Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Krisis Izin

Krisis Izin

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 16 Jan 2022
  • visibility 45
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh : Dahlan Iskan

Seandainya rakyat boleh bertepuk tangan, rasanya Presiden Jokowi langsung mendapat standing ovation: berani mencabut secara massal izin tambang di seluruh Indonesia. Jumlahnya sampai 2.078 izin. Ada tambang batu bara, lebih banyak lagi tambang mineral lainnya.

Rasanya belum pernah ada seorang pun presiden republik ini yang seberani itu. Sampai ada yang menilai presiden lagi marah –terlihat dari mimiknya.

Mencabut 2.078 izin bukanlah perkara mudah. Mencabut izin itu punya konsekuensi hukum. Juga, konsekuensi investasi: kepastian berusaha. Bahwa yang mencabut itu presiden sendiri –bukan tingkat menteri– pertanda kemarahan pemerintah sudah sampai pada puncaknya.

Logikanya, presiden menerima usulan dulu: perlunya sanksi kepada pemegang izin yang menelantarkan izin. Lalu, diterbitkan peringatan oleh instansi yang terkait. Setelah yang diingatkan bandel, diusulkanlah izin dicabut.

Yang mencabut tentulah instansi yang mengeluarkan izin. Maka, bahwa kali ini presiden sendiri yang mengumumkan pencabutan pastilah amat gawat.

Secara beruntun memang ada dua isu nasional yang dianggap peka belakangan ini.

Pertama soal ancaman krisis energi. Pembangkit-pembangkit listrik di dalam negeri terancam mati: kekurangan batu bara. Kalaupun bisa mendapatkan batu bara, harganya melebihi lonjakan harga minyak goreng. Itu karena harga ekspor batu bara sudah mencapai atap joglo.

Pengusaha listrik dalam negeri harus membeli batu bara dengan harga yang sama dengan pengusaha listrik di Jepang: angkat tangan. Menyerah.

PLN sendiri lantas mulai menghemat batu bara –dengan cara yang mahal: membeli gas dari LNG. Yang harganya juga lagi mahal-mahalnya. Maka, pembangkit-pembangkit listrik ”mahal” dihidupkan dengan bahan bakar LNG yang sangat mahal. Padahal, kalau batu bara cukup, pembangkit jenis itu hanya dihidupkan pada jam-jam puncak: pukul 17.00 sampai 22.00. Yakni, saat orang lebih banyak menggunakan listrik. Pembangkit yang dihidupkan dengan LNG itu, misalnya, yang di Muara Tawar, Muara Angke, dan Tanjung Priok.

Situasi itu sangat memalukan: negeri kaya energi, terancam kekurangan energi. Maka, pemerintah buru-buru bikin keputusan: stop ekspor batu bara. Heboh. Nama Indonesia jadi berita dunia. Dalam konotasi yang kurang baik. Tapi, kekurangan batu bara di dalam negeri langsung bisa teratasi. Tentu harus ada korban: direktur PLN yang membawahi penyediaan energi primer dicopot.

PLN itu serba sulit: punya tiga juragan langsung –di samping banyak juragan lainnya. PLN harus tunduk pada Menteri ESDM, Menteri BUMN, dan Menteri Keuangan. Dalam hal penyediaan batu bara, PLN terikat pada Kementerian ESDM.

Perencanaan penggunaan batu bara untuk setahun ke depan harus disetujui kementerian itu. Persoalannya hanya dua: usulan PLN ke menteri yang telat atau persetujuan menteri yang lambat. Kalaupun persetujuannya yang telat, kenapa PLN tidak mengejar, menagih, meng-opyak-opyak persetujuan itu.

Karena bukan Menteri ESDM-nya yang diganti, masyarakat berkesimpulan direksi PLN-nya yang telat: belum tentu benar begitu. Atau benar begitu.

Apakah pencabutan massal izin pertambangan pekan lalu juga sebagai reaksi cepat atas situasi peka belakangan? Yakni, soal segelintir orang menguasai lahan paling banyak?

Presiden memang terlihat sensi untuk urusan itu. Pidato Wakil Ketua Umum MUI Dr. Anwar Abbas soal itu langsung membuat Presiden Jokowi mengabaikan teks pidato. Lalu, merespons tanpa teks apa yang dikemukakan Abbas. Lantas, menyilakan siapa saja, termasuk orang seperti Anwar Abbas, untuk mengajukan izin. Presiden akan memberikan lahan luas.

Termasuk di depan Muktamar Ke-34 NU di Lampung. Presiden menawarkan lahan luas untuk NU. Agar lahan-lahan luas itu tidak lagi dikuasai segelintir orang.

Dan total luasan lahan yang izinnya dicabut pekan lalu adalah: 2 juta hektare.

Hayo… Wahai para pemburu Pertamax: beranikah memburu tawaran presiden itu. Tentu lahan yang akan dibagi akan tersedia. Artinya: itu kalau pemilik lahan yang izinnya dicabut itu menerima pencabutan begitu saja.

