Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Konflik Tanah di Desa Dubesi Batas RI- RDTL, Kepala Desa Sebut Sudah Selesai

Konflik Tanah di Desa Dubesi Batas RI- RDTL, Kepala Desa Sebut Sudah Selesai

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 27 Jun 2020
  • visibility 53
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Konflik batas tanah antara Maria Bete dan Pit Mau yang terletak di RT 07/ RW 04, Dusun Haliwen B, Desa Dubesi, Kecamatan Nanaet Dubesi, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Perbatasan Timor Leste sejak tahun 2018 silam, dianggap telah selesai oleh Kepala Desa Andreas Atok.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/06/25/mekar-sejak-tahun-1993-desa-dubesi-di-belu-masih-jadi-anak-tiri/

“Masalah tanah itu sudah selesai. Kedua belah pihak sudah sepakat selesaikan di luar. Makanya, surat tidak bisa keluar,” sebut Andreas Atok kepada wartawan saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Jumat, 26 Juni 2020 siang.

Adreas mengaku, masalah tanah di wilayah desanya tidak selalu diselesaikan. “Sering di desa itu, kadang- kadang urus kadang- kadang tidak urus,” jelasnya kepada wartawan melalui sambungan telepon.

Sementara, pemilik tanah Maria Bete yang ditemui wartawan di kediamannya di Halilulik, Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat pada Jumat siang, 26 Juni 2020, menuturkan bahwa masalah tanah itu belum ada penyelesaian. Menurut Maria Bete, Andreas baru sebatas konsultasi melalui telepon pada Kamis, 25 Juni 2020 malam.

“Masalah belum selesai! Kalau mau selesaikan secara kekeluargaan juga tetap di kantor desa. Saya tidak mau di luar karena saya tahu pasti tidak aman. Kepala desa siap menghadirkan polisi dan linmas dan minta saya siapkan uang rokok untuk polisi per orang Rp.250.000 dan linmas Rp. 100.000. Saya bisa siap uang itu, yang penting urusannya di kantor desa,” kisah Maria Bete meniru percakapannya dengan kepala desa via telepon.

Maria Bete berharap, masalah tanah itu segera diselesaikan secepatnya di tingkat desa dengan menghadirkan kedua belah pihak. Maria Bete meminta kepada pihak pemerintah desa, dalam hal ini kepala desa untuk membuat surat penyerahan kembali tanah itu dan ditandatangani para saksi. Selain itu, dirinya meminta kepada pihak tergugat Pit Mau untuk menandatangani surat pernyataan.

“Kepala desa harus buat surat penyerahan kembali dan surat pernyataan dari Pit Mau supaya ke depan tidak muncul lagi masalah yang sama. Saya tidak mau selesaikan masalah tanah ini tanpa ada dua surat itu. Kalau besok- besok muncul lagi masalah siapa yang bertanggung jawab,” pintanya.

Diketahui, sebelumnya Kepala Desa Andreas yang ditemui wartawan di ruang kerjanya pada Senin, 22 Juni 2020, berjanji akan mengeluarkan surat undangan kepada kedua belah pihak untuk diselesaikan di tingkat desa pada Jumat, 26 Juni 2020. Tetapi, ketika dihubungi lagi oleh wartawan pada Jumat pagi, 26 Juni 2020), mengatakan masalah itu sudah selesai dengan dalil pihak tergugat sudah mengalah. Kata kepala desa, tergugat sudah siap membongkar rumah di atas tanah milik Maria Bete. (*)

Penulis (*/HH)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Enam Orang Meninggal Dunia Pasca Gempa Bumi di Halmahera Selatan

    Enam Orang Meninggal Dunia Pasca Gempa Bumi di Halmahera Selatan

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Halmahera Selatan, Garda Indonesia | Enam korban meninggal diidentifikasi BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) setempat pasca gempa bumi M 7,2 yang terjadi pada Minggu, 14 Juli 2019. 5 (Lima) korban diakibatkan reruntuhan bangunan, sedangkan 1 (satu) korban meninggal di pengungsian. Plh. Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Agus Wibowo menyampaikan bahwa 1 (satu) korban […]

  • Optimisme PLN Jadikan NTT Sebagai Nusa Terang & Tumbuh

    Optimisme PLN Jadikan NTT Sebagai Nusa Terang & Tumbuh

    • calendar_month Sel, 28 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Timur berupaya meningkatkan rasa kepemilikan stakeholder terhadap PLN dan menjalin komunikasi dengan semua stakeholder melalui jalur formal dan informal; mengoptimalkan pelaksanaan Coorporate Social Responsibility (CSR), program kemitraan dan lingkungan sebagai salah satu cara dari PLN untuk meningkatkan dukungan dari stakeholder. Pernyataan […]

  • Ayo Manfaatkan Ruang Terbatas di Rumah untuk Berkebun Selama Covid-19

    Ayo Manfaatkan Ruang Terbatas di Rumah untuk Berkebun Selama Covid-19

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pegiat Indonesia Berkebun Winartania mendorong masyarakat untuk memanfaatkan ruang terbatas di rumah untuk berkebun atau menanam tanaman termasuk sayuran untuk memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga selama Pandemi Covid-19. “Bisa mencoba menanam di rumah dengan tanaman simpel, mudah tapi bisa menghasilkan dan mencukupi kebutuhan pangan di rumah,” kata Winartania dalam konferensi video […]

  • Bimtek APH : Negara Harus Hadir dalam Penanganan Korban KDRT & TPPO

    Bimtek APH : Negara Harus Hadir dalam Penanganan Korban KDRT & TPPO

    • calendar_month Rab, 11 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap kelompok rentan marginal yakni perempuan dan anak di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), terus menjadi perhatian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2016 yang dilaksanakan oleh BPS menunjukkan […]

  • Kontribusi Bank NTT, 18 Anak Stunting Belu Dapat Makanan Tambahan

    Kontribusi Bank NTT, 18 Anak Stunting Belu Dapat Makanan Tambahan

    • calendar_month Kam, 6 Apr 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Loading

    Belu, Garda Indonesia | Sebanyak 18 anak stunting yang ada di Posyandu Karantina, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu mendapat bantuan pemberian makanan tambahan (PMT) senilai Rp50 juta dari Bank NTT Cabang Atambua selama 90 hari ke depan. Kepala Bank NTT Cabang Atambua Adrianus Pantus, mengatakan bahwa bantuan yang diberikan merupakan sebagai bentuk kepedulian […]

  • Jangan Sia-siakan Pengorbanan Kita Selama PPKM Darurat!

    Jangan Sia-siakan Pengorbanan Kita Selama PPKM Darurat!

    • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Kita semua sadar sepenuhnya tentang kenyataan kasus COVID-19 akhir-akhir ini yang telah mencapai 2,7 juta kasus lebih atau rata-rata 54 ribu kasus per hari. Di mana sempat terjadi ada 71,39 ribu kasus kematian sebagai akibatnya. Ini artinya, 1.205 kasus kematian per hari! Saudara dan sahabat kita jatuh bergelimpangan. Dan ini rekor […]

expand_less