Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Krisis Izin

Krisis Izin

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 16 Jan 2022
  • visibility 116
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh : Dahlan Iskan

Seandainya rakyat boleh bertepuk tangan, rasanya Presiden Jokowi langsung mendapat standing ovation: berani mencabut secara massal izin tambang di seluruh Indonesia. Jumlahnya sampai 2.078 izin. Ada tambang batu bara, lebih banyak lagi tambang mineral lainnya.

Rasanya belum pernah ada seorang pun presiden republik ini yang seberani itu. Sampai ada yang menilai presiden lagi marah –terlihat dari mimiknya.

Mencabut 2.078 izin bukanlah perkara mudah. Mencabut izin itu punya konsekuensi hukum. Juga, konsekuensi investasi: kepastian berusaha. Bahwa yang mencabut itu presiden sendiri –bukan tingkat menteri– pertanda kemarahan pemerintah sudah sampai pada puncaknya.

Logikanya, presiden menerima usulan dulu: perlunya sanksi kepada pemegang izin yang menelantarkan izin. Lalu, diterbitkan peringatan oleh instansi yang terkait. Setelah yang diingatkan bandel, diusulkanlah izin dicabut.

Yang mencabut tentulah instansi yang mengeluarkan izin. Maka, bahwa kali ini presiden sendiri yang mengumumkan pencabutan pastilah amat gawat.

Secara beruntun memang ada dua isu nasional yang dianggap peka belakangan ini.

Pertama soal ancaman krisis energi. Pembangkit-pembangkit listrik di dalam negeri terancam mati: kekurangan batu bara. Kalaupun bisa mendapatkan batu bara, harganya melebihi lonjakan harga minyak goreng. Itu karena harga ekspor batu bara sudah mencapai atap joglo.

Pengusaha listrik dalam negeri harus membeli batu bara dengan harga yang sama dengan pengusaha listrik di Jepang: angkat tangan. Menyerah.

PLN sendiri lantas mulai menghemat batu bara –dengan cara yang mahal: membeli gas dari LNG. Yang harganya juga lagi mahal-mahalnya. Maka, pembangkit-pembangkit listrik ”mahal” dihidupkan dengan bahan bakar LNG yang sangat mahal. Padahal, kalau batu bara cukup, pembangkit jenis itu hanya dihidupkan pada jam-jam puncak: pukul 17.00 sampai 22.00. Yakni, saat orang lebih banyak menggunakan listrik. Pembangkit yang dihidupkan dengan LNG itu, misalnya, yang di Muara Tawar, Muara Angke, dan Tanjung Priok.

Situasi itu sangat memalukan: negeri kaya energi, terancam kekurangan energi. Maka, pemerintah buru-buru bikin keputusan: stop ekspor batu bara. Heboh. Nama Indonesia jadi berita dunia. Dalam konotasi yang kurang baik. Tapi, kekurangan batu bara di dalam negeri langsung bisa teratasi. Tentu harus ada korban: direktur PLN yang membawahi penyediaan energi primer dicopot.

PLN itu serba sulit: punya tiga juragan langsung –di samping banyak juragan lainnya. PLN harus tunduk pada Menteri ESDM, Menteri BUMN, dan Menteri Keuangan. Dalam hal penyediaan batu bara, PLN terikat pada Kementerian ESDM.

Perencanaan penggunaan batu bara untuk setahun ke depan harus disetujui kementerian itu. Persoalannya hanya dua: usulan PLN ke menteri yang telat atau persetujuan menteri yang lambat. Kalaupun persetujuannya yang telat, kenapa PLN tidak mengejar, menagih, meng-opyak-opyak persetujuan itu.

Karena bukan Menteri ESDM-nya yang diganti, masyarakat berkesimpulan direksi PLN-nya yang telat: belum tentu benar begitu. Atau benar begitu.

Apakah pencabutan massal izin pertambangan pekan lalu juga sebagai reaksi cepat atas situasi peka belakangan? Yakni, soal segelintir orang menguasai lahan paling banyak?

Presiden memang terlihat sensi untuk urusan itu. Pidato Wakil Ketua Umum MUI Dr. Anwar Abbas soal itu langsung membuat Presiden Jokowi mengabaikan teks pidato. Lalu, merespons tanpa teks apa yang dikemukakan Abbas. Lantas, menyilakan siapa saja, termasuk orang seperti Anwar Abbas, untuk mengajukan izin. Presiden akan memberikan lahan luas.

Termasuk di depan Muktamar Ke-34 NU di Lampung. Presiden menawarkan lahan luas untuk NU. Agar lahan-lahan luas itu tidak lagi dikuasai segelintir orang.

Dan total luasan lahan yang izinnya dicabut pekan lalu adalah: 2 juta hektare.

Hayo… Wahai para pemburu Pertamax: beranikah memburu tawaran presiden itu. Tentu lahan yang akan dibagi akan tersedia. Artinya: itu kalau pemilik lahan yang izinnya dicabut itu menerima pencabutan begitu saja.

