Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Krisis Izin

Krisis Izin

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 16 Jan 2022
  • visibility 198
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh : Dahlan Iskan

Seandainya rakyat boleh bertepuk tangan, rasanya Presiden Jokowi langsung mendapat standing ovation: berani mencabut secara massal izin tambang di seluruh Indonesia. Jumlahnya sampai 2.078 izin. Ada tambang batu bara, lebih banyak lagi tambang mineral lainnya.

Rasanya belum pernah ada seorang pun presiden republik ini yang seberani itu. Sampai ada yang menilai presiden lagi marah –terlihat dari mimiknya.

Mencabut 2.078 izin bukanlah perkara mudah. Mencabut izin itu punya konsekuensi hukum. Juga, konsekuensi investasi: kepastian berusaha. Bahwa yang mencabut itu presiden sendiri –bukan tingkat menteri– pertanda kemarahan pemerintah sudah sampai pada puncaknya.

Logikanya, presiden menerima usulan dulu: perlunya sanksi kepada pemegang izin yang menelantarkan izin. Lalu, diterbitkan peringatan oleh instansi yang terkait. Setelah yang diingatkan bandel, diusulkanlah izin dicabut.

Yang mencabut tentulah instansi yang mengeluarkan izin. Maka, bahwa kali ini presiden sendiri yang mengumumkan pencabutan pastilah amat gawat.

Secara beruntun memang ada dua isu nasional yang dianggap peka belakangan ini.

Pertama soal ancaman krisis energi. Pembangkit-pembangkit listrik di dalam negeri terancam mati: kekurangan batu bara. Kalaupun bisa mendapatkan batu bara, harganya melebihi lonjakan harga minyak goreng. Itu karena harga ekspor batu bara sudah mencapai atap joglo.

Pengusaha listrik dalam negeri harus membeli batu bara dengan harga yang sama dengan pengusaha listrik di Jepang: angkat tangan. Menyerah.

PLN sendiri lantas mulai menghemat batu bara –dengan cara yang mahal: membeli gas dari LNG. Yang harganya juga lagi mahal-mahalnya. Maka, pembangkit-pembangkit listrik ”mahal” dihidupkan dengan bahan bakar LNG yang sangat mahal. Padahal, kalau batu bara cukup, pembangkit jenis itu hanya dihidupkan pada jam-jam puncak: pukul 17.00 sampai 22.00. Yakni, saat orang lebih banyak menggunakan listrik. Pembangkit yang dihidupkan dengan LNG itu, misalnya, yang di Muara Tawar, Muara Angke, dan Tanjung Priok.

Situasi itu sangat memalukan: negeri kaya energi, terancam kekurangan energi. Maka, pemerintah buru-buru bikin keputusan: stop ekspor batu bara. Heboh. Nama Indonesia jadi berita dunia. Dalam konotasi yang kurang baik. Tapi, kekurangan batu bara di dalam negeri langsung bisa teratasi. Tentu harus ada korban: direktur PLN yang membawahi penyediaan energi primer dicopot.

PLN itu serba sulit: punya tiga juragan langsung –di samping banyak juragan lainnya. PLN harus tunduk pada Menteri ESDM, Menteri BUMN, dan Menteri Keuangan. Dalam hal penyediaan batu bara, PLN terikat pada Kementerian ESDM.

Perencanaan penggunaan batu bara untuk setahun ke depan harus disetujui kementerian itu. Persoalannya hanya dua: usulan PLN ke menteri yang telat atau persetujuan menteri yang lambat. Kalaupun persetujuannya yang telat, kenapa PLN tidak mengejar, menagih, meng-opyak-opyak persetujuan itu.

Karena bukan Menteri ESDM-nya yang diganti, masyarakat berkesimpulan direksi PLN-nya yang telat: belum tentu benar begitu. Atau benar begitu.

Apakah pencabutan massal izin pertambangan pekan lalu juga sebagai reaksi cepat atas situasi peka belakangan? Yakni, soal segelintir orang menguasai lahan paling banyak?

Presiden memang terlihat sensi untuk urusan itu. Pidato Wakil Ketua Umum MUI Dr. Anwar Abbas soal itu langsung membuat Presiden Jokowi mengabaikan teks pidato. Lalu, merespons tanpa teks apa yang dikemukakan Abbas. Lantas, menyilakan siapa saja, termasuk orang seperti Anwar Abbas, untuk mengajukan izin. Presiden akan memberikan lahan luas.

Termasuk di depan Muktamar Ke-34 NU di Lampung. Presiden menawarkan lahan luas untuk NU. Agar lahan-lahan luas itu tidak lagi dikuasai segelintir orang.

Dan total luasan lahan yang izinnya dicabut pekan lalu adalah: 2 juta hektare.

Hayo… Wahai para pemburu Pertamax: beranikah memburu tawaran presiden itu. Tentu lahan yang akan dibagi akan tersedia. Artinya: itu kalau pemilik lahan yang izinnya dicabut itu menerima pencabutan begitu saja.

