Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Komitmen Kemen PPPA Ciptakan Mediator UPTD/P2TP2A Yang Kompeten

Komitmen Kemen PPPA Ciptakan Mediator UPTD/P2TP2A Yang Kompeten

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 9 Sep 2018
  • visibility 40
  • comment 0 komentar

Loading

Bogor,gardaindonesia.id – Kasus-kasus hukum yang melibatkan perempuan dan anak dan menimbulkan dampak sengketa didalamnya semakin meningkat. Pemahaman dalam penanganan kasus persengketaan atau konflik perlu dilakukan dengan cara musyawarah mufakat. Pendekatan bijak yang mengaktualisasikan nilai-nilai musyawarah mufakat secara optimal dikenal dengan istilah mediasi. Seyogyanya mediasi dapat membiasakan para pihak yang berkonflik untuk menggunakan rasionalitasnya, empatinya serta menghentikan kebiasaan berkonflik dengan cara kekerasan.

“Proses mediasi yang baik akan menghasilkan suatu kristalisasi permasalahan yang dapat diterima oleh para pihak. Mediasi berperan memulihkan jaringan hubungan sosial dan dapat merubah konflik menjadi suatu kerjasama. Namun, dalam praktiknya mediasi membutuhkan seorang mediator yang handal dan kompeten. Untuk itu, Kemen PPPA menyelenggarakan pelatihan ini dengan harapan dapat membentuk karakter mediator yang handal khususnya dalam penanganan persengketaan atau konflik pada perempuan dan anak,” ujar Vennetia R. Danes, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA dalam Kegiatan Pelatihan Mediasi Bersertifikat Bagi Unsur Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)/Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) di Provinsi/Kabupaten/Kota, di Hotel Onih, Bogor, Minggu/9 September 2018.

Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dari KDRT, Ali Khasan menambahkan tujuan dari kegiatan pelatihan mediator yakni memahami kasus dalam mediasi, meningkatkan kemahiran para mediator UPTD/P2TP2A, memperkenalkan konsep mediasi dan menyampaikan semua substansi keahlian bagi para mediator serta meningkatkan kompetensi para mediator UPTD/P2TP2A dalam menangani perkara sengketa.

“Pelatihan ini dilaksanakan selama 8 hari, masing-masing peserta diminta untuk membuat surat pernyataan kesanggupan untuk mengimplementasikan ilmu yang didapat dari pelatihan ini pada masing-masing unit kerja selama 2 tahun tanpa dimutasikan. Adapun hasil yang diharapkan dari pelatihan ini adalah dapat menghasilkan petugas mediasi bersertifikat sebanyak 30 orang untuk angkatan kedua, memberikan wawasan baru kepada para petugas mediasi dan memahami penerapan berbagai model dan proses mediasi yang sensitif gender,” tambah Ali Khasan.

Kemen PPPA bekerjasama dengan Pusat Mediasi Nasional (PMN), mempersiapkan para profesional mediator yang kompeten dalam memfasilitasi dan membantu para pihak yang berkonflik agar mereka dapat menemukan peluang penyelesaian yang adil bagi kedua pihak. Para mediator terlebih dahulu melalui beberapa proses pelatihan dengan standar yang telah terakreditasi, mengikuti tahapan pengujian dan dinyatakan lulus sebagai mediator bersertifikat. Proses ini menjadi sangat penting dalam rangka memastikan para calon mediator mampu berperan/bertugas membantu para pihak bernegosiasi dalam proses mediasi secara optimal sesuai dengan standar tahapan mediasi dan kode etik mediator.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan Pelatihan Mediasi Bersertifikat bagi UPTD/P2TP2A Di Provinsi/Kabupaten/Kota, dapat menghasilkan para mediator yang handal dan kompeten dalam menangani kasus sengketa yang melibatkan perempuan dan anak. Terima kasih tak lupa saya sampaikan kepada para peserta, para fasilitator dari Pusat Mediasi Nasional dan narasumber atas kerjasamanya dalam melakukan pelatihan ini. Mari bersama kita wujudkan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak, salah satunya melalui peran mediator yang kompeten dalam UPTD/P2TP2A,” tutup Vennetia. (*/PM PPPA + rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima Pasien Covid–19 di Belu Meninggal Akibat Penyakit Penyerta

