Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » KPU Helat Debat Pertama Calon Wali Kota Kupang Pilkada 2024

KPU Helat Debat Pertama Calon Wali Kota Kupang Pilkada 2024

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
  • visibility 134
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang menghelat debat publik pertama untuk kelima pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Kupang periode 2024—2029. Perhelatan debat ini pada Sabtu malam, 19 Oktober 2024 di Hotel Aston Kupang.

Debat terbuka untuk publik ini dihadiri Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, Kadis Kominfo Kota Kupang. Tampak pula, Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja. Masyarakat Kota Kupang pun antusias menyaksikan debat ini melalui siaran langsung (live streaming) hingga memahami visi dan program kelima paslon menjelang pilkada serentak pada Rabu, 27 November 2024.

Debat bertema “Membangun Kupang Kota Kasih Menuju Kota Transformatif” ini dihadiri pula jajaran Forkopimda Kota Kupang, Komisioner KPU Kota Kupang, Bawaslu Kota Kupang, para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah Kota Kupang, para panelis dari kalangan akademisi universitas di Kupang, serta pimpinan partai politik.

Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe, menyampaikan debat pertama ini merupakan rangkaian dari tiga debat publik yang direncanakan. Debat-debat ini bertujuan untuk menggali lebih dalam visi, misi, dan program kerja setiap pasangan calon, serta memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

Ismael Manoe juga mengingatkan semua pihak untuk menghindari politisasi isu SARA, penyebaran hoaks, kampanye hitam, dan tindakan negatif lainnya. Ia berharap, melalui debat yang dewasa dan bermartabat, masyarakat dapat menerima edukasi politik yang positif dan mendalam.

Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, juga menyampaikan apresiasinya terhadap terselenggaranya debat dan menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif selama masa kampanye. “Kita harus memastikan bahwa seluruh proses pilkada ini berlangsung dengan aman, damai, dan demokratis. Mari kita hindari segala bentuk provokasi dan tindakan yang dapat mencederai nilai-nilai demokrasi yang kita junjung tinggi,” imbuhnya.

Rangkaian debat publik pertama

KPU Kota Kupang telah menetapkan tema, “Membangun Kupang Kota Kasih Menuju Kota Transformasi”.

Berdasarkan tema tersebut dibagi lagi menjadi 5 sub topik yaitu pertumbuhan ekonomi, perbaikan kualitas pendidikan, perbaikan kualitas pelayanan kesehatan, kualitas pelayanan publik dan kebijakan publik yang pro rakyat.

Pj Wali Kota Kupang Linus Lusi dan jajaran Forkopimda Kota Kupang saat menyaksikan jalannya debat publik pertama calon wali kota Kupang

Dengan adanya 5 sub topik tersebut, KPU Kota Kupang membaginya dalam 6 segmen, segmen pertama adalah pemaparan visi misi yang diberikan waktu kepada tiap paslon selama 5 menit.

Segmen kedua dan ketiga adalah pendalaman visi misi. Pada segmen ini moderator akan mengajukan pertanyaan yang telah disusun oleh 5 panelis dari berbagai universitas di Kota Kupang yang masih tersegel.

Selanjutnya, para paslon akan menjawab pertanyaan dari panelis dan diberi waktu selama 2 menit. Lalu jawaban paslon tersebut menanggapi paslon lain waktunya 1 menit. Kemudian paslon yang diberi pertanyaan menanggapi balik tanggapan yang telah diberikan oleh 4 paslon selama 2 menit.

Segmen 4 adalah segmen saling tanya antara para calon wali kota. Untuk debat pertama, KPU Kota Kupang telah menyepakati dengan para paslon terkait urutan saling tanya antar-paslon.

Urutannya adalah paslon nomor urut 1 bertanya ke paslon 2, paslon 2 bertanya ke paslon 3, paslon 4 bertanya ke paslon 5, paslon 5 bertanya ke paslon 1.

Sesi 5, masih saling bertanya antar paslon, namun kali ini calon wakil wali kota yang bertanya..Terkait urutan bertanya, urutannya dibalik. Urutannya adalah paslon nomor urut 5 bertanya ke paslon 4, paslon 4 ke paslon 3, paslon 3 ke paslon 2, paslon 2 ke paslon 1, paslon 1 ke paslon 5.