Ada yang memperkirakan tidak semudah itu. ”Jangan-jangan akan banjir gugatan di PTUN,” ujar seorang tokoh PDI Perjuangan yang saya hubungi kemarin.

Sayangnya, kita belum tahu siapa saja yang termasuk 2.078 itu. Demi keterbukaan informasi, seharusnya siapa pun akan langsung bisa mengakses: siapa dicabut, berapa luas, di kabupaten mana. Kita juga belum tahu: siapa pemegang daftar itu sekarang. ESDM? BPN? Kehutanan?

Yang jelas, sejak UU Omnibus Law, semua kewenangan kabupaten di bidang pertambangan itu dihilangkan: semua pindah menjadi urusan pusat.

Itulah sebabnya, pusat yang mencabutnya.

Maka, silakan memberikan standing ovation: boleh sekarang, boleh juga setelah membaca lengkap siapa saja yang dicabut izinnya.

Izin-izin sudah dicabut. Standing ovation sudah diberikan. Tetaplah bertepuk sambil berdiri –sampai jelas tidak ada yang menggugat pencabutan itu.

Inilah sosok Presiden Jokowi yang tegas, berani & nasionalis. (*)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sulit Air Bersih, YPKM & Kasogi Sumbang Sumur Bor ke Jemaat Nifukani TTS

    Sulit Air Bersih, YPKM & Kasogi Sumbang Sumur Bor ke Jemaat Nifukani TTS

    • calendar_month Jum, 27 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Loading

    SoE-TTS, Garda Indonesia | Persoalan kebutuhan air saat musim kemarau menjadi perhatian dan prihatin di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), kelangkaan air menjadi realitas yang dialami oleh masyarakat setiap musim kemarau. Kondisi tersebut yang mendorong Yayasan Pelita Kehidupan Masyarakat (YPKM) dan Komunitas SoE Berbagi (KASOGI) tergerak hati untuk membantu meringankan beban dan memenuhi kebutuhan masyarakat […]

  • Perluas Jangkauan Pelayanan, Bank MAS Buka Kantor Cabang Ke-35 di Kupang

    Perluas Jangkauan Pelayanan, Bank MAS Buka Kantor Cabang Ke-35 di Kupang

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bank MAS Kantor Cabang Kupang resmi dibuka pada Kamis, 17 Oktober 2019, di Jalan Sudirman No. 88 Kuanino Kupang. Dengan dibukanya Kantor Cabang Kupang, merupakan kantor cabang yang ke-35 di seluruh Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama Bank Mas Danny Hartono dalam sambutannya. Dirinya menjelaskan bahwa kehadiran Bank MAS di […]

  • Korban Seroja Kab. Kupang Terima Rp25 Juta dari Bantuan Rp50 Juta

    Korban Seroja Kab. Kupang Terima Rp25 Juta dari Bantuan Rp50 Juta

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Sejumlah warga Kabupaten Kupang mengeluhkan nominal bantuan dana stimulan perbaikan rumah korban badai Seroja Kabupaten Kupang tahun 2021 yang mereka terima berkurang dari saldo yang tertera dalam buku rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI). Sejumlah warga mengaku saldo yang tertera dalam buku rekening BRI sebesar Rp50 juta, namun saat mereka melakukan pencairan dana tersebut […]

  • Tiga Petinju NTT Mewakili Indonesia dalam Sea Games 2019 di Filipina

    Tiga Petinju NTT Mewakili Indonesia dalam Sea Games 2019 di Filipina

    • calendar_month Jum, 1 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | 3 (Tiga) petinju asal NTT akan mewakili Indonesia dalam Se Games ke -30 yang akan digelar pada 30 November—11 Desember di Filipina. Tiga orang petinju tersebut saat ini menjalani Pelatnas di Kupang bersama 11 petinju lainnya. Tiga petinju NTT tersebut terdiri dari dua orang putra antara lain Lucky Hari yang akan […]

  • 3 Pilar Pengembangan Taman Wisata Alam Manipo di Kabupaten Kupang

    3 Pilar Pengembangan Taman Wisata Alam Manipo di Kabupaten Kupang

    • calendar_month Ming, 14 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pulau Manipo dipisahkan oleh selat sempit yang merupakan bagian dari Desa Enoraen , Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Terlihat sekilas pulau ini tidak terlalu luas. Sehingga Pulau Manipo tidak ditampilkan dalam peta geografis manapun. Untuk berkunjung ke Pulau Manipo, kita dapat menggunakan kendaraan roda 2 atau roda […]

  • Perekonomian NTT Tahun 2022 Tumbuh 3,05 Persen

    Perekonomian NTT Tahun 2022 Tumbuh 3,05 Persen

    • calendar_month Sel, 7 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Perekonomian Nusa Tenggara Timur (NTT) berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku tahun 2022 mencapai Rp118,72 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 72,70 triliun. Demikian disampaikan BPS Provinsi NTT dalam rilis media pada Senin, 6 Februari 2023. Dibeberkan BPS bahwa ekonomi NTT tahun 2022 […]

expand_less