    Lima Pasien Covid–19 di Belu Meninggal Akibat Penyakit Penyerta

    • calendar_month Jum, 9 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Dua bulan terakhir (Juni—Juli 2021, red), pasien Covid–19 yang meninggal di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berjumlah 5 (lima) orang. “Pasien – pasien yang meninggal ini adalah mereka yang datang  dengan penyakit penyerta. Tiba di rumah sakit sudah dalam kondisi berat. Pasien yang pertama, penyakit jantung derajat 4, sudah […]

  • George, Sang Inspirator dan Eksekutor

    George, Sang Inspirator dan Eksekutor

    • calendar_month Jum, 26 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Sam Babys, Staf Biro Umum Setda Provinsi NTT Rabu petang, 24 Juli 2024, saya mendapat informasi dari salah satu rekan kerja di Biro Umum Setda Provinsi NTT bahwa mantan Kepala Biro Umum kami, Bapak George M. Hadjoh yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTT memutuskan untuk pensiun dari […]

  • Mengungkap Gunung Uang di Kejaksaan Agung

    Mengungkap Gunung Uang di Kejaksaan Agung

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Rosadi Jamani
    • visibility 484
    • 0Komentar

    Loading

    Tumpukkan uang yang dipamerkan Kejaksaan Agung (Kejagung) disaksikan Prabowo Subianto, muncul banyak pertanyaan. “Gimana cara ngumpulkan uang segunung itu. Apakah disita dalam bentuk kertas sebanyak itu? Ditarik dari kasir bank? Dicairkan lewat ATM? Atau, minta cetak BI?” Uang segunung itu bukan hasil “razia karung”. Tidak ada jaksa yang datang ke rumah tersangka sambil bawa timbangan, […]

  • Peduli Tenaga Honorer Pemkot Kupang, Fransisco Bessi Buka Posko Aduan

    Peduli Tenaga Honorer Pemkot Kupang, Fransisco Bessi Buka Posko Aduan

    • calendar_month Sab, 11 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Fransisco Bernando Bessi, SH,MH dan Henhany K. Nggebu,SH saat jumpa pers pada Jumat (10/5/2019) di Kantor Pengacara /Mediator Fransisco Bernando Bessi, SH,MH dan Partner, di Jl. Frans Seda Nomor : 88 C, Oebobo, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur; mengatakan membuka posko pengaduan bagi Tenaga Honorer/ Pegawai Tidak Tetap (PTT) […]

  • Modus Kuliah, 3 CTKI Asal Malaka Dicekal di Bandara El Tari Kupang

    Modus Kuliah, 3 CTKI Asal Malaka Dicekal di Bandara El Tari Kupang

    • calendar_month Ming, 23 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Lagi, terjadi pencekalan terhadap Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) Ilegal asal Kabupaten Malaka di Bandara El Tari Kupang pada Minggu,23 Juni 2019 pukul 10.05 WITA Bertempat di depan pintu cek in Bandara El Tari, Petugas Satgas TKI mencekal 3 (tiga) Calon Tenaga Kerja Ilegal Tujuan Kupang-Surabaya Via Lion Air JT 695 […]

  • PDI Perjuangan dan PAN Resmi Jalin ‘Kerja Sama Politik’

    PDI Perjuangan dan PAN Resmi Jalin ‘Kerja Sama Politik’

    • calendar_month Sab, 3 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PDI Perjuangan dan Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi mengumumkan kerja sama politik yang erat, menandai awal dari kolaborasi yang saling menguntungkan bagi kedua partai dan, yang lebih penting, bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan. Kondisi tersebut terlaksana usai Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mendatangi kantor yang dipimpin oleh  Megawati Soekarnoputri pada […]

expand_less