Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Kota Kupang Bebas Sampah, Dimulai dari Mana dan oleh Siapa ?

Kota Kupang Bebas Sampah, Dimulai dari Mana dan oleh Siapa ?

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 19 Jul 2020
  • visibility 142
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh : Rony Banase

Saat saya bersama anak bungsu laki-laki berumur 8 tahun, sontak dia protes sambil berujar, “Papa, kenapa orang itu buang sampah sembarangan dari dalam mobil? Dia bodoh sekali,” ujarnya ketus [saat itu, kami sedang berhenti menunggu lampu hijau] di bundaran Gedung Sasando [gedung kebanggaan masyarakat NTT, karena menjadi salah satu ikon].

Tak berhenti di situ, dia pun kembali protes, saat kami keluar dari salah satu pusat pembelanjaan di Kota Kupang; dilihatnya seorang dewasa, dengan seenaknya membuang sampah, meski telah tersedia 2 (dua) tong sampah berukuran medium di lokasi itu. “Papa, ini orang bodoh ya? Kenapa buang sampah sembarang, padahal ada tempat sampah?

Saya tersentak, mendengar protesnya. Namun, kembali merenung, jika saja telah tersedia perda dan penegakan perda beserta sanksi tegas menertibkan para pelaku yang membuang sampah seenaknya di ruang publik, apalagi di areal sekitar kantor pemerintahan, maka Kota Kupang yang telah dicanangkan sebagai “Smart City” bakal kelihatan lebih cerdas jika memiliki “Smart People” yang tak sekadar punya kecerdasan intelektual, namun harus ada kecerdasan karakter.

Beragam slogan, kampanye, maupun aksi nyata yang dilakukan pihak swasta, pemerintah, dan organisasi sosial kemasyarakatan telah dicanangkan, tak sebatas kondisi tersebut; aksi nyata pun telah dilakukan dengan memberantas sampah termasuk sampah plastik, namun…kondisi kembali normal seperti semula [bermunculan beragam pemandangan warna-warni sampah berserakan di lokasi sama].

Kota Kupang sebagai ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pun dinobatkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai 10 Kota Terkotor di Indonesia sesuai penilaian Adipura 2017—2018 (dilansir dari Gatra.com https://www.gatra.com/detail/news/380904-Kupang-Kini-Masuk-Kota-Paling-Kotor-di-Indonesia  Selain Kota Kupang, Kota Sorong, dan Palu masuk dalam kategori serupa. Sementara kota kecil kecil kebetulan berada di wilayah timur semua yakni Waikabubak (Sumba Barat, NTT), Waisai (Raja Ampat, Papua Barat), Buol (Sulawesi Tengah), dan Bajawa (Ngada, NTT).

Kondisi tersebut yang memecut dan mengusik Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) untuk mengentaskan dan memberantas sampah [terutama sampah plastik]. Sejak dilantik pada 5 September 2018, VBL mulai melakukan aksi kampanye bebas sampah plastik di berbagai kunjungan dan kesempatan. Ia membuat terobosan baru yakni selalu membawa botol air minum sendiri dan selalu mengimbau untuk mengurangi penggunaan air minum kemasan dengan wadah plastik.

VBL bahkan sempat berhenti dalam perjalanannya saat melihat tumpukan sampah berserakan di salah satu sudut Kota Kupang dan turun tangan membersihkan sampah tersebut. (Silakan disimak : https://youtu.be/DWW1rFqxmdc). Bercermin dari kondisi itu, maka lahirlah Gerakan Peduli Sampah (GPS) yang terbentuk pada Februari 2019 yang selalu menyasar lokasi tumpukan sampah dan selalu aktif membersihkan sampah pada setiap akhir pekan /sabtu pagi. (Baca : http://gardaindonesia.id/2020/06/27/konsistensi-gerakan-peduli-sampah-bersihkan-wajah-kotor-kota-kupang/).

