Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Tetapkan AKBP Bambang Kayun Jadi Tersangka

KPK Tetapkan AKBP Bambang Kayun Jadi Tersangka

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 4 Jan 2023
  • visibility 119
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Kayun, kini berstatus sebagai tersangka, setelah KPK berhasil mengungkap adanya dugaan aliran dana suap dan gratifikasi hingga Rp50 miliar.

AKBP Bambang Kayun telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 12 (a) atau Pasal 12 (b) atau Pasal 11 dan 12B UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. AKBP Bambang Kayun akan menjalani penahanan pertama selama 20 hari ke depan di Rutan KPK.

“Tersangka BK menerima uang secara bertahap yang diduga sebagai gratifikasi dan berhubungan dengan jabatannya dari berbagai pihak yang jumlahnya sekitar Rp50 miliar,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 3 Januari 2023.

Dalam keterangannya Firli mengatakan, ada 2 (dua) orang yang diduga penyuap AKBP Bambang Kayun, antara lain HW (Herwansyah) dan ES (Emilya Said). Adapun kasus suap dan gratifikasi diduga berkait dengan penanganan kasus perebutan hak ahli waris PT ACM.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam konstruksi perkara menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari adanya pelaporan ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pemalsuan surat dalam perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia) dengan pihak terlapor ES dan HW.

“Atas pelaporan tersebut, ES dan HW melalui rekomendasi salah seorang kerabatnya kemudian diperkenalkan dengan tersangka BK yang saat itu dimutasi sebagai Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum pada Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri untuk berkonsultasi,” ucap Firli.

Sebagai tindak lanjutnya, sekitar bulan Mei 2016 bertempat di salah satu hotel di Jakarta dilakukan pertemuan antara ES dan HW dengan tersangka BK. Dalam komunikasi itu, Bambang Kayun alias BK diduga menerima aliran uang hingga Rp5 miliar di tahun yang sama.

“Tersangka BK menerima uang sekitar Rp5 miliar dari ES dan HW dengan teknis pemberiannya melalui transfer bank menggunakan rekening dari orang kepercayaannya,” kata Firli.

Pada tahun 2021, Firli melanjutkan, Bambang Kayun kembali memperoleh aliran dana dari ES dan HW senilai Rp1 miliar di mana pada itu ES dan HW sudah ditetapkan menjadi tersangka di Bareskrim Polri.

“Diduga tersangka BK sekitar bulan Desember 2016 juga diduga menerima Rp1 miliar dari ES dan HW untuk membantu pengurusan perkara sehingga keduanya tidak kooperatif selama proses penyidikan hingga akhirnya ES dan HW melarikan diri dan masuk dalam DPO penyidik Bareskrim Mabes Polri,” bebernya.(*)

Sumber (*/tim)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Badan Pusat Statistik: Ekonomi NTT Tahun 2019 Tumbuh 5,20 Persen

    Badan Pusat Statistik: Ekonomi NTT Tahun 2019 Tumbuh 5,20 Persen

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Ekonomi NTT pada tahun 2019 tumbuh sebesar 5,20 persen (c-to-c). Dari sisi produksi, pertumbuhan ekonomi tertinggi dicapai oleh lapangan Industri Pengolahan sebesar 9,14 persen. Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Komponen Konsumsi Rumah Tangga sebesar 5,40 persen. Sebelumnya, pada tahun 2018, Pertumbuhan Ekonomi NTT tumbuh 5,13 persen, mengalami sedikit kenaikan […]

  • PDP Asal Kab.Kupang Meninggal, Pemakaman ala Protokol Covid-19

    PDP Asal Kab.Kupang Meninggal, Pemakaman ala Protokol Covid-19

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Salah satu dari 20 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang berada di Provinsi Nusa Tenggara (NTT) meninggal dunia pada Senin, 27 April 2020, sekitar pukul 09.40 WITA di RSUD Prof. Dr. W. Z. Yohanes Kupang. Pasien berumur 61 tahun dan bernama lengkap David Yusuf Nafi tersebut berdomisili di RT. 01, RW.01, Kel.Sulamu, […]

  • 12 Kasus Positif Covid-19, Total 59 Kasus di Provinsi NTT, Pasien Sembuh 6 Orang

    12 Kasus Positif Covid-19, Total 59 Kasus di Provinsi NTT, Pasien Sembuh 6 Orang

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Dari hasil pemeriksaan 46 swab oleh Laboratorium Bio Molekuler RSUD Prof. W. Z. Johannes Kupang, diketahui ada penambahan 12 kasus Positif Covid-19,” ujar Sekretaris I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, Dr. drg. Domi Minggu Mere, M.Kes. dalam jumpa media pada Sabtu siang, 16 Mei 2020. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/05/15/tambah-8-kasus-positif-covid-19-tiga-kasus-transmisi-lokal-di-kota-kupang/ […]

  • Permudah Pengguna Motor Listrik, PLN Dukung IBC & Manufaktur Standarkan Baterai

    Permudah Pengguna Motor Listrik, PLN Dukung IBC & Manufaktur Standarkan Baterai

    • calendar_month Kam, 30 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sebagai salah satu pemegang saham dari Indonesia Battery Corporation (IBC), PT PLN (Persero) mendukung penuh langkah strategis IBC untuk mempermudah pengguna motor listrik (Molis) melalui upaya standardisasi perangkat baterai. Hal tersebut tercermin dalam agenda penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara IBC dengan 3 (tiga) manufaktur, yakni Gesits, Alva dan Volta di […]

  • Pandemi Covid-19 dan Peran PMKRI Cabang Kupang

    Pandemi Covid-19 dan Peran PMKRI Cabang Kupang

    • calendar_month Kam, 24 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Dalmasius Amtonis Virus wabah korona semenjak Februari 2020, sampai saat ini terus meningkat, khususnya di Indonesia. Setiap angka penduduk yang terdampak Covid-19 dan meninggal dunia terus bertambah menjadi rata-rata +4.000 pertambahan setiap hari. Jumlah kumulatif angka Covid-19 per tanggal 29 September mencapai 282.724 orang. Angka tersebut bertambah sebanyak 4.002 kasus dari hari sebelumnya. Dari […]

  • Salah Ketik (Typo) Senjata Utama Tangkal Kritikan Publik

    Salah Ketik (Typo) Senjata Utama Tangkal Kritikan Publik

    • calendar_month Sen, 26 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Jerry Massie (Pengamat Politik Political and Public Policy Studies) Lagi-lagi publik dipertontonkan dengan tak profesionalnya lembaga negara dalam membuat regulasi. Berkelit salah ketik menjadi alasan klasik dalam membuat sesuatu. Sejauh ini, senjata utama ala Typo atau salah ketik. Alasannya, saya nilai lantaran kurang koordinasi, kurang keterbukaan dan kurang sosialisasi ke publik. Di era […]

expand_less