Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Tetapkan AKBP Bambang Kayun Jadi Tersangka

KPK Tetapkan AKBP Bambang Kayun Jadi Tersangka

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 4 Jan 2023
  • visibility 120
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Kayun, kini berstatus sebagai tersangka, setelah KPK berhasil mengungkap adanya dugaan aliran dana suap dan gratifikasi hingga Rp50 miliar.

AKBP Bambang Kayun telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 12 (a) atau Pasal 12 (b) atau Pasal 11 dan 12B UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. AKBP Bambang Kayun akan menjalani penahanan pertama selama 20 hari ke depan di Rutan KPK.

“Tersangka BK menerima uang secara bertahap yang diduga sebagai gratifikasi dan berhubungan dengan jabatannya dari berbagai pihak yang jumlahnya sekitar Rp50 miliar,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 3 Januari 2023.

Dalam keterangannya Firli mengatakan, ada 2 (dua) orang yang diduga penyuap AKBP Bambang Kayun, antara lain HW (Herwansyah) dan ES (Emilya Said). Adapun kasus suap dan gratifikasi diduga berkait dengan penanganan kasus perebutan hak ahli waris PT ACM.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam konstruksi perkara menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari adanya pelaporan ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pemalsuan surat dalam perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia) dengan pihak terlapor ES dan HW.

“Atas pelaporan tersebut, ES dan HW melalui rekomendasi salah seorang kerabatnya kemudian diperkenalkan dengan tersangka BK yang saat itu dimutasi sebagai Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum pada Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri untuk berkonsultasi,” ucap Firli.

Sebagai tindak lanjutnya, sekitar bulan Mei 2016 bertempat di salah satu hotel di Jakarta dilakukan pertemuan antara ES dan HW dengan tersangka BK. Dalam komunikasi itu, Bambang Kayun alias BK diduga menerima aliran uang hingga Rp5 miliar di tahun yang sama.

“Tersangka BK menerima uang sekitar Rp5 miliar dari ES dan HW dengan teknis pemberiannya melalui transfer bank menggunakan rekening dari orang kepercayaannya,” kata Firli.

Pada tahun 2021, Firli melanjutkan, Bambang Kayun kembali memperoleh aliran dana dari ES dan HW senilai Rp1 miliar di mana pada itu ES dan HW sudah ditetapkan menjadi tersangka di Bareskrim Polri.

“Diduga tersangka BK sekitar bulan Desember 2016 juga diduga menerima Rp1 miliar dari ES dan HW untuk membantu pengurusan perkara sehingga keduanya tidak kooperatif selama proses penyidikan hingga akhirnya ES dan HW melarikan diri dan masuk dalam DPO penyidik Bareskrim Mabes Polri,” bebernya.(*)

Sumber (*/tim)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Biinmaffo Berduka, Berpulangnya Frengky Saunoah

    Biinmaffo Berduka, Berpulangnya Frengky Saunoah

    • calendar_month Ming, 1 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Kefa-TTU, Garda Indonesia | Tokoh Politik PDI-Perjuangan  Kabupaten Timor tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timor (NTT), Frengky Saunoah, S.E., menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit S.K.Lerik – Kupang pada Sabtu, 31 Juli 2021; usai dirujuk dari Rumah Sakit Umum Kefamenanu karena mengalami sakit. Kerinduan masyarakat Biinmaffo terhadap sosok Frengky Saunoah untuk menjadi agen pembaharuan […]

  • Kenalkan La Kopi, TLM Indonesia Pakai Kopi Bajawa & Manggarai

    Kenalkan La Kopi, TLM Indonesia Pakai Kopi Bajawa & Manggarai

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Pengembangan produk La Kopi dilatarbelakangi potensi riil yang dimiliki oleh lebih kurang 600 anggota petani kopi di Kabupaten Ngada dan Manggarai, potensi pengembangan relasi usaha dalam pola kolaborasi bersama Pemerintah Ngada, stakeholder lainnya berupa MPIG (Masyarakat Peduli Indikasi Geografis), dan pelaku usaha kopi di Bajawa.   Kupang | Koperasi Simpan Pinjam Tana Oba Lais Manekat […]

  • Danone-Alfamart Peduli Pendidikan Anak NTT

    Danone-Alfamart Peduli Pendidikan Anak NTT

    • calendar_month Sab, 10 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Danone Indonesia melalui merek susu pertumbuhan SGM Eksplor Pro-gres Maxx bekerja sama dengan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) dan Ruangguru mendukung terbentuknya sumber daya manusia (SDM) yang unggul melalui program “Rumah Belajar Generasi Maju dan Kelas Generasi Maju”. Kedua program ini merupakan upaya kolaborasi bersama untuk memberikan dukungan akses pendidikan […]

  • Aksi Humanis Lurah Fatubesi Edukasi Warga Terpapar dan Terkait Covid-19

    Aksi Humanis Lurah Fatubesi Edukasi Warga Terpapar dan Terkait Covid-19

    • calendar_month Sel, 16 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Sebagian kita pasti merasa malu atau enggan untuk menyampaikan bahwa kita telah terpapar corona virus disease (Covid-19), namun berbeda dengan yang dilakukan oleh Wayan Astawa terhadap warganya yang terpapar Covid-19, menarik dan patut dijadikan contoh. Model pendekatan yang dilakukan oleh Lurah Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, di Provinsi Nusa […]

  • Kasus Perdata Jadi Pidana, Refafi Gah Minta Kapolres Sumba Timur Hentikan

    Kasus Perdata Jadi Pidana, Refafi Gah Minta Kapolres Sumba Timur Hentikan

    • calendar_month Rab, 13 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Penasehat Hukum Rafafi Gah, S.H & Partners meminta Kapolres Sumba Timur di Waingapu untuk menghentikan Penyidikan Kasus Pidana Penipuan yang ditersangkakan kepada kliennya Lodoweyk Dima Lulu, S.Pi alias Dodi, karena merasa janggal; dengan Surat No.0016/ADV/KPG/2018 perihal penghentian penyidikan tertanggal 23 Agustus 2018 Surat penghentian penyidikan tersebut ditembuskan kepada Bapak Kapolri di […]

  • Gubernur BI Perry Warjio : Saya Bangga Gunakan Produk Unggulan NTT

    Gubernur BI Perry Warjio : Saya Bangga Gunakan Produk Unggulan NTT

    • calendar_month Jum, 18 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo, Garda Indonesia | Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjio saat mengikuti secara virtual Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) bertema  “Kilau Digital Permata Flobamora,” pada Jumat, 18 Juni 2021 di Puncak Waringin Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengajak untuk terus menggunakan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) […]

expand_less