Staf Biro Umum Setda Pemprov NTT dan CSR Kantor Gubernur NTT terlibat dalam aksi Gerakan Peduli Sampah

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat sempat menghukum seorang pemuda yang kedapatan membuang sampah berupa puntung atau sisa rokok di sekitar Gua Monyet, Tenau Kupang, Sabtu (19/1/2019).
Aksi buang puntung rokok oleh seorang paruh baya ini dilakukan ketika Gubernur NTT ‎dan Wagub, Josef Nae Soi serta pimpinan perangkat daerah lainnya bersama Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore memungut sampah di kompleks Gua Monyet. Saat itu, pemuda yang diketahui sebagai salah satu pengemudi atau sopir itu spontan membuang sisa rokok. (Dilansir dari Pos Kupang.com https://kupang.tribunnews.com/2019/01/19/kota-kupang-jadi-kota-paling-kotor-gubernur-ntt-viktor-laiskodat-ikut-pungut-sampah-di-jalan)

Gubernur VBL pun meminta Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore untuk membuat Perda tentang sampah. Meski telah ada Perda Nomor 3 tahun 2011 tentang penyelenggaraan penanganab sampah rumah tangga dan sampah sejenisnya dan Perda Perda Nomor 4 tahun 2011 tentang penyelenggaraan pengurangan sampah, namun kondisi serupa [sampah berserakan] masih terlihat di berbagai tempat, bahkan di salah satu pusat pendidikan ternama di Kota Kupang, begitu banyak sampah plastik berserakan di areal parkir dan jalan masuk ke lokasi tersebut.

Berkaca dari kondisi tersebut, Wali Kota Jefri merespons dan menyikapi kondisi sampah di Kota Kupang dengan menggerakkan sumber daya di Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Kupang untuk meminimalkan sampah rumah tangga dengan menyediakan tong sampah berukuran besar di setiap lokasi konsentrasi pembuangan sampah rumah tangga di 51 kelurahan.

Aksi berlanjut terus digelorakan Wali Kota Jefri dengan menggandeng pihak swasta yakni Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) dengan mencanangkan “Gerakan Kupang Hijau” [GKH merupakan salah satu wujud misi Kupang Hijau Pemerintah Kota Kupang yang telah dicanangkan sejak 16 November 2019], diketuai oleh Plt. Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho menggerakkan sektor swasta yang menjadi mitra kerja Bank NTT untuk turut serta mendukung Gerakan Kupang Hijau.

Namun, Gerakan Kupang Hijau yang berfokus pada 3 (tiga) program yakni memerangi sampah plastik, membuat jebakan air, dan menanam pohon; belum menyentuh maksimal upaya memerangi sampah [ sementara berfokus pada penanaman pohon], seperti kata Wali Kota Jefri, “Kami menargetkan pada 2021 Kota Kupang sudah terlihat hijau dengan banyaknya tanaman pohon yang tumbuh di daerah ini”. (Baca : http://gardaindonesia.id/2020/07/10/gerakan-kupang-hijau-berdayakan-62-mitra-usaha-tanpa-gunakan-apbd-kota-kupang/).

Lantas, muncullah kepedulian akan kebersihan di lingkup pemerintahan [kantor dinas/badan, biro, dan UPT) yang dicanangkan oleh Karo Umum Setda Pemprov NTT, George Hadjo dengan menyelenggarakan “Lomba Kebersihan” antar-instansi yang dihelat pada 15 Juli—15 Agustus 2020 dengan melibatkan perwakilan media massa [media cetak, elektronik, dan online] sebagai tim penilai atau juri [Baca : http://gardaindonesia.id/2020/07/13/pemprov-ntt-libatkan-media-jadi-juri-lomba-kebersihan-lingkup-instansi/).

Pose bersama Plt. Karo Umum Setda Provinsi NTT, George Hadjo dan tim juri (unsur media) Lomba Kebersihan antar-instansi lingkup Pemprov NTT

Apakah cukup begitu saja? Tak hanya di situ cara kita melihat masalah sampah di Kota Kupang, kita wajib mempunyai kesadaran personal, dimulai dari diri sendiri dengan berperilaku hidup bersih dengan cara mulai dari hal kecil, saat hendak membuang sampah misalnya bekas pembungkus permen atau puntung rokok, maka buanglah pada tong sampah yang tersedia.

Jika tak ada tong sampah, maka, kumpulkan sampah tersebut kemudian buang di tempat sampah di rumah kita [Bukan di jalan atau seenaknya buang sesuka hati].

Kemudian, kita pun berkewajiban untuk mengedukasi anak-anak untuk membuang sampah pada tempatnya dan jangan kita yang seharusnya menjadi contoh bagi mereka malah memberikan contoh tidak terpuji.

