Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » KPU Helat Debat Pertama Calon Wali Kota Kupang Pilkada 2024

KPU Helat Debat Pertama Calon Wali Kota Kupang Pilkada 2024

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Kota Kupang | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang menghelat debat publik pertama untuk kelima pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Kupang periode 2024—2029. Perhelatan debat ini pada Sabtu malam, 19 Oktober 2024 di Hotel Aston Kupang.

Debat terbuka untuk publik ini dihadiri Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, Kadis Kominfo Kota Kupang. Tampak pula, Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja. Masyarakat Kota Kupang pun antusias menyaksikan debat ini melalui siaran langsung (live streaming) hingga memahami visi dan program kelima paslon menjelang pilkada serentak pada Rabu, 27 November 2024.

Debat bertema “Membangun Kupang Kota Kasih Menuju Kota Transformatif” ini dihadiri pula jajaran Forkopimda Kota Kupang, Komisioner KPU Kota Kupang, Bawaslu Kota Kupang, para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah Kota Kupang, para panelis dari kalangan akademisi universitas di Kupang, serta pimpinan partai politik.

Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe, menyampaikan debat pertama ini merupakan rangkaian dari tiga debat publik yang direncanakan. Debat-debat ini bertujuan untuk menggali lebih dalam visi, misi, dan program kerja setiap pasangan calon, serta memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

Ismael Manoe juga mengingatkan semua pihak untuk menghindari politisasi isu SARA, penyebaran hoaks, kampanye hitam, dan tindakan negatif lainnya. Ia berharap, melalui debat yang dewasa dan bermartabat, masyarakat dapat menerima edukasi politik yang positif dan mendalam.

Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, juga menyampaikan apresiasinya terhadap terselenggaranya debat dan menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif selama masa kampanye. “Kita harus memastikan bahwa seluruh proses pilkada ini berlangsung dengan aman, damai, dan demokratis. Mari kita hindari segala bentuk provokasi dan tindakan yang dapat mencederai nilai-nilai demokrasi yang kita junjung tinggi,” imbuhnya.

Rangkaian debat publik pertama

KPU Kota Kupang telah menetapkan tema, “Membangun Kupang Kota Kasih Menuju Kota Transformasi”.

Berdasarkan tema tersebut dibagi lagi menjadi 5 sub topik yaitu pertumbuhan ekonomi, perbaikan kualitas pendidikan, perbaikan kualitas pelayanan kesehatan, kualitas pelayanan publik dan kebijakan publik yang pro rakyat.

Pj Wali Kota Kupang Linus Lusi dan jajaran Forkopimda Kota Kupang saat menyaksikan jalannya debat publik pertama calon wali kota Kupang

Dengan adanya 5 sub topik tersebut, KPU Kota Kupang membaginya dalam 6 segmen, segmen pertama adalah pemaparan visi misi yang diberikan waktu kepada tiap paslon selama 5 menit.

Segmen kedua dan ketiga adalah pendalaman visi misi. Pada segmen ini moderator akan mengajukan pertanyaan yang telah disusun oleh 5 panelis dari berbagai universitas di Kota Kupang yang masih tersegel.

Selanjutnya, para paslon akan menjawab pertanyaan dari panelis dan diberi waktu selama 2 menit. Lalu jawaban paslon tersebut menanggapi paslon lain waktunya 1 menit. Kemudian paslon yang diberi pertanyaan menanggapi balik tanggapan yang telah diberikan oleh 4 paslon selama 2 menit.

Segmen 4 adalah segmen saling tanya antara para calon wali kota. Untuk debat pertama, KPU Kota Kupang telah menyepakati dengan para paslon terkait urutan saling tanya antar-paslon.

Urutannya adalah paslon nomor urut 1 bertanya ke paslon 2, paslon 2 bertanya ke paslon 3, paslon 4 bertanya ke paslon 5, paslon 5 bertanya ke paslon 1.

Sesi 5, masih saling bertanya antar paslon, namun kali ini calon wakil wali kota yang bertanya..Terkait urutan bertanya, urutannya dibalik. Urutannya adalah paslon nomor urut 5 bertanya ke paslon 4, paslon 4 ke paslon 3, paslon 3 ke paslon 2, paslon 2 ke paslon 1, paslon 1 ke paslon 5.