Ada yang memperkirakan tidak semudah itu. ”Jangan-jangan akan banjir gugatan di PTUN,” ujar seorang tokoh PDI Perjuangan yang saya hubungi kemarin.

Sayangnya, kita belum tahu siapa saja yang termasuk 2.078 itu. Demi keterbukaan informasi, seharusnya siapa pun akan langsung bisa mengakses: siapa dicabut, berapa luas, di kabupaten mana. Kita juga belum tahu: siapa pemegang daftar itu sekarang. ESDM? BPN? Kehutanan?

Yang jelas, sejak UU Omnibus Law, semua kewenangan kabupaten di bidang pertambangan itu dihilangkan: semua pindah menjadi urusan pusat.

Itulah sebabnya, pusat yang mencabutnya.

Maka, silakan memberikan standing ovation: boleh sekarang, boleh juga setelah membaca lengkap siapa saja yang dicabut izinnya.

Izin-izin sudah dicabut. Standing ovation sudah diberikan. Tetaplah bertepuk sambil berdiri –sampai jelas tidak ada yang menggugat pencabutan itu.

Inilah sosok Presiden Jokowi yang tegas, berani & nasionalis. (*)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gereja Konsisten Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan

    Gereja Konsisten Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan

    • calendar_month Jum, 19 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Penerapan protokol kesehatan di masa pandemi berlaku tak hanya di ruang publik seperti pusat bisnis atau perkantoran, tetapi juga gereja sebagai tempat ibadat. Organisasi gereja telah berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. Gereja Katolik melalui Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) sangat mendukung Kementerian Agama bahwa kegiatan keagamaan maupun […]

  • Menhub Budi Beber Kronologis Hilang Kontak Pesawat Sriwijaya Air SJY182

    Menhub Budi Beber Kronologis Hilang Kontak Pesawat Sriwijaya Air SJY182

    • calendar_month Sab, 9 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama stakeholder terkait seperti Basarnas, KNKT, Angkasa Pura II, Airnav Indonesia, Sriwijaya Air, TNI POLRI, dan stakeholder terkait lainnya, menyampaikan kronologis sementara peristiwa hilang kontak pesawat Sriwijaya Air SJY 182 rute Jakarta-Pontianak pada Sabtu, 9 Januari 2021 pukul 14.40 WIB. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/01/09/serpihan-pesawat-sriwijaya-air-sj182-jakarta-pontianak-ditemukan/ “Kami bersama Ketua KNKT, […]

  • Tsamara Amany ‘Out’ dari PSI & Grace Natalie vs Cuitan Fahri Hamzah

    Tsamara Amany ‘Out’ dari PSI & Grace Natalie vs Cuitan Fahri Hamzah

    • calendar_month Kam, 21 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Tak bisa dipungkiri, bahwa ternyata PSI dengan segala “ulah-politik”-nya memang menarik untuk disimak oleh siapa saja. Oleh para pendukungnya maupun – terutama – oleh mereka yang “cemburu” atau bahkan (mungkin) “benci tapi rindu”, entahlah. Biasanya sih – menurut gosip ibu-ibu komplek – kalau kita cemburu atau benci pada seseorang, maka ia […]

  • KPK Tetapkan AKBP Bambang Kayun Jadi Tersangka

    KPK Tetapkan AKBP Bambang Kayun Jadi Tersangka

    • calendar_month Rab, 4 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Kayun, kini berstatus sebagai tersangka, setelah KPK berhasil mengungkap adanya dugaan aliran dana suap dan gratifikasi hingga Rp50 miliar. AKBP Bambang Kayun telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 12 (a) atau Pasal 12 (b) atau Pasal 11 dan 12B UU RI Nomor 31 […]

  • Presiden Prabowo Tak Permasalahkan Bendera One Piece, Asalkan?

    Presiden Prabowo Tak Permasalahkan Bendera One Piece, Asalkan?

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Loading

    Terkait kemungkinan bendera One Piece sebagai bentuk kritik sosial, Pras menyebut pemerintah terbuka terhadap berbagai aspirasi masyarakat.   Jakarta | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan tidak mempermasalahkan maraknya pengibaran bendera One Piece di berbagai daerah, selama hal itu dimaknai sebagai bentuk ekspresi masyarakat. “Kalau sebagai bentuk ekspresi, […]

  • CSR Bank NTT Rumah Ibadah di Alor, Tokoh Agama Ucap Terima Kasih

    CSR Bank NTT Rumah Ibadah di Alor, Tokoh Agama Ucap Terima Kasih

    • calendar_month Jum, 10 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Loading

    Kalabahi, Garda Indonesia |Bank NTT menyatakan kepeduliannya terhadap pembangunan fasilitas peribadatan di Kalabahi, Kabupaten Alor. Penyerahan dana CSR kepada 2 (dua) tokoh agama dilakukan pada Kamis, 9 Juni 2022, bertempat di halaman Paroki Sta Maria Bunda Allah Zaitun-Mainang. Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat diwakili Asisten III Setda NTT, Samuel Halundaka dan staf khusus gubernur, Prof […]

expand_less