Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Korupsi Proyek Infrastruktur, Ini Kronologi KPK OTT Gubernur Sulawesi Selatan

Korupsi Proyek Infrastruktur, Ini Kronologi KPK OTT Gubernur Sulawesi Selatan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 28 Feb 2021
  • visibility 145
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Selatan pada tiga tempat yang berbeda pada Jumat, 26 Februari 2021, dan telah diamankan 6 orang yakni Nurdin Abdullah (NA) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), AS Kontraktor, NY Sopir AS, SB Ajudan Gubernur NA, 4, ER Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan, dan IF Sopir/Keluarga NR.

“Operasi tangkap tangan KPK tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020—2021,” ujar Komjen Pol. Drs. H. Firli Bahuri, M.Si Ketua KPK RI dalam keterangan persnya, pada Sabtu malam, 27 Februari 2021 di Jakarta.

Maka, setelah dilakukan konstruksi perkara dan berdasarkan keterangan para saksi serta bukti yang cukup, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka di mana NA dan ER adalah sebagai penerima dan AS sebagai pemberi. “Ketiga tersangka langsung dilakukan penahanan.  NA ditahan di Rutan cabang KPK Cabang Pomad Jaya Guntur sedangkan ER ditahan di Rutan Cabang KPK pada kaveling C1 dan AS ditahan di Rutan Cabang KPK pada gedung Merah Putih, ketiga tersangka ditahan selama 20 hari pertama terhitung tanggal 27 Februari sampai dengan 18 Maret 2021,” terangnya.

Kronologi Operasi Tangkap Tangan Gubernur Sulawesi Selatan

Ketua KPK mengungkapkan bahwa kegiatan tangkap tangan tersebut dilakukan setelah sebelumnya pada Jumat 26 Februari 2021, Tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara yang akan diberikan AS kepada NA melalui perantara ER sebagai representasi dan sekaligus orang kepercayaan NA.

Selanjutnya, pada pukul 20.24 WIB, AS bersama IF menuju ke salah satu rumah makan di Makassar dan setibanya di rumah makan tersebut telah ada ER yang telah menunggu, lalu dengan beriringan mobil, IF mengemudikan mobil milik ER sedangkan AS dan ER bersama dalam satu mobil milik AS menuju ke jalan Hasanuddin Makassar.

Adapun dalam perjalanan tersebut, AS menyerahkan proposal terkait beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan TA 2021 kepada ER, selanjutnya sekitar pukul 21.00 WIB, IF kemudian mengambil koper yang diduga berisi uang dari dalam mobil milik AS dipindahkan ke bagai mobil milik ER di jalan Hasanuddin.

“Lalu sekitar pukul 23.00 WITA, AS diamankan saat dalam perjalanan menuju ke Bulukumba sedangkan sekitar pukul 00.00 WITA, ER beserta uang dalam koper sejumlah sekitar Rp 2 miliar turut diamankan di rumah jabatan dinas Gubernur Sulsel,” ungkap Ketua KPK.

Dalam konstruksi perkara, bahwa AS direktur PT APB sebelumnya telah mengerjakan beberapa proyek di Sulawesi Selatan, AS juga telah lama kenal baik dengan NA berkeinginan mendapatkan proyek pekerjaan infrastruktur di Sulawesi Selatan TA 2021, kemudian sejak bulan Februari 2021 telah ada komunikasi aktif antara AS dan ER sebagai representasi dan sekaligus orang kepercayaan NA untuk bisa memastikan agar AS mendapatkan kembali proyek yang diinginkan di tahun 2021.

“Kemudian, dalam beberapa komunikasi diduga ada tawar menawar fee untuk penentuan masing-masing dari nilai proyek yang nantinya akan dikerjakan oleh AS. Selain itu, NA juga diduga menerima uang dari kontraktor lain di antaranya pada akhir tahun 2020 senilai Rp.200 juta dan pertengahan Februari 2021 senilai Rp.1 miliar serta awal Februari 2021 senilai Rp.2,2 miliar,” terang Firli Bahuri.

