Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » KPU Helat Debat Pertama Calon Wali Kota Kupang Pilkada 2024

KPU Helat Debat Pertama Calon Wali Kota Kupang Pilkada 2024

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
  • visibility 135
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang menghelat debat publik pertama untuk kelima pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Kupang periode 2024—2029. Perhelatan debat ini pada Sabtu malam, 19 Oktober 2024 di Hotel Aston Kupang.

Debat terbuka untuk publik ini dihadiri Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, Kadis Kominfo Kota Kupang. Tampak pula, Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja. Masyarakat Kota Kupang pun antusias menyaksikan debat ini melalui siaran langsung (live streaming) hingga memahami visi dan program kelima paslon menjelang pilkada serentak pada Rabu, 27 November 2024.

Debat bertema “Membangun Kupang Kota Kasih Menuju Kota Transformatif” ini dihadiri pula jajaran Forkopimda Kota Kupang, Komisioner KPU Kota Kupang, Bawaslu Kota Kupang, para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah Kota Kupang, para panelis dari kalangan akademisi universitas di Kupang, serta pimpinan partai politik.

Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe, menyampaikan debat pertama ini merupakan rangkaian dari tiga debat publik yang direncanakan. Debat-debat ini bertujuan untuk menggali lebih dalam visi, misi, dan program kerja setiap pasangan calon, serta memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

Ismael Manoe juga mengingatkan semua pihak untuk menghindari politisasi isu SARA, penyebaran hoaks, kampanye hitam, dan tindakan negatif lainnya. Ia berharap, melalui debat yang dewasa dan bermartabat, masyarakat dapat menerima edukasi politik yang positif dan mendalam.

Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, juga menyampaikan apresiasinya terhadap terselenggaranya debat dan menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif selama masa kampanye. “Kita harus memastikan bahwa seluruh proses pilkada ini berlangsung dengan aman, damai, dan demokratis. Mari kita hindari segala bentuk provokasi dan tindakan yang dapat mencederai nilai-nilai demokrasi yang kita junjung tinggi,” imbuhnya.

Rangkaian debat publik pertama

KPU Kota Kupang telah menetapkan tema, “Membangun Kupang Kota Kasih Menuju Kota Transformasi”.

Berdasarkan tema tersebut dibagi lagi menjadi 5 sub topik yaitu pertumbuhan ekonomi, perbaikan kualitas pendidikan, perbaikan kualitas pelayanan kesehatan, kualitas pelayanan publik dan kebijakan publik yang pro rakyat.

Pj Wali Kota Kupang Linus Lusi dan jajaran Forkopimda Kota Kupang saat menyaksikan jalannya debat publik pertama calon wali kota Kupang

Dengan adanya 5 sub topik tersebut, KPU Kota Kupang membaginya dalam 6 segmen, segmen pertama adalah pemaparan visi misi yang diberikan waktu kepada tiap paslon selama 5 menit.

Segmen kedua dan ketiga adalah pendalaman visi misi. Pada segmen ini moderator akan mengajukan pertanyaan yang telah disusun oleh 5 panelis dari berbagai universitas di Kota Kupang yang masih tersegel.

Selanjutnya, para paslon akan menjawab pertanyaan dari panelis dan diberi waktu selama 2 menit. Lalu jawaban paslon tersebut menanggapi paslon lain waktunya 1 menit. Kemudian paslon yang diberi pertanyaan menanggapi balik tanggapan yang telah diberikan oleh 4 paslon selama 2 menit.

Segmen 4 adalah segmen saling tanya antara para calon wali kota. Untuk debat pertama, KPU Kota Kupang telah menyepakati dengan para paslon terkait urutan saling tanya antar-paslon.

Urutannya adalah paslon nomor urut 1 bertanya ke paslon 2, paslon 2 bertanya ke paslon 3, paslon 4 bertanya ke paslon 5, paslon 5 bertanya ke paslon 1.

Sesi 5, masih saling bertanya antar paslon, namun kali ini calon wakil wali kota yang bertanya..Terkait urutan bertanya, urutannya dibalik. Urutannya adalah paslon nomor urut 5 bertanya ke paslon 4, paslon 4 ke paslon 3, paslon 3 ke paslon 2, paslon 2 ke paslon 1, paslon 1 ke paslon 5.