Kelihatan sepele dan sederhana? Ya, betul. Namun, dipraktikkan secara konsisten dan massal, maka upaya kecil tersebut dapat menuai hasil besar. Lingkungan tempat tinggal kita bakal bersih, lingkup RT/RW, Desa/Kelurahan bakal bersih dan berdampak pada kabupaten/kota kita tercinta hingga provinsi Nusa Tenggara Timur yang dapat menopang upaya Pemprov NTT menjadi pariwisata sebagai Prime Mover ekonomi dan dapat pula menopang propaganda 8 lokasi wisata yang masuk dalam nominasi “Anugerah Pesona Indonesia” (API 2020).

Yuk, peduli pada kebersihan lingkungan kita. Salam Sehat.

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bedah Rumah Bagi Warga Tak Mampu di Kota Kupang, Berlanjut di Tahun 2021

    Bedah Rumah Bagi Warga Tak Mampu di Kota Kupang, Berlanjut di Tahun 2021

    • calendar_month Sel, 29 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore didampingi istrinya, anggota DPD RI Hilda Riwu Kore Manafe mengantar seorang janda lansia bernama Yuli Lenama-Riwu dan 1 anaknya untuk menempati rumah yang baru selesai dibangun di RT 03/RW 02, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak pada Senin sore, 28 Desember 2020. Warga setempat pun […]

  • BMKG: Masuk Musim Pancaroba, Prakiraan Hujan di Akhir November

    BMKG: Masuk Musim Pancaroba, Prakiraan Hujan di Akhir November

    • calendar_month Kam, 18 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meterologi Eltari menyampaikan kondisi suhu dan prakiraan cuaca bahwa sekarang memasuki musim pancaroba yang ditandai dengan peningkatan suhu yang tinggi sehingga terbentuk awan-awan konvektif yang menghasilnya hujan sedang-lebat dalam waktu singkat. Prakirawan BMKG ElTari Kupang, Ni Putu Nonik Prianti kepada media ini melalui pesan […]

  • Menteri PPPA: Kondisi Keluarga Indonesia Masih Belum Ideal

    Menteri PPPA: Kondisi Keluarga Indonesia Masih Belum Ideal

    • calendar_month Kam, 18 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Loading

    Manokwari,gardaindonesia.id | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, (PPPA) Yohana Yembise menyebutkan jika kondisi keluarga di Indonesia nyatanya masih jauh dari kondisi ideal, dengan masih banyaknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dampak buruknya, tentu saja akan dirasakan oleh anak. “Perselisihan dalam rumah tangga antara suami dengan istri hendaknya jangan ditunjukkan pada anak. Anak bisa […]

  • Ahok Dapat Bebas Bersyarat tapi Tidak Diambil, Kenapa?

    Ahok Dapat Bebas Bersyarat tapi Tidak Diambil, Kenapa?

    • calendar_month Kam, 12 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id – Setelah mendekam 1 tahun 2 bulan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sebentar lagi bisa menikmati udara bebas. Ahok akan mendapatkan bebas bersyarat pada Agustus mendatang. Kakak angkat Ahok, Nana Riwayatie, saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (11/7/2018), menyatakan, selama masa bebas bersyarat ini […]

  • Minimalisasi Permasalahan Perempuan dan Anak NTT melalui PUSPA

    Minimalisasi Permasalahan Perempuan dan Anak NTT melalui PUSPA

    • calendar_month Kam, 18 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, gardaindonesia.id | Permasalahan sosial yang dihadapi oleh perempuan dan anak di NTT sangat memperihatinkan; dengan dirumuskannya kebijakan pembangunan di bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Three Ends yakni 1) End Violence Against Women And Children (akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak); 2) End Human Trafficking (akhiri perdagangan manusia); 3) End Barriers To […]

  • Reformasi Birokasi-Ciptakan Birokrasi Handal & Tingkatkan Pelayanan Publik

    Reformasi Birokasi-Ciptakan Birokrasi Handal & Tingkatkan Pelayanan Publik

    • calendar_month Kam, 18 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Upaya penataan birokrasi atau yang lebih dikenal dengan istilah Reformasi Birokrasi terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTT. Upaya tersebut sejalan dengan misi kelima pasangan Gubernur 1 dan Gubernur 2 NTT, Viktor B. Laiskodat dan Josef Nae Soi. Tujuannya adalah untuk mewujudkan mesin birokrasi yang handal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Reformasi birokrasi […]

expand_less