KPK, tandas Firli Bahuri, tidak akan habis energi untuk mengingatkan kepada Kepala Daerah bahwa jabatannya adalah amanat rakyat yang seharusnya dilakukan dengan penuh integritas. Perlu untuk dipahami, bahwa korupsi tidak semata soal kerugian negara, terapi juga penyuapan, pemerasan, penggelapan dalam jabatan, kecurangan, benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

“Penerimaan uang oleh Gubernur bukan hanya bertentangan dengan sumpah jabatan yang diucapkan saat dilantik, tetapi juga melanggar aturan yang berlaku”. tutup Ketua KPK. (*)

Sumber berita dan foto (*/tim)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • 400 Juru Suntik Dilatih Vaksinasi Covid-19 Selama Seminggu

    400 Juru Suntik Dilatih Vaksinasi Covid-19 Selama Seminggu

    • calendar_month Sel, 5 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Vaksin Covid-19 produksi Sinovac telah tiba di Bandara El Tari Kupang pada Selasa pagi, 5 Januari 2021. Kedatangan 13.200 vaksin Covid-19 tersebut dijemput oleh tim Gugus Tugas Covid-19 dan petugas Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Selanjutnya, sebagai tahap awal, vaksin Covid-19 tersebut akan digunakan untuk vaksinisasi 6.600 tenaga kesehatan […]

  • Teman Sejatiku Kembali Pulang Berkat AFRO Farm Ayam KUB

    Teman Sejatiku Kembali Pulang Berkat AFRO Farm Ayam KUB

    • calendar_month Sel, 10 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Roni Banase Kisah sederhana, namun bermakna ini tak luput dari bayang respons naluri menulisku. Tak hanya hal luar biasa yang bisa kita torehkan dalam sebuah tulisan, namun sebuah penggalan kisah sederhana pun patutnya kita toreh lalu isi dalam ruang tulisan digital yang menghabiskan 2/3 waktu kita setiap hari (termasuk waktu tidur). Kisah ini […]

  • Kepala BI I Nyoman Ariawan Atmaja : Terima Kasih Bank NTT

    Kepala BI I Nyoman Ariawan Atmaja : Terima Kasih Bank NTT

    • calendar_month Ming, 17 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Bajawa, Garda Indonesia | Bank Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) mengapresiasi kinerja Bank NTT atas berbagai inovasi yang dilakukan saat ini, khususnya pengembangan digitalisasi pembayaran nontunai. Hal ini diungkapkan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, I Nyoman Ariawan Atmaja, saat kegiatan peluncuran atau launching Pasar Digital Bobou, Bajawa, Kabupaten Ngada, Sabtu pagi, 16 April […]

  • Sertifikasi & Pengadaan Aset di NTT, PLN UIP Nusra Helat FGD Lintas Sektor

    Sertifikasi & Pengadaan Aset di NTT, PLN UIP Nusra Helat FGD Lintas Sektor

    • calendar_month Rab, 7 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT menggelar rapat koordinasi dan focus group discussion (FGD), di Hotel Prime Park, Mataram, Senin, 5 Februari 2024. Kegiatan dengan tema pembahasaan pelaksanaan pertimbangan teknis […]

  • PLN Siaga Pasokan Listrik Perhelatan IPACS 2025 di Kupang

    PLN Siaga Pasokan Listrik Perhelatan IPACS 2025 di Kupang

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Tim PLN UIW NTT
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Loading

    Dukungan PLN ini mendapat apresiasi tinggi dari Endah T.D. Retnoastuti, Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI.   Kupang | PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (PLN UIW NTT) mengambil peran vital dalam menyukseskan perhelatan akbar, Indonesia Pacific Cultural Synergy (IPACS) 2025 yang mempertemukan delegasi dari 17 negara di kawasan […]

  • Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H pada 18 Februari 2026

    Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H pada 18 Februari 2026

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Loading

    Organisasi Islam yang didirikan pada 18 November 1912 (8 Dzulhijjah 1330 H) oleh KH. Ahmad Dahlan di Yogyakarta, berkarakter gerakan tajdid (pembaruan) dan amar ma’ruf nahi munkar ini menetapkan awal Ramadan dengan metode hisab hakiki wujudul hilal, bukan rukyat (melihat hilal secara langsung).   Jakarta | Muhammadiyah, organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia yang bergerak […]

expand_less