Ada yang memperkirakan tidak semudah itu. ”Jangan-jangan akan banjir gugatan di PTUN,” ujar seorang tokoh PDI Perjuangan yang saya hubungi kemarin.

Sayangnya, kita belum tahu siapa saja yang termasuk 2.078 itu. Demi keterbukaan informasi, seharusnya siapa pun akan langsung bisa mengakses: siapa dicabut, berapa luas, di kabupaten mana. Kita juga belum tahu: siapa pemegang daftar itu sekarang. ESDM? BPN? Kehutanan?

Yang jelas, sejak UU Omnibus Law, semua kewenangan kabupaten di bidang pertambangan itu dihilangkan: semua pindah menjadi urusan pusat.

Itulah sebabnya, pusat yang mencabutnya.

Maka, silakan memberikan standing ovation: boleh sekarang, boleh juga setelah membaca lengkap siapa saja yang dicabut izinnya.

Izin-izin sudah dicabut. Standing ovation sudah diberikan. Tetaplah bertepuk sambil berdiri –sampai jelas tidak ada yang menggugat pencabutan itu.

Inilah sosok Presiden Jokowi yang tegas, berani & nasionalis. (*)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada ! Tiga Sumber Penularan Covid-19 Bagi Usia Lanjut

    Waspada ! Tiga Sumber Penularan Covid-19 Bagi Usia Lanjut

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Masyarakat perlu mewaspadai 3 (tiga) hal sumber penularan Covid-19 yang mungkin acap kali dilupakan dan dianggap remeh. Padahal, hal tersebut sangat dekat dan sering dilakukan di lingkungan masyarakat. Ketua Aliansi Telemedia Indonesia Prof. dr. Purnawan, M.Ph., P.Hd. yang hadir sebagai pembicara dalam Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengatakan bahwa […]

  • “Test Case Deklarasi Akbar“ Relawan Jokowi; Hanya Dihadiri Sekitar Seribu Pendukung

    “Test Case Deklarasi Akbar“ Relawan Jokowi; Hanya Dihadiri Sekitar Seribu Pendukung

    • calendar_month Kam, 23 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 1Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id-Bertempat di ruas jalan utama El.Tari (Persis di Depan Kantor Gubernur NTT) Kec. Oebobo Kota Kupang, Kamis/23 Agustus 2018 Pukul 15.30 Wita; berlangsung “Deklarasi Akbar Jokowi – Ma’ruf For 2019-2024 yang diselenggarakan oleh SekBer (Sekretariat Bersama) Jokowi – Ma’ruf. Rencana semula Deklarasi Akbar tersebut akan di hadiri oleh sekitar kurang Lebih 10.000 (sepuluh ribu) […]

  • Masa Pandemi, Konsumsi kWh Meter Listrik Naik, PLN : Kenaikan Hanya 1,04%

    Masa Pandemi, Konsumsi kWh Meter Listrik Naik, PLN : Kenaikan Hanya 1,04%

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Di masa pandemi saat ini, berbagai aktivitas masyarakat diterapkan dengan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFA), begitu pula para pelajar dan mahasiswa menerapkan belajar/kuliah secara daring atau online. Kondisi ini yang memicu kenaikan pemakaian kWh listrik setiap hari. Seperti Kristian Balelembang salah satu warga Kota Kupang yang berlokasi di […]

  • Energi Geotermal Poco Leok Wujudkan Energi Murah Ramah Lingkungan

    Energi Geotermal Poco Leok Wujudkan Energi Murah Ramah Lingkungan

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Loading

    Manggarai, Garda Indonesia | Pulau Flores memiliki potensi geotermal yang cukup besar, hampir 1.000 Megawatt (MW) dan cadangan sebesar 402,5 Megawatt (MW). Tersebar di 16 titik dan salah satu potensi besar tersebut ada di kawasan Poco Leok kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) […]

  • Dinas Perikanan dan Kelautan NTT Budidaya Ikan Kakap Putih & Kerapu

    Dinas Perikanan dan Kelautan NTT Budidaya Ikan Kakap Putih & Kerapu

    • calendar_month Kam, 3 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Tanggal 5 September nanti, Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur genap dua tahun menakhodai NTT. Program-program strategis keduanya khususnya di bidang kelautan dan perikanan diharapkan sudah menjangkau banyak masyarakat NTT dalam meningkatkan taraf kehidupan mereka,” urai Karo Humas dan Protokol Setda NTT, Marius Ardu Djelamu dalam sesi konferensi pers di ruang Media […]

  • Pemprov Papua Tengah Tetapkan Pendidikan Gratis Pelajar SMA SMK

    Pemprov Papua Tengah Tetapkan Pendidikan Gratis Pelajar SMA SMK

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Loading

    Berbekal adanya kebijakan ini, seluruh biaya sekolah ditanggung pemerintah, sehingga diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi keluarga sekaligus menekan angka putus sekolah di Papua Tengah.   Nabire | Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi menerapkan program pendidikan gratis untuk 24.481 siswa SMA/SMK di delapan kabupaten pada 2025. Program ini mencakup 124 sekolah, baik negeri maupun swasta, dan […]

expand_less