk itu, Kemen PPPA menyelenggarakan pelatihan ini dengan harapan dapat membentuk karakter mediator yang handal khususnya dalam penanganan persengketaan atau konflik pada perempuan dan anak,” ujar Vennetia R. Danes, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA dalam Kegiatan Pelatihan Mediasi Bersertifikat Bagi Unsur Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)/Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) di Provinsi/Kabupaten/Kota, di Hotel Onih, Bogor, Minggu/9 September 2018.

Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dari KDRT, Ali Khasan menambahkan tujuan dari kegiatan pelatihan mediator yakni memahami kasus dalam mediasi, meningkatkan kemahiran para mediator UPTD/P2TP2A, memperkenalkan konsep mediasi dan menyampaikan semua substansi keahlian bagi para mediator serta meningkatkan kompetensi para mediator UPTD/P2TP2A dalam menangani perkara sengketa.

“Pelatihan ini dilaksanakan selama 8 hari, masing-masing peserta diminta untuk membuat surat pernyataan kesanggupan untuk mengimplementasikan ilmu yang didapat dari pelatihan ini pada masing-masing unit kerja selama 2 tahun tanpa dimutasikan. Adapun hasil yang diharapkan dari pelatihan ini adalah dapat menghasilkan petugas mediasi bersertifikat sebanyak 30 orang untuk angkatan kedua, memberikan wawasan baru kepada para petugas mediasi dan memahami penerapan berbagai model dan proses mediasi yang sensitif gender,” tambah Ali Khasan.

Kemen PPPA bekerjasama dengan Pusat Mediasi Nasional (PMN), mempersiapkan para profesional mediator yang kompeten dalam memfasilitasi dan membantu para pihak yang berkonflik agar mereka dapat menemukan peluang penyelesaian yang adil bagi kedua pihak. Para mediator terlebih dahulu melalui beberapa proses pelatihan dengan standar yang telah terakreditasi, mengikuti tahapan pengujian dan dinyatakan lulus sebagai mediator bersertifikat. Proses ini menjadi sangat penting dalam rangka memastikan para calon mediator mampu berperan/bertugas membantu para pihak bernegosiasi dalam proses mediasi secara optimal sesuai dengan standar tahapan mediasi dan kode etik mediator.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan Pelatihan Mediasi Bersertifikat bagi UPTD/P2TP2A Di Provinsi/Kabupaten/Kota, dapat menghasilkan para mediator yang handal dan kompeten dalam menangani kasus sengketa yang melibatkan perempuan dan anak. Terima kasih tak lupa saya sampaikan kepada para peserta, para fasilitator dari Pusat Mediasi Nasional dan narasumber atas kerjasamanya dalam melakukan pelatihan ini. Mari bersama kita wujudkan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak, salah satunya melalui peran mediator yang kompeten dalam UPTD/P2TP2A,” tutup Vennetia. (*/PM PPPA + rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • KSAD Jenderal Maruli Klarifikasi Insiden Pendukung Paslon

    KSAD Jenderal Maruli Klarifikasi Insiden Pendukung Paslon

    • calendar_month Sen, 8 Jan 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Insiden penganiayaan terhadap pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03 Ganjar-Mahfud beberapa waktu lalu di Boyolali yang menjadi atensi publik kini tengah dijawab tegas Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak. Jenderal bintang empat itu secara tegas mengatakan bahwa insiden tersebut tidak ada kaitannya dengan netralitas TNI […]

  • Laka Lena Imbau Bank NTT Bangun Reputasi Positif Lepas Catatan Buruk

    Laka Lena Imbau Bank NTT Bangun Reputasi Positif Lepas Catatan Buruk

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    “Semua catatan kelam jangan dilanjutkan. Harus jadi bank yang sehat, produktif dan dibanggakan di NTT maupun tingkat nasional,” ujar Gubernur Laka Lena via pesan WhatsApp, Rabu, 16 Juli 2025.   Kupang | Bank NTT genap berusia 63 tahun pada Kamis, 17 Juli 2025. Gubernur Nusa Tenggara Timur sekaligus pemegang saham pengendali (PSP) Bank NTT, Melki […]

  • Tingkat Pengangguran Terbuka Tertinggi di NTT Berada di Kota Kupang

    Tingkat Pengangguran Terbuka Tertinggi di NTT Berada di Kota Kupang

    • calendar_month Rab, 6 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tertinggi per bulan Agustus 2019 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berada di Kota Kupang dengan angkat TPT mencapai angka 9,08 persen atau melampaui angka TPT Provinsi NTT yang berada pada posisi 3.35 persen. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPS NTT, Darwis Sitorus, S.Si., M.Si. kepada awak […]

  • Diskon Listrik 50 Persen Kembali Berlaku Mulai 5 Juni Hingga Juli 2025

    Diskon Listrik 50 Persen Kembali Berlaku Mulai 5 Juni Hingga Juli 2025

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Promo diskon tarif listrik 50 persen bisa diklaim selama bulan Juni dan Juli 2025. Lantas kapan diskon tarif listrik ini mulai berlaku? Serta apa saja ketentuannya?   Jakarta | Pasca-pemberlakuan diskon listrik selama 13 hari, terhitung mulai 10 hingga 23 Mei 2025,maka pemerintah melalui PT PLN (Persero) kembali memberikan potongan tarif listrik sebesar 50 persen […]

  • Kepastian Hukum Program JKP BPJamsostek, Politisi NasDem Dorong DPR Percepat Perbaikan UU Cipta Kerja

    Kepastian Hukum Program JKP BPJamsostek, Politisi NasDem Dorong DPR Percepat Perbaikan UU Cipta Kerja

    • calendar_month Ming, 28 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pandemi Covid-19 memberikan dampak buruk terhadap sektor perekonomian Indonesia.  Akibatnya banyak perusahaan dalam negeri yang terdampak, sehingga pengurangan karyawan tak dapat dihindari. Imbasnya, terjadilah pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal. Menurut fungsionaris DPW Partai NasDem yang juga anggota DPRD Jatim 2014—2019, Moch Eksan, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan RI tercatat hingga 29.4 […]

  • Wali Kota Yogya Lebih Pilih Gerobak Sampah Dibanding Mobil Baru

    Wali Kota Yogya Lebih Pilih Gerobak Sampah Dibanding Mobil Baru

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Loading

    Pemkot Yogyakarta pun menerbitkan Kartu Pembuang Sampah (mulai dipakai awal 2025), agar hanya individu atau bisnis terdaftar yang bisa membuang sampah di depo resmi.   Yogyakarta | Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menolak pengadaan mobil dinas baru senilai hampir Rp3 miliar yang semestinya diperuntukkan bagi dirinya dan Wakil Wali Kota. Ia lebih memilih menggunakan mobil […]

expand_less