Terkait waktu, pada segmen 4 dan 5, bagi yang bertanya akan diberi waktu selama 1 menit. Paslon yang ditanya diberi waktu selama 2 menit, kemudian tanggapan atas jawab diberi waktu selama 1 menit dan atas tanggapan paslon ditanggapi lagi dan diberi waktu 1 menit dan segmen 6 adalah pernyataan penutup.(*)

Sumber (*/ragam/Prokopim Setda Kota Kupang)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Politeknik Negeri Kupang Berdampak, Latih Bantu Usaha Tenun Petuk

    Politeknik Negeri Kupang Berdampak, Latih Bantu Usaha Tenun Petuk

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Loading

    Berbekal dukungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, tim pelaksana PKM Politeknik Negeri Kupang memberikan penguatan kapasitas manajemen usaha dan strategi diversifikasi produk kepada kelompok usaha tenun ikat Petuk.   Kupang | Kelompok usaha tenun ikat Petuk, merupakan kelompok usaha kerajinan tenun ikat berlokasi di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Kelompok usaha ini telah […]

  • Total 320 PNS Pemprov NTT Terima Satyalancana Karya Satya

    Total 320 PNS Pemprov NTT Terima Satyalancana Karya Satya

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Loading

    Kepada 320 orang PNS yang menerima penghargaan, Gubernur NTT berharap agar dapat menjadi pemecah masalah (problem solver) dan bukannya pembuat masalah (problem maker) yang dapat menghambat kerja dan kinerja organisasi.   Kupang | Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Provinsi NTT ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik […]

  • Viktor Bungtilu Laiskodat : Colol Kopi Terbaik di Dunia

    Viktor Bungtilu Laiskodat : Colol Kopi Terbaik di Dunia

    • calendar_month Sen, 24 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Borong, Garda Indonesia | Saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Manggarai Timur dan menginap di Desa Colol, Kecamatan Lamba Leda Timur; Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) memberikan pujian untuk komoditas unggulan yang berada di kabupaten yang berbatasan dengan Manggarai dan Kabupaten Ngada tersebut. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/05/23/kopi-colol-dan-kunjungan-gubernur-ntt-di-manggarai/ Penikmat kopi yang sering bepergian ke luar […]

  • Lapor Korupsi, Hadiah 200 Juta Rupiah Menanti

    Lapor Korupsi, Hadiah 200 Juta Rupiah Menanti

    • calendar_month Sab, 3 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sangat serius dalam upaya pemberantasan praktik tindak pidana korupsi (Tipikor) di Indonesia. Komitmen tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada 17 September 2018. Dalam beleid tersebut […]

  • ‘Kasus NTT Fair’—Kuasa Hukum Hadmen Puri Laporkan Linda Liudianto ke Polda NTT

    ‘Kasus NTT Fair’—Kuasa Hukum Hadmen Puri Laporkan Linda Liudianto ke Polda NTT

    • calendar_month Ming, 21 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kuasa Hukum dari Hadmen Puri selaku pemilik PT Cipta Eka Puri yang digunakan sebagai perusahaan dalam Proyek Mangkrak Pembangunan Fasilitas Pameran NTT Fair, melaporkan Linda Liudianto (Kuasa Direktur) PT. Cipta Eka Puri ke Polda NTT pada tanggal 19 Juni 2019 dengan Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Nomor : LP/B/214/VI/RES.19/2019/SPKT. Hadmen Puri telah […]

  • Pinjaman Online Ilegal Rugikan Masyarakat, Kapolri Perintah Jajaran Tindak Tegas

    Pinjaman Online Ilegal Rugikan Masyarakat, Kapolri Perintah Jajaran Tindak Tegas

    • calendar_month Rab, 13 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran untuk menindak penyelenggara pinjaman online (pinjol) ilegal. Pasalnya, pinjol dinilai merugikan masyarakat. “Kejahatan Pinjol Ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Pre-emtif, Preventif maupun Represif,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Selasa, 12 Oktober 2021. Kapolri mengatakan perintah itu merupakan […]

expand_less