Terkait waktu, pada segmen 4 dan 5, bagi yang bertanya akan diberi waktu selama 1 menit. Paslon yang ditanya diberi waktu selama 2 menit, kemudian tanggapan atas jawab diberi waktu selama 1 menit dan atas tanggapan paslon ditanggapi lagi dan diberi waktu 1 menit dan segmen 6 adalah pernyataan penutup.(*)

Sumber (*/ragam/Prokopim Setda Kota Kupang)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paskibraka–Keberagaman dalam Merah Putih

    Paskibraka–Keberagaman dalam Merah Putih

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sebanyak 68 pelajar yang mewakili 34 provinsi di Indonesia telah dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada Kamis, 15 Agustus 2019. Seluruh anggota tersebut selanjutnya akan dibagi ke dalam dua tim yang bertugas di upacara pada 17 Agustus 2019, di halaman Istana Merdeka, Jakarta. Keterwakilan […]

  • Triwulan II 2022, Ekonomi NTT Tumbuh 3,01 Persen

    Triwulan II 2022, Ekonomi NTT Tumbuh 3,01 Persen

    • calendar_month Jum, 5 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Perekonomian Nusa Tenggara Timur (NTT) berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan II-2022 mencapai Rp29,49 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp18,16 triliun. Demikian disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (BPS Provinsi NTT), Matamira.B.Kale, S.Si., M.Si. dalam sesi rilis pers ala […]

  • Tinju Superstar Knockout, El Rumi Menang TKO Jefri Nichol

    Tinju Superstar Knockout, El Rumi Menang TKO Jefri Nichol

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Loading

    Duel El Rumi dan Jefri Nichol dimulai dengan saling uji pukulan dan pertahanan rapat dari kedua petinju. Memasuki detik ke-20, keduanya terlibat adu pukulan jarak dekat.   Jakarta | Ahmad El Jalaluddin Rumi, lebih dikenal sebagai El Rumi (lahir 30 Mei 1999) merupakan pemain drum dari grup band The Lucky Laki, YouTuber berkebangsaan Indonesia dan […]

  • Raffi Ahmad Berkurban, Siapkan Lima Sapi Premium

    Raffi Ahmad Berkurban, Siapkan Lima Sapi Premium

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Loading

    “Berkurban mengajarkan keikhlasan. Persahabatan mengajarkan kesetiaan. Dua hal yang indah jika dijalani bersama” tulis Raffi Ahmad di dinding Facebook   Jakarta | Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni sekaligus pengusaha pemilik RANS Entertainment, memaknai Idul Adha 2025 dengan berkurban. Pada momentum Idul Adha 2025, Raffi Ahmad menyiapkan hewan kurban […]

  • Pasien Covid-19 Naik di Kota Kupang, Pemkot Koordinasi dengan Rumah Sakit

    Pasien Covid-19 Naik di Kota Kupang, Pemkot Koordinasi dengan Rumah Sakit

    • calendar_month Kam, 24 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Jumlah pasien Covid-19 terus bertambah beberapa waktu terakhir (data terakhir per Rabu, 23 September 2020, jumlah positif Covid-19 di Kota Kupang mencapai 56 orang, dengan kontak erat sebanyak 522 orang dan suspek sebanyak 423 orang), mendorong Pemerintah Kota Kupang untuk menyikapi secara serius upaya penanganan. Sejumlah pimpinan rumah sakit baik […]

  • Hibah Tanah ke Warga Eks Timtim, Pemprov NTT: Itu Perintah Konstitusi

    Hibah Tanah ke Warga Eks Timtim, Pemprov NTT: Itu Perintah Konstitusi

    • calendar_month Kam, 25 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Semenjak jajak pendapat di Timor Timur (Timtim) pada tahun 1999 (sekarang Republik Demokrat Timor Leste [RDTL], red), sebagian besar warga memilih tetap bergabung dengan Indonesia. Karena itu, sesuai perintah Konstitusi (UUD 1945, red) negara wajib melindungi dan menyejahterakan rakyatnya. Demikian ditekankan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Nusa Tenggara Timur (NTT), Jelamu […]

expand_less