Terkait waktu, pada segmen 4 dan 5, bagi yang bertanya akan diberi waktu selama 1 menit. Paslon yang ditanya diberi waktu selama 2 menit, kemudian tanggapan atas jawab diberi waktu selama 1 menit dan atas tanggapan paslon ditanggapi lagi dan diberi waktu 1 menit dan segmen 6 adalah pernyataan penutup.(*)

Sumber (*/ragam/Prokopim Setda Kota Kupang)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rahayu Saraswati Memilih Mundur Sendiri dari Anggota DPR

    Rahayu Saraswati Memilih Mundur Sendiri dari Anggota DPR

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Salut pada orang berani mundur. Itu namanya gentle. Tak perlu dipaksa mundur, ia mundur sendiri, hebat. Itulah ponakan Prabowo, Rahayu Saraswati. Di negeri ini, kursi kekuasaan sering lebih lengket dari permen karet di sandal jepit. Orang bisa ditangkap KPK, bisa diprotes mahasiswa, bisa dicaci di medsos, tapi tetap saja tak mau lepas. Maka ketika ada […]

  • Tujuh Manfaat Istirahat dan Tidur Cukup

    Tujuh Manfaat Istirahat dan Tidur Cukup

    • calendar_month Ming, 13 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kebiasaan bergadang atau kurang tidur bisa membuat tubuh terasa lelah dan sulit konsentrasi. Bahkan, beberapa studi menunjukkan bahwa kebiasaan kurang tidur dapat meningkatkan risiko berbagai penyakit. Oleh karena itu, mencukupi waktu tidur sangat penting dilakukan. Tak hanya menghilangkan rasa kantuk, mencukupi waktu istirahat dan tidur dapat memberikan beragam manfaat bagi kesehatan tubuh. Manfaat yang diperoleh bahkan sama […]

  • Sertijab Kepala UPTD Puskot, Wabup Belu: Koordinasi Segenap Stakeholders

    Sertijab Kepala UPTD Puskot, Wabup Belu: Koordinasi Segenap Stakeholders

    • calendar_month Sen, 9 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, M.M. memimpin acara serah terima jabatan (sertijab) Kepala UPTD Puskesmas Kota Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari dr. Vincentius Adrianus Leo kepada dr. Yeni Tasa, M. Kes., di ruang kerjanya pada Senin, 9 Agustus 2021. Sertijab ditandai dengan penandatanganan Berita Acara (BA) […]

  • ‘Yellow Clinic’ Partai Golkar Belu Sedia 1.000 Dosis Vaksin

    ‘Yellow Clinic’ Partai Golkar Belu Sedia 1.000 Dosis Vaksin

    • calendar_month Rab, 1 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Partai Golkar  mendukung pemerintah dalam menyukseskan percepatan vaksinasi Covid-19, dan turut berpartisipasi dengan menyediakan 1.000 dosis vaksin bagi masyarakat Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp.PD – KGEH, FINASIM didampingi Wakil Bupati, Drs. Aloysius Haleserens, M.M bersama ketua DPD II Golkar, Yohanes Jefry Nahak, ketua […]

  • Badai

    Badai

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Oleh : Yelinri Juana Martha Taosu Di langit yang dalam ia menderu desah. Menggapai-gapai lengan angin di lautan yang mengombak Di gunung ia memuncak meninggi, memanggil-manggil petir Merayap-rayap di lembah sembab, memecah hening. Sepi berteriak menjerit Di pepohonan, ranting-ranting berhamburan. Dedaunan pecah bertebaran. Di tanah, suara bebatuan dibisingkannya. Badai Di matamu, ia menjelma deras. Di […]

  • BNN Provinsi NTT Musnahkan Barang Bukti Narkotika

    BNN Provinsi NTT Musnahkan Barang Bukti Narkotika

    • calendar_month Rab, 7 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 2Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Sesuai dengan kebijakan Kepala BNN, War on Drugs untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (bebas dari narkoba), maka Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (BNNP NTT) melakukan transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik dengan memusnahkan barang bukti narkotika pada Rabu pagi, 7 Juni 2023 di halaman kantor BNNP NTT. Barang bukti narkotika berupa […]

expand_less